Memangnya Ada yang Percaya Sistem Merit? MK pun Tidak!

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Di sebuah negeri yang konon berdiri di atas hukum, para aparatur negara sering diminta bekerja โ€œprofesionalโ€, โ€œnetralโ€, dan โ€œbebas intervensiโ€. Tetapi permintaan itu sering terdengar seperti nasihat diet dari orang yang sambil memegang gorengan: niatnya mulia, praktiknyaโ€ฆ bullshit!

Karena itu, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan bahwa pengawasan sistem merit harus dilakukan lembaga independen, dan bahwa penghapusan KASN dalam UU ASN adalah keliru menurut konstitusi, publik mendadak menoleh. Masa sih? MK ternyata masih percaya pada konsep pengawasan? Lebih mengejutkan lagi: MK menganggap pemerintah dan DPR salah langkah.

MK membacakan putusan yang terdengar seperti teguran sopan namun pedas:
โ€œPasal 26 ayat (2) itu tidak konstitusional kalau tidak dimaknai dengan keberadaan lembaga independen.โ€
Artinya: โ€œSistem merit tak bisa diawasi oleh lembaga yang juga bikin kebijakannya, dong.โ€

Mayoritas hakim mengangguk mantap, kecuali satu yang memang seleranya beda. Yang lain sepakat: birokrasi kita terlalu mudah disentuh kepentingan politik untuk dibiarkan tanpa pagar yang berdiri agak jauh dari tangan-tangan kekuasaan.

KASN Lengser, MK Turun Tangan

Mari mundur sejenak. Tahun 2023, Pemerintah dan DPR kompak menghapus KASN, lembaga yang selama ini jadi satpam meritokrasi. Di dokumen resmi, tak ada catatan kinerja buruk yang bisa dijadikan alasan logis untuk menyingkirkannya.

Melihat ini, ICW, KPPOD, Perludem, dan tim hukum Themis Indonesia mengajukan Judicial Review pada Agustus 2024. Inti keberatan mereka sederhana: โ€œMenyerahkan pengawasan merit ke BKN dan KemenPAN-RB itu bukan reformasi, itu kemunduran!โ€

Putusan MK akhirnya menegaskan argumen itu, lengkap dengan perintah: pemerintah wajib mendirikan lembaga independen dalam waktu maksimal dua tahun.

Ketika Merit Dipercaya, Faktanya?

Di titik inilah MK menyampaikan alasan paling mendasar: ASN terlalu mudah diintervensi kepentingan politik maupun pribadi. Pengawasan tidak boleh bercampur dengan pembuat kebijakan, apalagi jadi satu atap dengan pelaksana kebijakan.

Dan kenyataan di lapangan sering memberi ilustrasi yangโ€ฆ yah, buat apa jauh-jauh. Tasikmalaya, misalnya, penerapan sistem meritnya membuat warga ASN angkat alis berjamaah.

Penerapan sistem merit di Kota Tasikmalaya sempat membuat gaduh: ada pejabat yang tiba-tiba sukses menjadi kepala dinas, padahal hasil asesmen tidak menempatkannya di peringkat teratas. Tak lama berselang, rumor jual-beli jabatan beredar kencang, bukan bisik-bisik kecil, melainkan nada yang muncul di berbagai pemberitaan media.

DPRD Kota Tasikmalaya pun mengaku keteteran. Pengawasan tak berjalan mulus karena proses rotasi-mutasi lamban, sementara akses terhadap hasil penilaian ditutup serapat pintu gudang logistik pemilu. Ditambah lagi, ada cerita getir yang beredar: seseorang dengan jejak asusila diduga justru mendapat promosi.

Wajar kalau banyak ASN akhirnya berbicara pelan-pelan di pojok kantor, lalu mengirim pesan singkat ke meja redaksi. Mereka mempertanyakan apakah hasil โ€œsistem meritโ€ itu benar-benar merit, atau hanya sistem dengan nama keren dan praktik yangโ€ฆ ya, berbeda.

Realitas seperti inilah yang kemudian membuat MK menilai pengawas independen bukan sekadar formalitas, tetapi penyeimbang yang menjaga agar birokrasi bekerja dengan akuntabilitas, bukan mengikuti angin yang berembus dari ruang-ruang kekuasaan.


Koalisi masyarakat sipil menyambut putusan MK sebagai langkah relevan untuk memperbaiki tatanan birokrasi setelah pelemahan besar pada 2023. Nilai dasar, etika, dan integritas ASN kembali ditegaskan sebagai bagian fundamental dari sistem merit.

Namun, apresiasi itu datang bersama catatan kritis. Pertama, MK menolak provisi agar pengawasan pilkada 2024 tetap dilakukan oleh KASN. Akibatnya, pilkada yang melibatkan 545 daerah berlangsung tanpa pengawas merit yang berdedikasi khusus.

Kedua, tenggat dua tahun untuk membentuk lembaga independen dinilai terlalu lama. KASN sudah pernah ada, fondasinya jelas, dan argumentasi untuk membubarkannya dulu pun lemah. Artinya, pemerintah tak perlu memulai dari nol, tinggal memperkuat kewenangan, SDM, anggaran, dan integrasi kerja. Tim Percepatan Reformasi Hukum era Mahfud MD pun sejalan dengan pandangan ini.

