Beranda blog Halaman 82

DPRD Kota Tasikmalaya: “Jaga Kondusivitas Nataru 2025–2026”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif di wilayah Kota Tasikmalaya. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga stabilitas kota di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen akhir tahun.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., menyampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru selalu menjadi momentum penting yang membutuhkan kesiapsiagaan semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat. Menurutnya, situasi yang aman dan tertib tidak hanya ditentukan oleh kekuatan aparat, tetapi juga oleh kesadaran kolektif warga.

Hal tersebut disampaikan H. Aslim usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Lodaya 2025” yang digelar di Lapangan Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat, 19 Desember 2025, petang. Apel tersebut menjadi penanda kesiapan aparat dalam mengamankan rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya.

“Kami mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota dan seluruh instansi terkait atas kesiapan pengamanan melalui Operasi Lilin Lodaya 2025. Apel ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Aslim kepada wartawan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengamanan bukan semata soal jumlah personel atau peralatan, tetapi juga tentang sinergi dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Kota Tasikmalaya mengajak seluruh warga untuk turut menjaga ketertiban lingkungan masing-masing, menghindari potensi konflik, serta saling menghormati perbedaan.

Lebih lanjut, Aslim menyoroti pentingnya menjaga semangat toleransi, khususnya dalam momentum perayaan Natal. Ia mengajak masyarakat Kota Tasikmalaya untuk menunjukkan jati diri sebagai kota yang damai, religius, dan saling menghargai.

“Kita tunjukkan bahwa Tasikmalaya adalah kota yang toleran dan solid. Menjaga kondusivitas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga sebagai bentuk solidaritas kepada saudara-saudara kita yang merayakan Natal,” tuturnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap perayaan malam pergantian tahun. Ia mengimbau agar masyarakat tidak merayakannya dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Menurut Aslim, malam tahun baru seharusnya dimaknai sebagai momen refleksi dan rasa syukur, bukan ajang hura-hura yang berlebihan. Ia mengajak masyarakat untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif, bermanfaat, dan bermakna.

“Menjelang pergantian tahun, mari kita isi dengan kegiatan yang positif. Jadikan momen ini sebagai ungkapan rasa syukur atas kesempatan, kesehatan, dan kedamaian yang masih kita rasakan saat menyambut tahun yang baru,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Aslim berharap seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Ia menekankan bahwa kondusivitas adalah modal utama bagi keberlangsungan kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

“Intinya adalah menjaga kondusivitas. Mari kita buktikan bahwa Kota Tasikmalaya adalah kota yang patut disyukuri—tempat kita bisa hidup dengan tenang, damai, dan saling menghormati,” pungkasnya. (AS)

Bercermin dari Bekasi, Ketika Akhirnya KPK Beraksi di Daerah

0

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan publik pada satu hal yang sebenarnya sudah lama diketahui, tetapi kerap diabaikan: korupsi di daerah bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Ia tumbuh pelan, menumpuk, lalu suatu hari meledak—biasanya ketika Komisi Pemberantasan Korupsi datang membawa borgol.

OTT yang menyeret Bupati Bekasi, dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dan dugaan suap proyek, sejatinya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi dalam rangkaian perkara yang sama semakin memperjelas bahwa kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan tentang ekosistem kekuasaan di daerah yang terlalu lama dibiarkan nyaman.

Pertanyaannya bukan lagi siapa yang ditangkap. Pertanyaan yang lebih penting justru: mengapa baru sekarang?

Di tingkat kabupaten dan kota, indikasi korupsi sesungguhnya bukan barang langka. Setiap tahun, laporan auditor memuat catatan-catatan berulang: pengelolaan anggaran yang tidak tertib, proyek yang bermasalah, kelebihan bayar, hingga belanja yang sulit dipertanggungjawabkan. Di luar itu, pengaduan masyarakat terus berdatangan, kajian media dan lembaga swadaya masyarakat dipublikasikan, bahkan mahasiswa turun ke jalan membawa data.

Namun, semua itu sering berhenti sebagai dokumen. Arsip rapi, tetapi sepi tindak lanjut.

Dalam konteks itu, pernyataan Jaksa Agung yang pernah menyebut, “Bohong kalau di daerah tidak ada korupsi,” terasa bukan sebagai pengakuan keberanian, melainkan sebagai cermin besar yang seharusnya membuat wajah institusi yudikatif memerah. Jika korupsi memang ada, lalu mengapa penindakan di daerah begitu jarang terdengar? Sampai kemudian KPK harus keluar kandang.

Kasus Bekasi memberi satu pelajaran penting: diamnya penegakan hukum lokal sering kali bukan karena ketiadaan data, melainkan ketiadaan keberanian. Aparat penegak hukum di daerah hidup berdampingan dengan kekuasaan eksekutif, dalam ruang sosial yang sama, dengan relasi yang kerap terlalu dekat untuk disebut sepenuhnya profesional. Dalam situasi seperti itu, konflik kepentingan bukan sekadar potensi, melainkan risiko nyata.

Penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, terlepas dari konstruksi hukum yang masih didalami, menjadi simbol yang kuat. Publik tak bisa tidak bertanya: bagaimana pengawasan internal bekerja, jika penegak hukum sendiri akhirnya ikut terseret pusaran perkara yang sama? Siapa mengawasi pengawas, ketika jarak antar lembaga semakin menipis?

Kehadiran KPK dalam kasus-kasus seperti ini sering disambut sebagai kabar baik. Namun, bagi daerah, itu seharusnya menjadi alarm, bukan prestasi. KPK bukan lembaga yang dirancang untuk mengurus seluruh persoalan korupsi di kabupaten dan kota. Ia adalah pilihan terakhir, pemadam kebakaran ketika api sudah terlanjur membesar.

Jika setiap kasus besar baru bergerak setelah KPK datang, itu menandakan satu hal yang pahit: mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Aparat ada, kewenangan ada, regulasi lengkap—tetapi inisiatif seolah menunggu momentum, menunggu sorotan, atau menunggu “izin situasi”.

Bekasi, dalam hal ini, tidak layak dijadikan kambing hitam. Ia lebih tepat diposisikan sebagai cermin. Apa yang terjadi di sana sangat mungkin juga terjadi di daerah lain, hanya belum tersentuh atau belum terbuka. Hari ini Bekasi, besok bisa nama lain—tergantung seberapa lama sebuah daerah memilih menutup mata.

Tulisan ini bukan vonis, melainkan peringatan. Untuk para kepala daerah, bahwa jabatan politik bukan perisai kebal hukum. Untuk aparat penegak hukum di daerah, bahwa diam terlalu lama bisa berubah menjadi bagian dari masalah. Dan untuk semua pemangku kekuasaan, bahwa indikasi yang dibiarkan menumpuk suatu hari akan mencari jalannya sendiri ke permukaan.

Pada akhirnya, korupsi di daerah bukan semata soal siapa yang mencuri, tetapi tentang siapa yang memilih tidak bertindak. Jika penegakan hukum hanya hidup ketika KPK datang dari Jakarta, maka yang sedang kita rawat bukan pemerintahan yang bersih, melainkan ilusi bahwa semuanya baik-baik saja—sampai suatu pagi, pintu diketuk lebih keras dari biasanya.

Dan saat itu terjadi, tak ada lagi yang bisa berpura-pura terkejut.

Pekerja Lapangan Padel Tasikmalaya: “Hayang Gawe Meni Hese”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kalimat itu meluncur pelan dari mulut Samsu, lelaki 58 tahun yang kulitnya telah lama bersahabat dengan panas matahari. Tidak ada nada marah. Yang terdengar justru kelelahan—kelelahan batin. Bagi Samsu, bekerja bukan soal gengsi. Ia tak mempermasalahkan disebut tenaga kasar. Yang ia persoalkan hanya satu: mengapa untuk sekadar bekerja saja, rasanya harus melewati begitu banyak rintangan.

Samsu adalah warga Kampung Pamijahan, RT 03 RW 07, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Sehari-hari ia hidup seperti kebanyakan warga lain di kampung itu: sederhana, mengandalkan tenaga, dan berharap ada pekerjaan yang bisa memberinya nafkah halal. Ketika pembangunan lapangan padel mulai dikerjakan tak jauh dari rumahnya, Samsu merasa bahagia. Bukan karena proyeknya mewah, tapi karena ia bisa ikut bekerja. Di usia yang tak lagi muda, kesempatan kerja bukan barang mudah.

“Abdi mah teu milih-milih, asal bisa gawe,” ujarnya lirih, saat ditemui Lintas Priangan, Jumat (19/12/2025). Ia tahu betul, tenaga kasar bukan profesi yang diperebutkan. Tapi justru di situlah letak kebahagiaannya: masih dibutuhkan.

Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Proyek pembangunan lapangan padel yang tengah berjalan mendadak dihentikan pemerintah. Alat berat berhenti, pekerja pulang lebih cepat, dan Samsu kembali ke rumah dengan tangan kosong—lebih kosong dari biasanya. Bagi orang seperti Samsu, proyek bukan sekadar bangunan. Ia adalah dapur yang mengepul, beras yang terbeli, dan kopi pagi yang masih bisa diseruput tanpa rasa bersalah.

Alasan yang Tak Dipahami

Samsu mengaku kebingungan dengan alasan-alasan penghentian proyek tersebut. Ia tidak sekolah tinggi, tapi ia merasa logika sederhana yang ia miliki cukup untuk bertanya-tanya. Alasan pertama yang ia dengar, pembangunan itu disebut menutup aliran air atau selokan. Klaim itu membuatnya heran. Sebagai warga yang tinggal puluhan tahun di sana, Samsu adalah saksi hidup bahwa saluran air yang dimaksud sudah lama tak berfungsi.

“Selokan itu sudah mati sejak 2007, sejak bagian hulunya ditimbun karena bangunan Gudang Panjunan,” katanya. Baginya, alasan itu terasa mengada-ada. Jika memang ada persoalan lingkungan, mengapa baru sekarang dipersoalkan, setelah bangunan berdiri dan orang-orang kecil menggantungkan hidup di sana?

Alasan kedua yang membuatnya semakin bingung adalah soal batas wilayah kecamatan. Bangunan itu disebut berada di perbatasan dua kecamatan. Samsu hanya bisa menggeleng. Dalam benaknya, Indonesia bukan negara baru kemarin sore. Batas wilayah tentu bukan hal asing bagi pemerintah. “Boa ieu kasus kahiji di nagara ieu?” ujarnya, setengah bertanya, selebihnya heran.

