lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polisi meminta masyarakat tidak melakukan aksi balasan setelah penyerangan Pasar Caringin di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Imbauan itu disampaikan dalam keterangan resmi Polda Jawa Barat yang dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026, ketika tim gabungan masih memburu para pelaku.
Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat. Kepolisian mengingatkan bahwa aksi balasan dapat mengganggu keamanan wilayah setelah kekerasan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Penanganan Penyerangan Pasar Caringin Diserahkan kepada Polisi
Menurut Tribratanews Polda Jabar, penyelidikan dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Babakan Ciparay.
Kapolsek Babakan Ciparay AKP Kardi menyatakan identitas para terduga pelaku telah dikantongi. Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan pada 25 Oktober tersebut, petugas masih melakukan pengejaran.
Pemicu Penyerangan Pasar Caringin Masih Diselidiki
Peristiwa terjadi di area Ruko Blok B-2, dekat Bank Mega Pasar Induk Caringin, Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 17.50 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga penyerangan dipicu perselisihan antarkelompok pekerja di kawasan pasar. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang terlibat.
(AA)






