Beranda blog Halaman 77

Fireworks Party di Asia Plasa Tasikmalaya Dibatalkan!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang pergantian tahun, suasana di Asia Plasa Tasikmalaya biasanya identik dengan keramaian, cahaya kembang api, dan hitung mundur penuh sorak. Namun tahun ini, ada keputusan berbeda yang diambil manajemen pusat perbelanjaan terbesar di jantung Kota Tasikmalaya tersebut.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan kepada publik, Asia Plasa Tasikmalaya menyatakan bahwa Fireworks Party yang sedianya digelar pada 31 Desember 2025 dalam rangkaian acara Around The World Glow New Year Party dibatalkan. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan.

Bagi sebagian pengunjung, kabar ini mungkin terasa mengejutkan. Namun di balik pembatalan tersebut, ada pesan yang lebih dalam dari sekadar absennya pesta kembang api.

Solidaritas untuk Korban Bencana di Sumatra

Dalam pernyataan resminya, Asia Plasa Tasikmalaya menegaskan bahwa pembatalan Fireworks Party dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudari di Sumatra yang tengah terdampak bencana. Manajemen memilih untuk menahan euforia dan menjadikannya momentum refleksi bersama, bahwa tidak semua orang menyambut tahun baru dalam suasana bahagia.

Langkah ini dinilai sebagai sikap empatik yang jarang diambil di tengah maraknya perayaan akhir tahun yang cenderung berorientasi hiburan semata. Alih-alih berpesta, Asia Plasa Tasikmalaya mengajak publik untuk sejenak menundukkan kepala, mendoakan mereka yang sedang berjuang di tengah situasi sulit.

Keputusan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pusat perbelanjaan tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekonomi dan hiburan, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membangun kepekaan kolektif masyarakat.

Perayaan Tahun Baru Tetap Digelar

Meski Fireworks Party ditiadakan, pengunjung tidak perlu khawatir. Asia Plasa Tasikmalaya memastikan bahwa perayaan New Year’s Eve 2026 tetap akan digelar, namun dengan nuansa yang lebih sederhana, penuh makna, dan tetap menghadirkan suasana sukacita menyambut pergantian tahun.

Manajemen menekankan bahwa esensi tahun baru bukan semata pada gemerlap kembang api, melainkan pada harapan, kebersamaan, dan doa untuk hari esok yang lebih baik. Dengan pendekatan ini, Asia Plasa Tasikmalaya ingin menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih reflektif dan humanis bagi para pengunjungnya.

Di akhir pengumuman, manajemen turut menyampaikan doa dan dukungan bagi para korban bencana, keluarga, serta seluruh pihak yang tengah terlibat dalam proses pemulihan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pengunjung atas pengertian dan dukungan yang diberikan.

Keputusan ini mungkin mengubah tradisi, tetapi juga menghadirkan pesan kuat: di tengah perayaan, kemanusiaan tetap menjadi yang utama. Dan dari Tasikmalaya, Asia Plasa menunjukkan bahwa empati bisa menjadi cahaya paling terang di malam tahun baru. (HS)

Entrepreneur Awards 2025 Kabupaten Tasikmalaya Buka Lapangan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya mendorong ekonomi berbasis kewirausahaan melalui penyelenggaraan Entrepreneur Awards 2025 Kabupaten Tasikmalaya. Ajang apresiasi ini digelar pada Rabu (24/12/2025) di Hotel Alhambra, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tasikmalaya bersama Wakil Bupati, jajaran SKPD, camat se-Kabupaten Tasikmalaya, pimpinan BUMD dan perbankan, serta perwakilan Bank Indonesia.

Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan penciptaan lapangan kerja baru, Entrepreneur Awards 2025 Kabupaten Tasikmalaya diposisikan bukan sekadar seremoni tahunan. Pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini sebagai instrumen kebijakan untuk memperkuat ekosistem usaha lokal, mempertemukan pelaku usaha dengan pemangku kepentingan, serta memberi pengakuan kepada mereka yang terbukti konsisten, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebanyak 24 komunitas wirausahawan ikut ambil bagian dalam ajang ini. Para penerima penghargaan dinilai melalui sejumlah kategori, mulai dari Dayasetra Utama, Dayasetra Madya, Dayasetra Lestari, Dayasetra Inovatif, Muda Inspiratif, hingga Life Achievement. Ragam kategori tersebut mencerminkan spektrum kewirausahaan di Kabupaten Tasikmalaya, dari pelaku usaha mapan hingga generasi muda yang mulai membangun usaha berbasis kreativitas dan inovasi.

Penghargaan sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya menegaskan bahwa kewirausahaan memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan sektor formal untuk menyerap tenaga kerja. Pelaku usaha lokal justru menjadi tulang punggung ekonomi daerah karena mampu menciptakan peluang kerja secara mandiri dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa Entrepreneur Awards 2025 Kabupaten Tasikmalaya dirancang untuk memberi motivasi sekaligus pengakuan kepada para wirausahawan agar terus berkembang. Dengan apresiasi yang tepat, pemerintah berharap muncul efek berantai: usaha tumbuh, tenaga kerja terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Pada titik itulah ekonomi daerah bergerak dari bawah, bukan sekadar bertumpu pada proyek-proyek besar.

Pendekatan ini juga dinilai sejalan dengan karakter Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki basis ekonomi kerakyatan kuat. Banyak usaha kecil dan menengah tumbuh dari komunitas, keluarga, dan jejaring lokal. Ketika usaha-usaha ini diperkuat, dampaknya langsung terasa di lingkungan sekitar—dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga perputaran ekonomi di desa dan kecamatan.

Sinergi Pemerintah, Komunitas, dan Dunia Usaha

Selain sebagai bentuk apresiasi, Entrepreneur Awards 2025 Kabupaten Tasikmalaya juga menjadi ruang temu bagi pemerintah, komunitas wirausaha, dan lembaga pendukung. Kehadiran perbankan, BUMD, serta perwakilan Bank Indonesia menandai pentingnya sinergi pembiayaan dan pendampingan usaha. Pemerintah daerah menilai bahwa penghargaan harus diikuti dengan akses terhadap dukungan nyata, mulai dari permodalan, peningkatan kapasitas, hingga jejaring pasar.

Para pelaku usaha yang hadir menyambut positif ajang ini. Bagi mereka, penghargaan bukan hanya soal piala atau piagam, melainkan pengakuan atas kerja panjang yang kerap dimulai dari skala kecil. Banyak di antara mereka yang merintis usaha dari rumah, melibatkan anggota keluarga, dan perlahan memperluas skala usaha dengan merekrut tenaga kerja dari lingkungan sekitar.

Dengan pendekatan humanis ini, Entrepreneur Awards 2025 Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu menjadi pemicu lahirnya lebih banyak wirausaha tangguh. Pemerintah daerah menargetkan agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang pembangunan ekonomi daerah. Ketika wirausaha tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat merasakan manfaatnya, maka tujuan pembangunan daerah akan tercapai—pelan tapi pasti, dari Tasikmalaya untuk Tasikmalaya. (HS)

Gus Yazid Ditangkap Kejagung, Dugaan Rp20 Milyar TPPU

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Penangkapan KH Ahmad Yazid Basyaiban—yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid—mendadak mengubah suasana penghujung tahun. Nama Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya itu kini berdiri di halaman hukum, setelah Kejaksaan Agung RI menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Angkanya tidak kecil: sekitar Rp20 miliar, diduga berasal dari hasil korupsi jual beli tanah oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Dugaan TPPU itu terkait penerimaan atau penguasaan hasil tindak pidana korupsi dalam transaksi tanah seluas kurang lebih 700 hektare. Transaksi tersebut, menurut penyidikan, berkaitan dengan pembelian tanah oleh PT CSA yang telah dibayar lunas, namun tak pernah benar-benar bisa dikuasai.

Gus Yazid ditangkap pada Selasa malam, 23 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan tim gabungan Kejaksaan Agung dan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dari kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, ia langsung dibawa ke Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pagi hari berikutnya, sekitar pukul 05.00 WIB, Gus Yazid tiba di Kejati Jawa Tengah—wajah lelah, babak baru dimulai.

Jejak Uang dan Tanah yang Tak Pernah Dikuasai

Perkara ini bermula dari langkah PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang membeli tanah milik PT Rumpun Sari Antan. Luasnya mencapai sekitar 700 hektare, dengan pembayaran yang berlangsung pada periode 2023 hingga 2024. Secara administratif, transaksi disebut telah lunas. Namun di lapangan, penguasaan fisik atas tanah itu tak pernah terjadi.

Di titik inilah masalah membesar. Negara diduga dirugikan hingga ratusan miliar rupiah. Kejaksaan menelusuri aliran dana dari transaksi tersebut, dan menemukan indikasi bahwa sebagian hasilnya mengalir dan dikuasai pihak-pihak tertentu. Nama Gus Yazid muncul dalam simpul dugaan itu—bukan sebagai pelaku utama korupsi pembelian, melainkan pada fase lanjutan: dugaan pencucian uang.

Menurut Kejaksaan, TPPU bukan sekadar perkara menerima uang. Ia adalah upaya menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan, agar tampak sah dan bersih. Dalam konteks ini, penyidik menduga Gus Yazid menerima atau menguasai dana yang bersumber dari kejahatan korupsi tersebut. Karena itu, pasal yang disangkakan pun berlapis: Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Penahanan dan Lingkaran Tersangka

Usai penetapan tersangka, Gus Yazid langsung ditahan di Lapas Kelas I Semarang. Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Desember 2025. Penahanan ini, kata Kejaksaan, dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut—menggali aliran dana, peran masing-masing pihak, dan kemungkinan perluasan perkara.

Sebelum Gus Yazid, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara induk korupsi jual beli tanah tersebut. Mereka adalah ANH, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan; AM, mantan Penjabat Bupati Cilacap; serta IZ, Komisaris PT Cilacap Segara Artha. Rangkaian penetapan ini menunjukkan bahwa perkara tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk jejaring keputusan, transaksi, dan aliran uang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kerah putih jarang bergerak sendirian. Ada dokumen, tanda tangan, rekening, dan kepercayaan yang disalahgunakan. Di titik tertentu, hukum datang bukan hanya untuk menghukum, tetapi untuk menertibkan—agar uang publik kembali bermakna, dan tanah yang dibeli negara tak lagi menjadi misteri.

Penyidikan masih berjalan. Kejaksaan membuka kemungkinan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga mengetahui atau menikmati hasil kejahatan. Sementara publik menunggu, satu hal sudah pasti: perkara ini belum selesai. Dan di balik angka Rp20 miliar, ada pelajaran mahal tentang tata kelola, integritas, dan keberanian menegakkan hukum—tanpa pandang nama. (HS)

Selain Isu Asmara dengan RK, Ada Peluang Aura Kasih Dipanggil KPK

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Isu asmara yang menyeret nama Aura Kasih dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belakangan ramai diperbincangkan publik. Foto-foto liburan ke Italia yang beredar di media sosial memantik spekulasi warganet, sebagian bahkan mengaitkannya dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Namun, di luar riuh gosip tersebut, muncul fakta yang jauh lebih serius: Aura Kasih dipanggil KPK bukan sebagai isu sensasional, melainkan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan membuka peluang untuk memanggil penyanyi dan aktris tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pernyataan itu disampaikan menyusul pemeriksaan intensif terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak menutup pintu bagi siapa pun yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik akan memanggil siapa saja yang diduga mengetahui, atau bahkan menerima aliran dana dari dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penegasan ini menjadi penting untuk memisahkan dua hal yang kerap bercampur di ruang publik: gosip personal dan proses hukum. KPK menekankan, setiap pemanggilan saksi didasarkan pada kebutuhan penyidikan, bukan pada tekanan opini publik atau isu yang berkembang di media sosial.

Penelusuran Dana Non-Budgeter Bank BJB

Dalam perkara ini, KPK tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana non-budgeter yang bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB. Dana tersebut diduga dikelola di Divisi Corporate Secretary dan digunakan di luar mekanisme anggaran resmi.

Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan digunakan untuk pembelian aset atau mengalir ke pihak-pihak tertentu. Proses ini mencakup pemeriksaan saksi, penelusuran transaksi, hingga pencocokan data dengan laporan harta kekayaan.

Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi pada awal Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar soal pengetahuannya terkait pengelolaan dana non-budgeter di Bank BJB. Penyidik juga mengonfirmasi kepemilikan aset, termasuk mencocokkannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ia masih menjabat sebagai gubernur.

