lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian Vespa di Cirebon yang kendaraannya ditaksir bernilai Rp40 juta. Dalam keterangan yang dipublikasikan Tribratanews Polda Jawa Barat, Selasa (20/10/2026), polisi menyebut motor tersebut diduga dijual ke Kabupaten Indramayu seharga Rp3 juta.
Dua orang berinisial SS dan YK ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan pihak yang diduga menjadi penadah serta menemukan kembali Vespa milik korban.
Kronologi Pencurian Vespa di Cirebon
Pencurian terjadi pada Minggu (18/10/2026) sore di area parkir tempat bermain padel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kendaraan itu milik Diky Dikrurahman, Ketua Karang Taruna Kota Cirebon.
Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi pergerakan dua orang yang diduga terlibat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.
“SS bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sedangkan YK bertugas memantau situasi dan mengantar pelaku utama,” kata Bimantoro dalam keterangan tersebut.
Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka menyasar kendaraan di tempat yang minim pengawasan dan tidak dilengkapi pengamanan ganda.
Pengungkapan Pencurian Vespa di Cirebon
Polisi menangkap SS dan YK di sebuah rumah kos di wilayah Cirebon. Keterangan keduanya kemudian membawa penyelidikan ke Kabupaten Indramayu, tempat Vespa diduga dijual.
Petugas selanjutnya mengamankan orang yang diduga menerima kendaraan hasil curian tersebut. Motor yang sempat dibawa keluar daerah itu pun ditemukan kembali.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut menyita seperangkat kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk mencuri. Bimantoro menyebut tersangka laki-laki merupakan residivis kasus serupa.
Diky mengapresiasi penanganan laporan pencurian kendaraannya. Dalam rilis kepolisian, ia menyampaikan bahwa petugas sudah merespons pengaduan sebelum kasus tersebut ramai diperbincangkan.
Bimantoro mengingatkan warga agar memilih tempat parkir yang terpantau, memastikan motor terkunci, dan memasang pengaman tambahan. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejahatan dapat menghubungi layanan kepolisian 110.
(AA)
