Beranda blog Halaman 277

Banyak Orang Indonesia yang Tidak Menyadarinya

0

lintaspriangan.com, WASBANG. Hampir di setiap kesempatan menjadi narasumber materi wawasan kebangsaan, khususnya jika audience-nya remaja seusia SMA, saya selalu awali dengan melontarkan pertanyaan sederhana di bawah ini:

“Andai Anda diberi kesempatan oleh Tuhan untuk bisa lahir kembali, kira-kira Anda mau lahir di negara mana?”

Anda bisa terka, kira-kira kebanyakan dari mereka menjawab negara mana? Yang pasti, mereka tidak memilih negaranya sendiri. Berdasarkan ingatan saja, paling hanya sekitar 10% saja dari mereka yang memilih tetap lahir di Indonesia. Itupun, mereka sampaikan dengan setengah berbisik!

Lain halnya dengan mereka yang memilih negara lain, sebagian bahkan menjawab dengan setengah berteriak, seraya mengangkat tangan mereka. Semangat sekali. Korea! Jepang! Eropa! Arab! Saking ingin meyakinkan saya, mereka mengulang-ulang jawabannya. Korea, Pak! Saya Korea! Begitu. Suasana tiba-tiba riuh biasanya.

Lalu, saya minta semua remaja itu, untuk melihat ke layar proyektor. Di sana saya menampilkan gambar ilustrasi bola dunia, yang secara garis besar dibagi menjadi tiga wilayah; wilayah utara, wilayah tengah dan wilayah selatan. Lalu, saya suguhkan pertanyaan selanjutnya untuk mereka. Begini pertanyaannya:

“Kira-kira menurut Anda, di bagian bumi yang mana, yang paling nyaman untuk tempat tinggal makhluk hidup? Bukan hanya manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan.”

Biasanya, suasana respon mereka sudah tidak seriuh pertanyaan pertama. Semua sepakat, bagian bumi yang paling nyaman untuk kehidupan tentu saja di bagian tengah. Ada matahari di sana, cuaca sangat nyaman, dan mayoritas flora dan fauna pun berada di tengah. Semakin ke utara, semakin ekstrim, semakin tidak nyaman untuk kehidupan manusia. Begitupun dengan selatan, kurang lebih sama dengan wilayah utara.

Selanjutnya saya perlihatkan banyak foto di layar, bagaimana suasana kehidupan di wilayah utara dan selatan. Ada foto yang memperlihatkan seorang warga di Eropa sedang meratapi rumahnya yang tertimbun salju hingga ke bagian genting. Rumahnya saja tertimbun, apalagi kendaraan dan barang-barang lainnya. Ada foto tanah luas yang retak-retak, akibat cuaca ketika musim panas tiba. Bahkan, ada foto beberapa orang warga yang sedang memperhatikan rel kereta api. Ternyata, mereka sedang fokus membahas besi rel yang memuai (melengkung), gara-gara suhu tinggi di musim panas.

Lalu ada juga foto sebuah gedung yang didalamnya dipakai untuk menanam sayuran. Dari mulai tanah, ketersediaan air, kebutuhan cahaya, kelembaban, semuanya harus dimanipulasi dalam gedung. Karena kalau ditanam di luar, niscaya banyak tanaman tersebut yang tidak bisa dipanen lantaran mati oleh cuaca ekstrim. Bandingkan dengan di negara kita. Banyak sayuran yang terkadang tumbuh begitu saja, dimana saja, tanpa ada yang menyengaja menanamnya. Kangkung misalnya.

Para remaja itu, biasanya mulai tertegun. Mungkin mulai berfikir, tanah yang mereka pijak adalah seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk hidup mereka. Tapi kenapa sepertinya mereka tidak betah?

“Apakah kalian sepakat, kalau saya katakan, Indonesia, negeri tempat kalian lahir dan tumbuh, adalah salah satu tempat yang nyaman untuk kehidupan?”

“Sepakaaat!” Jawab mereka.

“Saya sendiri tidak sepakat!” Biasanya sebagian dari mereka kaget, atau ada juga yang bertanya. Kenapa justru saya tidak sepakat?

“Karena menurut saya, Indonesia, tanah air kita ini, bukan salah satu tempat yang nyaman di muka bumi. Tapi, tempat TER-nyaman di dunia!” Ketika saya tegaskan seperti itu, biasanya ada satu-dua wajah yang menyangsikan pendapat saya.