RK membantah terlibat atau menerima aliran dana dari kasus tersebut. Ia juga menepis tudingan mengenai aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk isu pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL yang sempat dikaitkan dengan namanya.

Antara Gosip Publik dan Proses Hukum

Di saat proses hukum berjalan, ruang publik justru dipenuhi spekulasi mengenai hubungan personal RK dan Aura Kasih. Foto liburan bersama di Italia pada Desember 2023 kembali diungkit, disertai berbagai komentar warganet yang mengaitkannya dengan gaya hidup dan dugaan aliran dana.

Namun, KPK menegaskan bahwa Aura Kasih dipanggil KPK—jika itu terjadi—bukan karena isu asmara, melainkan murni berdasarkan kebutuhan penyidikan. Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkap secara detail pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana, dengan alasan substansi penyidikan masih bersifat rahasia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Maret 2025. Mereka terdiri dari jajaran internal Bank BJB dan pengendali sejumlah agensi periklanan. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Agustus 2025 karena dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sama.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan pola penyidikan yang konsisten: menelusuri aliran dana, memeriksa pihak-pihak yang relevan, dan memastikan tidak ada satu pun yang berada di luar jangkauan hukum. Di titik inilah publik diingatkan untuk membedakan antara sensasi dan substansi.

Isu asmara boleh jadi menarik perhatian, tetapi proses hukum berjalan dengan logikanya sendiri. Jika nanti Aura Kasih dipanggil KPK, itu bukan karena viralitas namanya, melainkan karena posisi keterangannya dinilai penting dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi iklan Bank BJB—sebuah perkara yang nilainya besar dan dampaknya luas bagi kepercayaan publik.

Singkatnya, gosip bisa ramai sehari, tapi dokumen penyidikan bisa berbicara bertahun-tahun. Dan KPK, setidaknya sejauh ini, memilih mendengar yang kedua.

Pemkab Ciamis Salurkan Hibah, Perkuat Peternakan dan Perikanan Desa

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui sektor peternakan dan perikanan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyaluran bantuan hibah senilai Rp3,432 miliar kepada 174 kelompok usaha di bidang peternakan dan perikanan, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan bantuan dipusatkan di Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sukamaju, sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, mengatakan seluruh kelompok penerima telah melewati proses seleksi dan verifikasi lapangan secara ketat.

“Dari total penerima, 97 kelompok bergerak di sektor peternakan, sedangkan 77 kelompok lainnya di bidang perikanan budidaya,” ujar Anton.

Ia menegaskan, besaran bantuan hibah tidak disamaratakan. Setiap kelompok menerima dana sesuai proposal yang diajukan dan hasil verifikasi di lapangan.

“Verifikasi dilakukan langsung untuk memastikan kelayakan usaha, kepemilikan kandang atau kolam, keamanan lokasi, hingga peluang keberlanjutan budidaya,” jelasnya.

Menurut Anton, dalam proses tersebut tidak sedikit proposal yang harus direvisi, bahkan ada yang dicoret atau memerlukan kajian lanjutan.
“Ini kami lakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, produktif, dan berdampak jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kebijakan hibah ini sejalan dengan visi pembangunan Bupati Ciamis yang menitikberatkan pada penguatan sektor peternakan dan perikanan secara berkelanjutan.

“Bantuan ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin menjadi pemicu kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak hanya dimanfaatkan pada masa produktif awal, tetapi dikembangkan secara berkelanjutan.

“Harapannya, kelompok penerima bisa mandiri dan usahanya terus berkembang,” ujarnya.

Untuk pemanfaatan, dana hibah difokuskan pada pengadaan komoditas utama dan sarana pendukung usaha. Di sektor peternakan, bantuan digunakan untuk pembelian bibit ternak, pakan, vitamin, dan peralatan kandang.

BACA JUGA: FKUB Ciamis Perkuat Kerukunan Lewat Kunjungan Lintas Iman

Sementara di sektor perikanan, bantuan dialokasikan untuk benih ikan, pakan, probiotik, vitamin, serta sarana kolam budidaya.
Pemkab Ciamis juga mendorong pengembangan ikan bernilai ekonomi tinggi seperti nila, nila nirwana, gurame, hingga varietas unggulan black prima, dengan mengutamakan penggunaan bibit lokal.

“Kami berupaya agar bibit tidak didatangkan dari luar daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pembudidaya lokal Ciamis,” jelasnya.

Guna memastikan program berjalan optimal, Dinas Peternakan dan Perikanan menyiapkan pengawasan dan pendampingan berkelanjutan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan UPTD setempat.

Pemkab Ciamis memastikan akan hadir mendampingi para peternak dan pembudidaya ikan apabila menghadapi kendala teknis maupun non-teknis di lapangan.

Melalui program hibah ini, diharapkan dapat menjadi pengungkit ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, serta membangun ekosistem usaha peternakan dan perikanan yang produktif dan berkelanjutan. (FSL)

24 Ribu Warga Kota Tasikmalaya Menganggur, Lapangan Kerja Menyusut

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kota Tasikmalaya menghadapi paradoks ketenagakerjaan yang tak bisa lagi ditutup-tutupi oleh deretan angka statistik. Di satu sisi, tingkat pengangguran terbuka memang tercatat turun. Namun di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan 24 ribu lebih warga Kota Tasikmalaya menganggur, sementara lapangan kerja formal justru menyusut.

Data tersebut terungkap dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya tentang Keadaan Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Agustus 2025 yang dirilis pada 17 Desember 2025

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah pengangguran di Kota Tasikmalaya mencapai 24.819 orang.

Angka itu setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,43 persen. Secara persentase, TPT memang turun tipis dibanding Agustus 2024 yang berada di angka 6,49 persen. Namun penurunan tersebut belum cukup menggambarkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat, terutama mereka yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.

Lapangan Kerja Formal Terus Menyusut

BPS mencatat, jumlah penduduk yang bekerja di Kota Tasikmalaya pada Agustus 2025 sebanyak 360.981 orang, turun sekitar 8.732 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini terutama terjadi pada sektor industri dan jasa, dua sektor yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja perkotaan.

Sebaliknya, sektor pertanian justru mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja. Namun kontribusi pertanian masih relatif kecil jika dibandingkan sektor jasa yang menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja. Kondisi ini menandakan bahwa lapangan kerja produktif dan stabil di perkotaan semakin terbatas, mendorong sebagian warga beralih ke pekerjaan dengan kepastian penghasilan yang lebih rendah.

Tak hanya itu, data BPS juga menunjukkan pergeseran besar dari pekerjaan formal ke informal. Jumlah pekerja formal menurun signifikan, sementara pekerja informal meningkat. Artinya, semakin banyak warga yang bekerja tanpa jaminan pendapatan tetap, tanpa perlindungan sosial, dan rentan terhadap guncangan ekonomi.

Lulusan SMK Masih Mendominasi Pengangguran

Persoalan warga Kota Tasikmalaya menganggur juga tak lepas dari faktor pendidikan. BPS mencatat, tingkat pengangguran tertinggi berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan TPT mencapai 9,73 persen

Ironisnya, SMK selama ini diposisikan sebagai jalur pendidikan yang menyiapkan tenaga siap kerja. Namun realitas pasar kerja lokal belum sepenuhnya mampu menyerap lulusan dengan keahlian tersebut. Ketimpangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri lokal masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Sementara itu, tingkat pengangguran terendah justru berasal dari kelompok berpendidikan SD ke bawah. Fenomena ini menunjukkan bahwa pekerjaan sektor informal dan kerja kasar masih lebih mudah diakses dibandingkan pekerjaan formal yang mensyaratkan kualifikasi tertentu.

Angkatan Kerja Menyusut, Partisipasi Turun

Masalah ketenagakerjaan di Kota Tasikmalaya juga tercermin dari menurunnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Pada Agustus 2025, TPAK tercatat 66,31 persen, turun 2,61 poin dibanding tahun sebelumnya

Penurunan ini mengindikasikan semakin banyak penduduk usia kerja yang tidak lagi aktif secara ekonomi, baik karena putus asa mencari pekerjaan, kembali ke bangku pendidikan, maupun terpaksa bergantung pada sektor informal rumah tangga.

Data ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Penurunan angka pengangguran secara statistik belum tentu sejalan dengan perbaikan kualitas hidup masyarakat. Ketika lapangan kerja menyusut dan sektor informal membesar, maka risiko kemiskinan terselubung semakin tinggi.

