lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis menggelar Pelatihan Kelembagaan Destinasi Wisata di Saung Sule Pamalayan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diikuti 57 kepala desa yang telah memiliki surat keputusan (SK) desa wisata sebagai upaya memperkuat tata kelola destinasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan pariwisata berbasis potensi lokal.
Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni praktisi wisata desa Dadi Haryadi, Ketua Fordeka Ciamis Eman Sulaeman, Ketua Pokdarwis Kabupaten Ciamis Doedank, serta Kepala Bidang Destinasi Rio Andre, S.Pt., M.P. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, S.Sos.
Dalam sambutannya, Heryan menekankan bahwa penguatan kelembagaan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong kemajuan desa wisata. Pengelolaan destinasi, menurutnya, perlu didukung organisasi yang profesional, pembagian tugas yang jelas, serta arah pengembangan yang berkelanjutan.
Dispar Ciamis Perkuat Kelembagaan Desa Wisata
Heryan menjelaskan, pelatihan tersebut mengusung tema penguatan kelembagaan desa wisata dengan tujuan mewujudkan tata kelola destinasi yang profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menurutnya, pengembangan desa wisata tidak cukup hanya mengandalkan daya tarik alam maupun budaya. Pengelola juga membutuhkan kemampuan manajerial agar potensi yang dimiliki dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keberadaan kelembagaan yang kuat dinilai penting untuk memastikan pembagian tanggung jawab berjalan jelas, kegiatan pengelolaan lebih terarah, serta pengembangan destinasi dapat dilakukan secara konsisten.
Melalui kegiatan tersebut, 57 kepala desa peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya tata kelola kelembagaan dalam mendukung pengembangan pariwisata di wilayah masing-masing.
Desa Wisata Ciamis Butuh SDM Kompeten dan Kolaborasi
Ketua Fordeka Kabupaten Ciamis, Eman Sulaeman, menilai pengembangan desa wisata memiliki tantangan yang kompleks. Selain menawarkan daya tarik alam dan budaya, desa wisata membutuhkan organisasi pengelola yang mampu menjaga kualitas pelayanan, merawat lingkungan, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi pariwisata.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku usaha, komunitas, dan warga setempat. Kerja sama tersebut diharapkan mendorong pengembangan destinasi yang tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pokdarwis Kabupaten Ciamis, Doedank, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) selain penataan kelembagaan.
Menurutnya, organisasi pengelola yang baik perlu didukung personel yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Hal ini terutama diperlukan oleh desa wisata rintisan yang masih membutuhkan pendampingan dalam membangun sistem pengelolaan dan mengembangkan daya tarik lokal.
Ia berharap penguatan kapasitas tidak berhenti pada 57 desa wisata yang mengikuti kegiatan tersebut. Ke depan, desa-desa lain juga diharapkan dapat didorong menjadi desa wisata rintisan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.
Di Kabupaten Ciamis, potensi wisata desa mencakup kekayaan alam, tradisi budaya, kuliner, hingga kehidupan masyarakat yang memiliki daya tarik bagi pengunjung. Potensi tersebut membutuhkan pengelolaan konsisten, promosi yang tepat, dan inovasi agar mampu bersaing dengan destinasi lain.
Melalui pelatihan kelembagaan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis berharap pengembangan destinasi semakin terarah dan berkelanjutan. Desa wisata diharapkan tidak hanya menjadi tempat kunjungan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus sarana pelestarian budaya lokal.
Keberhasilan pengembangan desa wisata pada akhirnya membutuhkan keterpaduan antara potensi lokal, kelembagaan yang kuat, dan sumber daya manusia yang kompeten. (Bang Sufi/HS)