Yang lebih membuatnya merasa aneh, kritik dan penolakan justru datang dari pihak luar. Bukan dari warga sekitar. Padahal, masyarakat di Kampung Pamijahan justru mendukung pembangunan tersebut. Tidak ada penolakan, tidak ada gejolak. Yang ada hanya harapan: semoga proyek ini membawa manfaat, setidaknya lapangan pekerjaan.

Alasan berikutnya yang tak bisa diterima oleh logika Samsu adalah soal campur tangan berlebihan. Ia mendengar bahwa pembangunan lapangan padel itu merupakan aset pribadi, bukan aset pemerintah. Jika demikian, ia bertanya-tanya, mengapa begitu banyak pihak ingin ikut mengatur, bahkan menghentikan.

Ketika Kerja Menjadi Kemewahan

Bagi Samsu, semua perdebatan itu terasa jauh dari realitas hidupnya. Ia tidak bicara soal tata ruang, regulasi, atau administrasi pemerintahan. Yang ia pahami hanya satu hal: ia butuh bekerja untuk makan. Baginya, bekerja dengan tenang adalah hak paling dasar, bukan kemewahan.

Ia merasakan ironi. Ketika pemerintah tak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup, rakyat kecil diminta sabar. Tapi ketika ada pekerjaan, meski dari proyek swasta, justru dipersulit dengan berbagai alasan. “Peupeuriheun teu mere gawe, atuh ulah matak jadi hese,” ucapnya.

Samsu tidak sedang melawan negara. Ia tidak sedang memusuhi pemerintah. Ia hanya menyuarakan kegelisahan yang mungkin juga dirasakan banyak orang kecil di kota ini. Betapa rapuhnya nasib mereka di hadapan kebijakan yang tak berpihak pada perut kosong.

“Rakyat leutik butuh gawe, butuh jang dahar sapopoe, moal siga pejabat di dinas PU,” katanya pelan. Kalimat itu sederhana, tapi menghantam. Di balik hiruk-pikuk polemik pembangunan, ada wajah-wajah seperti Samsu—yang tak tercatat dalam dokumen resmi, tak disebut dalam rapat, tapi paling dulu merasakan dampaknya.

“Hayang gawe meni hese!” ulangnya. Kalimat itu bukan sekadar keluhan. Ia adalah cermin, yang barangkali perlu dihadapkan lebih lama ke wajah Pemerintah Kota Tasikmalaya. (DH)

Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Seriusan Ide Menteri?

0

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Di negeri yang masalah pengasuhannya kian kompleks, negara justru datang dengan gagasan yang terasa ringan, mungkin lebih ringan dari segenggam kapas. Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Sebuah kebijakan yang terdengar hangat, mudah disukai, dan tampak penuh kepedulian. Tapi justru karena terlalu mudah dicerna, ia layak dikunyah ulang. Seriusan ini ide seorang menteri?

Menteri tentu tidak keliru saat menyebut pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak. Tak ada perdebatan di sana. Ilmu psikologi, sosiologi, bahkan ilmu agama dan pengalaman sehari-hari sepakat: kehadiran ayah itu sangat penting. Tapi yang jadi soal, negara memilih jalan paling dangkal untuk mengeksekusi gagasan sedalam itu.

Mengambil rapor adalah aktivitas administratif. Datang ke sekolah, duduk sebentar, mendengar penjelasan guru, menandatangani, lalu pulang. Rata-rata tak sampai setengah jam. Dilakukan dua kali setahun. Apa mungkin setiap ayah bisa bicara banyak dengan wali kelas? Tentu mustahil. Akan ada puluhan ayah yang datang dan duduk bersamaan. Jika ini disebut strategi meningkatkan peran ayah, maka negara sedang mereduksi relasi ayah-anak menjadi sekadar urusan tanda tangan dan stempel.

Pertanyaannya bukan apakah ayah perlu hadir. Pertanyaannya: hadir yang seperti apa?
Hadir sebagai siapa?
Dan hadir dengan dampak sejauh mana?

Negara seolah berasumsi, masalah absennya ayah cukup diatasi dengan surat edaran. Padahal kenyataannya jauh lebih ruwet. Banyak ayah tidak hadir bukan karena malas, melainkan karena jam kerja panjang, tekanan ekonomi, atau budaya yang sejak lama menempatkan pengasuhan sebagai urusan ibu. Ada pula ayah yang ingin terlibat, tapi sistem kerja tidak memberi ruang. Semua ini tidak disentuh oleh kebijakan ambil rapor.

Lebih dari itu, kebijakan ini terasa abai pada realitas sosial yang tidak bisa dianggap sepele. Ada jutaan anak Indonesia tumbuh tanpa ayah. Ada yang yatim, ibunya ditinggal cerai, atau ayahnya hadir secara biologis tapi absen secara emosional. Di sekolah-sekolah, mereka duduk di bangku yang sama, belajar pelajaran yang sama, tapi membawa beban hidup yang berbeda.

