Pelaku Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur di Garut Diringkus!

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Penangkapan Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur di Garut

Kepolisian Resor (Polres) Garut telah berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (56) yang diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan keluarga korban yang mengungkapkan peristiwa tersebut.

Kronologi Kejadian

- Advertisement -

Peristiwa tindakan asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 29 Oktober 2024 di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan tetangga dekat korban, memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk melancarkan aksinya. IS diduga telah berulang kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang mengalami trauma akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya pada Desember 2024. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Garut untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Langkah Cepat Aparat Kepolisian

Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut segera melakukan penyelidikan mendalam. Dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. IS ditangkap di kediamannya pada 21 Februari 2025 tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Garut. Banyak pihak yang mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal. Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna memulihkan trauma yang dialaminya. Selain itu, DP3A juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan terdekat. Edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara pencegahannya harus terus digalakkan. Orang tua diimbau untuk selalu berkomunikasi dengan anak-anak mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk berbagi pengalaman atau masalah yang dihadapi. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat lebih peka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi tindakan asusila di sekitarnya.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Kapolres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan anak-anak. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dianggap kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Pelaku IS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus penangkapan IS di Garut menyoroti urgensi perlindungan anak dari tindak asusila. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas menjadi pilar utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan seksual dan memastikan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka. (Lintas Priangan)

[abiba_quick_ads id="38307"]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Santri Ciamis Didorong Gerakkan Ekonomi, Dukungan Konkret Apa yang Disiapkan?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Santri Ciamis diajak ikut menggerakkan ekonomi...

Pajak Garut Tembus 81,1 Persen, PBB Masih Tertahan di 60,9 Persen

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Penerimaan pajak Garut mencapai Rp141,20 miliar...

Ciamis Bidik Juara Umum Porsadin Jabar 2026, 28 Peserta Turun di 14 Lomba

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis membidik gelar juara umum...

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

JAWA BARAT

Perizinan Dapur MBG di Depok, Data PBG dan Pengawasan SPPG Perlu Dibuka

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. DEPOK — Perizinan bangunan dapur program...

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Pinjaman Pemprov Jabar Tak Direstui Kemendagri, Pemborong Pekerjaan 2026 Siap-Siap Gigit Jari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4...

Olahraga

Kategori Populer