lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemilih cerdas bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga mampu menilai program peserta pemilu, menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang digelar di Aula Hotel Tyara Ciamis, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dan perwakilan KPU RI.
Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, menekankan pentingnya keterlibatan pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Purwoto, penyelenggaraan pemilu yang berkualitas tidak hanya bergantung pada kesiapan lembaga penyelenggara. Kesadaran dan perilaku masyarakat saat menggunakan hak pilih juga menjadi bagian penting dalam menentukan integritas demokrasi.
Empat Hal yang Perlu Dilakukan Pemilih
Purwoto mengingatkan empat hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi pemilih cerdas.
Pertama, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih serta menggunakan hak pilih sesuai ketentuan.
Kedua, mencermati program kerja dan gagasan yang ditawarkan peserta pemilu. Dengan begitu, pilihan tidak hanya didasarkan pada popularitas atau ajakan pihak lain, tetapi juga pada pertimbangan yang rasional.
Ketiga, menjaga etika demokrasi dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
Keempat, ikut mengawasi pelaksanaan pemilu secara santun dan bertanggung jawab.
Purwoto juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menyebarkan dugaan pelanggaran yang belum terbukti. Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga dapat melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, melihat program kerja, menjaga etika, serta mengawasi pemilu dengan santun,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Agun Gunandjar dan Pemkab Ciamis Dukung Pendidikan Pemilih
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat X yang bertugas di Komisi XI DPR RI.
Kehadiran Agun menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik dan kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi perhatian pimpinan dan anggota DPR RI serta jajaran KPU RI terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.
Menurut Andang, demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang memahami hak dan kewajibannya. Partisipasi dalam pemungutan suara perlu diiringi kemampuan menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar.
Ia menilai pendidikan pemilih perlu dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan, dengan menjangkau berbagai kelompok, mulai dari generasi muda dan pemilih pemula hingga kelompok perempuan serta warga yang membutuhkan akses informasi lebih luas.
Andang berharap pendidikan pemilih tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi investasi jangka panjang untuk membentuk warga yang sadar politik dan peduli terhadap masa depan daerah maupun bangsa.
Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara
Pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi penting karena tanggung jawab demokrasi tidak selesai ketika surat suara dimasukkan ke kotak suara.
Pemilih juga memiliki peran dalam mengawasi jalannya proses demokrasi, menghormati perbedaan pilihan, serta menjaga ruang publik dari informasi yang menyesatkan.
Melalui kegiatan di Ciamis tersebut, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam menilai gagasan peserta pemilu dan lebih bertanggung jawab ketika menyampaikan aspirasi.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi bukan hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih, melainkan juga oleh kualitas pertimbangan, sikap, dan tindakan warga dalam menggunakan hak politiknya.
(HS)




