lintaspriangan.com, DUNIA. Kerusuhan Paris yang diwarnai pembakaran kendaraan dan penjarahan toko pada Sabtu, 17 Oktober 2026, berlanjut dengan penindakan besar-besaran. Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar 2.500 orang telah ditahan di seluruh Prancis terkait gelombang kekerasan tersebut.
Angka itu merupakan jumlah nasional, termasuk penindakan di luar ibu kota. Dari keseluruhan orang yang ditahan, sebanyak 917 telah dibawa ke proses penuntutan dan 174 orang sudah dijebloskan ke penjara. Penanganan perkara berlangsung ketika kelompok mahasiswa dan pekerja menyiapkan aksi berikutnya.
Kerusuhan Paris Diwarnai Pembakaran dan Penjarahan
Place de la République menjadi salah satu titik bentrokan di Paris. Sekelompok orang berpenutup wajah melemparkan kembang api, batu, dan berbagai benda ke arah polisi. Aparat membalas dengan gas air mata serta meriam air.
Mobil, sepeda, dan tempat sampah terbakar. Asap hitam membubung di sekitar lokasi demonstrasi, sementara sejumlah toko dijarah. Beberapa stasiun metro juga ditutup atas permintaan kepolisian, termasuk di sekitar kawasan Champs-Elysées dan pusat pemerintahan.
Namun, sebagian besar peserta mengikuti demonstrasi secara damai. Mereka menyuarakan keberatan terhadap kenaikan biaya hidup dan kondisi layanan publik, terutama pendidikan.
Aksi nasional itu mempertemukan pelajar, mahasiswa, serikat pekerja, dan peserta gerakan Rompi Kuning. Pemerintah memperkirakan sekitar 550.000 orang turun ke jalan di seluruh Prancis, sedangkan penyelenggara menyebut jumlahnya mencapai 800.000 orang.
Kekerasan juga terjadi di kota lain. Balai kota Limoges dibakar, sedangkan kantor pariwisata di Lyon menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Di Marseille, sekelompok orang menerobos masuk ke balai kota.
Kerusuhan Paris Berakar pada Protes Biaya Hidup
Sebelum demonstrasi meluas, pelajar telah bergerak menuntut perbaikan kondisi pendidikan. Kekurangan guru dan fasilitas sekolah yang buruk kemudian bertemu dengan keresahan masyarakat mengenai harga kebutuhan sehari-hari.
Dalam seruan tertanggal 15 Oktober 2026, CGT France Télévisions menyatakan dukungan terhadap mobilisasi pelajar dan mahasiswa yang menuntut pendidikan layak serta kesetaraan kesempatan.
Serikat tersebut juga mendukung ajakan demonstrasi menentang mahalnya biaya hidup dan harga bahan bakar. Menurut mereka, inflasi dan kebijakan anggaran pemerintah memperberat tekanan pada layanan publik.
Sesudah kerusuhan, pembatasan keamanan diperluas. Kepolisian Paris menetapkan larangan berkumpul dan berdemonstrasi pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 08.00–20.00 waktu setempat di sejumlah kawasan, termasuk sekitar lembaga negara, tempat wisata, dan pusat transportasi.
Pemerintah juga menghadapi tuntutan agar pengamanan demonstrasi diperiksa. Komisi hukum Majelis Nasional mengambil kewenangan penyelidikan untuk menelaah kekurangan dalam penanganan kerusuhan 17 Oktober.
Sementara itu, kelompok mahasiswa dan Rompi Kuning menyiapkan demonstrasi pada 24 Oktober. Serikat pekerja tetap merencanakan mogok nasional 5 November, membawa kembali tuntutan mengenai upah, biaya hidup, dan perlindungan layanan publik.
(AA)




