lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah gudang barang bekas di Dusun Ciherang, RT 001/RW 001, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kebakaran gudang barang bekas Ciamis tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian menjalar hingga membakar sebagian bangunan gudang. Beruntung, api berhasil ditangani petugas pemadam kebakaran sebelum merembet lebih luas.
Informasi kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB oleh seorang pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Melihat kobaran api, warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Pemadam Kebakaran Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari.
Petugas menerima laporan pada pukul 05.07 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi.
Gudang Barang Bekas Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari, Bintang Nur Alam, menyebut tim tiba di lokasi sekitar empat menit setelah menerima laporan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mengendalikan api yang sudah membakar sebagian bangunan gudang.
Objek yang terbakar diketahui merupakan gudang barang bekas milik Nur Homsin (46), warga Dusun Cangkring, RT 006/RW 002, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari.
Bangunan tersebut merupakan bangunan permanen dengan ukuran keseluruhan sekitar 12 x 12 meter. Sementara bagian yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 x 8 meter.
Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp10 juta.
Dalam penanganan kebakaran, Pos WMK Banjarsari mengerahkan satu unit kendaraan pemadam jenis pancar dengan nomor polisi Z 8159 T.
Tiga personel utama diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan, yakni Bintang Nur Alam, Rizki Maulana Suzeta dan Rahmat Pujianto.
Sementara sejumlah petugas lainnya turut bersiaga dan memberikan dukungan selama proses penanganan berlangsung.
Api Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Petugas juga melakukan observasi dan pendataan di lokasi kejadian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan kebakaran.
Penanganan kebakaran tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pos WMK Banjarsari, anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Polsek Banjarsari, Koramil Banjarsari, TAGANA, Relawan Ciamis Selatan (RCS), Pemerintah Desa Ciherang, Pemerintah Kecamatan Banjarsari serta masyarakat sekitar.
Petugas menyatakan proses pemadaman dan penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 06.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kejadian kebakaran gudang barang bekas Ciamis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah.
Masyarakat diimbau memastikan bara dan api benar-benar telah padam sebelum meninggalkan lokasi, terlebih ketika pembakaran dilakukan di sekitar bangunan, material mudah terbakar maupun permukiman. (HS)