Kita sepakat, bahwa tempat ternyaman di muka bumi adalah di wilayah tengah. Tapi sadarkah kita, dari sekitar 200 negara yang terhampar di permukaan bumi ini, Alloh SWT hanya memberikan berkah khatulistiwa, untuk memiliki tempat di wilayah tengah, hanya pada 13 negara saja!

Ke-13 negara tersebut, tersebar di berbagai belahan dunia. Ada tiga negara di Benua Amerika, yakni Kolumbia, Ekuador dan Brazil. Lalu tujuh negara di Benua Afrika, yakni Sao Tome, Republik Kongo, Uganda, Somalia, Kenya, Republik Demokratik Kongo dan Gabon. Lalu ada dua negara kecil yang lokasinya berada di tengah samudera, yakni Maldives dan Kiribati. Sisanya, satu lagi, negara kita, Indonesia.

Dari 13 negara khatulistiwa tersebut, hanya ada dua negara yang wilayah luas, yakni Indonesia dan Brazil. Lalu silahkan perhatikan di peta, Brazil itu sebagian wilayahnya sudah mulai masuk ke area selatan. Berbeda dengan Indonesia, silahkan perhatikan dengan seksama, wilayah Indonesia benar-benar berada di garis khatulistiwa, hampir simetris antara utara dan selatan. Lalu kalau dibandingkan lagi, Brazil itu mayoritas daratan. Sementara Indonesia adalah kepulauan. Tentu, sumber daya yang dimiliki jauh lebih banyak negara kepulauan.

Jadi mulai hari ini, sadari dengan sesadar-sadarnya. Kita bukan saja tinggal di sebuah wilayah strategis yang kata ibu guru di sekolah dasar dulu, diapit oleh dua samudera dan dua benua. Bukan cuma itu. Kita adalah manusia yang dipercaya Alloh SWT untuk menjadi penghuni, sekaligus penjaga, tempat terbaik di muka bumi!

Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024, Pemkab Ciamis Raih Predikat Sangat Baik

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperoleh predikat Sangat Baik dalam hal pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2024.

Dalam SK itu dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kemenpan-RB, Pemkab Ciamis memperoleh predikat Sangat Baik. Hal itu menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan bagi Pemkab Ciamis dalam implementasi SPBE dibandingkan tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto pada, Sabtu (04/01/2025), mengucapkan rasa syukur atas diraihnya predikat Sangat Baik bagi Pemkab Ciamis dalam hal pelayanan publik berbasis SPBE.

Tahun sebelumnya, Kabupaten Ciamis berada pada predikat Baik, namun dalam waktu relatif singkat berhasil memperbaiki berbagai aspek untuk mencapai kategori yang lebih tinggi.

Dijelaskan Tino, evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Melalui SPBE ini merupakan upaya untuk pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Alhamdulilah Kabupaten Ciamis mendapat predikat sangat baik dalah hal pelayanan publik berbasis SPBE. Terima kasih atas kerja sama dan perjuangan semua,” katanya.

Dalam penilaian tersebut, semua instansi penyelenggara pemerintah mulai dari kementerian, provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, dinilai indeks SPBE-nya, semakin tinggi indikator maka semakin baik Penilaian dilakukan untuk mengukur sejauh mana implementasi penyelenggaraan transformasi digital melalui SPBE.

“Indeks reformasi birokrasi salah satunya ditentukan oleh indeks SPBE semakin tinggi indeks SPBE maka semakin tinggi indeks reformasi birokrasinya,” ujanya.

Ia juga sangat mengapresiasi para Perangkat Daerah (PD) atas kolaborasi serta peran aktif dalam mewujudkan peningkatan nilai Indeks SPBE di Kabupaten Ciamis.

“Ini hasil kerja kolaborasi semua perangkat daerah yang semakin erat. Semoga inovasi digital terus diperbanyak untuk mengoptimalkan pelayanan kepada publik,” jelasnya.

Tino juga mengungkapkan, peningkatan yang signifikan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Ciamis dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.

Menurutnya, SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan.

BACA JUGA: Pembangunan SMP IT Miftahul Huda II Tidak Selesai, CV Restu Ibu Terancam Blacklist

“SPBE ini meliputi beberapa domain antara lain domain kegiatan pemerintahan, teknologi, informasi dan layanan,” jelasnya.

