GLMPK Akan Laporkan Jaksa di Garut Ke KPK

lintaspriangan.com, RILIS. Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) yang berkedudukan di Kabupaten Garut berencana akan melaporkan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Garut ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia, karena diduga mempermainkan kasus dugaan korupsi dana Reses dan dana BOP Pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019.

Ketua GLMPK, Bakti Safaat mengatakan, Kejaksaan Negeri Garut melalui Kepala Kejaksaan DR. Neva Sari Susansti, SH., M.Hum telah mengungkapkan bahwa menurut perhitungan kasar Kejaksaan Negeri Garut (tim penyidik) telah menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp. 1,2 Milyar.

“Bahwa termohon yakni Kepala Kejaksaan Negeri Garut agar membuktikan apa yang menjadi dasar dan bukti yang dihitung pada perhitungan kasar yang menyimpulkan dan menyampaikan adanya potensi kerugian yang mencapai Rp. 1,2 Milyar pada dugaan tindak pidana korupsi Dana Kegiatan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Tahun 2014 s/d 2019. Itu salah satu alasan yang kami jadikan acuan untuk membawa kasus ini ke KPK RI,” tegas Bakti.

Pria plontos bertubuh kekar ini menegaskan, dugaan korupsi yang dilakukan anggota dewan periode tahun 2014 sampai 201 sedang diselidiki tapi tiba-tiba ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), padahal mereka melakukan dugaan korupsi dengan dasar kualitas pekerjaan tidak sesuai.

“Statemen ini keluar langsung dari keterangan salah satu Jaksa saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Garut. Jaksa ini menjalaskan, bahwa sekitar tahun 2019 ada potensi kerugian Negara dari BOP sebesar Rp. 40 Miliar dan Pokir Rp. 140 Miliar,” ujar Bakti.

Saat ditanya, siapa nama Jaksa tersebut, Bakti menegaskan, Jaksa tersebut adalah CMS S.H, salah satu Jaksa pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Garut. “Keterangan ini muncul dari Jaksa saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Garut dibawah sumpah,” katanya.

Selain itu, tegas Bakti, pihaknya memiliki data lain yang tentu bisa dipertanggung jawabkan. Namun pihaknya enggan membuka data tersebut. Data itu ia sebut akan menjadi bukti di KPK.

“Bukti materil yang akan kami bawa ke KPK lumayan banyak. Mudah-mudahan KPK bisa menjadi Lembaga yang bisa memperbaiki kinerja aparatur penegak hukum,” jelasnya.

Lalu, apa keinginan GLMPK terus mengkritisi kinerja Kejari Garut, sampai-sampai harus dilaporkan ke Lembaga anti rasuah KPK. Menurut Bakti, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, namun demikian banyak praktek hukum yang mereka nilai kurang menunjukan nilai-nilai fungsi hukum.

“Salah satu fungsi hukum adalah memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga negara kita menganut hukum sebagai salah satu pondasi bangsa. Dan, kami menjadi saksi bahwa ada dugaan permainan hukum yang dilakukan sejumlah oknum. Kami menilai praktek-praktek seperti ini menjadi preseden buruk serta merusak fungsi hukum. Para koruptor akan merasa aman dan tidak merasakan efek jera,” katanya.

Bakti menegaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, GLMPK harus membuktikan dugaan-dugaan praktek buruk yang dilakukan sejumlah oknum dengan cara yang benar, sehingga tidak menjadi fitnah dan menjadi buah simalakama bagi dirinya dan lembaganya.

“Apa yang kami lakukan adalah upaya menegakan supremasi hukum, dengan cara yang sudah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak boleh menghakimi dan wajib memegang teguh asas praduga tak bersalah, sehingga untuk membuktikannya dugaan pelanggaran oleh oknum kami membawa kasus ini ke KPK,” tandasnya. (Lintas Priangan)

PRIANGAN TIMUR

Sambutan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Akui Sempat Ingin Mundur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sambutan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat...

Berhenti Saat Sambutan, Bupati Herdiat Tegur Bawahannya Gara-Gara Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momen tak biasa terjadi saat Bupati...

BPKPD Banjar Akui Dana Khusus Rp5,38 Miliar Dipakai Tidak Sesuai Peruntukan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau...

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

JAWA BARAT

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda...

Olahraga

Popular Categories