Akhirnya, Bola di Tangan Pemerintah dan DPR

Setelah semua drama, mulai dari pembubaran, gugatan, hingga putusan MK, bola kini kembali ke para pembuat undang-undang. Koalisi masyarakat sipil menyampaikan tiga seruan:

  • Segera laksanakan putusan MK, jangan tunggu dua tahun berlalu lalu panik tujuh hari menjelang tenggat.
  • Masukkan klausul pembentukan lembaga independen ke revisi UU ASN dalam Prolegnas 2025.
  • Bangun lembaga independen secara transparan, melibatkan pakar dan masyarakat sipil agar tidak lahir lembaga โ€œrasa independenโ€, tapi aslinya penuh kepentingan.

Dan akhirnya, muncul pertanyaan yang menggelayut seperti iklan layanan masyarakat:

Jika MK saja bilang sistem merit butuh pengawas independen, masih adakah yang percaya sistem itu bisa berjalan sendirian?

Jawabannya sederhana:
Merit itu penting. Tapi tanpa pengawas independen, merit mudah berubah jadi mitos, atau mungkin jadi “ngarit”. Jangankan masyarakat, ASN dan MK pun tak percaya kalau pemerintah bisa menjaganya sendirian.

Berita lainnya:

Terima Kasih RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com,ย TAJUK LINTAS. Kami, Redaksi Lintas Priangan, harus jujur sejak awal. Kami tidak mengenal keluarga korban. Tidak punya hubungan apa pun...

Wow! Laskar Gibran Resmi Terbentuk di 34 Provinsi

lintaspriangan.com,ย TAJUK LINTAS. Pembentukan Laskar Gibran di 34 provinsi resmi dimulai. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi relawan ini melantik jajaran...

Pengerukan Pasir Sungai: Kencang di Larangan, Sunyi di Solusi

lintaspriangan.com,ย TAJUK LINTAS.ย Saat hujan turun deras, air sungai tak lagi sekadar mengalirโ€”ia berlari. Debit meningkat cepat, permukaan naik perlahan tapi...

Terbaru

80 Tahun Belum Pernah Diaspal Jalan Cireundeu Akan Diperbaiki

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Jalan poros yang menghubungkan Desa Bojongkapol,...

Sidak DPRD Tasikmalaya Temukan SPPG Beroperasi Tanpa Izin

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menemukan...

Prediksi Contoh Soal Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek di Sini!

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONALย Contoh soal seleksi Manajer Koperasi Merah Putih menjadi...

Polsek Banyuresmi Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah

lintaspriangan.com. BERITA GARUT - Polsek Banyuresmi menertibkan pelajar yang...

KPID Jabar dan Kampus Tingkatkan Kompetensi Jurnalis serta Mahasiswa di Priangan Timur

Lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana...

Tinggal 2 Hari Lagi! Rekrutmen Koperasi Merah Putih Segera Ditutup

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL Program rekrutmen Koperasi Merah Putih tahun 2026...

Di Tangan Bupati Herdiat, Ternyata Begini Kondisi Ketahanan Pangan Ciamis

lintaspriangan.com.ย BERITA CIAMIS. Pagi di Lakbok selalu dimulai dari sawah....

Terlindungi: Bocoran UTBK 2026 Hari Pertama: PK Sulit, Ini Tips Menghadapinya

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Bocoran UTBK 2026 pada hari pertama pelaksanaan...

Kewaspadaan Bencana Banjir Berbasis Nilai Pancasila: Penguatan Sosialisasi 3R di Pasar Kordon Kota Bandung dalam Perspektif SDGs

lintaspriangan.com,ย KAJIAN. RINGKASAN: Banjir di Pasar Kordon berkaitan dengan pengelolaan sampah...

Konten Lokal Belum Diminati, KPID Jabar Libatkan Pers Mahasiswa

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)...

Priangan Timur

80 Tahun Belum Pernah Diaspal Jalan Cireundeu Akan Diperbaiki

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Jalan poros yang menghubungkan Desa Bojongkapol,...

Sidak DPRD Tasikmalaya Temukan SPPG Beroperasi Tanpa Izin

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menemukan...

KPID Jabar dan Kampus Tingkatkan Kompetensi Jurnalis serta Mahasiswa di Priangan Timur

Lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana...

Di Tangan Bupati Herdiat, Ternyata Begini Kondisi Ketahanan Pangan Ciamis

lintaspriangan.com.ย BERITA CIAMIS. Pagi di Lakbok selalu dimulai dari sawah....

Konten Lokal Belum Diminati, KPID Jabar Libatkan Pers Mahasiswa

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)...

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Pers Lokal Kunci Angkat Potensi Daerah

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky...

Tenda Aksi di Depan Balai Kota Tasikmalaya Dibongkar Satpol PP

Lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Tenda milik Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan...

Memasuki Kemarau, Ancaman Bencana Kota Tasikmalaya Tertinggi di Jabar, Waspada!

lintaspriangan.com.ย BERITA TASIKMALAYA.ย Musim kemarau mulai memasuki fase awal di sejumlah...

Perspektif

Popular Categories