lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Digitalisasi UMKM Ciamis menjadi fokus kegiatan Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis bersama Grab Indonesia melalui program Mini Gathering dan Onboarding Day yang digelar di Aula RAA Panji Jayanagara, Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif memanfaatkan platform digital.
Informasi kegiatan itu dipublikasikan melalui portal resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis pada Kamis, 29 Oktober 2026. Program tersebut berkaitan dengan pengenalan dan proses bergabungnya pelaku usaha ke ekosistem GrabFood. Namun, jumlah peserta, jumlah usaha yang berhasil terdaftar, dan dampak kegiatan terhadap penjualan belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Perluas Pemasaran Produk Lokal
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dan Grab Indonesia mendorong pelaku UMKM serta ekonomi kreatif memanfaatkan layanan digital untuk memasarkan produk mereka.
Penggunaan platform pemesanan makanan secara daring dapat menjadi salah satu pilihan bagi usaha kuliner untuk menjangkau konsumen di luar pelanggan yang datang langsung ke tempat usaha. Meski demikian, besarnya peluang tersebut perlu dilihat berdasarkan jenis usaha, jangkauan layanan, biaya kemitraan, serta kemampuan masing-masing pelaku usaha mengelola pesanan.
Bagi pelaku UMKM, bergabung dengan platform digital juga memerlukan persiapan, antara lain informasi produk, daftar harga, foto produk, serta kelengkapan data usaha. Persyaratan dan proses pendaftaran perlu dikonfirmasi langsung melalui kanal resmi penyedia layanan.
Karena itu, digitalisasi UMKM Ciamis tidak cukup hanya dilihat dari jumlah usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Perlu diketahui pula berapa pelaku usaha yang menyelesaikan pendaftaran, memperoleh akun aktif, dan benar-benar menerima pesanan melalui platform tersebut.
Dampak terhadap Penjualan Masih Perlu Diukur
Keberhasilan digitalisasi UMKM Ciamis perlu diukur melalui hasil yang dirasakan pelaku usaha. Indikator yang dapat ditelusuri antara lain perubahan jumlah pesanan, nilai transaksi, jangkauan konsumen, serta biaya yang harus ditanggung untuk menggunakan layanan digital.
Data tersebut penting untuk membedakan antara kegiatan pengenalan platform, proses pendaftaran mitra, dan manfaat ekonomi yang benar-benar sudah dirasakan pelaku usaha.
Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis perlu dimintai keterangan mengenai jumlah peserta kegiatan pada 28 Oktober, jumlah UMKM yang berhasil menjalani proses onboarding, jenis usaha yang terlibat, serta rencana pendampingan setelah kegiatan berlangsung.
Grab Indonesia juga perlu dikonfirmasi mengenai status aktivasi akun peserta, mekanisme biaya atau komisi yang berlaku, serta dukungan yang tersedia bagi pelaku UMKM setelah bergabung.
Informasi mengenai hasil tersebut akan membantu masyarakat menilai sejauh mana kegiatan digitalisasi memberikan manfaat konkret bagi usaha lokal.
Dengan data peserta, status pendaftaran, dan perkembangan transaksi yang terukur, perkembangan digitalisasi UMKM Ciamis dapat diberitakan secara lebih lengkap, tidak hanya sebagai agenda pengenalan teknologi, tetapi juga sebagai upaya yang hasilnya dapat dinilai berdasarkan kondisi nyata di lapangan. (NS/AS)







