Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Penanganan dugaan pelecehan siswi PKL di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap pemeriksaan kepolisian.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Kabupaten Sukabumi berinisial TIP, yang berstatus sebagai terlapor, dijemput aparat kepolisian dari kantor Dishub Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/9/2026).

TIP kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi PKL tersebut.

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TIP tiba di Unit PPA sekitar pukul 13.38 WIB. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, polisi masih mendalami perkara tersebut dan belum ada keterangan mengenai status hukum baru terhadap terlapor.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah pihak sekolah menerima laporan mengenai dugaan perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun nonverbal, yang dialami seorang siswi kelas XI ketika menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.

Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi sebelum akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan.

Berawal dari laporan sekolah

Kepala sekolah korban sebelumnya menyampaikan bahwa informasi awal diterima dari panitia praktik kerja industri mengenai dugaan perlakuan tidak pantas terhadap salah seorang siswinya.

Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada pejabat yang disebut dalam laporan tersebut. Menurut keterangan sekolah, pejabat yang bersangkutan membantah dan menyatakan tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Sekolah selanjutnya meminta klarifikasi kepada Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dishub Mubtadi Latif membenarkan adanya insiden yang melibatkan bawahannya dengan siswa yang sedang menjalani PKL.

Mubtadi menyebut peristiwa tersebut bermula dari gurauan. Namun, ia mengakui tindakan tersebut telah melewati batas kewajaran.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai gurauan yang keterlaluan dan menegaskan bahwa hal itu tidak dapat ditoleransi.

Atas pertimbangan tersebut, pihak sekolah kemudian memilih melaporkan persoalan itu kepada kepolisian agar dugaan kejadian dapat diperiksa secara hukum.

DP3A ikut mendampingi korban

Penanganan kasus ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima informasi mengenai kasus tersebut pada Minggu (13/9/2026).

Melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi, tim kemudian melakukan penelusuran dan asesmen awal serta mendampingi korban.

Pendampingan juga dilakukan ketika korban menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Unit PPA Polres Sukabumi pada Senin (14/9/2026) malam.

DP3A menyatakan pendampingan terhadap korban tidak berhenti pada proses hukum. Pendampingan psikologis juga disiapkan untuk membantu pemulihan korban.

Langkah tersebut dinilai penting karena korban masih berstatus sebagai pelajar dan dugaan peristiwa terjadi ketika dirinya sedang mengikuti kegiatan PKL di lingkungan instansi pemerintahan.

Pemkab siapkan langkah administratif

Selain proses hukum yang berjalan di kepolisian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan langkah dari sisi kepegawaian.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugrah mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal dari Kepala Dishub dan masih menunggu kronologi tertulis serta data kepegawaian terkait terlapor.

Menurut Ganjar, pemeriksaan pidana dan pemeriksaan disiplin ASN merupakan dua proses yang berbeda.

Kepolisian menangani aspek dugaan tindak pidana, sedangkan BKPSDM bersama Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan dari sisi disiplin dan etika ASN.

Pemkab juga membuka kemungkinan tindakan administratif sesuai perkembangan proses hukum.

Jika nantinya terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, terdapat mekanisme pemberhentian sementara sebagai ASN. Sementara apabila belum dilakukan penahanan tetapi proses hukum dinilai mengganggu pelayanan publik, terdapat opsi pembebastugasan sementara dari jabatan manajerial.

Namun, seluruh langkah tersebut tetap bergantung pada perkembangan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Polisi masih dalami laporan

Kasus dugaan pelecehan siswi PKL ini kini berada dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Penjemputan TIP dari kantor Dishub pada Selasa siang menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya laporan resmi disampaikan oleh pihak sekolah.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan.

Karena proses hukum masih berlangsung, TIP masih berstatus sebagai terlapor dan belum dapat disebut sebagai pelaku tindak pidana.

Di sisi lain, pendampingan terhadap siswi tetap menjadi perhatian. Terlebih, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam lingkungan tempat seorang pelajar seharusnya mendapatkan pengalaman kerja dan pembelajaran yang aman selama menjalani PKL.

Perkembangan pemeriksaan kepolisian selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum terhadap perkara tersebut. (HS)

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer