Beranda blog Halaman 71

Refleksi Akhir Tahun Gerindra Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang pergantian tahun, Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya di Jalan Siliwangi L. Tobing tak ramai oleh hiruk pikuk politik. Rabu (31/12/2025) sore itu, suasana justru mengalir tenang. Doa dilantunkan, kepala ditundukkan, dan para kader duduk rapat—seolah sepakat bahwa menutup tahun perlu dilakukan dengan hati yang jujur, bukan dengan suara yang lantang.

Refleksi akhir tahun yang dihadiri Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, juga dirangkai dengan doa bersama ini menjadi ruang jeda. Sebuah momen untuk menarik napas panjang sebelum melangkah ke 2026. Bagi Gerindra Kota Tasikmalaya, pergantian kalender bukan sekadar angka, melainkan kesempatan untuk menimbang kembali amanah yang selama ini dipikul.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menyebut refleksi akhir tahun sebagai pengingat bahwa politik tak boleh tercerabut dari nurani. “Menutup tahun dengan doa adalah cara kita menjaga hati. Karena dari hati yang jujur, lahir sikap politik yang berpihak,” ujarnya dengan nada tenang.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat agar seluruh jajaran partai mengisi akhir tahun dengan aktivitas yang berorientasi pada kepedulian sosial dan lingkungan. Dalam konteks Tasikmalaya, pesan itu diterjemahkan melalui doa bersama, istigosah, tausiah, serta mendoakan saudara-saudara yang tengah tertimpa bencana di sejumlah daerah di Indonesia.

Pantun, Doa, dan Suasana yang Menghidupkan Pesan

Di sela suasana khusyuk, H. Aslim berdiri sejenak. Ruangan yang tadinya sunyi perlahan menghangat ketika ia mulai menyampaikan pantun. Nada suaranya tenang, tak menggurui. Baru dua baris terucap, beberapa kader sudah tersenyum, siap menimpali.

“Pergi ke pasar membeli sukun, (“Cakeeep,” sahut sejumlah hadirin hampir bersamaan.)
Jangan lupa beli kedondong. (Cakeeep)
Jadi kader Gerindra santunkan santun,
Hati nurani jangan dibohong.”

Tawa kecil banyak terdengar, suasana pun mencair. Namun pesan yang disampaikan justru mengendap lebih dalam. Pantun itu bukan sekadar pemanis, melainkan pengingat bahwa politik tanpa nurani hanya akan kehilangan arah.

Pantun berikutnya kembali dilantunkan.

“Burung camar terbang melayang, (“Cakeeep,” kembali terdengar dari sudut ruangan.)
Hinggap sebentar di dahan tinggi.
Jika amanah sudah dipegang,
Jaga martabat jangan khianati.”

Beberapa kader mengangguk pelan. Amanah, sekali dipegang, tak bisa diperlakukan sembarangan. Pantun itu seolah menjadi cermin bersama, mengembalikan mereka pada alasan awal mereka terjun ke dunia politik.

Pantun ketiga dari H. Aslim tentang kinerja.

“Jalan-jalan ke Kota Padang, (Seruan “cakeeep” kembali terdengar, disusul senyum yang lebih lebar.)
Singgah sebentar di rumah makan.
Kerja nyata ditunggu orang,
Bukan cuma janji di lisan.”

Suasana refleksi tetap khidmat, namun terasa hangat dan membumi. Pesan yang disampaikan tak melayang tinggi, melainkan mendarat tepat di keseharian para kader.

Dalam kesempatan itu, H. Aslim juga menyampaikan rencana Gerakan Menanam Pohon yang akan dilaksanakan pada 4 Januari 2026 di setiap daerah pemilihan (dapil) di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral partai kepada generasi mendatang.

Menutup rangkaian, ia kembali menyampaikan bait terakhir dari pantun yang sudah ia siapkan sebelumnya.

“Pohon jati tumbuh berjajar, (“Cakeeep,” sahut hadirin, kali ini lebih kompak.)
Daunnya rimbun enak dipandang. (Cakeep..!)
Kader Gerindra harus belajar,
Melayani rakyat dengan dada berlapang.”

Refleksi sore itu pun ditutup dengan doa dan harapan agar 2026 menjadi tahun yang lebih berkah. Tanpa sorak-sorai, tanpa slogan keras. Hanya kesadaran bersama bahwa politik, pada akhirnya, adalah soal menjaga amanah dan meringankan beban rakyat.

Bagi para kader yang hadir, refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda. Ia menjadi pengingat sunyi bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mengabdi—dan bahwa pesan yang paling kuat, kadang, justru datang dari pantun sederhana yang disambut serentak: cakeeep. (AS)

Keputusan Menteri ESDM: Garut Rawan Tsunami

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pagi di pesisir selatan Garut sering tampak tenang. Ombak datang dan pergi, perahu nelayan ditambatkan seadanya, dan aktivitas warga berjalan seperti biasa. Namun ketenangan itu kini dibaca negara dengan kacamata berbeda. Melalui sebuah keputusan resmi, pemerintah menetapkan satu hal penting: Garut adalah wilayah rawan tsunami.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 yang ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak 17 Desember 2025 dan secara khusus mengatur Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Bagi pemerintah, keputusan ini bersifat teknis dan strategis. Namun bagi warga Garut, khususnya yang tinggal di pesisir selatan, kebijakan ini menyentuh ruang hidup paling dekat: rumah, jalan desa, tempat menambatkan perahu, hingga jalur anak-anak berangkat sekolah.

Garut Selatan di Hadapan Megathrust

Dalam pertimbangannya, Kementerian ESDM menyebut pantai selatan Garut didominasi karakter pantai landai hingga agak curam. Yang membuatnya lebih berisiko, kawasan ini berhadapan langsung dengan zona Megathrust Sunda, salah satu sumber gempa besar yang berpotensi memicu tsunami di selatan Pulau Jawa.

Berdasarkan pemodelan tsunami yang digunakan dalam keputusan tersebut, gelombang berpotensi menjangkau cukup jauh ke daratan. Di Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, landaan tsunami terjauh diperkirakan bisa mencapai sekitar 4,5 kilometer. Angka ini bukan sekadar hitungan di atas kertas. Ia berarti permukiman, fasilitas umum, dan lahan produktif berada dalam radius risiko yang nyata.

Karena itu, wilayah pesisir Garut kemudian dibagi ke dalam tiga kategori kerawanan: KRB Tsunami Tinggi, Menengah, dan Rendah. Pembagian ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam menyusun langkah mitigasi.

Mitigasi, Sebuah Keharusan

Dalam kawasan dengan KRB Tsunami Tinggi, pemerintah mendorong peningkatan upaya mitigasi bencana secara serius. Penataan ruang diminta lebih ketat, penggunaan lahan dibatasi agar tidak melibatkan aktivitas penduduk dalam jumlah besar, dan bangunan yang berdiri harus memenuhi kaidah bangunan aman tsunami. Jalur evakuasi dinilai sebagai kebutuhan mendasar, bukan sekadar pelengkap.

Untuk KRB Tsunami Menengah, prinsip kehati-hatian tetap berlaku. Bangunan harus dirancang aman, kawasan yang sangat landai diarahkan untuk tempat pengungsian sementara, dan aktivitas di pesisir—termasuk perahu nelayan yang parkir tanpa terikat—perlu mendapat perhatian karena bisa menambah risiko saat bencana terjadi.

Sementara itu, pada KRB Tsunami Rendah, pemerintah mengingatkan agar kewaspadaan tidak dilepas. Tsunami dengan ketinggian kurang dari satu meter tetap memiliki energi besar untuk menghanyutkan orang maupun barang. Bangunan permanen di zona ini dapat difungsikan sebagai tempat pengungsian sementara jika situasi darurat terjadi.

Keputusan Menteri ESDM ini juga menjadi acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, penetapan batas sempadan pantai, penentuan jalur dan lokasi evakuasi, penyusunan peta risiko, hingga diseminasi informasi kebencanaan kepada masyarakat.

Bagi Garut, penetapan kawasan rawan tsunami bukan kabar menakutkan, melainkan pengingat. Laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan juga menyimpan potensi bahaya yang harus dihormati. Mitigasi bukan soal menunggu bencana datang, tetapi tentang memahami risiko sejak dini dan menyiapkan diri dengan lebih rasional.

Di pesisir selatan Garut, kesiapsiagaan kini tak lagi hanya urusan petugas atau peta di kantor pemerintahan. Ia menjadi bagian dari cara baru memandang laut: tetap dekat, tetap hidup darinya, tapi lebih waspada dan lebih siap. (AS)

UMK Ciamis dan Pesan Singkat tentang Ekonomi Vietnam

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sehari setelah artikel tentang anugerah, upah, dan integritas Ciamis terbit, redaksi menerima satu pesan WhatsApp. Singkat. Tanpa salam pembuka. Tanpa nada menggurui.

“Berapa UMK Vietnam yang sekarang menuju negara industri?”

Baca juga: Ciamis 2025: Bertabur Anugerah, UMK Terlemah, Integritas?

Pesan itu datang dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Tidak defensif. Tidak pula menyangkal data. Justru seperti ajakan berdiskusi. Redaksi pun terpancing untuk mengecek.

Hasilnya, jujur saja, mengejutkan.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Vietnam Briefing, Vietnam mulai 1 Januari 2026 menetapkan upah minimum dengan membagi wilayahnya ke dalam empat zona ekonomi. Wilayah paling maju—mencakup Hanoi dan Ho Chi Minh City—memiliki UMK sekitar US$201,84. Wilayah berikutnya US$179,8, lalu US$157,37, dan wilayah paling agraris hanya US$140,64.

Jika dikonversi, rentang UMK Vietnam berada di kisaran Rp2,35 juta hingga Rp3,37 juta. Angka ini bahkan masih berada di bawah UMK tertinggi Indonesia yang hampir menyentuh Rp6 juta. Bahkan UMK terendah Indonesia pun nyaris sejajar dengan wilayah terbawah Vietnam.

Padahal, dunia tak bisa menyangkal, ekonomi Vietnam hari ini sedang melaju kencang.

Upah Bukan Satu-Satunya Mesin Pertumbuhan

Pada kuartal III 2025, ekonomi Vietnam tumbuh 8,23%—jauh di atas Indonesia yang berada di kisaran 5%. Di tengah tekanan global dan tarif dagang tinggi dari Amerika Serikat, Vietnam justru mampu menjaga momentumnya. Pertumbuhan naik, inflasi terkendali, dan investasi tetap masuk.

Di sinilah pesan singkat itu mulai terasa relevansinya.

Dalam komunikasi lanjutan, pejabat Ciamis tersebut menjelaskan bahwa UMK tidak bisa dibaca sebagai angka tunggal. Ia terkait dengan banyak variabel: inflasi daerah, struktur ekonomi, produktivitas tenaga kerja, hingga strategi menarik investasi.

UMK yang tinggi, katanya, belum tentu membuat hidup lebih nyaman. Jika inflasi ikut naik, daya beli justru tergerus. Sebaliknya, UMK yang lebih rendah tetapi disertai harga pangan stabil dan biaya hidup terjangkau bisa menciptakan keseimbangan yang lebih sehat.

Pandangan ini sejalan dengan teori ekonomi regional. Kesejahteraan pekerja tidak ditentukan oleh nominal upah semata, melainkan oleh rasio antara upah dan biaya hidup. Ketika upah naik lebih cepat daripada produktivitas, dampaknya sering berujung pada inflasi, penurunan daya saing usaha, bahkan relokasi industri.

Bagi daerah agraris seperti Kabupaten Ciamis, persoalannya bahkan jadi berlapis. Ciamis bukan daerah industri padat modal. Ia adalah pemasok pangan. Jika UMK dipatok terlalu tinggi tanpa basis industri yang kuat, biaya produksi pangan ikut naik. Dan ini yang bahaya, efeknya akan menjalar ke daerah lain. Harga kebutuhan pokok terdorong naik. Ujung-ujungnya, dunia usaha dipastikan bakal terkapar, karena dipaksa menanggung beban di luar batas kemampuan.

Pada titik itu, keseimbangan ekonomi negeri ini akan runtuh.

Vietnam memilih jalan berbeda. Upah dijaga tetap kompetitif, sementara negara memastikan kepastian hukum, stabilitas harga, dan infrastruktur produksi. Investor merasa aman, tenaga kerja terserap, dan pertumbuhan bergerak cepat.

Membaca UMK dengan Kepala Dingin

Dari sini, satu pelajaran penting muncul: UMK rendah tidak otomatis berarti ekonomi lemah. Yang menentukan adalah apakah kebijakan itu berada dalam keseimbangan yang tepat.

Ciamis memang masuk jajaran UMK terendah nasional. Fakta itu tidak dibantah. Namun Ciamis juga mencatat prestasi lain: stabilitas sosial, biaya hidup relatif terjaga, dan—sebagaimana ditulis sebelumnya—tingkat integritas pemerintahan tertinggi di Jawa Barat.

Berita ini pada akhirnya mencerminkan satu hal: redaksi menerima masukan yang sangat berharga. Bahwa diskusi tentang UMK tidak seharusnya berhenti pada adu tinggi angka. Ia harus dibaca bersama struktur ekonomi, karakter daerah, dan arah kebijakan jangka panjang.

Pesan singkat dari Pejabat Ciamis itu tidak mengubah fakta. Tapi ia memperluas cara membaca fakta.

Dan mungkin, di situlah letak kematangan sebuah daerah: ketika pejabatnya terbiasa membuka diri dan berdiskusi. (AS)


Btw, mau tahu siapa pejabat Ciamis yang kirim pesan singkat ke redaksi Lintas Priangan? Tunggu berita Lintas Priangan selanjutnya.

Informasi Penting dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Sebarkan!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Masyarakat Kota Tasikmalaya perlu memberi perhatian serius pada informasi terbaru yang disampaikan oleh Disdukcapil Kota Tasikmalaya. Informasi ini menyangkut layanan administrasi kependudukan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari warga, khususnya urusan Kartu Keluarga (KK) dan mutasi pindah penduduk, baik di dalam maupun ke luar daerah.

Melalui unggahan di akun resmi Instagram Disdukcapil Kota Tasikmalaya, yang dipublikasikan hari ini, Jumat (02/01/2026), disampaikan pengumuman penting yang wajib diketahui seluruh keluarga. Intinya sederhana, tetapi dampaknya tidak main-main: jika dalam satu Kartu Keluarga terdapat anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun + 14 hari namun belum melakukan perekaman KTP-el, maka sejumlah layanan administrasi tidak dapat diproses.

Informasi ini bukan sekadar pengingat, melainkan penegasan aturan layanan yang kini diberlakukan secara ketat. Bagi warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan, memahami ketentuan ini sejak awal bisa menghindarkan dari antrean panjang yang berujung kekecewaan.

Satu Anggota Belum Rekam KTP-el, Satu KK Bisa Tertahan

Dalam unggahan tersebut, Disdukcapil Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK) tidak dapat diproses apabila terdapat anggota keluarga yang telah memenuhi usia wajib KTP-el tetapi belum melakukan perekaman. Tak hanya itu, mutasi pindah penduduk, baik pindah dalam wilayah Kota Tasikmalaya maupun ke luar daerah, juga tidak dapat dilayani.

Bagi sebagian warga, ketentuan usia 17 tahun + 14 hari kerap dianggap detail kecil yang mudah terlewat. Padahal, dalam sistem administrasi kependudukan nasional, usia tersebut sudah masuk kategori wajib rekam KTP-el. Artinya, keterlambatan perekaman bukan lagi urusan individu semata, melainkan berdampak pada satu keluarga dalam satu KK.

Situasi ini sering terjadi di lapangan. Orang tua datang ke kantor pelayanan dengan maksud mencetak KK baru, memperbaiki data, atau mengurus kepindahan domisili. Namun, proses harus tertunda karena salah satu anak yang baru berusia 17 tahun belum melakukan perekaman KTP-el. Bukan karena berkas kurang, melainkan karena sistem tidak memungkinkan layanan dilanjutkan.

Disdukcapil Kota Tasikmalaya melalui pengumuman ini mengingatkan agar masyarakat tidak menunggu sampai urusan mendesak datang. Justru perekaman KTP-el sebaiknya dilakukan segera setelah usia anak memenuhi ketentuan.

Imbauan untuk Orang Tua dan Warga Kota Tasikmalaya

Disdukcapil Kota Tasikmalaya juga menegaskan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam memastikan anak-anak yang telah memasuki usia wajib KTP-el segera melakukan perekaman. Langkah ini bukan hanya demi kepemilikan KTP-el itu sendiri, tetapi juga untuk menjaga agar seluruh proses administrasi keluarga berjalan lancar.

Dalam unggahan resminya, Disdukcapil mengimbau warga segera melakukan perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil setempat agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terhambat. Imbauan ini bersifat preventif, agar masyarakat tidak dirugikan oleh keterlambatan yang sebenarnya bisa dihindari.

Bagi warga Kota Tasikmalaya, informasi ini penting untuk disebarluaskan. Banyak keluarga yang mungkin belum menyadari bahwa satu keterlambatan kecil dapat berdampak besar pada urusan administrasi lainnya. Mulai dari pengurusan pendidikan, layanan kesehatan, hingga keperluan pindah domisili kerja, semuanya sangat bergantung pada kelengkapan data kependudukan.

Dengan adanya pengumuman resmi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan proaktif. Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi fondasi layanan publik yang memengaruhi banyak aspek kehidupan.

Karena itu, menyebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar menjadi langkah bijak. Lebih baik meluangkan waktu untuk perekaman KTP-el sekarang, daripada harus menunda berbagai urusan penting di kemudian hari. (AS)

Pemuda Asal Tasik Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pemuda asal Tasikmalaya dilaporkan hilang sejak pertengahan Desember 2025. Keluarga berharap bantuan dan kepedulian warga untuk menyebarkan informasi demi membantu proses pencarian.

Pemuda tersebut bernama Verian Muhammad Ramadhan, mahasiswa kelahiran Tasikmalaya, 14 November 2003. Hingga kini, keluarga menyatakan belum menerima kabar lanjutan terkait keberadaan Verian setelah yang bersangkutan kehilangan kontak sejak 10 Desember 2025.

Informasi orang hilang ini pertama kali disampaikan oleh pihak keluarga melalui media sosial. Dalam unggahannya, keluarga memohon doa serta dukungan masyarakat agar Verian dapat segera ditemukan dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat.

Terakhir Berangkat dari Bekasi Timur

Berdasarkan keterangan keluarga, Verian terakhir diketahui berangkat dari wilayah Bekasi Timur. Sejak hari tersebut, komunikasi terputus dan tidak ada informasi lanjutan mengenai aktivitas maupun lokasi terakhir yang dapat dipastikan.

Pada saat terakhir terlihat, Verian mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah putih dengan nomor polisi E 4090 WE. Kendaraan ini diharapkan dapat menjadi petunjuk tambahan bagi warga yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaannya.

Identitas dan Ciri Fisik

Agar masyarakat dapat mengenali dengan lebih mudah, berikut identitas dan ciri-ciri fisik pemuda asal Tasikmalaya yang dilaporkan hilang tersebut:

  • Nama: Verian Muhammad Ramadhan
  • Tempat, tanggal lahir: Tasikmalaya, 14 November 2003
  • Usia: 22 tahun
  • Alamat: Kampung Warung Cikopi RT 07 RW 05, Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Ciri-ciri fisik:

  • Tinggi badan sekitar 184 sentimeter
  • Berat badan sekitar 58 kilogram
  • Warna kulit putih
  • Rambut ikal

Pakaian terakhir dikenakan:

  • Kaos oblong warna hitam
  • Celana panjang jogger warna abu-abu

Data ini diharapkan dapat membantu warga Tasikmalaya maupun masyarakat di daerah lain yang mungkin berpapasan atau melihat seseorang dengan ciri-ciri serupa.

Keluarga Minta Bantuan Warga

Kasus pencarian orang hilang umumnya memang tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, keluarga meminta bantuan warga untuk menyebarkan informasi ini seluas mungkin, terutama di lingkungan Tasikmalaya dan jalur yang menghubungkan Bekasi dengan wilayah Priangan Timur.

Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi apa pun terkait keberadaan Verian Muhammad Ramadhan, dimohon segera menghubungi pihak keluarga melalui:

📞 0896-9923-5264
(Gia Sugiarti)

Informasi sekecil apa pun pasti sangat berarti. Dalam banyak kasus orang hilang, perhatian warga sering kali menjadi kunci awal ditemukannya titik terang.

Berita ini diterbitkan sebagai layanan publik. Partisipasi warga Tasikmalaya dengan membagikan informasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian. Satu perhatian, satu ingatan, dan satu kepedulian bisa menjadi jalan pulang bagi seorang anak. Jangan lupa, gumamkan doa untuk keselamatan dan kebaikan Verian. (AS)

Anak Ini Hilang 32 Tahun, Doa Ibunya Tak Pernah Berhenti

lintaspriangan.com, HUMANIORA. Pagi itu rumah kecil di kampung mendadak ramai. Bukan oleh hajatan, bukan pula kabar duka. Seorang ibu tua berdiri di depan pintu, matanya tak lepas dari jalan tanah di depannya. Tangannya gemetar, seperti orang yang menunggu kepastian—antara percaya dan takut kecewa. Tiga puluh dua tahun lamanya ia menunggu hari ini. Dan ketika mobil berhenti, lututnya hampir lepas.

Zainuddin turun perlahan. Wajahnya tegang, langkahnya ragu. Ia seperti anak kecil yang pulang membawa kabar besar. Baru dua langkah, ia berlari. Lalu berlutut. Mencium kaki ibunya. Tangis mereka pecah bersamaan—tanpa aba-aba, tanpa kalimat pembuka. Rindu yang tertahan puluhan tahun akhirnya menemukan tubuh untuk berlabuh.

Ia pergi sebagai bocah enam atau tujuh tahun. Anak ketiga dari lima bersaudara. Ayahnya petani, ibunya membantu di sawah. Hidup sederhana, keras, dan tak selalu ramah pada anak kecil yang dikenal bandel. Ia sering kabur dari rumah. Biasanya selalu dicari. Biasanya selalu pulang. Sampai suatu hari, kabur itu terlalu jauh.

Zainuddin mengingat satu hal yang tak pernah kabur dari kepalanya: hukuman. Setiap salah, batang kayu. Ketakutan itu mendorongnya pergi. Ke stasiun kecil dekat rumah. Tanpa rencana. Tanpa tahu nama kota. Ia naik kereta—kereta yang berjalan terus, membawa seorang anak menjauh dari rumahnya sendiri.

Kereta berhenti di Jakarta. Stasiun besar. Ramai. Asing. Di situlah ia benar-benar sendirian. Seminggu ia terlantar. Setelah itu, panti asuhan menjadi alamat baru. Di sana ia belajar bertahan. Sekolah sampai SMA. Menjadi dewasa tanpa orang tua yang memeluk ketika ia takut. Hidup berjalan, tapi selalu ada lubang yang tak tertutup: rumah yang tak tahu alamatnya.

Ia menikah. Punya tiga anak. Di usia lebih dari 40 tahun, satu pertanyaan tak pernah selesai: ibu saya di mana? Nama kampung tak ia ingat. Wajah ibu hanya tinggal bayangan. Yang tersisa cuma potongan ingatan: sawah, rumah sederhana, dan sebuah stasiun kecil.

Suatu hari, ia memberanikan diri bercerita di media sosial. Bukan untuk viral. Hanya berharap ada satu orang yang mengenali. Ia menggambar denah stasiun dari ingatannya. Mengunggah foto masa kecil. Lalu menunggu—seperti ibunya yang menunggu selama ini.

Petunjuk datang dari orang asing. Denah itu dikenali. Stasiun Sitinggil, Cilacap. Sebuah titik kecil yang mengikat kembali hidup yang tercerai. “Terima kasih ya Allah,” tulis Zainuddin. Kalimat yang sederhana, tapi berat oleh penantian.

Nomor telepon ibunya ditemukan. Panggilan video dilakukan. Di layar ponsel, seorang ibu tua menangis histeris. Suaranya gemetar. Kata-katanya pendek, berulang: “Balik, Nak. Balik.” Zainuddin tak kuasa menahan air mata. Ia berjanji pulang. Ia menyebut rindu. Ia menyebut bapak—yang sudah tiada. Di layar kecil itu, jarak 32 tahun runtuh.

Perjalanan pulang ia tempuh bersama istri dan anak-anaknya. Mereka ikut menyaksikan sejarah keluarga yang lama tertunda. Di depan rumah masa kecilnya, saudara-saudaranya sudah menunggu. Pelukan terjadi. Tangis menyusul.

“Istri saya,” ucap sang istri sambil mencium tangan ibu mertuanya. Ibu itu tersenyum sambil menangis. Ia mencium satu per satu cucunya—anak-anak yang lahir dari anak yang selama ini ia panggil dalam doa.

Zainuddin berlari, memeluk ibunya, lalu berlutut. Kakinya dicium. Tangis pecah lagi. Tidak ada pidato. Tidak ada kalimat indah. Hanya tubuh yang saling menemukan.

Ibunya bercerita pelan. Selama 32 tahun, tak ada hari tanpa doa. Pagi, siang, malam. Ia minta satu hal: anaknya selamat dan suatu hari pulang. Doa itu ia ucapkan dengan bahasa kampung, dengan air mata, dengan keyakinan yang tak pernah benar-benar padam.

Hari itu, doa yang lama tersesat akhirnya pulang.
Bukan lewat keajaiban besar.
Melainkan lewat kesabaran seorang ibu yang tak pernah berhenti berharap.

Kadang, anak memang bisa hilang.
Tapi doa ibu, selalu bisa mengantarnya pulang. (AS)

Polres Ciamis dan IJTI Galuh Raya Gelar Malam Refleksi dan Apresiasi Film Pendek

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Menutup rangkaian kegiatan akhir tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya menggelar Malam Refleksi Akhir Tahun dan Malam Apresiasi Film Pendek Polres Ciamis, di Taman Alun-Alun Ciamis, Sabtu malam (31/12/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi atas kinerja Polres Ciamis sepanjang tahun 2025, sekaligus bentuk apresiasi terhadap kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas film lokal yang menuangkan gagasan melalui karya film pendek.