Ketika negara mempromosikan kehadiran ayah sebagai norma tanpa sensitivitas, sekolah berisiko berubah menjadi ruang perbandingan yang senyap tapi menyakitkan. Ada anak yang rapornya diambil ayah, ada yang diwakili ibu, kakek, atau wali. Negara mungkin melihat foto-foto kebahagiaan. Anak-anak tertentu justru menelan kehilangan yang kembali diresmikan.

Ironisnya, negara tampak begitu percaya diri, dan seolah-olah sudah menemukan inovasi berkelas dunia. Seolah kehadiran ayah di satu momen bisa menebus ketidakhadiran di ratusan momen lain yang lebih krusial, misal saat anak belajar, saat anak gagal, saat anak butuh didengar. Rapor adalah hasil akhir. Relasi ayah-anak dibentuk jauh sebelum angka-angka itu tercetak di atas kertas.

Di negara-negara yang serius membangun kualitas keluarga, kebijakan mereka tidak dangkal. Mereka mengubah sistem. Misalnya, agar cuti ayah sesuai kebutuhan anak, adanya fleksibilitas jam kerja, insentif bagi perusahaan ramah keluarga, hingga pendidikan pengasuhan yang menyasar laki-laki. Fokusnya bukan pada seremoni, melainkan keberlanjutan, dan tentu saja kualitas!

Di sini, kita cenderung sebaliknya. Kebijakan dibuat agar mudah dipuji, tapi lemah saat diuji. Mudah dikampanyekan, bukan diukur dampaknya. Negara terlihat sibuk, padahal yang dikerjakan sering kali hanya permukaan.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor akhirnya lebih menyerupai pesan moral ketimbang kebijakan publik. Ia mengingatkan, tapi tidak memampukan. Ia mengajak, tapi tidak membongkar penghalang. Ia terasa hangat, tapi cepat basi setelah agenda selesai.

Yang lebih mengkhawatirkan, ini keluar dari kepala seorang menteri. Dan ini bukan kasus yang pertama kali. Negara kerap terjebak pada kebijakan bercangkang: keras di luar, kosong di dalam. Tampak peduli, tapi enggan menyentuh akar. Serius di judul, setengah hati di isi.

Dan di sinilah letak persoalan besarnya. Negeri ini tidak akan pernah melesat jika kebijakannya terus bermain di wilayah aman, simbolik, dan seremonial. Kita sibuk mengatur pose, lupa membangun fondasi. Kita merayakan visual, karena ingin menghindari kerja berat. Kita puas dengan kesan, bukan perubahan.

Membangun bangsa tidak cukup dengan kebijakan yang enak difoto. Ia butuh kebijakan yang berani membuat tidak nyaman. Berani merombak sistem kerja, budaya lama, bahkan merombak negara itu sendiri. Selama para pengambil kebijakan di negeri ini lebih memilih mengilapkan cangkang ketimbang mengisi substansi, selama itu pula kita akan terus memproduksi kebijakan yang terdengar manis, tapi rapuh saat diuji.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor mungkin menyentuh perasaan. Sekali lagi, itu juga mungkin. Entah perasaan siapa yang tersentuh. Jangan-jangan hanya perasaan menteri. Tapi masa depan anak-anak Indonesia tidak ditentukan oleh perasaan sesaat. Ia ditentukan oleh keberanian negara berhenti main-main, keluar dari cangkang, dan benar-benar bekerja di inti persoalan. Tanpa itu, kita hanya sedang mendidik diri sendiri untuk puas pada kebijakan dangkal, yang mustahil cukup untuk membawa negeri ini maju.

Ciamis Bidik Status Kabupaten Organik, DPR RI Dorong Irigasi dan Produksi

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mulai mempersiapkan sektor pertanian untuk menangkap peluang pasar besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan semakin masif pada 2026.

‎Fokus tidak hanya pada bantuan alat pertanian, tetapi juga pada kesiapan produksi, irigasi berkelanjutan, dan peralihan menuju pertanian organik.

‎Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan strategis yang melibatkan DPR RI, Pemkab Ciamis, Pupuk Indonesia, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Jumat (19/12/2025).

‎Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, kehadiran MBG seharusnya menjadi momentum bagi petani Ciamis untuk naik kelas.

‎Menurutnya, kebutuhan pangan program tersebut sangat besar dan berkelanjutan, namun saat ini sebagian masih dipenuhi dari luar daerah.

‎“Pasarnya sudah ada dan jelas. Tantangannya sekarang ada di kita, apakah petani Ciamis siap memenuhi kebutuhan itu secara kualitas dan kontinuitas,” kata Bupati.

‎Ia menyebut komoditas seperti telur, sayuran, buah-buahan, dan hasil perikanan sebagai peluang nyata yang bisa digarap petani lokal.

‎Untuk itu, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi pertanian serta pengelolaan usaha tani yang lebih profesional.

‎Dalam mendukung peningkatan produksi, Pemkab Ciamis juga menaruh perhatian besar pada infrastruktur pengairan.

‎Sepanjang 2025, BBWS Citanduy telah merehabilitasi 52 titik jaringan irigasi yang diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman di wilayah yang sebelumnya hanya panen sekali setahun.

‎Namun, Bupati Herdiat menegaskan, pembangunan fisik harus diiringi dengan pengelolaan dan perawatan bersama.

‎Ia juga menyoroti proyek strategis Leuwi Keris yang menelan anggaran triliunan rupiah agar segera dioptimalkan manfaatnya bagi pertanian dan pengendalian banjir.

