Ungkap Kasus Curat, Polres Ciamis Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

lintaspriangan.com. CIAMIS. Polres Ciamis kembali berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian, salah satunya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Pamarican.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH, didampingi Wakapolres, Kompol Sujana, S.Pd., Kasat Reskrim, AKP Carsono, SH, Kasi Propam, Iptu Haryanto dan Kasi Humas, Ipda Mohammad Hafid Dahlan, SH, dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Senin (07/04/2025).

Dikatakannya, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, di Dusun Kertajaga, RT 006 RW 002, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

Dalam kasus tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial S (39) warga Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta.

“Pelaku melakukan aksi pencurian ini dengan cara membongkar tralis jendela rumah, kemudian mengambil berbagai barang berharga yang berada di dalam rumah korban,” katanya.

Dijelaskan Kapolres, barang-barang yang berhasil digasak pelaku dari rumah korban diantaranya 7 buah tralis, 15 rol kain twil, 1 unit mesin las merk Rino, 1 unit gerinda merk RYU, 1 unit mesin bor merk Hitaci, 5 set penyangga esteger, 2 unit pompa air merk Shimizu dan beberapa potongan besi.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit gerinda merek RYU warna hijau, satu unit mesin bor merk Hitaci warna hijau,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, adapun ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu Polres Ciamis juga berhasil mengungkap kasus pencurian di Dusun Panyingkiran, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

Dalam kasus tersebut dua orang pelaku berinisial U (34), warga Kecamatan Rancah dan A (39), warga Kecamatan Cipaku, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Pergerakan Tanah di Panawangan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit handphone merk Redmi 10A warna hitam, 6 buah cincin emas beserta nota pembeliannya, 1 buah gelang emas, Uang tunai sebesar Rp.650.000, 1 unit handphone Redmi 9 warna hitam, 1 unit handphone Vivo Y19 warna silver, 2 dus handphone masing-masing merk Vivo Y19 dan Redmi 10A

“Perbuatan kedua pelaku ini telah melanggar Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap tindak kejahatan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer