Aturan Baru Kesehatan di Tasikmalaya, Sebuah Harapan Baru?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. DPRD Kabupaten Tasikmalaya duduk bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk membahas Raperda tentang Sistem Kesehatan. Pertemuan di Bandung ini bertujuan menyelaraskan aturan baru kesehatan di Tasikmalaya dengan regulasi nasional.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Esti Haryati, memimpin jalannya rapat. Ia hadir bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya, hadir perwakilan anggota dewan dan tenaga ahli. Esti menegaskan bahwa harmonisasi menjadi syarat penting sebelum DPRD mengesahkan Raperda.

“Harmonisasi membuat Raperda sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Dengan begitu, aturan bisa berjalan efektif dan memberi manfaat untuk warga,” kata Esti.

- Advertisement -

Menyelaraskan Regulasi Daerah dengan Nasional

Raperda Sistem Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya lahir setelah DPRD merespons Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Dua regulasi itu mengatur sistem kesehatan nasional. Pemerintah pusat tetap mengendalikan izin strategis seperti rumah sakit rujukan nasional dan praktik tenaga kesehatan asing.

Di sisi lain, pemerintah daerah mendapat ruang untuk mengatur layanan dasar. DPRD ingin memastikan puskesmas, klinik pratama, apotek, dan tenaga kesehatan lokal bekerja dengan payung hukum yang jelas. Aturan baru kesehatan di Tasikmalaya juga berfungsi sebagai panduan bagi daerah untuk menjalankan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengingatkan DPRD agar menyesuaikan substansi Raperda dengan aturan yang lebih tinggi. Dengan cara itu, Kabupaten Tasikmalaya bisa menghindari konflik regulasi dan mempercepat penerapan kebijakan.


Harapan dari Aturan Baru Kesehatan di Tasikmalaya

Perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik arahan dari Kanwil Kemenkumham. Mereka menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat agar Perda bisa langsung diterapkan setelah pengesahan.

“Raperda ini kami susun untuk meningkatkan layanan kesehatan di Tasikmalaya. Kami ingin aturan yang jelas dan mudah dipahami, bukan aturan yang membingungkan,” ujar salah satu anggota DPRD.

DPRD berharap aturan baru kesehatan di Tasikmalaya mampu memperluas akses layanan dasar. Mereka ingin warga pelosok mudah menjangkau puskesmas, memperoleh tenaga medis, dan mengakses obat dengan harga terjangkau.

Masyarakat juga menaruh harapan besar. Banyak warga menunggu perubahan nyata dari kebijakan baru ini. Mereka ingin pelayanan kesehatan hadir lebih dekat, bukan hanya di pusat kota, melainkan sampai desa.

Rapat harmonisasi ini menunjukkan keseriusan DPRD dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. DPRD bergerak menyusun aturan, sedangkan Kemenkumham memberi arahan hukum agar tidak melanggar peraturan nasional. Keduanya sepakat untuk mempercepat proses penyusunan agar Raperda segera masuk ke tahap pengesahan.

Aturan baru kesehatan di Tasikmalaya kini menjadi simbol harapan. Dengan regulasi yang jelas dan harmonis, pemerintah daerah bisa lebih leluasa menyusun program kesehatan sesuai kebutuhan warganya. Semua pihak menunggu hasil akhir pembahasan, dengan keyakinan bahwa Perda baru akan membawa layanan dasar yang lebih baik. (AC)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

Upacara Hari Jadi Pangandaran ke-14 Digelar 24 Oktober di Lapangan Parigi, Ini Rangkaian Acaranya

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjadwalkan upacara Hari...

Pangandaran Fest 2026 Berlangsung hingga 24 Oktober, Puluhan Stan UMKM Disiapkan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Fest 2026 dijadwalkan berlangsung hingga...

Musabaqah Hari Santri 2026 Kota Tasikmalaya Jadi Ajang Pengembangan Kemampuan Santri

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Musabaqah Hari...

JAWA BARAT

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Pinjaman Pemprov Jabar Tak Direstui Kemendagri, Pemborong Pekerjaan 2026 Siap-Siap Gigit Jari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4...

Insentif Rp100 Ribu Sebulan, Ribuan Guru PAUD Indramayu Menanti

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini...

Olahraga

Kategori Populer