Temuan ini mencuat setelah Badan Gizi Nasional (BGN) lebih dulu mengidentifikasi berbagai anomali pada ratusan rekening SPPG. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya pencairan dana dengan frekuensi yang jauh melebihi ketentuan, bahkan mencapai belasan kali dalam satu bulan.
Di tengah upaya pemerintah memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, temuan tersebut kini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu tata kelola anggaran.
PPATK Soroti Pola Pencairan Dana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis lembaganya, terdapat aktivitas pencairan dana pada sejumlah rekening virtual account SPPG yang diduga tidak didasarkan pada kebutuhan operasional.
Menurut Ivan, ketentuan yang diterapkan Badan Gizi Nasional mengatur pencairan dana dilakukan setiap 10 hari sekali. Dengan skema tersebut, pencairan dana umumnya berlangsung sekitar dua hingga tiga kali dalam sebulan.
Namun, hasil analisis PPATK menemukan sejumlah rekening justru melakukan pencairan lebih dari tiga kali, bahkan ada yang mencapai 13 kali dalam satu bulan dengan nominal yang tidak konsisten.
“Hal ini terlihat dari frekuensi pencairan yang melebihi ketentuan BGN, pencairan baru saat dana sebelumnya belum terserap, serta adanya dana yang mengendap dan akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun,” ujar Ivan Yustiavandana.
Dana Baru Cair Saat Dana Lama Belum Habis
PPATK juga menemukan pola lain yang dinilai tidak lazim.
Ivan menjelaskan, pada sejumlah rekening, pencairan dana berikutnya dilakukan ketika dana sebelumnya belum terserap secara optimal.
Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan dana yang sama sekali tidak digunakan hingga menumpuk di rekening virtual account SPPG dan akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun anggaran.
Menurut PPATK, pola tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.
Bermula dari Temuan BGN
Analisis PPATK dilakukan setelah Badan Gizi Nasional menemukan sejumlah anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BGN mencatat sedikitnya 414 SPPG terindikasi memiliki kejanggalan.
Anomali yang ditemukan antara lain berupa rekening ganda hingga rekening SPPG yang telah menerima alokasi dana meskipun dapur penyedia layanan makan bergizi belum beroperasi.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi PPATK untuk melakukan analisis terhadap pola transaksi yang terjadi pada rekening-rekening tersebut.
Motif Masih Didalami
Hingga kini, pemerintah masih menelusuri penyebab munculnya berbagai anomali tersebut.
Menurut BGN, terdapat sedikitnya dua kemungkinan yang sedang didalami.
Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana. Kedua, kemungkinan adanya upaya untuk meningkatkan angka serapan anggaran meski realisasi kegiatan di lapangan belum berjalan sesuai rencana.
Meski demikian, pemerintah menegaskan proses pendalaman masih berlangsung dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana dalam seluruh temuan tersebut.
Hasil analisis PPATK bersama pemeriksaan Badan Gizi Nasional selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan Program Makan Bergizi Gratis agar penyaluran anggaran lebih akuntabel dan sesuai kebutuhan operasional di lapangan. (HS)
