Berhasil Ditangkap: 2 Pelajar Garut Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Bandung

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang diatur dalam pasal tersebut berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Karena para pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan menyesuaikan dengan sistem peradilan anak. Meski demikian, ancaman hukuman berat tetap menjadi perhatian publik dalam kasus pembunuhan siswa SMP di Bandung ini.


Keluarga Berharap Proses Hukum Berjalan Tegas

Pihak keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan adil dan tegas. Mereka menggambarkan korban sebagai anak yang pendiam dan tidak banyak masalah.

Lingkungan sekolah turut berduka atas peristiwa ini. Kasus pembunuhan siswa SMP di Bandung menjadi pengingat pentingnya pengawasan, komunikasi, serta penyelesaian konflik secara sehat di kalangan remaja.

Penyidikan masih berlangsung. Kepolisian memastikan akan mengungkap seluruh fakta secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (AS)

PRIANGAN TIMUR

Sambutan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Akui Sempat Ingin Mundur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sambutan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat...

Berhenti Saat Sambutan, Bupati Herdiat Tegur Bawahannya Gara-Gara Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momen tak biasa terjadi saat Bupati...

BPKPD Banjar Akui Dana Khusus Rp5,38 Miliar Dipakai Tidak Sesuai Peruntukan

lintaspriangan.com,ย BERITA BANJAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau...

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

JAWA BARAT

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com,ย BERITAย KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com,ย BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com,ย BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Olahraga

Popular Categories