lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Kabupaten Karawang, kembali menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan keselamatan industri. Peristiwa yang terjadi Kamis (29/10/2026) itu menyebabkan sedikitnya 139 warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar asap dan gas kimia dari area perusahaan.
Insiden terbaru tersebut mengingatkan kembali pada rekam jejak kejadian serupa di perusahaan yang sama. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, kebocoran gas di unit caustic soda plant pernah terjadi pada 2017, 2018, 2021, dan 2022. Rangkaian kejadian itu sebelumnya telah memunculkan sanksi administratif dan proses hukum terhadap pihak perusahaan.
Insiden Gas Pindo Deli Karawang Kembali Mengancam Warga
Dalam pemeriksaan lapangan pada 29 Oktober 2026, tim pengawas DLH Karawang menemukan bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk disimpan di area pra-loading gudang finished goods atau tempat penyimpanan sementara sebelum produk dikirim kepada pelanggan.
Material tersebut ditempatkan di area terbuka tanpa atap maupun kanopi. Bahan kimia hanya ditutup menggunakan terpal dan diletakkan di atas palet kayu.
DLH menduga hujan deras disertai angin kencang menyebabkan air masuk dan mengenai material TCCA hingga memicu reaksi dekomposisi yang menghasilkan asap pekat serta bau menyengat.
Menurut hasil pendataan sementara pemerintah desa, 139 warga dari dua desa terdampak dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, dan Puskesmas Ciampel.
Dalam pemeriksaan tersebut, DLH juga mengambil sampel udara ambien dan air permukaan untuk pengujian laboratorium. Pemeriksaan dokumen keselamatan bahan atau Safety Data Sheet (SDS) serta kepastian jumlah material yang terlibat turut menjadi bagian dari pendalaman.
Sementara itu, kepolisian menyebut bahan TCCA ditempatkan di luar gudang karena kapasitas penyimpanan telah penuh. Hingga 1 November 2026, penyidik telah meminta keterangan lima orang saksi, termasuk pegawai perusahaan dan warga terdampak.
Insiden Gas Pindo Deli Karawang dan Catatan Empat Kebocoran Sebelumnya
Persoalan keselamatan industri di PT Pindo Deli II bukan pertama kali menjadi perhatian pemerintah daerah.
Catatan DLH Karawang menunjukkan empat kejadian kebocoran gas di unit caustic soda plant, masing-masing pada November 2017, Mei 2018, Juni 2021, dan September 2022.
Dalam penanganan kejadian sebelumnya, pemerintah daerah pernah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara kegiatan operasional tertentu dan pencabutan izin lingkungan caustic soda plant pada 2018.
Bahkan, pada Februari 2024, Polres Karawang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara kebocoran pipa gas klorin yang terjadi pada Januari 2024. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan DLH, Disnakertrans, dan Puslabfor Mabes Polri.
Temuan penyidik saat itu antara lain berkaitan dengan tidak adanya SOP penanganan kerusakan jalur pipa pengisian serta belum teridentifikasinya potensi bahaya ketika proses perbaikan berlangsung.
Meski demikian, insiden Oktober 2026 memiliki mekanisme kejadian berbeda karena berkaitan dengan reaksi dekomposisi TCCA, bukan kebocoran pipa klorin yang menjadi perkara sebelumnya.
Rangkaian peristiwa tersebut kini kembali menempatkan pengawasan keselamatan industri sebagai persoalan penting yang perlu dijawab secara terbuka.
Hasil pengujian laboratorium, pemeriksaan kepatuhan penyimpanan bahan kimia, serta perkembangan penyelidikan kepolisian menjadi hal yang ditunggu masyarakat.
Pemerintah dan pihak perusahaan juga perlu memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada pemulihan setelah kejadian. Perlindungan kesehatan warga, evaluasi sistem keselamatan, serta pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi menjadi bagian penting dari tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
(HS)