‎“Kalau infrastrukturnya besar tapi manfaatnya belum dirasakan petani, itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegasnya.

‎Selain irigasi, transformasi pertanian Ciamis menuju sistem organik menjadi agenda jangka menengah pemerintah daerah. Saat ini, sekitar 60 hektare lahan pertanian di Ciamis telah mengantongi sertifikasi organik dan menunjukkan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan pertanian konvensional.

‎“Keterbatasan pupuk subsidi membuat kita harus mencari solusi. Pertanian organik bukan hanya sehat, tapi juga lebih mandiri dan bernilai ekonomi,” jelasnya.

BACA JUGA: Dinsos Ciamis Hadirkan Kepedulian Nyata Bagi Lansia dan Disabilitas

‎Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. Herry Dermawan menegaskan, dukungan pemerintah pusat akan terus diarahkan pada penguatan produksi dan keberlanjutan.

‎Ia mengingatkan agar seluruh bantuan, khususnya jaringan irigasi dan alsintan, dirawat dengan baik agar manfaatnya jangka panjang.

‎Ia juga menyampaikan, sejumlah program telah berjalan di Ciamis, termasuk bantuan ayam petelur yang kini hasil produksinya langsung terserap oleh program MBG.

‎“Ini bukti, kalau produksinya siap, pasarnya juga siap. Tinggal bagaimana kita menjaga kesinambungannya,” ujarnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Ciamis menyalurkan ratusan unit sarana produksi pertanian kepada kelompok tani, sekaligus menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting menuju peluncuran Ciamis sebagai kabupaten organik.

‎Dengan kolaborasi pusat dan daerah, Ciamis tidak hanya menargetkan peningkatan produksi, tetapi juga ingin memastikan petani menjadi pelaku utama dalam rantai pangan nasional yang berkelanjutan. ‎(FSL)

Dinsos Ciamis Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Lansia dan Disabilitas

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025 di Kabupaten Ciamis tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat kolaborasi sosial dan menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat rentan.

‎Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis mengemas peringatan HKSN melalui serangkaian aksi kemanusiaan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pilar sosial hingga dunia usaha.

‎Salah satu kegiatan yang menarik perhatian adalah jalan sehat bersama yang digelar di Galuh Basketball Center Ciamis, Jumat (19/12/2025).

‎Kepala Dinsos Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menegaskan, sesuai arahan Kementerian Sosial RI, peringatan HKSN di daerah difokuskan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Nilai utama HKSN adalah kesetiakawanan dan kepedulian. Maka kami dorong kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

‎Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen, seperti ASN Dinsos, Taruna Siaga Bencana (Tagana), TKSK, pendamping sosial, Karang Taruna, Kelompok Masyarakat Sosial (KSM), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial.

‎Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya gotong royong dalam pelayanan sosial.

‎Selain itu, Dinsos Ciamis juga menyalurkan bantuan paket sembako hasil sinergi dengan sejumlah mitra, di antaranya Bank Mandiri, Bank BJB, dan PT Pos Indonesia.

‎Bantuan kursi roda pun diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis kepada warga yang membutuhkan, menegaskan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas.

‎Rangkaian HKSN 2025 juga diisi dengan kegiatan donor darah bersama PMI serta pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Tegaskan Pilar Sosial Adalah Garda Terdepan Kemanusiaan

‎Layanan ini ditujukan khusus bagi KSM dan pilar sosial yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

‎Tak kalah penting, Dinsos Ciamis terus menggulirkan program ketahanan sosial berupa bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas.

‎Lebih dari 1.460 penerima manfaat di seluruh kecamatan mendapatkan bantuan makan dua kali sehari.

‎“Program ini sangat berarti bagi lansia dan disabilitas yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara,” jelas Ihsan.

Ia berharap program-program sosial dari Kementerian Sosial RI dapat terus berlanjut pada 2026, sehingga upaya memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat dapat berjalan berkesinambungan. ‎(FSL)

HKSN 2025, Bupati Ciamis: Pilar Sosial Adalah Garda Terdepan Kemanusiaan

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025 di Kabupaten Ciamis menjadi momentum peneguhan nilai solidaritas dan keteladanan kepemimpinan daerah dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

‎Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, hadir langsung dalam kegiatan jalan sehat yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Ciamis di Galuh Basketball Center, Jumat (19/12/2025).

‎Kehadiran orang nomor satu di Ciamis itu menjadi simbol dukungan moral bagi para pilar sosial yang selama ini bekerja di garis depan pelayanan kemanusiaan.

‎Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa pilar sosial memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial, khususnya saat masyarakat menghadapi bencana alam, persoalan kemiskinan, maupun situasi darurat lainnya.

‎“Pilar sosial adalah kekuatan besar yang sering bekerja tanpa sorotan. Keikhlasan dan pengorbanan yang dilakukan tidak bisa diukur dengan materi,” kata Herdiat.

‎Ia juga menekankan bahwa tema “Solidaritas Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas” harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk terus menjaga nilai gotong royong, meskipun peringatan HKSN tahun ini digelar secara sederhana.

‎Kesederhanaan tersebut, menurut Bupati, justru mencerminkan ketulusan dalam pengabdian. ‎Ia juga menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan konsistensi para relawan sosial yang tetap aktif melayani masyarakat di berbagai kondisi.

