lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merencanakan pembongkaran 10 dari total 15 bangunan di kompleks bekas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Lahan bekas bangunan tersebut akan diratakan dan diarahkan menjadi area parkir yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana tersebut berkaitan dengan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini tidak digunakan secara optimal. Selain menyediakan alternatif tempat parkir di kawasan pusat aktivitas perdagangan, pemerintah daerah juga berharap aset tersebut dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
Sepuluh Bangunan Masuk Rencana Pembongkaran
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Ukar Riskawan, menjelaskan kawasan eks Setda memiliki total 15 bangunan. Dari jumlah tersebut, 10 bangunan direncanakan dibongkar, sedangkan lima lainnya akan dibersihkan dan dikosongkan.
Lima bangunan yang dipertahankan dalam rencana tersebut meliputi bekas kantor Setda lama, bekas kantor arsip, bekas pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pagar, dan lapangan upacara.
Rencana pembongkaran itu disampaikan Ukar pada 26 Oktober 2026. Saat itu, ia menyebut pelaksanaan pembongkaran direncanakan berlangsung pada awal November 2026 berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah bangunan yang masuk daftar pembongkaran diratakan, lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan sebagai area parkir.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menjelaskan, pemanfaatan kawasan tersebut salah satunya untuk memberikan alternatif tempat parkir bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.
Menurut Cecep, kawasan tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali karena lokasinya berada di sekitar pusat aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah berharap pemanfaatan lahan itu dapat memberikan tambahan pendapatan bagi Kabupaten Tasikmalaya.
Aset Daerah Diharapkan Memberikan Kontribusi PAD
Cecep mengatakan, rencana pembongkaran berkaitan dengan kondisi sejumlah bangunan yang sudah tidak efektif digunakan. Saat meninjau kawasan tersebut, ia menemukan bagian atap bangunan mengalami kerusakan dan sampah berserakan di sejumlah titik.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menilai penataan diperlukan agar aset daerah tidak terus berada dalam kondisi terbengkalai.
Pemanfaatan menjadi area parkir diharapkan dapat mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi fasilitas yang memiliki nilai ekonomi. (NS/AS)
