Beranda blog Halaman 64

Sekda Ciamis: Jurnalisme Positif Tetap Kritis, Berpihak pada Publik

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, menegaskan bahwa jurnalisme positif bukan berarti menghilangkan kritik, melainkan praktik jurnalistik yang tetap kritis, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.

Hal itu disampaikan Andang saat menjadi narasumber dalam Talk Show Discussion Life sebagai refleksi dan resolusi awal tahun 2026 yang digelar IJTI Korda Galuh Raya, Kamis (08/01/2026), di Hollow Space Cafe, Ciamis.

“Jurnalisme positif menuntut keberanian menyampaikan fakta apa adanya, dengan etika, tanggung jawab, dan orientasi edukasi. Bukan menutup mata terhadap persoalan,” kata Andang.

Media Punya Peran Jaga Kualitas Ruang Publik

Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi media sosial, Andang menilai batas antara fakta dan fiksi kian kabur. Ruang publik kerap dipenuhi narasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menurutnya, media memiliki peran strategis untuk menjaga kualitas ruang publik agar tetap sehat, informatif, dan membangun optimisme masyarakat.

“Informasi yang disampaikan media seharusnya membangun dialog, kepercayaan, dan optimisme, bukan justru memperkeruh suasana,” jelasnya.

Andang menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis memandang pers sebagai mitra strategis pembangunan, terutama dalam menyampaikan kritik yang objektif dan berbasis data.

Arah Pembangunan Ciamis 2026

Dalam kesempatan tersebut, Andang juga memaparkan arah pembangunan Kabupaten Ciamis yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan visi “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”

Tema pembangunan tahun 2026, yakni “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah”, difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi dan sosial berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis ekologi, serta penguatan dan pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA: Kejurda NPCI Jabar 2025, Rega Harumkan Ciamis Raih Dua Mendali

Akademisi, Optimisme Bukan Pencitraan

Akademisi Universitas Galuh (Unigal), Hendra Sukarman, menilai media arus utama masih memegang peran penting dalam membentuk persepsi publik terhadap daerahnya sendiri.

“Berita bukan hanya soal peristiwa, tetapi bagaimana realitas dibingkai. Pemberitaan yang berimbang dan solutif akan menumbuhkan optimisme masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, jurnalisme positif tidak boleh kehilangan daya kritis dan idealisme. Optimisme daerah tidak dibangun lewat pencitraan, melainkan melalui kolaborasi media yang berintegritas dan pemerintah yang terbuka.

IJTI: Jurnalisme Harus Jadi Bagian dari Solusi

Sementara itu, Ketua IJTI Korda Galuh Raya, Yosep Trisna, mengatakan talkshow ini merupakan komitmen IJTI dalam menjawab tantangan jurnalistik di era disrupsi digital.

“Jurnalis tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Jurnalisme positif bukan jurnalisme lunak,” tegas Yosep.

Ia berharap forum ini dapat memperkuat solidaritas insan pers serta sinergi antara media, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Dengan jurnalisme positif, jurnalis tetap independen, kritis, dan menjadi bagian dari solusi dalam membangun optimisme daerah,” pungkasnya. (FSL)

IJTI Galuh Raya Dorong Jurnalisme Positif

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya Kabupaten Ciamis menggelar Talk Show Resolusi Awal Tahun 2026 Discussion Life bertema “Resolusi Awal Tahun 2026, Membangun Optimisme Daerah melalui Jurnalisme Positif”, Kamis (8/1/2026), di Hollow Space Cafe Ciamis.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, praktisi hukum Unigal Ciamis, Hendra Sukarman, dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis, Enda Hidayat, yang mewakili Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif IJTI Galuh Raya menghadirkan ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat.

“Forum ini mencerminkan semangat kolaborasi yang sangat dibutuhkan dalam mengawal pembangunan daerah secara objektif, konstruktif, dan berorientasi solusi,” katanya.

Dikatakannya, memasuki awal tahun 2026, refleksi dan evaluasi pembangunan menjadi penting, tidak hanya untuk melihat capaian, tetapi juga mengidentifikasi tantangan yang harus dijawab bersama.

Berdasarkan hasil evaluasi pembangunan daerah, kondisi makro Kabupaten Ciamis menunjukkan perkembangan yang patut disyukuri. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ciamis atas dasar harga berlaku tercatat mencapai sekitar Rp43,24 triliun, dengan PDRB per kapita Rp34,34 juta, yang terus menunjukkan tren peningkatan.

Laju pertumbuhan ekonomi pasca pandemi berada di kisaran 4,97 persen, mencerminkan pemulihan ekonomi yang relatif stabil, meskipun masih dihadapkan pada tantangan daya beli masyarakat.

“Dari sisi pemerataan, Indeks Gini Ciamis tahun 2025 sebesar 0,326, menempatkan Ciamis dalam kelompok daerah dengan tingkat ketimpangan rendah dan masuk lima terbaik di Jawa Barat,” ujarnya.

Di bidang kesejahteraan sosial, tingkat kemiskinan Kabupaten Ciamis berhasil ditekan menjadi 7,19 persen pada tahun 2025, menempatkan Ciamis pada peringkat ke-13 se-Jawa Barat dan menunjukkan tren penurunan konsisten sejak 2021.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Ciamis tahun 2025 mencapai 74,33, dan pada sektor lingkungan hidup, Ciamis mencatat prestasi membanggakan dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,51, terbaik se-Jawa Barat.

“Ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dijelaskannya, berbagai capaian pembangunan tidak lepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran strategis media massa.

“Jurnalisme positif bukan berarti menutup mata terhadap persoalan, tetapi menyampaikan kritik secara berimbang, berbasis data, dan disertai narasi solusi yang membangun optimisme publik,” tegasnya.

Menurutnya, insan pers khususnya IJTI Galuh Raya, merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan yang faktual, edukatif, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjut Enda, akan mengarahkan kebijakan pembangunan sesuai visi RPJMD 2025–2029, yakni “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”
Adapun tema pembangunan tahun 2026 adalah “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah.”

Fokus diarahkan pada percepatan transformasi ekonomi dan sosial berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis ekologi, serta pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik dan global.

Melalui talk show ini, diharapkan terbangun optimisme bersama serta rekomendasi konstruktif yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat.

“Optimisme yang kita bangun di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi energi positif untuk mewujudkan Ciamis yang maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ketua IJTI Korda Galuh Raya, Yosep Trisna, menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan media merupakan kunci dalam mengawal berbagai program strategis yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.

“Media memiliki peran penting sebagai mitra kritis pemerintah. Jurnalisme harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, namun tidak berhenti pada kritik semata,” ujar Yosep dalam paparannya.

Menurut Yosep, jurnalisme positif bukan berarti menutup-nutupi persoalan atau mengabaikan kritik, melainkan menghadirkan sudut pandang yang berimbang dengan menekankan solusi, harapan, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

BACA JUGA: Prestasi Pendidikan Ciamis, Guru dan Murid SMPN 3 Lakbok Ikuti BTI Nasional

“Pemberitaan yang membangun optimisme daerah adalah jurnalisme yang berani mengungkap masalah, sekaligus mendorong solusi dan memberikan harapan. Inilah jurnalisme yang dibutuhkan masyarakat hari ini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berkembang, media dituntut untuk lebih adaptif dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan program pembangunan daerah.

Talk show ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis dalam menyusun narasi pemberitaan yang mendorong partisipasi publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan iklim informasi yang sehat dan konstruktif.

Selain itu, forum diskusi ini menjadi momentum refleksi awal tahun bagi insan pers di wilayah Galuh Raya untuk mempertegas komitmen terhadap kode etik jurnalistik, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Yosep berharap jurnalisme positif dapat menjadi kekuatan strategis dalam membangun optimisme daerah, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyongsong tahun 2026. (NID).

Angka Putus Sekolah di Jabar Capai 391 Ribu Anak

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Angka Putus Sekolah di Jabar kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan, jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan di Jawa Barat mencapai 391.138 anak. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret ribuan cerita yang terhenti di persimpangan jenjang pendidikan—sebagian bahkan berhenti tepat setelah dinyatakan lulus.

Data tersebut merangkum dua kategori sekaligus, yakni Drop Out (DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Dari gambaran ini, terlihat bahwa persoalan pendidikan di Jawa Barat tidak semata-mata soal anak berhenti sekolah di tengah jalan, tetapi juga soal anak yang lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Fenomena terakhir inilah yang kini mulai mencuri perhatian.

Lulus Tapi Berhenti, LTM Dominasi Angka Putus Sekolah

Dalam peta Putus Sekolah di Jabar, kategori LTM tercatat mendominasi. Artinya, sebagian besar anak yang masuk statistik putus sekolah sebenarnya telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, tetapi tidak melanjutkan ke tingkat berikutnya. Kondisi ini kerap terjadi pada masa transisi, seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA/SMK.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Bogor menempati posisi teratas dengan total 43.429 anak putus sekolah. Rinciannya terdiri dari 5.403 anak DO di jenjang SD, 7.808 anak DO SMP, 6.085 anak DO SMA/SMK, serta 24.133 anak LTM. Angka LTM yang besar menunjukkan bahwa tantangan utama justru muncul setelah kelulusan.

Di posisi kedua, Kabupaten Bandung mencatat 40.029 anak putus sekolah. Daerah ini bahkan menyumbang sekitar 11 persen dari total angka putus sekolah di Jawa Barat, atau kira-kira 1 dari 10 anak. Rinciannya meliputi 3.327 anak DO SD, 6.288 DO SMP, 6.838 DO SMA/SMK, serta 23.575 anak LTM.

Kabupaten Sukabumi berada di peringkat ketiga dengan total 37.361 anak. Angka tersebut terdiri dari 2.427 DO SD, 6.657 DO SMP, 6.860 DO SMA/SMK, dan 21.417 LTM. Polanya relatif sama: LTM menjadi penyumbang terbesar.

Peta Daerah: Dari Garut hingga Cirebon

Sejumlah kabupaten/kota lain juga mencatat angka yang tidak kecil. Kabupaten Garut, misalnya, memiliki total 28.433 anak putus sekolah, dengan 9.219 anak DO SMA/SMK dan 11.672 anak LTM. Kabupaten Cianjur menyusul dengan 27.178 anak, terdiri dari 2.750 DO SD, 4.843 DO SMP, 7.969 DO SMA/SMK, dan 11.616 LTM.

Kabupaten Tasikmalaya mencatat 20.050 anak putus sekolah. Dari jumlah tersebut, 1.003 anak DO SD, 3.439 DO SMP, 4.080 DO SMA/SMK, serta 11.528 anak LTM. Angka ini menempatkan Tasikmalaya dalam 10 besar daerah dengan jumlah putus sekolah tertinggi di Jawa Barat.

Sementara itu, Kabupaten Karawang mencatat 19.733 anak, Kabupaten Bekasi 18.186 anak, Kabupaten Bandung Barat 17.876 anak, dan Kabupaten Cirebon 14.695 anak. Menariknya, hampir di semua daerah tersebut, angka LTM selalu lebih besar dibandingkan DO di setiap jenjang pendidikan.

Tantangan Pendidikan di Jawa Barat

Besarnya angka Putus Sekolah di Jabar menunjukkan bahwa tantangan pendidikan tidak berhenti pada upaya menekan angka putus sekolah di tengah jenjang. Justru, fase setelah kelulusan menjadi titik rawan yang membutuhkan perhatian serius. Anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan sering kali luput dari radar kebijakan, karena secara administratif mereka tidak tercatat sebagai siswa aktif.

Data ini bersumber dari Kemendikdasmen dan memberikan gambaran awal yang penting bagi perumusan kebijakan pendidikan ke depan. Tanpa menarik kesimpulan sebab-musabab secara tergesa-gesa, angka-angka tersebut cukup untuk menunjukkan bahwa keberlanjutan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Jawa Barat.

Dengan total lebih dari 391 ribu anak yang masuk kategori putus sekolah, persoalan ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia di daerah. Di balik setiap angka, ada anak, keluarga, dan harapan yang tertunda—sebuah realitas yang patut menjadi perhatian bersama. (AS)

Fasilitas Itu Melekat pada Amanah

lintaspriangan.com, KULTUR. Dalam keseharian, fasilitas jabatan sering hadir begitu alami. Kendaraan dinas tersedia. Tunjangan komunikasi rutin cair. Bahan bakar, makan-minum, perjalanan, dan berbagai kemudahan lain menyertai tugas. Lama-kelamaan, semua itu terasa wajar. Bahkan terasa seperti bagian dari kehidupan pribadi. Di titik inilah, tanpa disadari, makna amanah mulai memudar.

Islam memandang jabatan dengan cara yang berbeda. Bukan sebagai hak, bukan sebagai hadiah, dan bukan sebagai bentuk penghormatan. Jabatan—bersama seluruh fasilitas yang melekat padanya—adalah titipan. Dan setiap titipan, kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasulullah ﷺ bersabda dengan kalimat yang singkat, tetapi mengguncang nurani:

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ
“Hadiah bagi para pejabat adalah pengkhianatan (ghulul).”
(HR. Ahmad)

Para ulama menjelaskan, hadiah dalam hadis ini tidak terbatas pada bingkisan pribadi. Ia mencakup segala sesuatu yang diterima karena jabatan. Termasuk fasilitas, kemudahan, dan keistimewaan yang tidak akan didapatkan jika seseorang tidak memegang amanah tersebut. Artinya, yang menjadikan sesuatu bermasalah bukan bendanya, melainkan sebab ia diperoleh.

Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ mengingatkan dengan bahasa yang sangat jelas:

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang berkhianat dalam amanah, ia akan datang pada hari kiamat membawa apa yang ia khianati.”
(QS. Ali ‘Imran: 161)

Ayat ini sering dipahami dalam konteks harta rampasan perang. Namun para mufassir menegaskan: maknanya umum. Setiap amanah publik yang diselewengkan—sekecil apa pun—akan hadir kembali di hadapan pelakunya pada hari perhitungan.

Para sahabat Nabi ﷺ memahami hal ini dengan rasa takut yang nyata. Abu Bakar Ash-Shiddiq raḍiyallāhu ‘anhu, ketika diangkat menjadi khalifah, awalnya tetap berdagang seperti biasa. Ia khawatir mencampuradukkan urusan pribadi dengan urusan umat. Ketika akhirnya ditetapkan gaji dari baitul mal, itu pun sekadar untuk kebutuhan yang sangat sederhana. Menjelang wafatnya, Abu Bakar meminta agar seluruh fasilitas yang ia gunakan dikembalikan. Ia tidak ingin membawa apa pun yang meragukan ke hadapan Allah.

Sikap yang lebih tegas lagi terlihat pada Umar bin Abdul Aziz raḍiyallāhu ‘anhu. Diriwayatkan bahwa Umar mematikan lampu yang menggunakan minyak negara ketika pembicaraan beralih ke urusan pribadi. Bukan karena lampu itu mahal. Bukan karena minyak itu langka. Tetapi karena ia tahu persis batas amanah. Cahaya yang dibiayai umat tidak pantas digunakan untuk kepentingan diri.

Di mata Umar bin Abdul Aziz, fasilitas negara bukan soal boleh atau tidak secara hukum semata, tetapi soal pantaskah dipertanggungjawabkan di akhirat.

Inilah titik penting yang sering terlewat dalam budaya birokrasi modern. Ketika fasilitas dicatat rapi dalam aturan, seseorang bisa merasa aman secara administratif. Namun Islam mengajarkan lapisan yang lebih dalam: amanah batiniah. Apakah fasilitas itu digunakan sepenuhnya untuk tugas? Apakah ada bagian yang dinikmati di luar keperluan? Apakah keluarga ikut memanfaatkannya tanpa hak? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin tidak muncul dalam audit, tetapi pasti muncul dalam hisab.

Rasulullah ﷺ pernah menegur seorang petugas zakat yang berkata, “Ini untuk kalian, dan ini hadiah untukku.” Nabi ﷺ marah dan bersabda bahwa seandainya ia duduk di rumah orang tuanya, apakah hadiah itu akan datang kepadanya? Teguran ini bukan tentang jumlah. Ia tentang kesadaran sebab: apa yang datang karena jabatan, maka hukumnya mengikuti amanah jabatan itu.

Bagi pejabat hari ini, fasilitas memang disediakan agar tugas berjalan lancar. Islam tidak memusuhi kemudahan. Namun Islam menolak perubahan status: dari titipan menjadi kepemilikan, dari amanah menjadi kebiasaan, dari alat pelayanan menjadi simbol kenikmatan.

Jabatan akan berakhir. Fasilitas akan ditarik. Kendaraan akan berpindah tangan. Tunjangan akan berhenti. Namun satu hal tidak ikut berakhir: pertanggungjawaban. Ia menunggu dengan tenang, sampai semua manusia berdiri di hadapan Allah ﷻ tanpa jabatan dan tanpa fasilitas.

Di sanalah nanti, setiap amanah akan ditanya. Bukan hanya apa yang digunakan, tetapi bagaimana dan untuk apa.

Mengingat hal ini bukan untuk menuduh. Ia adalah undangan untuk kembali sadar. Bahwa fasilitas itu tidak pernah melekat pada diri. Ia melekat pada amanah. Dan amanah, selalu meminta kejujuran sampai ke akhir.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Gadis Cantik Asal Tasikmalaya Dikabarkan Hilang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian mengeluarkan informasi orang hilang Tasikmalaya terkait seorang gadis berusia 19 tahun asal Kota Tasikmalaya. Informasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Polres Tasikmalaya Kota sebagai bentuk permohonan bantuan kepada masyarakat.

Dalam unggahan tersebut, Polres Tasikmalaya Kota memuat identitas, ciri-ciri fisik, alamat, serta waktu terakhir yang bersangkutan diketahui meninggalkan rumah. Warga yang merasa melihat atau menemukan orang dengan ciri-ciri dimaksud diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi pihak keluarga.

Informasi ini disebarkan agar menjangkau masyarakat luas, khususnya warga di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya, sehingga dapat membantu proses pencarian melalui laporan langsung dari lapangan.

Identitas dan Ciri-ciri yang Disampaikan Polisi

Berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan, orang hilang tersebut bernama Rita Nursobah, berusia 19 tahun, dengan alamat Kampung Purbasari RT 01/07, Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Status yang bersangkutan tercantum sebagai pelajar/mahasiswa.

Ciri-ciri fisik yang disampaikan meliputi kulit sawo matang dengan tinggi badan sekitar 165 sentimeter. Saat terakhir diketahui meninggalkan rumah, Rita mengenakan kerudung hitam, jaket hijau army, dan celana panjang hitam. Informasi mengenai pakaian ini menjadi bagian penting dalam upaya identifikasi di lapangan.

Kepolisian mencantumkan data tersebut secara rinci agar masyarakat yang beraktivitas di ruang publik dapat lebih mudah mengenali apabila melihat seseorang dengan ciri-ciri serupa.

Terakhir Diketahui Keluar Rumah Sabtu Sore

Dalam informasi yang disampaikan, Rita Nursobah terakhir diketahui berangkat dari rumah pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Sejak waktu tersebut, belum ada informasi lanjutan mengenai keberadaannya.

Tidak ada keterangan tambahan terkait tujuan kepergian maupun penyebab hilangnya yang bersangkutan. Kepolisian tidak menyampaikan spekulasi apa pun dan hanya mempublikasikan fakta yang telah diterima secara resmi.

Polisi Minta Warga Segera Melapor Jika Mengetahui Informasi

Melalui unggahan yang sama, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau menemukan seseorang yang diduga sesuai dengan ciri-ciri tersebut. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi pihak keluarga.

Nomor kontak yang dicantumkan dalam informasi resmi adalah 0895-3298-87130. Kepolisian menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam proses pencarian orang hilang.

Informasi orang hilang Tasikmalaya ini juga diharapkan dapat disebarluaskan secara bertanggung jawab oleh masyarakat, tanpa penambahan narasi atau asumsi yang tidak bersumber dari keterangan resmi.

Kepolisian mengingatkan agar masyarakat hanya berpegang pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi dan menghindari penyebaran kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dengan adanya publikasi ini, diharapkan masyarakat yang memiliki informasi relevan dapat segera menyampaikannya, sehingga proses pencarian dapat berjalan lebih efektif dan terarah. (AS)

Kecamatan Paling Rawan Bencana di Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya kembali dihadapkan pada kenyataan bahwa ancaman bencana masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sepanjang tahun 2025, wilayah ini mencatat 328 kejadian bencana alam, sebuah angka yang tidak bisa dianggap sepele. Dari ratusan kejadian tersebut, tanah longsor menjadi jenis bencana yang paling mendominasi dan sekaligus menegaskan karakter geografis Tasikmalaya yang rawan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan, kerawanan tidak tersebar merata. Ada kecamatan-kecamatan tertentu yang berulang kali terdampak, baik akibat kondisi alam, curah hujan tinggi, maupun faktor lingkungan lainnya. Dari seluruh wilayah, Sodonghilir, Cigalontang, dan Sukahening tercatat sebagai tiga kecamatan dengan jumlah kejadian bencana terbanyak sepanjang 2025.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembahasan bencana di Kabupaten Tasikmalaya tidak cukup hanya berhenti pada angka, tetapi juga harus menyentuh wilayah dan masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan risiko tersebut.