BACA JUGA: Karang Taruna Kecamatan Ciamis Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda

‎Tak hanya menyampaikan pesan moral, Bupati Herdiat juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan peserta kegiatan.

‎Ia mengingatkan agar seluruh peserta jalan sehat tetap waspada karena sebagian rute melintasi jalan dengan lalu lintas padat.

‎Rangkaian HKSN 2025 di Kabupaten Ciamis turut diisi dengan aksi sosial berupa penyaluran paket sembako kepada 40 keluarga penerima manfaat serta penyerahan bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

‎Bantuan tersebut menjadi bukti bahwa semangat kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada kata-kata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.

‎Melalui peringatan HKSN 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap nilai solidaritas dan kepedulian sosial terus tumbuh sebagai fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan menuju Indonesia Emas. ‎(FSL)

Dorong Kemandirian Pemuda, Karang Taruna Kecamatan Ciamis Gelar Pelatihan Kewirausahaan

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS, Sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan generasi muda di tingkat kelurahan/desa, Karang Taruna Kecamatan Ciamis menggelar Pelatihan Kewirausahaan Kreatif bagi Pemuda.

Tujuan dilaksanakan pelatihan tersebut untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan ekonomi desa, dan mengembangkan potensi pemuda. Karang Taruna berperan sebagai fasilitator, penggerak, dan pembimbing dalam inisiatif kewirausahaan pemuda.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dekopinda Kabupaten Ciamis, dibuka langsung oleh Camat Ciamis, Iyus Sunardi. Dalam kesempatan itu, Ia mengatakan pentingnya perubahan pola pikir pemuda agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi mampu membangun kekuatan ekonomi secara mandiri.

“Kalau ingin berubah, kita harus mempersiapkan kapasitas diri, terutama dalam penguatan ekonomi. Karang Taruna harus mulai berani mandiri, menangkap peluang usaha, dan mengelola potensi wilayahnya sendiri,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Ia menilai, saat ini banyak peluang ekonomi yang bisa dikolaborasikan oleh pemuda, mulai dari pengolahan produk lokal, pengemasan, hingga pengembangan usaha berbasis potensi desa dan kelurahan. Bahkan, menurutnya, Karang Taruna tidak menutup kemungkinan memiliki badan usaha resmi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi.

“Kalau sudah kuat secara finansial, Karang Taruna akan lebih leluasa bergerak. Anggaran tidak harus keluar wilayah, desa bisa maju dan sejahtera,” jelasnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alkautsar, SH., MM, mengapresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia menyebut pelatihan kewirausahaan kreatif sebagai langkah nyata menjawab tantangan tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda.

“Tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda menjadi tantangan bersama yang harus dijawab melalui kolaborasi dan penguatan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Setiap tahun lulusan SLTA hingga sarjana terus bertambah, sementara lapangan kerja terbatas. Karena itu, pemuda harus menjadi solusi melalui kewirausahaan, baik di bidang sosial maupun ekonomi.

Organisasi kepemudaan tidak akan berkembang tanpa kemandirian finansial. Untuk itu, Karang Taruna harus mampu memanfaatkan peluang ekonomi lokal, mulai dari tenaga kerja hingga bahan baku.

“Organisasi kepemudaan harus kuat secara finansial agar aktivitas sosialnya berdampak nyata. Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi pemuda untuk menciptakan usaha dan lapangan kerja,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciamis, Utis Kustiaman mengatakan, pelatihan kewirausahaan telah menjadi agenda rutin organisasinya. Sepanjang tahun 2025, pihaknya telah melaksanakan kegiatan serupa sebanyak empat kali dengan menghadirkan narasumber yang berbeda.

Dikatakannya, di Kecamatan Ciamis banyak potensi kreatif pemuda, mulai dari batik, kerajinan, tanaman hias, kuliner, hingga inovasi lainnya. Ia menyebut Karang Taruna Kecamatan Ciamis telah melahirkan berbagai inovasi usaha kreatif dari pemuda setempat.

“Kami ingin potensi ini terus berkembang dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelatihan kewirausahaan kreatif menjadi langkah strategis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat melalui peran aktif pemuda. Menurutnya, pemuda perlu dibekali keterampilan inovatif agar mampu memanfaatkan potensi lokal yang ada di desa.

“Pelatihan ini sangat penting untuk membangun kemandirian ekonomi pemuda. Dengan kreativitas dan inovasi, potensi lokal desa bisa dikembangkan menjadi peluang usaha yang berkelanjutan,” jelasnya.

BACA JUGA: Universitas Muhammadiyah Ciamis Selangkah Lagi, Ini Tahapan Selanjutnya

Ia menegaskan, karang taruna memiliki peran penting sebagai fasilitator, penggerak, dan pembimbing dalam pengembangan kewirausahaan pemuda. Melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan kualitas sumber daya manusia pemuda desa semakin meningkat.

“Kami ingin Karang Taruna menjadi motor penggerak kewirausahaan di desa. Pemuda bukan hanya pencari kerja, tetapi mampu menjadi pencipta lapangan kerja,” jelasnya.

Utis berharap, pemuda Ciamis tidak hanya aktif secara seremonial, tetapi mampu berkarya dan mandiri secara ekonomi. Ciamis memiliki generasi muda yang berdaya saing dan berdaya guna.

