lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Rencana perbaikan jalan rusak Ciamis pada 2027 mulai dibagi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026, Pemprov Jabar menyatakan akan menangani jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, sedangkan jalan di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, direncanakan ditangani Pemkab Ciamis.
Perbaikan jalan rusak Ciamis tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang diterima Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melintasi kawasan tersebut pada Jumat, 16 Oktober 2026. Berdasarkan perhitungan Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan dana untuk penanganan jalan di Desa Cintajaya diperkirakan mencapai Rp16 miliar, terdiri atas Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.
Perbaikan Jalan Cintajaya Masuk Rencana Anggaran 2027
Gubernur Dedi Mulyadi telah meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Desa Cintajaya dalam belanja daerah tahun anggaran 2027.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Dedi menerima keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan di wilayah Lakbok.
Dari total estimasi Rp16 miliar, kebutuhan terbesar berada pada ruas berstatus jalan kabupaten, yakni Rp11 miliar. Sementara itu, penanganan jalan desa diperkirakan memerlukan Rp5 miliar.
Angka tersebut masih berupa perhitungan kebutuhan biaya dari Dinas Pekerjaan Umum. Belum ada keterangan bahwa seluruh nilai tersebut telah ditetapkan dalam APBD 2027 atau menjadi nilai kontrak pekerjaan.
Rincian panjang jalan yang akan diperbaiki, spesifikasi konstruksi, serta jadwal dimulainya pekerjaan juga belum tercantum dalam pengumuman resmi.
Pembagian kebutuhan dana berdasarkan status jalan menjadi salah satu aspek penting karena berkaitan dengan kewenangan dan penganggaran pemerintah daerah.
Dalam penjelasan yang dipublikasikan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, pembahasan mengenai jalan Cintajaya turut melibatkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.
Pemerintah daerah membahas pembagian pekerjaan agar penanganan jalan dapat direncanakan berdasarkan kewenangan masing-masing.
Pemprov Jabar Rencanakan Perbaikan Jalan Desa Kaso
Sementara itu, penanganan jalan rusak di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, direncanakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2027.
Desa Kaso menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian pemerintah provinsi karena kondisi jalan yang memerlukan perbaikan.
Dedi Mulyadi menjelaskan pembagian peran antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
“Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” kata Dedi, sebagaimana dikutip dalam publikasi resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembagian tersebut menempatkan penanganan jalan di dua desa pada pemerintah yang berbeda. Pemprov Jabar berencana memperbaiki jalan di Kaso, sedangkan Pemkab Ciamis diarahkan mengalokasikan anggaran untuk Cintajaya.
Selain membahas pembagian kewenangan, Pemprov Jabar juga memperkenalkan rencana penggunaan armada mobil pengaduk beton untuk membantu pekerjaan jalan desa.
Dalam skema yang dijelaskan pemerintah provinsi, kendaraan tersebut direncanakan membantu proses pengecoran, sementara kebutuhan material disesuaikan dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Namun, belum ada kepastian bahwa skema itu akan diterapkan pada seluruh ruas jalan yang direncanakan diperbaiki di Kabupaten Ciamis.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dapat mempercepat penanganan infrastruktur yang membutuhkan perbaikan.
Bagi masyarakat Lakbok dan Tambaksari, kepastian pelaksanaan perbaikan jalan rusak Ciamis masih bergantung pada tindak lanjut penganggaran dan penetapan jadwal pekerjaan.
Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, informasi resmi yang diperiksa belum memuat nilai anggaran final, kontraktor pelaksana, maupun tanggal dimulainya pekerjaan pada 2027.
Dengan demikian, rencana perbaikan jalan di Cintajaya dan Kaso belum dapat dinyatakan sebagai proyek yang sudah memasuki tahap konstruksi. (NS/AS)