Dijelaskannya, implementasi SPBE yang optimal tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan diraihnya predikat tersebut, mampu meningkatkan kinerja bagi perangkat daerah di lingkup Pemkab Ciamis dengan cepat, mudah dan transparan.

“Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya, juga menjadi inspirasi untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Tino juga berharap penerapan SPBE bisa stabil dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis, dan terus berkomitmen dalam mempertahankan serta meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Ciamis.

“Indeks SPBE ini bisa naik dan memperoleh predikat sangat baik bukan hanya kerja Diskominfo semata. Akan tetapi merupakan wujud dari kerja kolaborasi dan peran serta aktif semua perangkat daerah yang telah melakukan digitalisasi dalam hal pelayanan kepada publik dan terlibat langsung dalam meningkatkan nilai indeks SPBE,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Kabar Gembira Buat yang BI Checking Buruk & Piutang Macet

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Apakah Anda mengalami kesulitan mengakses fasilitas perbankan gara-gara BI Checking buruk? Tenang. Mulai minggu depan, Presiden Prabowo bakal turun tangan. Presiden RI ke-8 ini akan membantu memutihkan piutang macet warga Indonesia. Sederhananya, yang selama ini macet bayar utang ke bank, akan diputihkan dan tidak perlu melunasi pembayaran, karena akan langsung ditangani pemerintah pusat.

Ini bukan isapan jempol apalagi hoax. Sebagai payung hukum dari penghapusan piutang yang ditangani negara ini, pemerintah bahkan sudah menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pelaksanaan penghapusan piutang macet ini akan dimulai minggu ke-2 bulan Januari 2025. Program ini bahkan akan diluncurkan secara resmi melalui sebuah launching event. Acara tersebut akan mengundang 3000 kreditur macet, dan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghapusan piutang macet pada tahap awal akan memutihkan sekitar 67.000 kreditur. Total piutang macet dari 67.000 kreditur tersebut setara dengan Rp. 2,5 triliun. Yang akan menjadi target awal dari pemutihan piutang macet ini adalah para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Target kita memang semua pelaku usaha mikro dan kecil mendapat fasilitas pemutihan piutang macet. Dengan demikian, mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan bank, dapat dibantu lagi oleh bank,” terang Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (03/01/2025).

Menurut Maman, ada sekitar satu juta UMKM yang saat ini tengah mengalami kesulitan karena piutang macet. Jika ditotal, besaran piutang macet dari satu juta pelaku UMKM tersebut mencapai angka Rp. 14 triliun. Untuk tahap awal, yang akan menjadi prioritas penghapusan piutang macet adalah para pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, kelautan dan UMKM lainnya.

Apakah semua warga Indonesia yang punya kredit macet di bank akan dihapus? Jawabannya, bisa jadi begitu, karena faktanya di Indonesia ini kalau rakyat kecil mau jadi kreditur bank, pasti akan dinilai penghasilan dari usahanya. Dan demi memuluskan skema tersebut, tak jarang petugas survey dari bank juga turut membantu “memodifikasi” dokumen pengajuan. Dengan kata lain bisa dipastikan, mayoritas pinjaman ke bank tersebut pasti kaitannya dengan pinjaman modal dari segmen usaha mikro dan kecil.

Jadi, karena pemerintah sudah turun tangan, untuk mereka yang selama ini punya kendala BI Checking buruk karena piutang macet, bisa kembali bernafas lega. Untuk Anda yang ingin tahu lebih detil mengenai program ini, silahkan cari dan baca Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024. PP tersebut ditandatangani tanggal 5 November, akhir tahun lalu.

DBD di Garut, Belasan Orang Meninggal

0

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Belasan orang dikabarkan meninggal karena seragan DBD di Garut. DBD merupakan singkatan dari Demam Berdarah Dengue, sebuah penyakit yang disebabkan virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

Berita mengenai belasan korban DBD di Garut ini dibenarkan oleh Leli Yuliani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dalam wawancaranya bersama Pro 3 RRI, hari Jumat (03/01/2025).

Seperti apa kondisi terbaru dan apa penyebabnya hingga DBD di Garut bisa merenggut belasan nyawa? Baca berita selengkapnya melalui link di bawah ini”

“Belasan Orang Meninggal karena DBD di Garut”

Anggota GP Anshor Tasikmalaya Dikeroyok Oknum Mahasiswa

0

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Dua dari tiga orang pengeroyok anggota GP Anshor Tasikmalaya ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Sementara satu orang lagi berprofesi sebagai kuli bangunan. Ketiganya ditangkap aparat Polres Tasikmalaya gara-gara melakukan pengeroyokan saat malam Tahun Baru 2025.

