Pasutri Pengedar Sabu di Tasikmalaya Dicokok Aparat, Modus ‘S-M-F’ Terbongkar!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.Kasus pasutri pengedar sabu di Tasikmalaya akhirnya terbongkar. Sepasang suami istri di Kecamatan Cikalong ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menjalankan bisnis narkoba secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan hingga distribusi ke sejumlah wilayah.

Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik, terutama karena modus yang digunakan cukup unik dan terbilang rapi untuk ukuran jaringan lokal. Praktik peredaran sabu di Tasikmalaya ini bahkan disebut sudah berjalan cukup lama dengan sistem yang menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli.

Keduanya, OR (34) dan AI (31), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Penangkapan berawal dari AI yang lebih dulu diringkus sekitar pukul 13.00 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan dompet. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas jaringan narkoba Tasikmalaya yang dijalankan secara sistematis.

“Dari hasil pemeriksaan awal, AI mengaku barang tersebut milik suaminya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, IPDA M. Akbar Angga Pranadita.

Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke kediaman pasangan tersebut. Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 14.00 WIB, OR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Di lokasi, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) serta puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan. Barang bukti ini menjadi indikasi kuat bahwa pasangan ini tidak sekadar pengguna, melainkan bagian dari pengedar sabu Cikalong Tasikmalaya yang aktif.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap, keduanya menggunakan sistem pengemasan dengan kode unik menyerupai ukuran pakaian, yakni S, M, dan F. Untuk ukuran S, beratnya sekitar 0,21 gram, M sekitar 0,31 gram, dan F mencapai 1 gram.

Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta per paket, tergantung ukuran. Skema ini dinilai memudahkan transaksi sekaligus menarik berbagai segmen pembeli dalam praktik bisnis narkoba di Tasikmalaya.

Setelah dikemas, sabu tidak diserahkan secara langsung. Pasangan ini menerapkan metode “tempel”, yakni menyimpan barang di titik tertentu. Pembeli kemudian mengambil sendiri setelah melakukan pemesanan secara daring.

Wilayah distribusi meliputi beberapa titik seperti Indihiang, Tamansari, Kawalu, Salopa hingga Cikalong. Pola ini memperkuat dugaan bahwa praktik ini merupakan bagian dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya yang lebih luas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 5,69 gram yang diduga merupakan sisa dari peredaran. Jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari total barang yang telah diedarkan.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sabu Tasikmalaya yang lebih besar.

Menariknya, dalam satu kali pembelian, pasangan ini mengaku mampu membeli sekitar 1,5 ons sabu dengan nilai mencapai Rp100 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan dan biasanya habis dalam waktu sekitar dua bulan.

Angka ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar peredaran kecil, melainkan sudah masuk kategori kasus narkoba Tasikmalaya terbaru dengan skala distribusi yang cukup serius.

Polisi juga masih memburu dua orang lain berinisial A dan I yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi sekaligus menekan laju peredaran sabu di wilayah Tasikmalaya.

Atas perbuatannya, OR dan AI dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika serta Pasal 609 KUHP baru. Keduanya terancam hukuman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba kini semakin adaptif, bahkan menyasar pola distribusi modern berbasis daring. Di balik kehidupan yang tampak biasa, praktik berbahaya seperti ini bisa saja berlangsung diam-diam di tengah masyarakat.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

560 Liter Pertalite dan 6 Barcode Nelayan: Ada Apa di Balik Kasus SL?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA — Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi...

BPBD Catat Kebakaran Lahan Cibenda Sekitar 1 Hektare di Dua Dusun

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mencatat...

Agenda Budaya Ciamis: Merlawu Gandoang 28 Agustus, Nyangku Panjalu 7 September

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Agenda budaya Ciamis memasuki rangkaian berikutnya setelah...

GUNTARA dan GEMAS Digelar di Garut Hari Ini, Peserta dari 27 Daerah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Puncak GUNTARA dan GEMAS tingkat Jawa Barat...

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Tasikmalaya Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan Publik

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

JAWA BARAT

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Perubahan RKPD Purwakarta 2026 Berlaku, Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA.  Perubahan RKPD Purwakarta 2026 tercatat sebagai salah...

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Bandung Great Sale Mulai 21 Agustus, Lebih dari 700 Pelaku Usaha Terlibat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Great Sale 2026 dijadwalkan mulai Jumat,...

Olahraga

Popular Categories