Memangnya Ada yang Percaya Sistem Merit? MK pun Tidak!

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Di sebuah negeri yang konon berdiri di atas hukum, para aparatur negara sering diminta bekerja โ€œprofesionalโ€, โ€œnetralโ€, dan โ€œbebas intervensiโ€. Tetapi permintaan itu sering terdengar seperti nasihat diet dari orang yang sambil memegang gorengan: niatnya mulia, praktiknyaโ€ฆ bullshit!

Karena itu, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan bahwa pengawasan sistem merit harus dilakukan lembaga independen, dan bahwa penghapusan KASN dalam UU ASN adalah keliru menurut konstitusi, publik mendadak menoleh. Masa sih? MK ternyata masih percaya pada konsep pengawasan? Lebih mengejutkan lagi: MK menganggap pemerintah dan DPR salah langkah.

MK membacakan putusan yang terdengar seperti teguran sopan namun pedas:
โ€œPasal 26 ayat (2) itu tidak konstitusional kalau tidak dimaknai dengan keberadaan lembaga independen.โ€
Artinya: โ€œSistem merit tak bisa diawasi oleh lembaga yang juga bikin kebijakannya, dong.โ€

Mayoritas hakim mengangguk mantap, kecuali satu yang memang seleranya beda. Yang lain sepakat: birokrasi kita terlalu mudah disentuh kepentingan politik untuk dibiarkan tanpa pagar yang berdiri agak jauh dari tangan-tangan kekuasaan.

KASN Lengser, MK Turun Tangan

Mari mundur sejenak. Tahun 2023, Pemerintah dan DPR kompak menghapus KASN, lembaga yang selama ini jadi satpam meritokrasi. Di dokumen resmi, tak ada catatan kinerja buruk yang bisa dijadikan alasan logis untuk menyingkirkannya.

Melihat ini, ICW, KPPOD, Perludem, dan tim hukum Themis Indonesia mengajukan Judicial Review pada Agustus 2024. Inti keberatan mereka sederhana: โ€œMenyerahkan pengawasan merit ke BKN dan KemenPAN-RB itu bukan reformasi, itu kemunduran!โ€

Putusan MK akhirnya menegaskan argumen itu, lengkap dengan perintah: pemerintah wajib mendirikan lembaga independen dalam waktu maksimal dua tahun.

Ketika Merit Dipercaya, Faktanya?

Di titik inilah MK menyampaikan alasan paling mendasar: ASN terlalu mudah diintervensi kepentingan politik maupun pribadi. Pengawasan tidak boleh bercampur dengan pembuat kebijakan, apalagi jadi satu atap dengan pelaksana kebijakan.

Dan kenyataan di lapangan sering memberi ilustrasi yangโ€ฆ yah, buat apa jauh-jauh. Tasikmalaya, misalnya, penerapan sistem meritnya membuat warga ASN angkat alis berjamaah.

Penerapan sistem merit di Kota Tasikmalaya sempat membuat gaduh: ada pejabat yang tiba-tiba sukses menjadi kepala dinas, padahal hasil asesmen tidak menempatkannya di peringkat teratas. Tak lama berselang, rumor jual-beli jabatan beredar kencang, bukan bisik-bisik kecil, melainkan nada yang muncul di berbagai pemberitaan media.

DPRD Kota Tasikmalaya pun mengaku keteteran. Pengawasan tak berjalan mulus karena proses rotasi-mutasi lamban, sementara akses terhadap hasil penilaian ditutup serapat pintu gudang logistik pemilu. Ditambah lagi, ada cerita getir yang beredar: seseorang dengan jejak asusila diduga justru mendapat promosi.

Wajar kalau banyak ASN akhirnya berbicara pelan-pelan di pojok kantor, lalu mengirim pesan singkat ke meja redaksi. Mereka mempertanyakan apakah hasil โ€œsistem meritโ€ itu benar-benar merit, atau hanya sistem dengan nama keren dan praktik yangโ€ฆ ya, berbeda.

Realitas seperti inilah yang kemudian membuat MK menilai pengawas independen bukan sekadar formalitas, tetapi penyeimbang yang menjaga agar birokrasi bekerja dengan akuntabilitas, bukan mengikuti angin yang berembus dari ruang-ruang kekuasaan.


Koalisi masyarakat sipil menyambut putusan MK sebagai langkah relevan untuk memperbaiki tatanan birokrasi setelah pelemahan besar pada 2023. Nilai dasar, etika, dan integritas ASN kembali ditegaskan sebagai bagian fundamental dari sistem merit.

Namun, apresiasi itu datang bersama catatan kritis. Pertama, MK menolak provisi agar pengawasan pilkada 2024 tetap dilakukan oleh KASN. Akibatnya, pilkada yang melibatkan 545 daerah berlangsung tanpa pengawas merit yang berdedikasi khusus.