Korban pengeroyokan yang merupakan kader GP Anshor Tasikmalaya mengalami luka di bagian kepala. Beruntung, warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sigap membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Jumat, (03/01/2025), ketiga orang pelaku pengeroyokan Anggota GP Anshor Tasikmalaya itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk berita selengkapnya dapat dibaca pada link di bawah ini:

“Anggota GP ANSHOR Tasikmalaya Jadi Korban Pengeroyokan”

Puting Beliung di Tasikmalaya Terjang Rumah Warga

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Puting beliung di Tasikmalaya yang terjadi pada hari Rabu lalu, (01/01/2025), menerjang puluhan rumah warga. Tak kurang dari 20 unit rumah warga rusak. Selain rumah warga, puting beliung yang terjadi di awal tahun 2025 itu juga merusak satu bangunan mushola milik warga.

Puting beliung di Tasikmalaya yang sempat membuat suasana mencekam itu terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tak berselang lama, pihak pemerintah daerah langsung turun ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan dan arahan, khususnya bagi warga yang terdampak puting beliung di Tasikmalaya.

Berita selengkapnya mengenai puting beliung di Tasikmalaya dapat dibaca pada link di bawah ini:

Berita Puting Beliung di Tasikmalaya

Gaji ASN Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Kinerja Pejabat Dipertanyakan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai banyak yang mengeluh. Pasalnya, gaji yang biasanya mereka terima setiap tanggal satu, tapi memasuki bulan Januari tahun 2025, sampai berita ini ditulis (tanggal 3 Januari, jam 13.00), gaji ASN Kota Tasikmalaya belum dibayar.

“Apalagi ini bertepatan dengan tahun baru dan pergantian semester sekolah. Selain urusan kebutuhan rutin, saya juga sempat janji mau belikan hadiah untuk anak saya yang kemarin dapat nilai raport yang memuaskan,” keluh Ujang (tentu bukan nama sebenarnya).

Ujang mengaku tak punya penghasilan sampingan lain selain gaji. Kebetulan, istrinya juga tidak bekerja, sementara anaknya belum ada yang lulus sekolah.

Hal yang sama juga dirasakan Neneng (ini juga bukan nama sebenarnya). ASN single parent ini pun mengalami hal serupa. Sudah lebih dari lima tahun, ia harus jadi tulang punggung keluarga, karena suaminya sudah meninggal.

“Saya betul-betul mengandalkan gaji,” ujar Neneng, lirih.

Baik Ujang maupun Neneng, sama-sama tidak tahu persis apa alasan gaji mereka belum dibayarkan. Mereka juga mengaku tidak tahu kapan gaji mereka akan cair.

“Saya tidak tahu persis, sebenarnya apa penyebab gaji ASN Kota Tasikmalaya belum cair. Hanya dengar sepintar obrolan beberapa pejabat di kantor saya, katanya ada kaitannya dengan sinkronisasi,” jelas Ujang.

Neneng bahkan sama sekali tidak tahu kapan gajinya akan dibayar. Tadi pagi dia dan teman-temannya di kantor masih membahas kapan gaji ASN Kota Tasikmalaya bisa diterima.

“Ada informasi, tapi ini juga sepintas, katanya insha Alloh minggu depan cair,” terang Neneng.

Gaji ASN Kota Tasikmalaya yang belum dibayar ini mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya dari aktivis Forum Diskusi Albadar Institute. Menurutnya, diakui atau tidak, keterlambatan gaji ASN di Kota Tasikmalaya ini pasti berkaitan dengan kualitas kinerja, khususnya bidang-bidang yang berkaitan dengan keuangan.

“Gimana ya. Untuk kejadiannya seperti ini, mana mungkin ada orang memuji kinerja Pemkot Tasikmalaya, kan? Kalaupun tidak menilai buruk, minimal mempertanyakan, kok bisa sampai urusan mendasar dan rutin saja keteteran?” ujar Diki.

Menurut Diki, bagaimanapun dalihnya, pasti ada kelemahan di manajemen keuangan Pemkot Tasikmalaya. Dan sangat mungkin, kelemahan ini ada di level pemangku kebijakan. Kemungkinan masalahnya ada level pejabat.

