lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Pasar Induk Cikurubuk kian memprihatinkan. Kenaikan tarif retribusi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dinilai memberatkan pedagang hingga memicu eksodus besar-besaran.
Sedikitnya 800 ruko dilaporkan kosong, terutama di kawasan jongko pakaian, sandal, dan produk fesyen. Banyak pedagang memilih meninggalkan lapaknya karena tidak mampu bertahan di tengah beban biaya yang meningkat dan sepinya pembeli.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas), H. Ahmad Jahid, SH, menyebut kondisi pasar saat ini sudah di ambang krisis.
“Kondisi pasar tidak nyaman, konsumen enggan datang. Ruko kosong karena pedagang menyerah. Kalau dipaksa bayar retribusi yang naik, ini bukan lagi soal untung-rugi, tapi soal hidup mati keluarga pedagang,” ujar Jahid, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan penurunan aktivitas ekonomi yang drastis. Hingga menjelang siang, banyak pedagang belum mendapatkan pembeli.
“Jam 11 siang saja belum ada transaksi. Ini bukan lagi mengkhawatirkan, tapi sudah menyedihkan,” katanya.
H. Ahmad menilai kebijakan kenaikan retribusi justru berbanding terbalik dengan kondisi riil pasar. Di saat daya beli melemah dan pengunjung berkurang, tarif retribusi justru dinaikkan signifikan.
“Pasar sedang sekarat, tapi retribusi malah dinaikkan hingga 80 persen. Ini jelas mencekik pedagang kecil,” tegasnya.
Ia juga mengkritik Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak maksimal dalam menghidupkan kembali aktivitas pasar. Minimnya upaya penataan dan peningkatan kenyamanan membuat pembeli enggan datang.
H. Ahmad mengaku Hipatas telah berulang kali melakukan audiensi dengan DPRD, pemerintah kota, dan dinas terkait. Namun hingga kini belum ada solusi konkret.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi. Sekarang kami kembali melayangkan surat audiensi ke DPRD. Harapannya ada tindak lanjut,” ujarnya.
Pedagang menuntut agar tarif retribusi dikaji ulang dan dikembalikan ke skema sebelumnya yang dianggap lebih realistis.
“Kalau tarif lama, pedagang siap bayar. Tapi kalau seperti sekarang, kami benar-benar tercekik,” katanya.
Baca Juga : Kelangkaan Minyak Kita di Ciamis DKUKMP Ungkap Penyebab
Selain itu, H. Ahmad juga menyoroti proses penyusunan Perda yang dinilai tidak melibatkan pedagang sebagai pihak terdampak langsung.
“Penyusunan Perda ini terkesan sepihak. Pedagang tidak diajak berdiskusi. Padahal fasilitas umum dan sosial saja belum sepenuhnya diserahkan, tapi tarif sudah dinaikkan,” ucapnya.
Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi keberlangsungan Pasar Cikurubuk sebagai salah satu pusat ekonomi rakyat di Tasikmalaya. Tanpa evaluasi kebijakan yang berpihak, bukan tidak mungkin pasar akan semakin ditinggalkan.(DH)

