Proyek Bendungan Matenggeng, Fokus Irigasi dan Energi PLTA

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Proyek Bendungan Matenggeng tengah dirancang sebagai solusi menyeluruh bagi berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari irigasi untuk pertanian, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, hingga menghasilkan energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Selain manfaat teknis, proyek ini juga mengutamakan keberlanjutan sosial dan lingkungan sebagai prioritas utama.

Dalam pertemuan konsultasi masyarakat yang kedua, hadir berbagai pihak terkait. Mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, Bappeda Kabupaten Kuningan, hingga perwakilan desa terdampak seperti Kepala Desa Situmandala, Sukasari, Kadupandak, Kaso, dan Karangpaningal. Pertemuan ini juga dihadiri oleh tim teknis dari KRC Corporation JO, Saman Corporation JO, serta PT Intimulya Multikencana.

Pejabat BBWS Citanduy, Dadan Rahmandani, menjelaskan adanya perubahan desain pada tahun 2023 yang berdampak pada kebutuhan lahan dan penggunaan tanah. Ia menyebut bahwa proses pengadaan lahan dilakukan dengan prinsip transparansi.

“Kami memastikan setiap langkah pengadaan tanah berjalan adil dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, proyek ini melibatkan wilayah di tiga kabupaten: Cilacap, Ciamis, dan Kuningan.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi proyek mencakup badan air, sempadan sungai, dan area rawan bencana. Untuk wilayah Ciamis, proyek telah tercantum dalam RTRW 2023–2043 yang mendukung pengembangan sumber daya air. Namun, di Kabupaten Kuningan, lokasi berada di area rawan bencana sehingga membutuhkan rekomendasi teknis sebelum digunakan.

“Kami harus berhati-hati di wilayah rawan bencana untuk menghindari risiko lebih besar,” tambah Dadan.

Dalam aspek hukum, Dadan menyebut bahwa pengadaan tanah mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yang diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, ia menegaskan pentingnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur penanganan dampak sosial bagi masyarakat terdampak.

Camat Tambaksari, Osep, menambahkan bahwa pendanaan untuk pengadaan lahan telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan melalui APBN. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan yang terdampak.

“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak, khususnya di Tambaksari, mendapatkan haknya secara adil dan layak,” tegas Osep.

Pemerintah juga menyusun Rencana Pemukiman Kembali (LARP) bagi warga terdampak. Proses ini mencakup pemberian ganti rugi yang sesuai nilai lahan, relokasi ke tempat baru, dan dukungan untuk keberlanjutan hidup di pemukiman baru.

“Kami tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga memastikan warga tetap sejahtera di lokasi baru,” jelasnya.

Aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam proyek ini. BBWS Citanduy menegaskan perlunya rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum memulai pekerjaan fisik.

“Proyek ini harus menjadi contoh pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi tetap ramah lingkungan,” ujar Dadan.

BACA JUGA: Dinkes Ciamis Berikan Penghargaan Kepada Puskesmas Terbaik Program P2P

Proyek Bendungan Matenggeng memiliki tujuan utama untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan mengatasi tantangan irigasi, air bersih, banjir, dan energi, bendungan ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan energi.

Lebih jauh lagi, proyek ini menjadi upaya pemerintah dalam menciptakan pembangunan inklusif yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan di tengah perubahan iklim yang semakin nyata. (Rini/infopriangan.com)

PRIANGAN TIMUR

Tiga Kajari Priangan Timur Berganti, Siap Beraksi?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Pucuk pimpinan kejaksaan negeri di tiga wilayah...

Memasuki Puncak Kemarau, Ini 12 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Paling Rawan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya memasuki periode yang menentukan. Badan...

Pengukuran Lahan PDAM di Mandalare Banjar Diprotes, SPP Soroti Prosedur dan Status Lahan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Rencana pembangunan fasilitas penampungan air milik...

Peringkat Sentimen Negatif Enam Pemda di Priangan Timur, Siapa Teratas?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Enam pemerintah daerah, 166 konten bernada...

Dua Film Indonesia Baru Tayang di Bioskop Tasikmalaya Hari Ini

lintaspriangan.com, HIBURAN. Dua film Indonesia terbaru resmi meramaikan bioskop...

JAWA BARAT

Sekolah Rakyat Cirebon Resmi Beroperasi, 540 Anak dari Empat Daerah Mulai Tempati Asrama

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Program Sekolah Rakyat Cirebon resmi memasuki...

127.206 Mahasiswa PTS Nonaktif, Alarm Serius Jabar-Banten

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Sebanyak 127.206 mahasiswa PTS nonaktif masih...

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabar Hari Ini, Mana Saja?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hujan lebat dan angin kencang di Jabar...

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Olahraga

Popular Categories