Bagi warga Kota Tasikmalaya, angka 24 ribu pengangguran bukan sekadar statistik. Ia adalah cerita tentang lulusan sekolah yang tak terserap, pekerja yang dirumahkan, hingga kepala keluarga yang bertahan hidup dari pekerjaan serabutan. Di titik inilah, data BPS tak lagi berdiri sebagai angka dingin, melainkan cermin nyata kondisi sosial ekonomi kota.

Jika tak ada intervensi kebijakan yang serius—mulai dari penciptaan lapangan kerja baru, penguatan sektor industri lokal, hingga penyelarasan pendidikan dengan kebutuhan pasar—jumlah warga Kota Tasikmalaya menganggur berpotensi menjadi persoalan struktural yang terus berulang dari tahun ke tahun. (AS)

FKUB Ciamis Perkuat Kerukunan Lewat Kunjungan Lintas Iman

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Menjelang perayaan Natal 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan suasana sosial tetap kondusif.

‎Melalui anjangsana lintas iman, FKUB menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas dan pencegah dini potensi gesekan sosial di tengah masyarakat majemuk.

‎Berbeda dari sekadar kunjungan seremonial, anjangsana ini menjadi ruang dialog terbuka antara FKUB dan komunitas Kristiani di Ciamis.

‎Rombongan FKUB yang dipimpin Ketua FKUB Ciamis, Dr. Sumadi, M.Ag., menyambangi delapan gereja dan dua rumah doa di sejumlah kecamatan, sekaligus menyerap aspirasi, masukan, serta kebutuhan umat menjelang hari besar keagamaan.

‎“Kami ingin memastikan perayaan Natal berlangsung aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghormati. FKUB hadir untuk membangun komunikasi langsung agar tidak ada jarak, apalagi kesalahpahaman,” kata Dr. Sumadi di sela kegiatan.

‎Anjangsana ini turut melibatkan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama, Polres Ciamis, dan Kodim 0613 Ciamis. ‎

Kolaborasi lintas sektor tersebut memperlihatkan pendekatan komprehensif dalam menjaga kerukunan tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga lewat sentuhan dialog dan kehadiran negara di tengah umat.

‎Dalam setiap kunjungan, FKUB dan rombongan melakukan dialog hangat dengan pimpinan gereja dan pengelola rumah doa, menyampaikan ucapan selamat Natal, serta menegaskan komitmen bersama menjaga ketertiban dan toleransi.

‎FKUB juga mengapresiasi kontribusi komunitas Kristiani yang selama ini aktif menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masing-masing.

‎Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis Ciamis, GPdI Imanuel Ciamis, GKI Ciamis, Gereja Katolik Santo Simon Dusun Susuru, GKP Cisaga, GKKI Citamiang Cintaratu, Lakbok, GPdI Sindanghaji Sidaharja-Lakbok, GPdI Banjarsari, serta Rumah Doa GBI Banjarsari dan Rumah Doa Kristen Dayeuhlandeuh di Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, KPU dan Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Benahi Data

‎Perwakilan Pemda Ciamis menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam menjaga ketenteraman daerah, terutama pada momentum rawan seperti Natal dan Tahun Baru. ‎Sementara itu, TNI dan Polri menegaskan kesiapan mendukung pengamanan ibadah dengan pendekatan humanis dan persuasif.

‎Pimpinan gereja menyambut positif kehadiran FKUB dan rombongan.

‎Mereka menilai anjangsana ini memperkuat kepercayaan dan membuktikan bahwa dialog lintas iman di Ciamis tidak berhenti pada slogan, melainkan hadir nyata di tingkat komunitas.

‎Melalui pendekatan langsung ini, FKUB Ciamis berharap perayaan Natal 2025 tidak hanya menjadi peristiwa keagamaan, tetapi juga momentum memperkokoh kohesi sosial dan menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan bersama di Kabupaten Ciamis. ‎(FSL)

Proyek Irigasi Cikalang 2 Sarat Pelanggaran, Warga Lapor APH

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Musyawarah yang semula diharap menjadi ruang klarifikasi, justru berubah menjadi etalase kejanggalan. Audiensi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum, Selasa (23/12/2025), membuka lapis demi lapis persoalan dalam pelaksanaan proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cikalang 2 senilai Rp5,6 miliar di bawah BBWS Citanduy (Inpres Tahap III).