Kedua, tenggat dua tahun untuk membentuk lembaga independen dinilai terlalu lama. KASN sudah pernah ada, fondasinya jelas, dan argumentasi untuk membubarkannya dulu pun lemah. Artinya, pemerintah tak perlu memulai dari nol, tinggal memperkuat kewenangan, SDM, anggaran, dan integrasi kerja. Tim Percepatan Reformasi Hukum era Mahfud MD pun sejalan dengan pandangan ini.

Akhirnya, Bola di Tangan Pemerintah dan DPR

Setelah semua drama, mulai dari pembubaran, gugatan, hingga putusan MK, bola kini kembali ke para pembuat undang-undang. Koalisi masyarakat sipil menyampaikan tiga seruan:

  • Segera laksanakan putusan MK, jangan tunggu dua tahun berlalu lalu panik tujuh hari menjelang tenggat.
  • Masukkan klausul pembentukan lembaga independen ke revisi UU ASN dalam Prolegnas 2025.
  • Bangun lembaga independen secara transparan, melibatkan pakar dan masyarakat sipil agar tidak lahir lembaga โ€œrasa independenโ€, tapi aslinya penuh kepentingan.

Dan akhirnya, muncul pertanyaan yang menggelayut seperti iklan layanan masyarakat:

Jika MK saja bilang sistem merit butuh pengawas independen, masih adakah yang percaya sistem itu bisa berjalan sendirian?

Jawabannya sederhana:
Merit itu penting. Tapi tanpa pengawas independen, merit mudah berubah jadi mitos, atau mungkin jadi “ngarit”. Jangankan masyarakat, ASN dan MK pun tak percaya kalau pemerintah bisa menjaganya sendirian.

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp โžœ

Berita lainnya:

Kasus Penyelewengan Anggaran di Dinkes Tasikmalaya, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS.  Ada temuan yang terlalu serius untuk diperlakukan seperti catatan kecil di pinggir laporan keuangan. Dalam Laporan Hasil...

Website Pemkot Tasikmalaya: 2 Sehat, Sisanya Sakit, Sekarat, dan Mati Suri!

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Di zaman orang mencari jadwal layanan, izin usaha, informasi pajak, berita kebencanaan, sampai kabar kesehatan lewat layar ponsel,...

Selamat Jalan Hard Rock FM Bandung: Algoritma Digital Lebih Ganas dari MTV

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Kabar pamitnya Hard Rock FM Bandung terasa seperti kabar kecil yang datang dari masa lalu, lalu tiba-tiba mengetuk...

Terbaru

Invitasi Olahraga Siswa SD Ciamis Bangun Prestasi dan Karakter

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Invitasi Olahraga Siswa SD Tingkat Kabupaten Ciamis...

Pencegahan Bundir di Tasikmalaya, Damkar Bergerak Cepat

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Siang itu, Minggu, 14 Juni 2026, suasana di...

Tabung Gas di Tasikmalaya Bocor Picu Kebakaran, Damkar Turun Tangan

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Kebocoran tabung gas di Tasikmalaya memicu kebakaran...

Honor Pendamping Kelurahan Belum Cair, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan...

BI Tasikmalaya Ajak Disabilitas Cinta Bangga Paham Rupiah

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya terus memperluas literasi rupiah...

Piala Dunia 2026

Arab Saudi vs Uruguay: Peringkat Jauh, Risiko Tetap Dekat

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Laga Arab Saudi vs Uruguay menjadi salah satu...

Prediksi Skor Piala Dunia Hari Ini, Semua Laga Senin (15/06)

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Piala Dunia hari ini, Senin,...

Piala Dunia 2026: Belgia vs Mesir, antara Peringkat dan Jejak

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Duel Belgia vs Mesir di Piala Dunia 2026...

Prediksi Skor Jerman vs Curacao: Der Panzer Unggul, Tapi Lawan Punya Celah

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Jerman vs Curacao menjadi salah...

Prediksi Skor Ivory vs Ekuador: Momentum Afrika Uji Disiplin Amerika Selatan

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Ivory vs Ekuador menjadi salah...

Daerah lainnya

Hampir Rp900 Miliar Anggaran Jabar Bermasalah, KDM Diminta Bongkar Praktik Nakal

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi...

Lengkap! Jadwal Piala Dunia dalam WIB, WITA dan WIT

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Jadwal Piala Dunia 2026 mulai dicari publik...

Pernikahan Kiai Kuningan Viral, Dua Istri Duduk di Pelaminan

lintaspriangan.com,ย BERITA KUNINGAN.ย Pernikahan Kiai Kuningan menjadi sorotan publik setelah sebuah...

Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Disidik, Kantor Dewan Digeledah

lintaspriangan.com,ย BERITA INDRAMAYU. Kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu memasuki babak...

Perspektif

Popular Categories