Sodonghilir, Kecamatan dengan Kejadian Bencana Terbanyak

Sepanjang 2025, Kecamatan Sodonghilir menempati posisi teratas sebagai wilayah paling rawan bencana di Kabupaten Tasikmalaya. Total 29 kejadian bencana tercatat terjadi di kecamatan ini dalam kurun satu tahun.

Dari jumlah tersebut, tanah longsor mendominasi dengan 27 kejadian, disusul 1 kejadian angin kencang dan 1 kejadian banjir. Tingginya frekuensi longsor di Sodonghilir tidak lepas dari kondisi topografi perbukitan serta intensitas hujan yang kerap tinggi, terutama pada musim penghujan.

Bagi warga Sodonghilir, bencana bukan sekadar peristiwa sesaat. Longsor kerap berdampak pada akses jalan, lahan pertanian, hingga aktivitas ekonomi warga. Tidak jarang, masyarakat harus bergotong royong membuka akses jalan atau membersihkan material longsor sebelum bantuan tiba.

Kondisi ini menjadikan Sodonghilir sebagai salah satu titik prioritas dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Tasikmalaya, baik melalui mitigasi struktural maupun peningkatan kesiapsiagaan warga.

Cigalontang dan Sukahening, Wilayah dengan Kerawanan Tinggi

Di posisi kedua, Kecamatan Cigalontang mencatat 23 kejadian bencana sepanjang 2025. Rinciannya terdiri dari 16 kejadian tanah longsor, 5 angin kencang, serta masing-masing 1 kejadian pergerakan tanah dan bencana lain-lain.

Cigalontang dikenal memiliki wilayah perbukitan yang cukup luas, dengan permukiman dan lahan pertanian yang berada di lereng-lereng rawan. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan durasi panjang, risiko longsor dan pergerakan tanah meningkat secara signifikan.

Sementara itu, Kecamatan Sukahening berada di urutan ketiga dengan 21 kejadian bencana. Jenis bencana yang terjadi di wilayah ini cukup beragam, mulai dari 13 tanah longsor, 3 angin kencang, 2 banjir, 2 pergerakan tanah, hingga 1 kejadian bencana lain-lain.

Variasi jenis bencana di Sukahening menunjukkan bahwa kerawanan tidak hanya berasal dari satu faktor. Selain kondisi tanah dan kontur wilayah, sistem drainase, tutupan lahan, serta aktivitas manusia turut memengaruhi tingkat risiko yang dihadapi masyarakat.

Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Warga Jadi Kunci

Tingginya kejadian bencana di tiga kecamatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa bencana di Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar isu musiman. Perubahan cuaca, kondisi alam, dan tekanan lingkungan membuat risiko bencana bisa terjadi kapan saja.

Peningkatan kewaspadaan menjadi langkah paling realistis yang dapat dilakukan bersama. Mulai dari mengenali tanda-tanda awal longsor, menjaga saluran air tetap bersih, hingga tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan lingkungan di wilayah rawan.

Di sisi lain, data bencana ini juga menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan mitigasi yang lebih tepat sasaran. Penanganan wilayah rawan tidak hanya membutuhkan respons darurat, tetapi juga perencanaan jangka panjang yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pada akhirnya, kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebencanaan. Kesadaran warga, kepedulian terhadap lingkungan, serta budaya saling mengingatkan menjadi fondasi penting agar Kabupaten Tasikmalaya semakin tangguh menghadapi bencana di masa mendatang.

Karena satu hal yang pasti, bencana mungkin tidak bisa dicegah sepenuhnya, tetapi dampaknya selalu bisa dikurangi—jika semua pihak waspada sejak awal. (AR)

Wilujeng Sumping AKBP Wahyu Pristha Utama di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kehadiran pimpinan baru selalu membawa harapan, begitu pula yang terasa di lingkungan Polres Tasikmalaya. AKBP Wahyu Pristha Utama resmi mengawali tugasnya sebagai Kapolres Tasikmalaya. Ucapan wilujeng sumping pun mengalir, bukan sekadar sebagai formalitas, tetapi sebagai penanda dimulainya babak baru kepemimpinan kepolisian di Kabupaten Tasikmalaya.

Prosesi penyambutan berlangsung khidmat di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya. Tradisi pedang pora yang dilalui AKBP Wahyu menjadi simbol estafet kepemimpinan yang tidak putus, sekaligus doa agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik. Di balik derap langkah pasukan dan penghormatan jajaran, terselip harapan masyarakat agar polisi semakin dekat, hadir, dan bisa dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

AKBP Wahyu datang bukan hanya membawa pangkat dan jabatan, tetapi juga rekam jejak pengalaman. Sebelum dipercaya memimpin Polres Tasikmalaya, ia dikenal berpengalaman di bidang lalu lintas dan manajerial kepolisian. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah yang memiliki karakter sosial, budaya, dan geografis yang beragam seperti Tasikmalaya.

Komitmen Pelayanan Humanis untuk Warga Tasikmalaya

Dalam pernyataannya kepada awak media, AKBP Wahyu menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Bagi dia, polisi tidak cukup hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi.

“Polisi harus bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Kita ingin hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Tantangan kepolisian hari ini semakin kompleks, mulai dari persoalan keamanan konvensional hingga isu sosial yang berkembang cepat di era digital. Pendekatan humanis dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik, terutama di daerah yang masyarakatnya menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan kearifan lokal seperti Tasikmalaya.

AKBP Wahyu juga menegaskan pentingnya kesinambungan program. Berbagai kebijakan dan program positif yang telah berjalan di era kepemimpinan sebelumnya tidak akan dihapus begitu saja. Sebaliknya, akan dievaluasi dan ditingkatkan agar lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Estafet Kepemimpinan dan Solidaritas Internal Polres

Pergantian Kapolres ini juga menjadi momen perpisahan bagi AKBP Haris Dinzah, yang kini mendapat amanah baru sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Dalam suasana haru, AKBP Haris menyampaikan rasa terima kasih dan ikatan batin yang telah terbangun selama bertugas di Tasikmalaya.

“Meninggalkan Tasikmalaya bukan hal yang mudah. Banyak kenangan dan kebersamaan yang terjalin dengan penuh kekeluargaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Sukmawijaya menegaskan kesiapan seluruh jajaran Polres Tasikmalaya untuk mendukung penuh kepemimpinan Kapolres yang baru. Soliditas internal, menurutnya, menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami siap mendukung penuh arahan Kapolres yang baru. Fokus kami tetap pada peningkatan kinerja dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” tegasnya.

Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan AKBP Wahyu

Masuknya AKBP Wahyu Pristha Utama sebagai Kapolres Tasikmalaya membawa harapan baru bagi masyarakat. Pendekatan yang menekankan profesionalisme dan kemanusiaan diharapkan mampu menjawab tantangan kamtibmas yang dinamis, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan hukum.

Bagi warga Tasikmalaya, kepolisian bukan sekadar institusi negara, tetapi mitra dalam menjaga rasa aman dan ketertiban. Kehadiran Kapolres baru diharapkan mampu memperkuat hubungan tersebut, membangun kepercayaan, serta menghadirkan polisi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wilujeng sumping AKBP Wahyu Pristha Utama di Tasikmalaya. Semoga amanah yang diemban membawa kebaikan, keamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya. (AS)

Rp621 Milyar, Pembayaran Proyek Pemprov Jabar Macet!

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Pembayaran proyek bernilai Rp621 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan. Di balik geliat pembangunan infrastruktur yang masif, ratusan kontraktor justru harus menahan napas karena hak pembayaran mereka tertunda. Pekerjaan telah rampung sesuai kontrak, namun dananya belum berpindah dari kas daerah ke rekening penyedia jasa. Di sinilah frasa Proyek Pemprov Jabar Macet menemukan konteks nyatanya—bukan sekadar istilah, melainkan kondisi fiskal yang berdampak langsung pada pelaku usaha.

Situasi ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui adanya tekanan berat pada keuangan daerah akibat pendapatan yang tidak sepenuhnya terealisasi, sementara belanja pembangunan terus digenjot demi menjaga layanan publik dan infrastruktur dasar tetap berjalan.

Tekanan Kas dan Skema Tunda Bayar

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan bahwa sebagian kewajiban pembayaran pada tahun anggaran 2025 terpaksa ditunda dan dialihkan ke 2026. Penyebabnya, pendapatan daerah hanya tercapai 94,37 persen dari target. Tekanan kas semakin terasa menjelang penutupan tahun anggaran, bahkan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 disebut hanya tersisa Rp500 ribu.

Dengan kondisi tersebut, pembayaran proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah—yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta OPD lainnya—akhirnya dimasukkan ke dalam APBD murni 2026. Proyek-proyek itu meliputi pembangunan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan infrastruktur pendukung lainnya.

Herman menegaskan, skema tunda bayar bukanlah keputusan mendadak. Para kontraktor disebut telah diberi pemahaman sejak awal dan menyetujui mekanisme tersebut. “Yang terpenting ada kepastian. Tahun 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar,” ujarnya. Pemerintah, kata dia, memilih mengoptimalkan belanja agar tidak terjadi idle money, meski risikonya adalah penundaan pembayaran.

Ambisi, Utang, dan Perubahan Ekonomi

Dari sisi kebijakan makro daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sedang menghadapi beban fiskal yang tidak ringan. Selain lonjakan belanja pembangunan, terdapat kewajiban pembayaran utang ke pemerintah pusat melalui skema dana PEN yang rata-rata mencapai Rp566 miliar per tahun hingga 2029. Jika ditambah beban operasional infrastruktur besar lainnya, total beban tetap daerah diperkirakan menyentuh Rp750 miliar per tahun.

Di sisi pendapatan, tantangan juga datang dari faktor eksternal. Belum cairnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta menurunnya penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ikut menekan kas daerah. Perubahan pola konsumsi masyarakat ke kendaraan listrik—yang didorong insentif dan keringanan pajak—diakui mengurangi potensi pendapatan jangka pendek.

Namun, Pemprov Jabar menilai kondisi ini bukan kegagalan pengelolaan keuangan. Pemerintah mengklaim strategi pendapatan dibuat progresif demi menjaga kualitas fiskal jangka panjang. Di saat yang sama, terdapat optimisme terhadap potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, dengan piutang sekitar Rp191 miliar dari 2023 dan estimasi lebih dari Rp1 triliun untuk 2024 yang diharapkan dapat memperkuat likuiditas.

