Berhasil Ditangkap: 2 Pelajar Garut Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Bandung

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang diatur dalam pasal tersebut berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Karena para pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan menyesuaikan dengan sistem peradilan anak. Meski demikian, ancaman hukuman berat tetap menjadi perhatian publik dalam kasus pembunuhan siswa SMP di Bandung ini.


Keluarga Berharap Proses Hukum Berjalan Tegas

Pihak keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan adil dan tegas. Mereka menggambarkan korban sebagai anak yang pendiam dan tidak banyak masalah.

Lingkungan sekolah turut berduka atas peristiwa ini. Kasus pembunuhan siswa SMP di Bandung menjadi pengingat pentingnya pengawasan, komunikasi, serta penyelesaian konflik secara sehat di kalangan remaja.

Penyidikan masih berlangsung. Kepolisian memastikan akan mengungkap seluruh fakta secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (AS)

PRIANGAN TIMUR

Lolos Enam Lapis Seleksi, Dua Pelajar Kota Tasikmalaya Menuju Paskibraka Jabar

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Enam lapis seleksi telah dilewati. Kini, Muhammad...

Hamil 5 Bulan, Dugaan Perkosaan Anak di Pangandaran Terbongkar

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kasus dugaan perkosaan anak di Pangandaran...

Hujan Meteor Jumat Malam, Bisakah Terlihat dari Priangan Timur?

lintaspriangan.com,ย BERITA PRIANGAN. Langit Priangan Timur masih berpeluang memperlihatkan meteor...

Waspada Gelombang Pangandaran di Akhir Pekan Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA PANGANDARAN. Gelombang Pangandaran diprakirakan meninggi bertepatan dengan akhir...

Tiga Kajari Priangan Timur Berganti, Siap Beraksi?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Pucuk pimpinan kejaksaan negeri di tiga wilayah...

JAWA BARAT

Sekolah Rakyat Cirebon Resmi Beroperasi, 540 Anak dari Empat Daerah Mulai Tempati Asrama

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Program Sekolah Rakyat Cirebon resmi memasuki...

127.206 Mahasiswa PTS Nonaktif, Alarm Serius Jabar-Banten

lintaspriangan.com,ย BERITA JABAR. Sebanyak 127.206 mahasiswa PTS nonaktif masih...

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabar Hari Ini, Mana Saja?

lintaspriangan.com,ย BERITA JABAR. Hujan lebat dan angin kencang di Jabar...

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com,ย BERITAย KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com,ย BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com,ย BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Olahraga

Popular Categories