Pencairan Gaji ke-13 ASN Timpang, Pusat Ngebut Daerah Baru 5 Pemda

lintaspriangan.comBERITA NASIONAL.  Pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 mulai memperlihatkan jarak yang cukup mencolok antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di satu sisi, pembayaran untuk aparatur negara di pemerintah pusat, TNI, Polri, hingga pensiunan bergerak cepat sejak awal Juni. Namun di sisi lain, realisasi untuk ASN daerah masih sangat terbatas.

Data terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 2026 senilai Rp24,04 triliun kepada sekitar 5,5 juta penerima. Namun, dari total 546 pemerintah daerah, baru 5 Pemda bayar gaji ke-13 untuk ASN daerah. Angka inilah yang membuat isu pencairan gaji ke-13 kembali menjadi sorotan, terutama bagi pegawai daerah yang masih menunggu hak tahunannya.

Pusat Hampir Tuntas, Satker Sudah 99,3 Persen

Untuk gaji ke-13 ASN pusat, realisasi pencairannya terbilang sangat cepat. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyebut pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur negara pada pemerintah pusat telah mencapai Rp13,9 triliun. Dana itu dibayarkan kepada 2.353.392 pegawai dan personel.

Rinciannya, pembayaran untuk PNS mencapai Rp7,55 triliun kepada 902.265 pegawai. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menerima Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai. Anggota Polri menerima Rp1,897 triliun untuk 477.433 personel, sedangkan prajurit TNI memperoleh Rp3,07 triliun untuk 574.824 personel. Selain itu, PPNPN juga masuk dalam realisasi pembayaran dengan nilai Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.

Secara kelembagaan, pencairan di pemerintah pusat juga nyaris tuntas. Deni menyebut jumlah satuan kerja yang telah membayarkan gaji ke-13 mencapai 8.838 satker atau 99,3 persen. Artinya, mesin administrasi pembayaran di pusat sudah bergerak hampir penuh. Kalau diibaratkan kendaraan, pusat sudah masuk tol; daerah sebagian masih mencari pintu gerbang.

Di luar ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp9,73 triliun. Dana tersebut diterima oleh 3.097.677 pensiunan. Penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp8,30 triliun untuk 2.600.927 pensiunan, sedangkan PT Asabri menyalurkan Rp1,42 triliun untuk 496.750 pensiunan.

Daerah Baru 0,92 Persen, ASN Masih Menunggu

Kontras paling tajam muncul pada gaji ke-13 PNS daerah. Hingga data yang sama dirilis, pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara di pemerintah daerah baru mencapai Rp414,6 miliar. Dana itu baru diterima oleh 72.854 pegawai daerah.

Yang membuat perhatian publik tertuju pada daerah adalah jumlah pemerintah daerah yang sudah melakukan pembayaran. Dari total 546 Pemda, baru 5 Pemda yang merealisasikan pencairan. Jika dipersentasekan, realisasinya baru sekitar 0,92 persen. Angka ini menjadi tengara kuat bahwa pencairan gaji ke-13 di daerah masih berjalan sangat lambat dibandingkan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat kata kunci gaji ke-13 belum cair berpotensi semakin ramai dicari, terutama oleh ASN daerah. Sebab, bagi banyak pegawai, gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana ini biasanya berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, cicilan, hingga pengeluaran musiman yang datang berbarengan pada pertengahan tahun.

Meski begitu, rendahnya realisasi di daerah tidak otomatis bisa dibaca sebagai pelanggaran. Pembayaran yang bersumber dari APBD tetap memiliki proses administratif, kesiapan anggaran, dan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Namun, rendahnya angka realisasi tetap membuka ruang pertanyaan publik: daerah mana saja yang sudah membayar, daerah mana yang belum, dan apa penyebab keterlambatannya?

Bagi ASN daerah, informasi itu penting. Bukan hanya untuk memastikan kapan dana masuk rekening, tetapi juga untuk membaca keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Dasar Hukum Sudah Ada, Publik Menunggu Kejelasan Daerah

Kebijakan gaji ke-13 ASN tahun 2026 memiliki dasar hukum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. PP tersebut berlaku sejak 3 Maret 2026. Dalam abstrak regulasi itu, disebutkan bahwa gaji ketiga belas yang bersumber dari APBN diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sedangkan yang bersumber dari APBD diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Untuk pembayaran yang bersumber dari APBN, pemerintah juga telah menerbitkan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Peraturan Menteri Keuangan itu mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PMK tersebut ditetapkan dan berlaku pada 4 Maret 2026.

Dengan dasar hukum tersebut, bola panas kini lebih banyak berada di daerah. Publik, terutama ASN, tentu menunggu penjelasan dari masing-masing pemerintah daerah mengenai jadwal pasti pencairan. Terlebih, ketika pusat sudah hampir tuntas dan pensiunan sudah menerima dalam jumlah besar, realisasi daerah yang baru menyentuh 5 Pemda menjadi kontras yang sulit diabaikan.

Isu ini juga bisa berkembang menjadi perhatian lokal. Di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat dan Priangan Timur, pertanyaan yang kemungkinan muncul sederhana tetapi penting: apakah gaji ke-13 ASN sudah cair, sedang diproses, atau masih menunggu kesiapan administrasi APBD?

Pada akhirnya, persoalan pencairan gaji ke-13 ASN bukan hanya soal angka di laporan keuangan. Bagi pemerintah, ini menyangkut ketepatan tata kelola anggaran. Bagi ASN, ini menyangkut hak yang ditunggu. Dan bagi publik, ini menjadi ukuran kecil tetapi nyata tentang seberapa cepat birokrasi bekerja ketika urusannya menyentuh langsung dapur pegawai. (AS)

Perombakan OPD Jabar - lintas priangan

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran...

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan perombakan besar-besaran struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah perangkat daerah diusulkan dipangkas dari 38 menjadi...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Kunjung Perpustakaan, Tasikmalaya Buka Bimtek Naskah Lokal 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati Senin,...

Pendaftaran Magang Jepang Tasikmalaya Ditutup 14 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pendaftaran magang Jepang Tasikmalaya melalui program IM...

Domba Garut Dikembangkan Jadi Penggerak Ekonomi, 631 Ternak Ikuti Dua Kompetisi

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 631 ternak mengikuti dua kompetisi Domba...

Karhutla Ciamis Capai 34 Kejadian, Terbanyak Kedua di Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Karhutla Ciamis tercatat mencapai 34 kejadian sepanjang...

Kekeringan Priangan Timur, Tiga Daerah Masuk Lima Besar Distribusi Air Bersih Jabar

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Kekeringan Priangan Timur menempatkan Kabupaten Pangandaran, Kabupaten...

JAWA BARAT

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

Olahraga

Popular Categories