lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya datang langsung dari KH Muhammad Aminudin Bustomi, Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya. Dari daerah yang dikenal sebagai Kota Santri, Kiai Amin menyerukan masyarakat bergerak menyuarakan kepedulian terhadap penghuni Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat redaksi menghubungi beliau pada Rabu, 4 November 2026, Kiai Amin memastikan rencana aksi Jumat tetap berjalan. Beliau juga membenarkan bahwa dirinya membuat dan menyebarkan rekaman video ajakan yang beredar di masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, Kiai Amin meminta masyarakat berkumpul di sekitar Masjid Agung Kota Tasikmalaya pada Jumat pukul 13.00 WIB. Seruan beliau mengajak warga memperluas solidaritas melalui keluarga, tetangga, dan lingkungan masing-masing.
“Catat waktunya, hari Jumat jam 13.00 sudah berkumpul di sekitar Masjid Agung Kota Tasikmalaya,” kata Kiai Amin.
“Ajak tetangga, ajak keluarga, ajak warga.”
Kiai Amin mengajak berbagai elemen masyarakat di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya ikut menyuarakan kepedulian. Beliau mengharapkan keterlibatan warga secara luas, melampaui lingkungan pesantren dan kelompok pengajian.
Penggeledahan pesantren di Sukoharjo menjadi pemicu seruan tersebut. Kiai Amin menyoroti tindakan aparat terhadap penghuni pesantren dan mengajak masyarakat menunjukkan solidaritas atas peristiwa itu.
“Dari kacamata mana pun itu tidak dibenarkan,” ujar Kiai Amin dalam rekaman, menyampaikan penilaian beliau terhadap tindakan aparat.
Saatnya Mengingatkan Pemerintah
Dalam konfirmasi kepada redaksi, Kiai Amin menjelaskan bahwa keprihatinan beliau juga mencakup berbagai persoalan yang terjadi belakangan. Menurut Kiai Amin, sudah saatnya umat bergerak dan mengingatkan pemerintah.
Beliau menyinggung bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabar dugaan penyadapan terhadap Presiden yang melibatkan perwira tinggi kepolisian. Dalam pandangan Kiai Amin, rangkaian persoalan tersebut menambah alasan masyarakat perlu menyampaikan pengingat kepada pemerintah.
Kiai Amin menyampaikan pandangan tambahan itu setelah kabar perkara penyadapan muncul pada Selasa malam, 3 November 2026. Adapun rekaman ajakan solidaritas Sukoharjo, menurut keterangan beliau kepada redaksi, sudah dibuat sebelum perkembangan perkara tersebut.
Bareskrim Polri pada Selasa malam mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Kepolisian menyebut sasaran penyadapan mencakup nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh masyarakat, dan sejumlah pihak lainnya. Perkara itu masih dalam proses penanganan hukum.
Dengan demikian, Kiai Amin tetap menempatkan solidaritas Sukoharjo sebagai pokok ajakan awal. Sementara itu, dalam percakapan dengan redaksi, beliau menghubungkan rencana aksi dengan kebutuhan lebih luas untuk mengingatkan pemerintah.
Di Sukoharjo, penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran pada 27 Oktober 2026 memunculkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran prosedur. Dalam keterangannya pada 2 November, Polda Jawa Tengah menyatakan Propam dan unsur inspektorat masih mendalami pelaksanaan penggeledahan tersebut.
Polri juga menyampaikan bahwa penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara pembakaran dan perusakan. Menanggapi keluhan atas penanganan penghuni pesantren, kepolisian menyebut adanya pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak serta persiapan pendampingan psikologis bagi santri terdampak.
Di tengah proses tersebut, Kiai Amin menyerukan warga Tasikmalaya ikut menunjukkan kepedulian. Melalui ajakan dari keluarga ke keluarga dan tetangga ke tetangga, beliau meminta masyarakat membawa solidaritas itu ke titik kumpul pada Jumat. (AA)
