lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. KOPRI PMII Ciamis memperkuat komitmen dalam mendorong peran perempuan di ruang demokrasi dan politik melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Senin (11/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Korps PMII Putri PC PMII Ciamis-Pangandaran dalam memperluas pendidikan politik perempuan, pengawasan partisipatif, literasi digital, serta keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Di tengah ruang politik yang semakin terbuka dan dinamika digital yang berkembang cepat, perempuan dinilai perlu memiliki kapasitas politik yang lebih kuat. Perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga perlu hadir sebagai penggerak kesadaran publik, penjaga etika demokrasi, serta bagian dari pengawasan sosial di masyarakat.
Wakil Ketua II Bidang Eksternal KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran, Intan Nur Permatasari, mengatakan perempuan saat ini harus mengambil peran lebih luas dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk perempuan muda yang memiliki kesadaran politik dan kemampuan membaca dinamika sosial.
“Perempuan harus hadir sebagai subjek demokrasi. Tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu terlibat aktif dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat,” ujar Intan.
Ia menilai tantangan demokrasi saat ini tidak lagi hanya terjadi di ruang-ruang formal politik. Media sosial, percakapan digital, hingga arus informasi publik juga menjadi ruang penting yang ikut memengaruhi kualitas demokrasi.
Karena itu, penguatan literasi politik dan digital bagi perempuan muda dinilai sangat penting. Terlebih, penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga polarisasi politik kerap berkembang cepat melalui ruang digital.
Melalui MoU tersebut, KOPRI PMII Ciamis bersama Bawaslu Kabupaten Ciamis berencana menghadirkan sejumlah program edukatif dan partisipatif. Program itu diarahkan agar perempuan muda tidak hanya memahami politik secara teoritis, tetapi juga mampu terlibat dalam praktik pengawasan demokrasi di lingkungan kampus, desa, dan masyarakat.
Sejumlah agenda yang disiapkan antara lain sekolah pengawas partisipatif perempuan, forum demokrasi kampus, penguatan literasi digital antihoaks, serta kaderisasi pengawas demokrasi berbasis masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi benar-benar melahirkan gerakan pendidikan demokrasi yang menyentuh masyarakat,” kata Intan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pengawasan demokrasi tidak dapat berjalan optimal apabila hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, dan elemen kampus menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
“Demokrasi harus dijaga bersama. Karena itu, Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar pengawasan demokrasi semakin kuat dan partisipatif,” ujar Jajang.
Dalam nota kesepahaman itu, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama pada sejumlah bidang. Di antaranya pendidikan politik perempuan, pengawasan demokrasi berbasis kampus dan desa, kaderisasi pengawas partisipatif, penguatan literasi digital, serta perlindungan perempuan dalam ruang politik.
Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan dorongan pengawasan pemilu yang inklusif, terutama dalam menghadirkan ruang demokrasi yang lebih aman, sehat, dan terbuka bagi perempuan.
Melalui kerja sama ini, KOPRI PMII Ciamis berharap perempuan muda semakin percaya diri untuk terlibat dalam kehidupan demokrasi. Bukan sekadar hadir sebagai penonton politik, tetapi ikut menjaga arah demokrasi agar tetap jujur, adil, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik.