“Kalau staf itu pasukan, diberi arahan apapun pasti nurut. Diajak lari pasti lari. Nah, kalau masalah gaji ASN Kota Tasikmalaya lambat dibayar, kemungkinan masalahnya ada di level kebijakan, di pejabatnya. Mustahil kalau staf salah, akibatnya sampai menunda pembayaran seluruh ASN di Kota Tasikmalaya. Mungkin salah arahan, atau lambat mengikuti regulasi baru. Kecuali, kalau penundaan pembayaran gaji ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Ini kan tidak, di daerah lain lancar-lancar saja,” jelas Diki.

Masih menurut Diki, sebaiknya kalau ada masalah seperti ini, segera dikomunikasikan secara terbuka. Jajaran pimpinan di Pemkot Tasikmalaya langsung bicara ke semua ASN, bahkan kepada masyarakat.

“Masyarakat atau media turut memberi perhatian pada urusan gaji ASN Kota Tasikmalaya yang belum dibayar, hal itu tidak bisa disalahkan. Justru harus jadi pengingat, bahwa ASN itu aset rakyat, milik rakyat. Apapun yang terjadi dengan ASN pasti jadi perhatian rakyat. Karena itu sebaiknya pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya ada yang mau bicara, kan bisa manfaatkan media. Bukan malah sebaliknya, menghindar atau bungkam!” pungkas Diki. (Deni Heryanto/Lintas Priangan)

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Tunjangan yang Diterima

lintaspriangan.com Kepala desa adalah individu yang bertugas mengelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Lalu, berapa besaran gaji kepala desa?
Gaji kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 yang menjadi peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Selain gaji, kepala desa juga menerima tunjangan dan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta tunjangan purnatugas yang diberikan satu kali pada akhir masa jabatan

Gaji kepala desa
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat ketentuan mengenai gaji kepala desa

Pada Pasal 81 Ayat 2(a) tertulis besaran gaji yang diterima kepala desa, yaitu sebesar Rp2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a

“Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640, setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a,” demikian bunyi peraturan tersebut

Gaji tetap kepala desa dan perangkat desa termasuk dalam APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa

Tunjangan kepala desa
Merujuk pada PP yang sama pada Pasal 100 terdapat ketentuan mengenai tunjangan kepala desa yang bergantung pada pengelolaan dana desa yang ditetapkan dalam APBDesa

Dalam ketentuannya menyatakan bahwa paling sedikit 70 persen dari anggaran digunakan untuk belanja desa, sementara 30 persen sisanya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya

“Paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lainnya serta tunjangan dan operasional badan permusyawaratan desa,” demikian bunyi Pasal 100 Ayat 1(b)

Kepala desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, sebagaimana dijelaskan dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, Pasal 26 Ayat 3 yang mengatur mengenai jaminan sosial yang diterima oleh kepala desa

“Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah serta mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan,” demikian bunyi peraturan tersebut

Selain itu, kepala desa juga berhak mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa

Demikian besaran gaji kepala desa yang diterima, yakni sebesar Rp2.426.640. Sementara untuk tunjangan ketentuannya adalah 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa

Kepala desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan tunjangan purna tugas sebanyak satu kali pada akhir masa jabatannya

Menteri HAM Pigai: 13 Tahun Terakhir Dirinya Tidak Memiliki Istri dan Hanya Menjalin Hubungan Dengan Tiga Pacar

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa selama 13 tahun terakhir ia tidak memiliki istri dan hanya menjalin hubungan dengan tiga pacar yang diperlakukan dengan baik menurutnya.

Pigai juga menjelaskan bahwa dalam memilih pejabat untuk menduduki posisi tertentu di kementeriannya, ia selalu mengutamakan kualifikasi dan kemampuan terbaik bukan berdasarkan kedekatan pribadi.

“Saya mempelajari rekam jejak mereka serta permasalahan yang dihadapi, terutama terkait etika, moralitas, integritas dan komitmen terhadap anti-korupsi,” ujar Pigai dalam acara Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Manajerial Kementerian HAM, seperti yang dikutip dari kanal resmi YouTube KemenHAM pada Kamis (2/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Natalius Pigai melalui kanal resmi YouTube KemenHAM pada Kamis (2/1). Ia menegaskan bahwa pejabat Kementerian HAM dilarang keras berjudi, baik secara daring maupun langsung. Pigai bahkan memperingatkan akan mencopot pejabat yang terbukti melakukannya.

