lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Musibah kebakaran rumah di Pamarican Ciamis terjadi pada Senin malam, 25 Mei 2026. Sebuah rumah permanen milik Sumiati, warga Dusun Kertasari, RT 005/RW 002, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terbakar menjelang tengah malam.
Peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 23.25 WIB oleh Jalaludin, Ketua RT setempat. Api diketahui mulai muncul sekitar pukul 23.10 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran itu menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen dengan luas keseluruhan sekitar 9 ร 12 meter. Dari luas tersebut, bagian yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 8 ร 6 meter. Api diduga berasal dari korsleting listrik.
Damkar Banjarsari Bergerak ke Lokasi
Setelah menerima laporan dari warga, petugas Damkar Pos WMK Banjarsari langsung merespons dan bergerak menuju lokasi kebakaran di Desa Sidaharja. Petugas kemudian melakukan pemadaman, pendinginan, observasi, pendataan, serta edukasi kepada warga sekitar.
Kebakaran rumah di Pamarican Ciamis ini menjadi perhatian banyak pihak karena menimpa rumah milik seorang warga lanjut usia. Sumiati, pemilik rumah, diketahui berusia 71 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Di lokasi kejadian, sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan musibah tersebut. Selain Damkar Pos WMK Banjarsari, hadir pula Polsek Pamarican, Babinsa, Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemdes Sidaharja, PLN, Tagana, GSR, Sibedas, Karang Taruna, BAZNAS, RCS, MDMC, RAPI, serta warga sekitar.
Kehadiran banyak unsur tersebut memperlihatkan kuatnya gotong royong warga dan lembaga kebencanaan di tingkat lokal. Dalam situasi darurat seperti ini, kecepatan laporan warga dan respons petugas menjadi simpul penting agar api tidak semakin meluas.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran rumah di Pamarican Ciamis tersebut tetap meninggalkan kerugian cukup besar bagi pemilik bangunan. Sejumlah bagian rumah terbakar dan membutuhkan penanganan lanjutan setelah proses pemadaman selesai.
Petugas juga melakukan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik. Pemeriksaan kabel, stop kontak, dan penggunaan alat listrik secara aman menjadi langkah penting untuk mencegah peristiwa serupa.
Kebakaran yang terjadi pada malam hari biasanya memiliki risiko lebih besar karena penghuni dan warga sekitar kerap sudah beristirahat. Karena itu, warga diimbau segera melapor kepada petugas apabila melihat tanda-tanda api, asap, atau percikan listrik di lingkungan permukiman.
Peristiwa rumah terbakar di Sidaharja ini menjadi pengingat bahwa korsleting listrik masih menjadi salah satu penyebab kebakaran yang kerap mengemuka di wilayah permukiman. Apalagi, pada bangunan rumah tinggal, instalasi listrik yang sudah berusia lama sering kali luput dari pemeriksaan rutin.
Hingga laporan ini disusun, tidak ada korban meninggal, luka ringan, maupun luka berat dalam kejadian tersebut. Penanganan di lokasi dilakukan bersama-sama oleh petugas gabungan dan warga sekitar. (AI/AS)
Baca Berita Ciamis lainnya di Google News