Forum Pemerhati Anggaran dan Kebijakan datang bukan membawa tudingan kosong. Mereka hadir dengan catatan lapangan, temuan teknis, dan pertanyaan yang hingga audiensi berakhir tak kunjung mendapat jawaban memadai. Di ruangan itu hadir perwakilan BBWS Citanduy, PSDA Provinsi Jawa Barat Wilayah Citanduy, PUPR Kota Tasikmalaya, konsultan pengawas, hingga subkontraktor. Satu pihak justru absen: PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana utama proyek.

Absennya pelaksana proyek di forum dengar pendapat publik itu menjadi ironi tersendiri. Sebab, sebagian besar kejanggalan yang dipersoalkan mengarah langsung pada pelaksanaan teknis di lapangan.

Forum membeberkan sedikitnya lima persoalan krusial. Mulai dari kontrak yang dinilai terlalu dipaksakan—hanya 59 hari kerja—hingga pekerjaan yang diduga tidak selesai sesuai batas waktu kontrak tahun tunggal. Saat audiensi berlangsung, progres fisik disebut baru mencapai sekitar 70 persen, sementara tenggat tinggal hitungan hari.

Lebih dari sekadar keterlambatan, yang paling disorot adalah kualitas pekerjaan. Forum mengungkap temuan pekerja dan kepala tukang di lapangan yang mengaku tidak dibekali gambar teknis sebagai acuan dasar. Ketika ditanya soal ukuran pondasi—tinggi, lebar, hingga kedalaman—jawaban yang muncul justru mengambang: “nuturkeun pasangan anu atos.”

Bagi Forum, ini bukan sekadar kelalaian administratif. Tanpa gambar kerja, pekerjaan konstruksi rawan menjadi asal jadi. Dan ketika proyek dibiayai uang negara, risiko itu bukan hanya teknis, tetapi juga etis.

Supervisi Datang Terlambat, Direksi Keet Tak Ada

Persoalan pengawasan pun tak kalah serius. Konsultan pengawas diakui baru berkontrak setelah pekerjaan berjalan sekitar satu bulan. Pengakuan ini bahkan dibenarkan langsung oleh pihak konsultan supervisi yang hadir, yang menyatakan kondisi tersebut sejatinya tidak seharusnya terjadi menurut ketentuan.

Pertanyaannya kemudian mengambang di ruangan audiensi: siapa yang menyetujui shop drawing sebelum konsultan pengawas resmi bekerja? Siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang sudah terlanjur dikerjakan selama sebulan pertama? Pertanyaan-pertanyaan itu tak pernah benar-benar dijawab.

Ketiadaan direksi keet di lokasi proyek Cikalang 2 juga menambah daftar kejanggalan. BBWS Citanduy beralasan direksi keet dipusatkan di Kota Banjar karena pekerjaan tersebar di 13 titik. Alasan administratif itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan: bagaimana pengawasan harian dilakukan jika kantor administrasi proyek tidak berada di lokasi utama pekerjaan?

Forum juga menyoroti sulitnya mengakses dokumen publik. Permintaan salinan gambar kerja yang diajukan kepada PT Hutama Karya melalui humas berujung saling lempar kewenangan. BBWS Citanduy meminta permohonan resmi secara tertulis. Padahal, menurut Forum, gambar kerja adalah informasi publik dan bagian dari hak partisipasi masyarakat dalam pengawasan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Semakin tertutup akses informasi, kecurigaan publik justru kian membesar.

Sempadan Tak Jelas, Dampak Sosial Terabaikan

Masalah lain yang tak kalah pelik adalah batas sempadan Irigasi Cikalang 2. Ketidakjelasan ini dinilai menjadi salah satu penyebab lambannya penyelesaian dampak sosial, termasuk persoalan aset warga yang sebelumnya telah mencuat dalam musyawarah di Kelurahan Awipari.