“Kami berharap adanya pelatihan ini dapat melahirkan wirausaha muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing, sehingga pemuda Ciamis semakin berperan dalam pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya pelatihan kewirausahaan kreatif ini, Karang Taruna Kecamatan Ciamis berharap pemuda desa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi desa serta pengembangan potensi lokal yang dimiliki. (NID)

Bukan Omon-Omon, Digitalisasi Dongkrak PAD Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Selama ini, setiap kali pemerintah daerah bicara soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian warga langsung siaga. Pikiran mereka serempak: pajak naik, retribusi bertambah, atau muncul objek pungutan baru. Kekhawatiran itu wajar. Pengalaman mengajarkan, PAD sering kali dikejar lewat cara paling mudah, dengan membebani rakyat.

Namun yang terjadi di Kabupaten Ciamis beberapa tahun terakhir justru mengambil jalur berbeda. Pemerintah daerah tidak memilih jalan pintas menaikkan tarif atau memperluas objek pajak. Mereka memilih jalan yang lebih sunyi, tapi berdampak panjang, yakni digitalisasi.

Di sinilah pendekatan itu mulai terasa. Bukan sekadar jargon transformasi digital yang ramai di spanduk, tetapi perubahan cara kerja yang perlahan menyentuh urusan paling dekat dengan warga, membayar pajak dan retribusi.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, DR. Angga Gustiana Yusman, menyebut sejak awal arah kebijakan yang diambil cukup jelas. Optimalisasi PAD tidak dimaknai sebagai menekan masyarakat, melainkan memperbaiki sistem. Menurutnya, ketika pelayanan dipermudah dan proses dibuat transparan, kesadaran masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.

“PAD tidak boleh tumbuh dari beban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ciamis harus hadir untuk memudahkan, bukan menambah berat hidup warganya,” tegas Angga, saat dihubungi Lintas Priangan, Kamis (18/12/2025)

Digitalisasi kemudian menjadi pintu masuk. Transaksi non-tunai diperluas, kanal pembayaran dibuka selebar mungkin, dan layanan daring diperkenalkan agar warga tidak selalu harus datang ke kantor pemerintah. Bagi sebagian masyarakat, perubahan ini mungkin tampak sepele, cukup memindai QRIS atau membayar lewat gawai. Tapi bagi pengelola keuangan daerah, jejak digital itu adalah fondasi efisiensi dan akuntabilitas.

“Pembayaran yang tercatat secara elektronik membuat proses lebih jelas. Masyarakat tahu apa yang dibayar, pemerintah tahu apa yang diterima,” kata Angga.

Efisiensi inilah yang kemudian berdampak ganda. Di satu sisi, warga tidak lagi disibukkan oleh prosedur berbelit dan ongkos operasional yang tak bisa dibilang ringan. Di sisi lain, proses administratif dan potensi kebocoran dapat ditekan karena transaksi tercatat otomatis. Digitalisasi, dalam konteks ini, bukan sekadar alat teknologi, melainkan mekanisme disiplin.

Pendekatan serupa juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah. Melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), setiap pengeluaran tercatat secara digital. Tidak ada lagi transaksi yang mengandalkan ingatan atau catatan manual. Semua meninggalkan jejak.

Menariknya, pemerintah daerah juga tidak hanya menuntut, tetapi memberi insentif. Masyarakat yang membayar pajak dan retribusi melalui sistem digital mendapat reward tertentu. Kebijakan ini dinilai efektif mendorong partisipasi publik. Alih-alih memaksa, pemerintah memilih mengajak.

Relaksasi pun diberikan. Penghapusan denda, pengunduran jatuh tempo, hingga kebijakan penagihan yang lebih manusiawi bagi pelaku usaha baru menjadi bagian dari strategi. Tujuannya bukan mengejar angka sesaat, melainkan membangun iklim kepatuhan jangka panjang.

Hasil dari pendekatan ini memang tidak langsung terasa seperti menaikkan tarif. Tapi perlahan, PAD Ciamis bergerak naik seiring meningkatnya transaksi non-tunai dan kepatuhan wajib pajak.

Pendekatan tersebut kemudian mendapat pengakuan di tingkat regional. Kabupaten Ciamis tercatat meraih penghargaan Terbaik I dan Terbaik II Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kategori Kabupaten se-Wilayah Jawa dan Bali pada 2023 dan 2024. Prestasi itu meningkat pada November 2025, ketika Ciamis kembali menyabet Terbaik I TP2DD untuk kategori yang sama. Tak lama berselang, pada 10 Desember 2025, Ciamis juga menerima Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) dari Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam kategori akselerasi digitalisasi daerah kabupaten terbaik.

Penghargaan itu bukan titik akhir. Bagi Pemkab Ciamis, capaian tersebut justru dipandang sebagai penanda bahwa arah kebijakan yang diambil berada di jalur yang tepat, dan harus diperkuat.