Kontraktor Menunggu, Publik Mengawasi

Di lapangan, penundaan pembayaran tetap menjadi beban nyata bagi para kontraktor. Arus kas perusahaan terganggu, kewajiban kepada pekerja dan pemasok harus diatur ulang, sementara proyek baru menuntut modal segar. Meski pemerintah menjamin pembayaran pada 2026, jeda waktu ini menuntut ketahanan finansial penyedia jasa—tidak semua memiliki bantalan yang sama.

Pemerintah provinsi berupaya menenangkan publik dengan menegaskan tidak ada pemangkasan pada sektor krusial. Jalan, listrik, sekolah, dan layanan kesehatan disebut tetap menjadi prioritas. Efisiensi diarahkan ke belanja operasional internal: penghapusan perjalanan dinas tertentu, penerapan kerja dari rumah untuk menekan biaya utilitas, hingga digitalisasi pengelolaan energi gedung pemerintahan.

Pada akhirnya, isu Proyek Pemprov Jabar Macet menjadi cermin tarik-menarik antara ambisi pembangunan dan realitas fiskal. Pemerintah memilih menjaga ritme pembangunan dan menghindari dana menganggur, sementara risiko tunda bayar ditransfer ke waktu. Tahun 2026 akan menjadi ujian: apakah janji pembayaran terealisasi tepat waktu dan manajemen kas benar-benar diperketat, atau polemik serupa kembali berulang. Publik—dan para kontraktor—tentu tak hanya menunggu kata “aman”, tetapi bukti di rekening. (AS)

Bupati Tunjuk PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah menyusul kosongnya jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya pasca pergeseran Mohamad Zen dari posisi strategis tersebut. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani Bupati Tasikmalaya pada 6 Januari 2026.

Dalam surat resmi itu, Roni Akhmad Sahroni, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya, terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga ditunjuknya pejabat Sekda definitif.

Penunjukan PLH ini sekaligus menegaskan satu hal penting: jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya memang kosong secara definitif, setelah Mohamad Zen digeser dari posisi Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang mutasi dan rotasi pejabat struktural awal Januari 2026, yang sebelumnya tidak mencantumkan nama pejabat pengganti untuk jabatan Sekda. Situasi ini sempat memunculkan tanda tanya di internal birokrasi maupun di tengah publik, mengingat Sekda merupakan jabatan sentral dalam pengendalian administrasi pemerintahan daerah.

Roda Birokrasi Dijaga Tetap Berjalan

Secara struktural, Sekda berfungsi sebagai koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), penghubung antara kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN), serta penentu ritme kerja birokrasi. Kekosongan jabatan ini, meski bersifat sementara, tetap berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi jika tidak segera diantisipasi.

Penunjukan Kepala BPKPD sebagai PLH Sekda dinilai sebagai langkah strategis, terutama karena awal tahun anggaran merupakan fase krusial dalam pemerintahan daerah. Selain mengawal administrasi umum, Sekda juga berperan penting dalam sinkronisasi kebijakan dan pengendalian pelaksanaan program.

Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa PLH Sekda wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai fungsi Sekretaris Daerah, tanpa melepaskan jabatan definitifnya sebagai Kepala BPKPD. Artinya, untuk sementara, kendali administrasi pemerintahan daerah berada di tangan pejabat yang juga memegang kendali sektor keuangan.

Bagi sebagian kalangan birokrasi, keputusan ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan agar tidak terganggu oleh dinamika mutasi jabatan, terutama di level puncak ASN.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan Dinamika Pasca Pilkada

Kosongnya jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa dilepaskan dari konteks dinamika politik dan pemerintahan daerah pasca Pilkada. Mohamad Zen diketahui merupakan Sekda yang diangkat pada masa kepemimpinan Ade Sugianto, sementara saat ini Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh Cecep Nurul Yakin.

Kedua figur tersebut sebelumnya pernah berhadapan dalam kontestasi politik yang berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks pergantian kepemimpinan, penataan ulang jabatan strategis seperti Sekda kerap menjadi bagian dari konsolidasi birokrasi.

Mantan Ketua DPRD Tasikmalaya, Otong Koswara, menilai bahwa rotasi dan mutasi jabatan di level puncak birokrasi hampir selalu memiliki dimensi politik, meski tetap dibungkus dalam mekanisme administratif.

Menurutnya, Sekda bukan sekadar jabatan teknis, melainkan posisi kepercayaan yang sangat menentukan arah gerak birokrasi. Karena itu, perubahan di posisi ini lazim terjadi seiring dengan perubahan kepemimpinan daerah.

Sementara itu, aroma pergeseran Sekda Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya telah tercium sejak beberapa bulan terakhir. Sejumlah media lokal sebelumnya mengendus adanya ketidakharmonisan relasi antara Sekda dan Bupati, meski tidak pernah disampaikan secara terbuka ke ruang publik.

Dengan ditunjuknya PLH Sekda, Pemkab Tasikmalaya kini berada dalam fase transisi. Publik pun menanti langkah berikutnya: apakah penunjukan Sekda definitif akan segera dilakukan, ataukah masa PLH akan berlangsung lebih lama.

Yang jelas, untuk saat ini, Sekda Kabupaten Tasikmalaya masih kosong secara definitif, dan roda birokrasi dijalankan oleh PLH sembari menunggu keputusan lanjutan dari kepala daerah. (AS)

Risiko Akhirat dalam Penempatan Pejabat

lintaspriangan.com, KULTUR. Di hadapan publik, penempatan jabatan sering dibahas sebagai urusan administrasi. Tentang struktur. Tentang kebutuhan organisasi. Tentang strategi. Namun dalam pandangan Islam, urusan ini jauh melampaui meja rapat dan dokumen keputusan. Ia menyentuh wilayah yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih berat: hisab di akhirat.

