Dalam Waktu 24 Jam, Polres Ciamis Berhasil Ungkap Kasus Tragis Cucu Bunuh Nenek

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam waktu 24 jam setelah menerima laporan, Kepolisian Resort (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis menimpa seorang nenek berusia 60 tahun di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada Jumat tanggal 30 Mei 2025 lalu.

Korban bernama Cucu Cahyati warga Dusun Citengah RT.003 RW.002 Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Sedangkan pelaku pembunuhan adalah cucunya yaitu MSA (19) warga Dusun Rajapeni RT.016 RW.005 Desa Singaraja Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.

Pelaku nekad membunuh neneknya karena merasa sakit hati tidak diberikan makanan dan sering dimarahi oleh korban, sehingga pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekitar jam 04.30 WIB, pelaku nekad menghabisi nyawa neneknya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa (03/06/2025).

Kapolres membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pelaku secara sadis dan telah direncanakan sebelumnya.

“Motif pelaku adalah rasa sakit hati karena merasa tidak diberi makan oleh korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan sejak Jumat (30/05/2025),” jelas Kapolres.

Menurut keterangan, dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan momen ketika Ia meminta korban membantunya memasang lampu. Namun ketika korban lengah, pelaku membekapnya dengan kain lap, lalu membenturkan kepala korban ke lantai.

“Pelaku juga memukul kepala korban dengan batu, membacoknya menggunakan celurit, dan menumbuk kepala korban dengan cobek hingga korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jenazah korban dengan selimut dan mencoba menggali lubang menggunakan spatula untuk mengubur korban.

“Karena tidak berhasil menggali lubang, akhirnya pada Sabtu (31/05/2025) dini hari pelaku membuang jenazah neneknya ke sebuah tebing berjarak sekitar 250 meter dari lokasi kejadian,” jelas Kapolres.

Pengungkapan Kasus

Kapolres juga mengatakan, pembunuhan tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan korban hilang pada Senin (02/06/2025). Kecurigaan warga semakin menguat ketika mendapati genangan darah mengering di rumah kosong yang berdekatan dengan rumah korban.

Puncaknya, seorang saksi menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dan ibunya yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengakui telah membunuh neneknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama tim gabungan TNI/Polri, BPBD, dan warga melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan pada Selasa (03/06/2025) dalam kondisi tersangkut di tebing.

“Mayat korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Banjar untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.

Penangkapan Pelaku

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Senin siang (02/06/2025) ketika sedang berada di pinggir jalan. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jabar, dan Reskrim Polres Garut.

Barang Bukti yang diamankan Polisi

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya: cobek, celurit, batu, spatula, selimut, pakaian berlumur darah, kain lap, handuk kecil, serta satu unit sepeda motor Honda Sonic yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Hukuman Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dengan cepat terungkapnya kasus tersebut, Polres Ciamis mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jabar.

Dalam kesempatan itu Kapolres pun mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, dan tidak ragu untuk melaporkan kepada aparat berwenang apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan. (Lintas Priangan/Nank)

PRIANGAN TIMUR

Izin SPBU Tasikmalaya Dibahas DPRD, Audiensi Ungkap Temuan 20 SPBU Belum Miliki SIPA

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Izin SPBU Tasikmalaya menjadi sorotan...

Sambutan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Akui Sempat Ingin Mundur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sambutan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat...

Berhenti Saat Sambutan, Bupati Herdiat Tegur Bawahannya Gara-Gara Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momen tak biasa terjadi saat Bupati...

BPKPD Banjar Akui Dana Khusus Rp5,38 Miliar Dipakai Tidak Sesuai Peruntukan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau...

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

JAWA BARAT

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabar Hari Ini, Mana Saja?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hujan lebat dan angin kencang di Jabar...

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah...

Olahraga

Popular Categories