lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Kesehatan merencanakan pembangunan Central Medical Unit Ujungberung untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan dan penanganan pasien kritis. Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemkot Bandung pada Rabu, 28 Oktober 2026, fasilitas tersebut ditargetkan terealisasi pada 2028 di lahan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung.
Rencana pembangunan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit daerah dalam menangani pasien dengan kondisi kritis. Namun, proyek tersebut masih berada pada tahap persiapan. Pemkot Bandung disebut tengah menjajaki ketersediaan lahan yang sesuai, sedangkan pembangunan direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
IGD hingga Ruang Perawatan Intensif Masuk Rencana Fasilitas
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa Central Medical Unit Ujungberung direncanakan memiliki sejumlah fasilitas untuk menunjang penanganan medis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), hingga ruang perawatan intensif khusus anak dan bayi baru lahir.
Fasilitas yang direncanakan juga mencakup Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), layanan hemodialisis, ruang operasi, dan kamar bersalin. Rancangan tersebut menunjukkan bahwa unit ini tidak hanya ditujukan untuk menerima pasien dalam kondisi darurat, tetapi juga mendukung tindakan medis lanjutan bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif.
Menurut keterangan yang dipublikasikan Pemkot Bandung melalui portal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, fasilitas tersebut diperkirakan mampu menangani sekitar 100 pasien dalam kondisi kritis apabila seluruh unit layanan beroperasi pada kapasitas penuh.
Kapasitas tersebut masih berupa perkiraan dalam rencana fasilitas, bukan angka pasien yang sudah dilayani. Besaran kapasitas operasional nantinya perlu dilihat berdasarkan kesiapan bangunan, peralatan medis, tenaga kesehatan, dan sistem pelayanan rumah sakit.
Kepastian Lahan dan Jadwal Menjadi Tahap yang Perlu Dikawal
Pemkot Bandung dan Kementerian Kesehatan menyebut pembangunan fasilitas baru itu sebagai bentuk kerja sama pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Meski demikian, target realisasi pada 2028 perlu dibedakan dari kepastian dimulainya konstruksi maupun tanggal operasional.
Informasi yang tersedia belum merinci jadwal pembangunan fisik, nilai anggaran proyek, tahapan pengadaan, ataupun jadwal penerimaan pasien. Karena itu, perkembangan berikutnya perlu dipantau melalui pengumuman resmi kedua instansi.
Selain proyek di Ujungberung, Pemkot Bandung dan Kementerian Kesehatan juga berencana menjajaki pengembangan Rumah Sakit Mata Cicendo. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan penambahan fasilitas melalui pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung, dengan pembiayaan yang diusulkan berasal dari Kementerian Kesehatan. Rencana ini masih perlu ditindaklanjuti melalui informasi resmi mengenai bentuk kerja sama dan tahap pelaksanaannya. (NS/AS)