Rasulullah ﷺ tidak pernah memandang jabatan sebagai kehormatan. Beliau menyebutnya dengan kata yang membuat banyak orang bergidik: amanah. Dan amanah, dalam banyak riwayat, selalu berpasangan dengan risiko.

Beliau bersabda:

إِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ
“Jabatan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan.”
(HR. Muslim)

Hadis ini tidak ditujukan hanya kepada mereka yang menerima jabatan, tetapi juga kepada mereka yang memberi dan mengatur jabatan. Karena di sanalah keputusan awal dibuat. Di sanalah benih keadilan atau kezaliman ditanam.

Islam bahkan menggunakan istilah yang sangat keras untuk kesalahan dalam penempatan pejabat. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ فِيهِمْ مَنْ هُوَ أَوْلَى مِنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Siapa yang diberi amanah mengurus urusan kaum Muslimin, lalu mengangkat seseorang padahal ia tahu ada yang lebih layak, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. al-Hakim; dinilai hasan oleh para ulama)

Bukan sekadar salah prosedur. Bukan hanya kekeliruan manajerial. Khianat. Kata itu yang digunakan Nabi ﷺ. Artinya, penempatan jabatan yang semena-mena—karena kedekatan, balas jasa, atau selera pribadi—bukan hanya melukai manusia, tetapi juga merusak hubungan seorang pemimpin dengan Tuhannya.

Teladan paling jelas tentang ketegasan ini dapat kita lihat pada Umar bin Khattab raḍiyallāhu ‘anhu. Umar dikenal sangat keras terhadap dirinya sendiri dan para pejabatnya. Ia tidak segan mencopot gubernur, bukan hanya karena korupsi, tetapi juga karena salah sikap dan salah kapasitas.

Baca topik Kultur lainnya:
Amanat Ali: “Pemimpin Tak Boleh Berjarak dengan Rakyat”
Urusan Infrastruktur Publik di Mata Khalifah Umar

Dalam berbagai riwayat sejarah, Umar berkata dengan nada peringatan:

“Barang siapa mengangkat seseorang karena hubungan, padahal ada yang lebih layak, maka ia telah berbuat zalim.”

Bagi Umar, kezaliman tidak selalu berbentuk pukulan atau perampasan. Salah menempatkan orang pada jabatan adalah kezaliman struktural. Dampaknya menjalar. Pelayanan rusak. Rakyat menderita. Dan dosa itu, menurut Umar, tidak berhenti pada pejabat yang diangkat, tetapi juga pada orang yang mengangkatnya.

Nada yang sama kita temukan pada Ali bin Abi Thalib raḍiyallāhu ‘anhu. Dalam suratnya kepada Malik al-Asytar—dokumen etika pemerintahan yang terkenal—Ali menulis dengan sangat jelas:

“Pilihlah pejabatmu dari orang-orang yang paling berpengalaman, paling jujur, dan paling menjaga diri.”

Ali bahkan menambahkan peringatan yang menusuk:

“Sesungguhnya keburukan pejabatmu adalah keburukan bagimu.”

Kalimat ini mengandung makna yang dalam. Bahwa dosa kebijakan tidak selalu lahir dari niat jahat pemimpin, tetapi dari kelalaian dalam memilih orang yang tepat. Dan kelalaian itu, dalam pandangan Ali, bukan urusan ringan. Ia akan dipertanggungjawabkan.

Nabi ﷺ sendiri memberikan contoh paling jelas ketika Abu Dzarr—seorang sahabat yang saleh dan jujur—meminta jabatan. Rasulullah ﷺ menolaknya dengan lembut, tetapi tegas:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ
“Wahai Abu Dzarr, engkau lemah untuk urusan ini, dan jabatan itu adalah amanah.”
(HR. Muslim)

Kesalehan pribadi tidak otomatis berarti kelayakan jabatan. Islam mengajarkan pemisahan yang jernih antara niat baik dan kapasitas objektif. Mengabaikan prinsip ini berarti membuka pintu kezaliman—meski tanpa teriakan.

Allah ﷻ mengingatkan dengan tegas:

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ
“Janganlah kamu mengira Allah lalai terhadap apa yang dilakukan orang-orang zalim.”
(QS. Ibrahim: 42)

Ayat ini, kata para mufassir, mencakup segala bentuk kezaliman. Termasuk kezaliman yang rapi. Yang berstempel resmi. Yang tampak sah di mata manusia, tetapi menyakiti hati dan merusak keadilan.

Bagi para pemegang kuasa hari ini, pesan ini seharusnya dibaca pelan-pelan. Bahwa setiap keputusan penempatan jabatan bukan hanya menentukan nasib organisasi, tetapi juga menentukan berat-ringannya hisab di akhirat. Setiap orang yang tersingkir tanpa keadilan. Setiap aturan yang dilanggar demi kepentingan sesaat. Setiap luka yang diciptakan oleh keputusan semena-mena—semuanya akan kembali.

Jabatan bisa berakhir di dunia. Tetapi risiko dari cara kita menempatkannya bisa terbawa sampai akhirat.

Dan di sanalah, kelak, semua alasan administratif akan berhenti. Yang tersisa hanyalah amanah—dan bagaimana ia ditunaikan.

Wallahu a’lam bish-shawab.