lintaspriangan.com, NASIONAL. Bencana Lumajang berupa banjir, luapan sungai, tanggul jebol, tanah longsor, dan pohon tumbang berdampak pada 1.567 kepala keluarga (KK). Data tersebut disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pembaruan situasi pada Selasa, 3 November 2026, sebagai perkembangan penanganan bencana untuk menjadi perhatian pada Rabu, 4 November 2026.
BNPB mencatat dampak kejadian tersebar di 13 desa pada tujuh kecamatan. Sebanyak 13 rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Angka tersebut masih bersifat sementara karena pendataan dan penanganan di sejumlah lokasi masih berlangsung.
Dampak Bencana Meluas, Petugas Buka Akses Jalan Tertutup Longsor
Rangkaian bencana di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga deras sejak 1 November 2026. Kondisi tersebut menyebabkan luapan sungai, kerusakan tanggul, tanah longsor, serta pohon tumbang di sejumlah wilayah.
Salah satu penanganan dilakukan di Desa Purorejo. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD melakukan asesmen, pendataan, dan penanganan darurat terhadap warga terdampak, termasuk di lokasi yang mencakup 117 kepala keluarga.
Petugas juga berupaya membuka akses jalan tembus Tamansari–Iburaja yang sebelumnya tertutup material longsor. Selain akses jalan, pemantauan dilakukan terhadap rumah warga yang terancam rusak, debit sungai, jembatan limpasan, dan kondisi tanggul untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.
BNPB turut menyampaikan penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak. Di Desa Rojopolo, bantuan yang disalurkan antara lain 240 kaleng makanan siap saji, tambahan gizi, dan lauk pauk.
BNPB Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Memasuki Musim Hujan
Perkembangan bencana Lumajang berlangsung ketika sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November 2026. BNPB mengingatkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dan angin kencang pada masa peralihan musim berpotensi memicu banjir, tanah longsor, serta cuaca ekstrem.
BNPB meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan melalui koordinasi antarlembaga, penguatan sistem peringatan dini, dan pelibatan masyarakat. Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran BNPB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan 2026/2027.
Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, lereng, dan kawasan rawan longsor diminta mengenali potensi bahaya di lingkungan masing-masing. Ketika hujan lebat berlangsung, warga diminta menghindari lokasi berbahaya dan mengikuti arahan petugas apabila diperlukan evakuasi. (NS/AS)