Bagi warga, mungkin yang paling terasa bukan pialanya, melainkan perubahan kecil sehari-hari. Warga bsia membayar lebih mudah, proses lebih cepat, dan aturan lebih jelas. Dan justru dari perubahan sederhana itulah, PAD Ciamis didongkrak, tanpa harus menambah beban rakyat. (DH)

BIJ Belum Sehat, Pemkab Garut Tetap Suntik Modal

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Langkah Pemerintah Kabupaten Garut menyuntikkan modal ke PT BPR Intan Jabar (BIJ) pada awal 2024 kembali memantik tanya. Di satu sisi, manajemen bank daerah itu mengumumkan laba dan mengklaim perbaikan kinerja. Di sisi lain, sebuah laporan auditor menggambarkan fondasi yang belum sepenuhnya pulih: struktur permodalan rapuh, risiko keberlanjutan usaha, serta bayang-bayang perkara hukum yang belum selesai. Di antara dua narasi itu, uang publik sudah telanjur mengalir.

Tambahan modal yang dikucurkan Pemkab Garut pada Januari 2024 mencapai sekitar Rp9,4 miliar. Pencairan dilakukan melalui mekanisme anggaran rutin. Namun laporan auditor menyebutkan, keputusan tersebut diambil ketika kondisi keuangan bank masih menyimpan masalah mendasar. Ekuitas tercatat negatif, proyeksi pemulihan belum kokoh, dan indikator risiko menempatkan bank pada posisi rawan. Artinya, laba yang diumumkan kemudian—sekitar Rp1,2 miliar pada tahun buku 2024—belum serta-merta menandai kesehatan fundamental.

Konteks lokal Garut membuat perkara ini sensitif. BIJ bukan sekadar entitas bisnis; ia adalah bank daerah yang memikul ekspektasi publik—menopang kredit usaha kecil, memutar roda ekonomi kecamatan, dan menjadi perpanjangan tangan kebijakan daerah. Karena itu, setiap keputusan investasi pemerintah daerah ke bank ini bukan hanya soal angka, melainkan soal kepercayaan warga.

Modal Mengalir di Tengah Risiko

Menurut laporan auditor, penyertaan modal dilakukan tanpa ditopang analisis kelayakan yang memadai. Sejumlah parameter penting—risiko, portofolio, dan skenario terburuk—dinilai belum cukup dijadikan pijakan. Auditor juga mencatat ketidaksinkronan antara dasar hukum yang berlaku dengan besaran penyertaan yang terealisasi. Selisihnya tidak kecil dan menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola.

Masalahnya tak berhenti di sana. Sepanjang 2024, penyaluran kredit produktif ke masyarakat disebut belum bergerak signifikan. Porsi aset bank justru didominasi skema pembelian aset kredit dari bank lain. Strategi ini memang dapat mempertebal neraca dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis memulihkan fungsi intermediasi BIJ di tingkat lokal—fungsi yang justru menjadi alasan utama kehadiran bank daerah.

Pada saat yang sama, proses hukum terkait dugaan penyimpangan pemberian kredit periode 2018–2021 telah memasuki babak persidangan pada paruh akhir 2024. Fakta ini dicatat auditor sebagai risiko material. Bagi investor publik—dalam hal ini pemerintah daerah—risiko hukum semacam itu semestinya menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan menambah modal.

Namun keputusan sudah diambil. Modal disuntikkan. Pemerintah daerah berdalih pada kebutuhan penyelamatan dan pemulihan. Manajemen bank menggarisbawahi capaian laba dan peningkatan aset. Dua klaim itu sah-sah saja. Yang menjadi soal adalah jarak antara klaim pemulihan dan catatan auditor tentang kesehatan yang belum solid.

Klaim Sehat dan Catatan Auditor

Pada April 2025, dalam forum pemegang saham, manajemen BIJ menyampaikan kabar baik: laba tercapai, aset tumbuh, rasio-rasio operasional membaik. Pernyataan ini memberi harapan, terutama bagi pegawai dan nasabah. Namun laporan auditor menaruh catatan kaki yang panjang: laba tersebut jauh di bawah proyeksi awal, ekuitas masih negatif, dan ketahanan jangka panjang belum teruji. Dalam bahasa sederhana, BIJ mungkin “hidup”, tetapi belum tentu “sehat”.

Di tingkat kebijakan, auditor merekomendasikan evaluasi menyeluruh. Mulai dari perbaikan dasar hukum, penguatan pengawasan, hingga penajaman tujuan penyertaan modal agar benar-benar berdampak ke masyarakat Garut. Tanpa itu, tambahan modal berisiko menjadi sekadar tambalan—menutup lubang lama tanpa memastikan lantai baru cukup kuat.

Warga Garut berhak bertanya: apa ukuran “sehat” bagi bank daerah? Apakah cukup laba setahun, atau harus dibuktikan dengan kemampuan menyalurkan kredit produktif, memperkuat permodalan, dan membersihkan warisan masalah? Pertanyaan ini penting karena jawabannya menentukan nasib uang publik.

Di ujung cerita, perkara BIJ bukan sekadar hitam-putih. Ada upaya pemulihan, ada juga catatan peringatan. Yang dibutuhkan kini adalah keterbukaan dan konsistensi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar keputusannya. Manajemen bank perlu menunjukkan pemulihan yang nyata, bukan kosmetik. Dan publik Garut—sebagai pemilik sejati dana—layak mendapat kepastian bahwa setiap rupiah yang disuntikkan benar-benar bekerja untuk kepentingan bersama. (AS)