Surat Edaran tentang Jam Buka Warung Ramadhan di Tasikmalaya

Jika dicermati lebih jauh, ketentuan mengenai Jam Buka Warung Ramadhan di Tasikmalaya berada dalam satu rangkaian pedoman yang mengatur aktivitas masyarakat selama Ramadan.

Surat edaran tersebut tidak hanya mengatur warung makan. Di dalamnya juga terdapat imbauan untuk menjaga toleransi antarumat beragama, meningkatkan ketertiban, serta menghindari perbuatan yang dapat mengganggu ibadah puasa.

Dalam bagian yang sama, masyarakat juga diimbau untuk tidak memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, menyimpan, atau membakar petasan selama Ramadan. Artinya, kebijakan ini dirancang dalam satu kerangka besar: menciptakan suasana Ramadan yang tertib dan religius.

- Advertisement -

Untuk pelaku usaha, surat edaran juga memuat ketentuan lain, seperti penutupan tempat karaoke selama bulan Ramadan, serta kewajiban menjaga ketertiban tamu di hotel dan rumah kost agar terhindar dari perbuatan yang mengarah pada asusila.

Dengan melihat keseluruhan isi dokumen, pengaturan Jam Buka Warung Ramadhan di Tasikmalaya dapat dipahami sebagai bagian dari sistem pengendalian sosial berbasis nilai religius yang sudah menjadi kebijakan daerah.

Surat edaran ini ditetapkan pada 4 Februari 2026 di Tasikmalaya SE Nomor 28 Tahun 2026 Tentang … dan ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pengusaha, serta masyarakat umum.

Bagi pelaku usaha kuliner, informasi ini penting untuk diperhatikan sejak awal Ramadan agar operasional tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, ini menjadi rambu bersama dalam menjaga suasana bulan suci tetap tertib, nyaman, dan kondusif di Kota Tasikmalaya. (AS)

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer