lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, mendapat respons langsung dari Bupati Majalengka Eman Suherman. Pada Senin, 2 November 2026, Bupati mendatangi rumah pasien di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan kondisi kesehatannya.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Kepala Puskesmas Bantarujeg, dan Camat Bantarujeg. Pemerintah daerah juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan apabila pasien bersedia menjalani perawatan di rumah sakit.
Respons Pemkab atas Video Viral Puskesmas Bantarujeg
Berdasarkan penjelasan Bupati yang dimuat dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Majalengka, pasien sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan awal di Puskesmas Bantarujeg.
Petugas medis kemudian merekomendasikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen, karena keterbatasan fasilitas di puskesmas.
Dalam penjelasan tersebut, persoalan disebut berkaitan dengan miskomunikasi. Petugas mengira pasien telah berangkat menuju rumah sakit, padahal masih berada di area lorong puskesmas.
Bupati menyampaikan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia juga memastikan pasien dan keluarganya mendapat perhatian terkait kebutuhan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Video Viral Puskesmas Bantarujeg Jadi Bahan Evaluasi
Penanganan persoalan ini tidak berhenti pada kunjungan kepada pasien. Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menjadwalkan evaluasi pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas.
Pada Selasa, 3 November 2026, Bupati berencana mengumpulkan seluruh kepala puskesmas, dokter, dan tenaga medis untuk memberikan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan.
Evaluasi tersebut diarahkan pada prosedur pelayanan, koordinasi antarp petugas, serta sikap tenaga kesehatan ketika menghadapi pasien dan keluarga.
Peristiwa di Puskesmas Bantarujeg menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat yang datang untuk berobat perlu memperoleh informasi mengenai kondisi medis, ketersediaan fasilitas, serta alternatif penanganan apabila membutuhkan rujukan.
Hingga informasi yang dimuat Pemkab Majalengka pada 2 November 2026, pertemuan evaluasi yang dijadwalkan pada 3 November masih berstatus rencana. Hasil pelaksanaan dan tindak lanjut evaluasi tersebut belum tercantum dalam informasi resmi yang menjadi dasar pemberitaan ini.
(AA)