Ribuan warga Tatar Galuh Ciamis memadati kawasan alun-alun untuk menyaksikan rangkaian acara, mulai dari refleksi akhir tahun, pemutaran film pendek peserta lomba, hingga penyerahan penghargaan kepada para pemenang.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi serta mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis sepanjang tahun 2025.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, IJTI Galuh Raya, komunitas film, sampai dukungan masyarakat luas.

“Sinergi ini mampu membuka ruang ekspresi dan penyaluran ide kreatif melalui media film pendek,” ujarnya.

Pada lomba film pendek tahun ini, panitia mengangkat tema “Polisi Baik Harapan Masyarakat”. Tema tersebut dipilih sebagai wadah aspirasi publik terhadap institusi Polri, sekaligus mencerminkan semangat reformasi Polri yang humanis, profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Melalui tema ini, kami ingin memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan aspirasinya terhadap Polri yang terus berbenah,” jelasnya.

Selain sebagai ajang apresiasi karya, Malam Refleksi Akhir Tahun juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian dan kinerja Polres Ciamis selama tahun 2025.

BACA JUGA: Pemkab Ciamis Kukuhkan 12p Pejabat Struktural dan Fungsional

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan memperkuat kepercayaan publik di tahun mendatang.

Sementara itu, Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, sangat mengapresiasi inisiatif Polres Ciamis yang melibatkan insan pers dan komunitas kreatif dalam kegiatan refleksi akhir tahun.

Menurut Yosep, kolaborasi antara kepolisian, jurnalis, dan masyarakat merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif.

“Film pendek menjadi medium yang efektif untuk menyampaikan kritik, harapan, dan pesan moral secara edukatif. Ini menunjukkan Polres Ciamis membuka ruang dialog dan partisipasi publik,” kata Yosep.

Yosep menilai tema lomba sangat relevan dengan semangat reformasi Polri. Untuk itu IJTI Galuh Raya siap mendukung upaya Polres Ciamis dalam membangun keterbukaan informasi dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. (FSL)

Mulai 2026, Registrasi Wajib Rekam Wajah Pemilik SIM Card

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Mulai awal 2026, cara orang Indonesia mendaftarkan kartu SIM akan berubah. Pemerintah bersama operator seluler menyiapkan skema registrasi berbasis pengenalan wajah sebagai pintu masuk baru layanan seluler. Kebijakan ini resmi dimulai 1 Januari 2026, namun tidak serta-merta memaksa semua orang berbondong-bondong rekam wajah hari itu juga. Ada masa transisi, ada pilihan, dan ada batas waktu yang jelas.

Melalui kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menetapkan masa transisi selama enam bulan. Artinya, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026, masyarakat masih boleh memilih: mendaftar kartu SIM dengan cara lama berbasis NIK atau beralih ke verifikasi wajah. Mulai 1 Juli 2026, barulah registrasi pelanggan baru dilakukan sepenuhnya dengan biometrik, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan registrasi ulang.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir. Ia menyebut, dua metode akan berjalan berdampingan selama masa transisi. “Per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujarnya, Rabu (1/1/2026).

Menekan Penipuan, Merapikan Data

Alasan utama di balik kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Pemerintah dan operator sepakat, penipuan digital—mulai dari scam call, spoofing, hingga smishing—kian meresahkan dan membutuhkan langkah yang lebih tegas. Di sisi lain, basis data nomor seluler di Indonesia disebut sudah melebihi jumlah penduduk dewasa, kondisi yang membuka celah penyalahgunaan.

Dengan verifikasi wajah, identitas pelanggan diharapkan lebih akurat dan sulit dipalsukan. Mekanisme ini juga diproyeksikan membantu penegakan aturan kepemilikan nomor, sehingga satu identitas tidak lagi bebas mengoleksi kartu SIM tanpa kendali. Bagi pemerintah, ini adalah upaya menutup celah lama yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.

Sejumlah operator besar menyatakan kesiapan mendukung penerapan kebijakan tersebut. Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart menyampaikan komitmen untuk menjalankan registrasi biometrik dengan mengutamakan keamanan data pelanggan. Operator menegaskan, proses verifikasi akan mengikuti standar perlindungan data dan hanya digunakan untuk kepentingan registrasi.

Apa Artinya bagi Pengguna?

Bagi pelanggan lama, kabar terpentingnya sederhana: tidak ada kewajiban daftar ulang. Nomor yang sudah aktif tetap bisa digunakan seperti biasa. Sementara bagi calon pelanggan baru setelah 1 Juli 2026, rekam wajah menjadi syarat utama saat registrasi. Pada masa transisi, mereka yang belum siap atau memilih menunda masih bisa menggunakan metode NIK.

Di lapangan, tantangan tetap ada—mulai dari kesiapan perangkat, literasi digital, hingga kepercayaan publik soal perlindungan data pribadi. Karena itu, pemerintah dan operator menilai enam bulan masa transisi sebagai waktu yang realistis untuk sosialisasi, uji sistem, dan penyesuaian teknis. Harapannya, saat kebijakan berlaku penuh, masyarakat sudah paham alurnya dan tidak kaget.

Kebijakan ini menandai babak baru tata kelola layanan seluler di Indonesia. Judulnya memang tegas—wajib rekam wajah—tetapi pelaksanaannya bertahap dan terukur. Dengan penjelasan yang utuh, publik diharapkan bisa melihat kebijakan ini bukan sebagai pembatasan, melainkan ikhtiar bersama untuk membuat ruang digital lebih aman. Pada akhirnya, wajah memang jadi kunci, tetapi tujuannya tetap sama: melindungi pengguna.

