lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Denny Romdony, menyoroti proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB di SMAN 1 Kota Tasikmalaya.
Sorotan itu mengemuka setelah SMAN 1 Tasikmalaya ditunjuk sebagai salah satu Sekolah MAUNG, program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang digadang-gadang mencetak lulusan berdaya saing tinggi.
Menurut Denny, status Sekolah MAUNG bukan sekadar label prestisius. Status tersebut membawa konsekuensi besar bagi sekolah untuk tampil sebagai contoh dalam hal mutu, transparansi, integritas, dan keadilan.
“SMAN 1 Tasikmalaya adalah ikon pendidikan Kota Tasikmalaya. Ketika sekolah ini ditunjuk menjadi Sekolah MAUNG, publik tentu menaruh harapan besar. Tetapi kalau di pintu masuknya saja muncul banyak pertanyaan, kepercayaan masyarakat bisa terganggu,” ujar Drs. H. Denny Romdony, Senin, 8 Juni 2026.
Denny mengaku menerima sejumlah aduan dari orang tua calon peserta didik. Aduan itu berkaitan dengan alur seleksi, pembagian kuota, hingga kriteria kelulusan yang dinilai belum mudah dipahami publik.
Beberapa orang tua, kata dia, juga mempertanyakan konsistensi penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Denny menilai, kegelisahan semacam ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi kabut informasi.
“Kalau data tidak dibuka secara terang, ruang spekulasi akan melebar. Ini justru bisa merugikan nama baik sekolah,” katanya.
Denny mendorong pihak SMAN 1 Tasikmalaya bersama otoritas pendidikan terkait untuk membuka informasi PPDB secara rinci dan mudah diakses masyarakat. Informasi itu meliputi jumlah pendaftar, daya tampung, pembagian kursi per jalur, mekanisme seleksi, serta hasil penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keterbukaan data menjadi penting agar publik dapat melihat bahwa proses PPDB berjalan objektif, adil, dan tidak memberi ruang bagi praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Program Sekolah MAUNG harus bersih sejak hari pertama. Kalau proses masuknya tidak bisa dijelaskan dengan baik, bagaimana kita bicara tentang mencetak siswa unggul? SMAN 1 Tasikmalaya harus menjadi contoh, bukan menjadi bahan gunjingan,” ujar Denny.
Lebih jauh, Denny mendorong pengawasan PPDB dilakukan secara serius. Ia menyebut, unsur dewan pendidikan, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat dilibatkan untuk ikut mengawal tahapan penerimaan peserta didik baru.
Pengawasan publik, kata dia, bukan untuk mengganggu sekolah, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan pemerintah pusat dan provinsi.
Denny juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduan secara bertanggung jawab apabila menemukan kejanggalan dalam proses PPDB. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga marwah pendidikan.
“Pendidikan itu investasi jangka panjang. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak Tasikmalaya kehilangan kesempatan hanya karena sistem yang tidak dipahami publik. SMAN 1 Tasikmalaya harus membuktikan diri sebagai Sekolah MAUNG yang unggul bukan hanya secara akademik, tetapi juga unggul dalam integritas dan keadilan,” tutup Denny. (DH/AS)






















