lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah angin kencang melanda wilayah Kecamatan Lebakwangi dan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 31 Oktober 2026, bencana tersebut berdampak terhadap 82 kepala keluarga atau 294 jiwa. Sebanyak 80 rumah mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang berbeda.
Dari total rumah terdampak, delapan unit masuk kategori rusak berat, enam rusak sedang, dan 66 rusak ringan. BNPB juga mencatat dua kepala keluarga atau delapan jiwa mengungsi. Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penanganan tidak hanya berkaitan dengan pembersihan material, tetapi juga pemulihan tempat tinggal warga yang mengalami kerusakan berat. BNPB
Delapan Rumah Masuk Kategori Rusak Berat
Dampak angin kencang tercatat di empat desa yang berada di Kecamatan Lebakwangi dan Maleber. Secara keseluruhan, 82 keluarga atau 294 jiwa terdampak dalam kejadian tersebut.
Rincian kerusakan rumah memperlihatkan bahwa sebagian besar bangunan masuk kategori rusak ringan. Namun, delapan rumah mengalami kerusakan berat dan enam lainnya rusak sedang. Kondisi tersebut membuat penanganan perlu memperhatikan tingkat kerusakan masing-masing bangunan.
BNPB mencatat dua keluarga dengan total delapan jiwa mengungsi. Data pengungsian ini menjadi salah satu bagian penting dalam pemantauan kondisi warga, terutama untuk memastikan kebutuhan dasar keluarga yang belum dapat menempati rumahnya.
Meski jumlah rumah rusak telah tercatat, informasi mengenai rumah yang sudah diperbaiki, bantuan material yang telah disalurkan, maupun perkembangan tempat tinggal keluarga yang mengungsi belum tersedia secara terperinci dalam laporan yang menjadi dasar berita ini.
Karena itu, angka kerusakan dan pengungsian perlu dibaca sebagai data situasi yang dilaporkan BNPB hingga 31 Oktober 2026, bukan sebagai gambaran final kondisi warga pada 1 November.
Warga Bergotong Royong Membersihkan Material
Dalam laporan situasi tersebut, BNPB menyebut warga masih bergotong royong membersihkan material bangunan setelah kejadian. Aktivitas ini menjadi bagian dari penanganan awal di lingkungan terdampak.
Namun, pembersihan material belum dapat disamakan dengan selesainya pemulihan. Rumah yang mengalami kerusakan berat membutuhkan penanganan lebih lanjut agar dapat kembali ditempati secara aman. Kepastian mengenai kebutuhan perbaikan setiap rumah masih memerlukan pendataan teknis dari pemerintah daerah.
Pemulihan pascabencana Kuningan juga membutuhkan pembaruan informasi mengenai kondisi dua keluarga yang dilaporkan mengungsi. Belum ada data terverifikasi dalam laporan yang digunakan mengenai apakah seluruh pengungsi telah kembali ke rumah atau masih membutuhkan tempat tinggal sementara.
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui perangkat daerah terkait perlu memastikan perkembangan penanganan di empat desa terdampak. Informasi mengenai bantuan, perbaikan rumah, dan kondisi pengungsi akan menjadi ukuran penting untuk melihat sejauh mana pemulihan warga berjalan.
Dengan demikian, perhatian setelah bencana angin kencang tidak berhenti pada jumlah rumah yang rusak. Kondisi keluarga terdampak, terutama penghuni rumah rusak berat dan warga yang mengungsi, juga perlu menjadi bagian dari pemantauan lanjutan. (NS/AS)