Perempuan & Tugas Menjaga Generasi dari Paham Neo-Nazi

lintaspriangan.com, OPINI. Berita tentang puluhan anak Indonesia yang terpapar paham neo-Nazi dan white supremacy sepanjang 2025 cukup membuat dada saya terasa sesak. Bukan hanya karena jumlahnya, tetapi karena subjeknya adalah anak-anak. Mereka yang seharusnya sedang sibuk dengan pelajaran sekolah, pertemanan, dan mimpi-mimpi sederhana, justru bersentuhan dengan ideologi kebencian yang bahkan banyak orang dewasa pun belum tentu memahaminya secara utuh.

Kasus ini memang berhasil ditangani aparat. Ancaman dicegah, rencana kekerasan tidak sempat terjadi. Namun jujur saja, bagi saya pribadi, ada kegelisahan yang tertinggal. Sebab yang dihadapi bukan semata persoalan keamanan, melainkan persoalan generasi. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, tetapi di mana kita absen.

Ancaman hari ini tidak selalu datang dengan wajah menakutkan. Ia jarang hadir dalam bentuk yang langsung kita kenali. Justru sebaliknya, ia sering masuk perlahan, melalui percakapan daring, komunitas virtual, atau konten yang dibungkus seolah-olah sebagai ruang kebersamaan. Anak-anak kita yang terpapar dalam peristiwa ini bukan pelaku kejahatan. Mereka korban. Korban dari ruang kosong nilai, korban dari kurangnya pendampingan, dan korban dari dunia digital yang terlalu luas untuk dijelajahi sendirian.

Sulit untuk dipungkiri, jika selama ini kita sering tergoda menyalahkan gawai. Padahal, masalahnya tidak sesederhana itu. Gawai hanyalah alat. Yang lebih menentukan adalah siapa yang hadir menemani anak ketika ia bertanya, ragu, atau merasa tersesat. Di banyak rumah hari ini, ruang keluarga justru terasa lebih sunyi dari sebelumnya. Bukan karena tidak ada orang, tetapi karena masing-masing sibuk dengan layar di tangan.

Di titik inilah peran perempuan menjadi penting. Bukan dalam arti heroik atau sloganik. Saya menulis ini bukan sebagai orang yang paling tahu, melainkan sebagai perempuan yang berkali-kali menyaksikan betapa seringnya tugas menjaga anak jatuh pada kerja-kerja yang tidak terlihat. Mendengar cerita anak sepulang sekolah. Menyadari perubahan nada bicara. Menangkap kegelisahan yang tidak diucapkan. Hal-hal kecil, tetapi menentukan.

Perempuan—sebagai ibu, pengasuh, pendidik, maupun penggerak di lingkungan sosial—sering berada paling dekat dengan proses tumbuh kembang anak. Kedekatan ini bukan soal kodrat, melainkan realitas sosial. Dan realitas ini membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Tanggung jawab yang jarang disebut, jarang dihitung, dan hampir tidak pernah diberi ruang apresiasi.

Anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan secara formal. Ia belajar dari apa yang ia lihat setiap hari. Dari cara orang dewasa menyikapi perbedaan. Dari cara keluarga berdialog saat tidak sepakat. Dari bagaimana emosi dikelola di rumah. Lingkungan yang memberi ruang aman untuk bertanya akan membentuk anak yang lebih tahan terhadap ajakan kebencian dibanding lingkungan yang membungkam rasa ingin tahu.

Nilai-nilai Pancasila sebenarnya hidup dalam praktik sederhana semacam itu. Soekarno pernah mengatakan bahwa Pancasila digali dari kepribadian bangsa Indonesia. Kalimat ini sering kita dengar, tetapi jarang kita renungkan. Jika Pancasila adalah kepribadian, maka ia tumbuh dari kebiasaan sehari-hari, bukan dari hafalan. Dari rumah, bukan hanya dari podium.

Ketika nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan tidak hadir dalam keseharian anak, jangan heran jika ideologi lain mencoba mengisi ruang kosong itu. Ideologi ekstrem selalu datang menawarkan kepastian. Masalahnya, kepastian itu sering dibangun di atas kebencian dan kekerasan.

Berbagai kajian sosial menunjukkan bahwa anak dan remaja yang merasa didengar dan dipahami cenderung lebih tahan terhadap propaganda ekstrem. Sebaliknya, anak yang tumbuh tanpa ruang dialog akan mencari pengakuan di tempat lain. Dunia digital menyediakan itu dengan cepat, meski dengan harga yang mahal.

Karena itu, membicarakan peran perempuan dalam menjaga generasi bukanlah romantisasi peran domestik. Ini soal pengakuan terhadap fungsi strategis yang selama ini luput dari perencanaan kebijakan. Ketahanan ideologi bangsa tidak hanya dibangun melalui regulasi dan penindakan, tetapi juga melalui relasi manusiawi yang berlangsung setiap hari, di ruang-ruang paling sederhana.

Kita tentu patut mengapresiasi kerja aparat dan negara dalam mencegah ancaman. Namun refleksi tetap perlu dilakukan. Sudahkah rumah benar-benar menjadi tempat aman bagi anak untuk bertanya? Sudahkah kita cukup hadir, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional? Ataukah kita terlalu sering baru menyadari ketika masalah sudah terlanjur besar?

Menjaga generasi tidak selalu berarti melakukan hal besar. Ia sering dimulai dari hal yang tampak sepele: duduk bersama, mendengarkan tanpa menghakimi, dan memberi teladan tanpa banyak ceramah. Dalam tugas-tugas sunyi itulah, perempuan—bersama seluruh elemen masyarakat—sebenarnya sedang menjaga masa depan bangsa. Pelan, konsisten, dan sering kali tanpa tepuk tangan.


Penulis: Senny Apriani, S.IP., M.Si.
“Saat ini penulis bekerja sabagai Analis PEP di Badan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum bekerja sebagai ASN, penulis dikenal aktif di organisasi, antara lain: sebagai Ketua Umum HMI Kabupaten Ciamis, Presiden Mahasiswa Universitas Galuh, Pendiri Yayasan Pemberdayaan Perempuan Dyah Pitaloka.”

Peringkat 10 Perguruan Tinggi Paling Penjaga Bumi Indonesia

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Istilah “penjaga bumi” dalam judul ini bukan kiasan kosong, apalagi klaim sepihak. Yang dimaksud penjaga bumi adalah perguruan tinggi yang secara terukur dan konsisten menjalankan praktik keberlanjutan lingkungan, mulai dari tata kelola kampus, efisiensi energi, pengelolaan air dan sampah, hingga integrasi nilai keberlanjutan dalam pendidikan serta riset. Penilaian tersebut berdasarkan Pemeringkatan UI GreenMetric World University Rankings 2025, sebuah sistem pemeringkatan global yang secara khusus mengukur komitmen kampus terhadap lingkungan.

Melalui rilis resminya, UI GreenMetric World University Rankings menyampaikan apresiasi kepada 196 perguruan tinggi di Indonesia yang berpartisipasi pada pemeringkatan 2025. Partisipasi ini menunjukkan bahwa kampus-kampus di Indonesia tidak lagi memandang isu lingkungan sebagai urusan pinggiran, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab institusional.

Dalam konteks inilah, frasa penjaga bumi dimaknai secara konkret: kampus yang menjaga ruang hidupnya, menekan jejak karbon, mengelola sumber daya dengan bijak, dan mendidik warganya untuk berpikir berkelanjutan. Jadi, yang dijaga bukan hanya taman kampus atau pepohonan, melainkan masa depan.

Apa yang Dinilai dan Mengapa Disebut Penjaga Bumi

UI GreenMetric menilai perguruan tinggi menggunakan enam indikator utama, yakni Setting & Infrastructure, Energy & Climate Change, Waste, Water, Transportation, serta Education & Research. Keenam indikator ini mencerminkan bagaimana kampus mengelola lingkungan fisik sekaligus membangun budaya keberlanjutan.

Misalnya, pada indikator energi dan perubahan iklim, kampus dinilai dari upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi. Pada pengelolaan air dan sampah, yang dilihat bukan sekadar fasilitas, tetapi juga sistem dan kebijakan yang berjalan. Sementara pada pendidikan dan riset, UI GreenMetric menilai sejauh mana nilai keberlanjutan ditanamkan dalam kurikulum dan kegiatan ilmiah. Inilah sebabnya kampus yang unggul dalam pemeringkatan ini layak disebut penjaga bumi—karena penjagaannya terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil UI GreenMetric 2025, peringkat teratas diraih Universitas Indonesia. Di bawahnya menyusul Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada. Lima besar dilengkapi Universitas Negeri Semarang dan Institut Pertanian Bogor.

Peringkat keenam hingga kesepuluh ditempati Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, serta UIN Raden Intan Lampung.

Daftar ini memperlihatkan satu pola penting: keberlanjutan tidak lahir dari kebetulan. Ia merupakan hasil kebijakan jangka panjang, investasi infrastruktur hijau, dan perubahan perilaku sivitas akademika—dari mahasiswa hingga pimpinan kampus.

Kampus sebagai Ruang Hidup dan Penentu Masa Depan

Menjadi penjaga bumi bagi perguruan tinggi berarti menyadari bahwa kampus adalah ruang hidup. Di dalamnya, ribuan orang belajar, bekerja, dan berinteraksi setiap hari. Cara kampus mengelola energi, air, dan transportasi berdampak langsung pada lingkungan sekitar—bahkan pada kota tempat kampus itu berada.

UI GreenMetric juga menekankan pentingnya kolaborasi. Kampus-kampus didorong untuk saling belajar dan berbagi praktik baik, karena tantangan lingkungan tidak mengenal batas institusi maupun negara. Transformasi menuju kampus hijau dinilai sebagai proses berkelanjutan, bukan garis akhir yang selesai ketika peringkat diumumkan.

Bagi perguruan tinggi yang belum masuk 10 besar, pemeringkatan ini bukan vonis, melainkan cermin dan peta jalan. UI GreenMetric membuka akses informasi Questionnaire 2026 bagi kampus yang ingin memperkuat komitmen keberlanjutan mereka ke depan.

Akhirnya, penjaga bumi dalam judul ini adalah sebutan bagi kampus yang memilih untuk bertanggung jawab—bukan hanya pada reputasi akademik, tetapi juga pada bumi yang menjadi rumah bersama. Dan dari pemeringkatan UI GreenMetric 2025, terlihat bahwa semakin banyak kampus di Indonesia yang bersedia mengambil peran itu. (AS)