Ungkap Kasus Curat, Polres Ciamis Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

lintaspriangan.com. CIAMIS. Polres Ciamis kembali berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian, salah satunya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Pamarican.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH, didampingi Wakapolres, Kompol Sujana, S.Pd., Kasat Reskrim, AKP Carsono, SH, Kasi Propam, Iptu Haryanto dan Kasi Humas, Ipda Mohammad Hafid Dahlan, SH, dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Senin (07/04/2025).

Dikatakannya, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, di Dusun Kertajaga, RT 006 RW 002, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Dalam kasus tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial S (39) warga Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta.

“Pelaku melakukan aksi pencurian ini dengan cara membongkar tralis jendela rumah, kemudian mengambil berbagai barang berharga yang berada di dalam rumah korban,” katanya.

Dijelaskan Kapolres, barang-barang yang berhasil digasak pelaku dari rumah korban diantaranya 7 buah tralis, 15 rol kain twil, 1 unit mesin las merk Rino, 1 unit gerinda merk RYU, 1 unit mesin bor merk Hitaci, 5 set penyangga esteger, 2 unit pompa air merk Shimizu dan beberapa potongan besi.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit gerinda merek RYU warna hijau, satu unit mesin bor merk Hitaci warna hijau,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, adapun ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu Polres Ciamis juga berhasil mengungkap kasus pencurian di Dusun Panyingkiran, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

Dalam kasus tersebut dua orang pelaku berinisial U (34), warga Kecamatan Rancah dan A (39), warga Kecamatan Cipaku, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Pergerakan Tanah di Panawangan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit handphone merk Redmi 10A warna hitam, 6 buah cincin emas beserta nota pembeliannya, 1 buah gelang emas, Uang tunai sebesar Rp.650.000, 1 unit handphone Redmi 9 warna hitam, 1 unit handphone Vivo Y19 warna silver, 2 dus handphone masing-masing merk Vivo Y19 dan Redmi 10A

“Perbuatan kedua pelaku ini telah melanggar Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap tindak kejahatan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

PRIANGAN TIMUR

Sambutan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Akui Sempat Ingin Mundur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sambutan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat...

Berhenti Saat Sambutan, Bupati Herdiat Tegur Bawahannya Gara-Gara Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momen tak biasa terjadi saat Bupati...

BPKPD Banjar Akui Dana Khusus Rp5,38 Miliar Dipakai Tidak Sesuai Peruntukan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau...

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

JAWA BARAT

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda...

Olahraga

Popular Categories