“Judi online maupun judi offline tidak boleh. Jika ada yang main judi online, langsung saya copot,” tegasnya.

Natalius Pigai menegaskan bahwa pejabat dan pegawai di Kementerian yang ia pimpin dilarang keras melakukan hal yang ia sebut sebagai “main mata” dengan lawan jenis. Namun, ia tidak merinci apa yang dimaksud dengan istilah tersebut.

Dalam pernyataannya, Pigai juga mengungkapkan bahwa selama 13 tahun terakhir ia tidak memiliki istri tetapi hanya menjalin hubungan dengan tiga pacar yang menurutnya diperlakukan dengan baik. Hal ini, katanya, terlihat dari tidak adanya ancaman atau permasalahan yang muncul terhadap dirinya di media sosial meskipun seluruh akun media sosialnya terbuka untuk publik.

“Enggak boleh main mata antara laki-laki dan perempuan. Saya sudah 13 tahun tidak punya istri, cuma punya 3 pacar. Saya cuma 3, enggak pernah macam-macam,” ujarnya.

“Instagram saya terbuka, Twitter terbuka, Facebook terbuka, WA terbuka, dan tidak ada teror. Itu karena kita baik. Enggak boleh (main mata), kalau ketahuan, saya copot,” tegasnya.

Pembangunan SMP IT Miftahul Huda II Tidak Selesai, CV Restu Ibu Terancam Blacklist

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas terhadap CV Restu Ibu terkait keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang SMP Disdik Ciamis, Aris Gunanto, M.Pd. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2024, namun penyedia jasa tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

“Kami sudah memberikan perpanjangan waktu hingga akhir tahun 2024. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, penyedia jasa tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” kata Aris. Selasa, (02/01/2025).

Untuk diketahui, proyek pembangunan SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, mengalami keterlambatan. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024 sebesar Rp.1,673 miliar tersebut seharusnya selesai pada 15 November 2024, namun hingga awal Januari 2025 pembangunannya masih belum selesai.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya adalah pemutusan kontrak kerja dengan penyedia jasa tersebut.

“Keputusan ini diambil karena CV Restu Ibu dinilai tidak mampu memenuhi kewajibannya meskipun telah diberikan kelonggaran waktu,” jelasnya.

Selain pemutusan kontrak, Aris menyampaikan bahwa penyedia jasa juga akan dikenakan sanksi berupa denda. Dijelaskannya, saat ini, tim dari Dinas Keuangan, pengawas proyek, dan Dinas Pendidikan tengah menghitung besaran denda yang harus dibayarkan.

“Denda tersebut akan dihitung berdasarkan persentase pekerjaan yang sudah diselesaikan dan akan dikenakan biaya tambahan berupa denda harian sebesar seperseribu dari nilai kontrak,” ungkapnya.

Aris menambahkan bahwa sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi penyedia jasa lain agar lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek yang telah disepakati.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses rekomendasi untuk memasukkan CV Restu Ibu ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia jasa yang memiliki rekam jejak buruk tidak lagi mendapatkan kesempatan dalam proyek-proyek pemerintah di masa depan.

BACA JUGA: Proyek SMP IT Miftahul Huda II Ciamis Molor, Transparansi Dipertanyakan

“Kami akan merekomendasikan CV Restu Ibu untuk diblacklist. Proses ini akan melibatkan pihak-pihak berwenang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan status tersebut,” ujar Aris.

Terkait anggaran proyek yang belum terserap, Aris menyebutkan bahwa sisa dana akan dimasukkan kedalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dana tersebut nantinya akan dievaluasi kembali dan berpotensi untuk dilelang ulang pada tahun anggaran 2025.

“Anggaran yang tersisa akan kami Silpa kan. Jika memungkinkan, proyek ini akan kembali dilelang pada tahun anggaran berikutnya agar pembangunan sekolah tetap dapat dilanjutkan,” tandasnya.

Aris berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama penyedia jasa yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap jalannya proyek di masa mendatang.

“Kami akan lebih ketat dalam pengawasan dan evaluasi di setiap tahapan proyek agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” tegasnya.

Kasus keterlambatan proyek ini menjadi pengingat bagi seluruh penyedia jasa untuk bekerja secara profesional dan mematuhi ketentuan yang ada.

“Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya (Kusmana/Nank/lintaspriangan.com)