PUPR Kota Tasikmalaya menyatakan hanya sebatas mengusulkan, sementara perencanaan dan penganggaran berada di tangan BBWS Citanduy. Ditambah fakta bahwa kewenangan irigasi ini baru dilimpahkan ke kota pada 2019, persoalan sempadan seolah terombang-ambing tanpa penanggung jawab yang tegas.

Bagi warga, ketidakjelasan ini bukan soal garis di peta, melainkan soal tanah yang tergerus, pohon yang hilang, dan hak yang tertahan.

Menuju Laporan Hukum

Hingga audiensi berakhir, Forum Pemerhati Anggaran dan Kebijakan menyimpulkan satu hal: temuan mereka di lapangan tidak terbantahkan, namun juga tidak dijawab secara substansial. Evaluasi yang dijanjikan BBWS Citanduy dinilai belum menyentuh akar persoalan.

“Semakin banyak yang ditutup-tutupi, maka kami semakin mencurigai ada yang tidak beres,” tegas perwakilan Forum.

Mereka menilai proyek Irigasi Cikalang 2 patut diduga sarat pelanggaran teknis dan administratif, bahkan disinyalir menjadi ajang serap anggaran dan bancakan pihak-pihak tertentu. Dalam waktu dekat, Forum menyatakan akan melayangkan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, warga Awipari masih menunggu—menunggu data benar-benar dibuka, menunggu keadilan tak lagi jadi catatan kaki proyek, dan menunggu irigasi yang dijanjikan manfaatnya tak dibangun dengan cara yang melukai kepercayaan.

Di Cikalang 2, air memang belum mengalir sempurna. Tapi kecurigaan publik sudah lebih dulu meluap.

Warga Tasik Korban TPPO, Minta Bantuan Wali Kota dan Bupati

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda mengaku sebagai warga Tasikmalaya korban TPPO beredar luas di berbagai grup WhatsApp pada Rabu (24/12/2025). Video tersebut memantik perhatian publik, terutama karena para pemuda itu secara terbuka meminta bantuan kepada pemerintah, mulai dari Presiden RI hingga kepala daerah di Tasikmalaya.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 32 detik tersebut, tampak delapan orang pemuda berada di sebuah ruangan yang menyerupai kamar tidur. Mereka menyampaikan pernyataan secara bergantian dan kolektif, dengan nada serius dan penuh permohonan. Para pemuda itu mengaku berasal dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, serta menyebut diri mereka sebagai korban TPPO yang sebelumnya diberangkatkan ke luar negeri.

Berdasarkan caption yang menyertai video, disebutkan bahwa pengirim video tersebut di antaranya berasal dari Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, serta beberapa daerah lain. Dalam keterangan itu juga disebutkan bahwa saat ini mereka berada di Kantor Perwakilan Republik Indonesia (KBRI) di Taiwan, setelah sebelumnya menjadi korban dugaan TPPO di Kamboja.

Dalam video yang beredar, para pemuda tersebut mengaku awalnya diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di luar negeri. Namun, kenyataan yang mereka alami justru berbanding terbalik. Mereka menyebut mengalami kekerasan, hingga akhirnya berusaha melarikan diri dengan berbagai cara demi menyelamatkan diri.

“Sekarang kami ingin cepat pulang ke Indonesia. Kami sudah kehabisan bekal,” ujar salah satu pemuda dalam video tersebut.

Mereka juga menyampaikan bahwa proses penanganan melalui perwakilan Indonesia masih berjalan, namun kondisi mereka disebut semakin sulit karena keterbatasan logistik selama menunggu. Dalam video itu, mereka secara eksplisit meminta bantuan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolri, serta Wali Kota Tasikmalaya dan Bupati Tasikmalaya.


Hingga berita ini ditulis, Rabu (24/12/2025), kebenaran dan keabsahan isi video tersebut masih belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Namun demikian, fakta bahwa video ini telah menyebar luas di platform WhatsApp, khususnya di kalangan wartawan dan warga Tasikmalaya, menjadi fenomena tersendiri yang patut dicermati.

Dari sisi visual, video tampak sebagai rekaman spontan menggunakan ponsel, tanpa editing, tanpa teks tambahan, dan tanpa narasi visual yang berlebihan. Lokasi pengambilan gambar terlihat sederhana, menyerupai ruang istirahat atau kamar tidur, dengan pencahayaan seadanya. Karakteristik ini membuat video tersebut dengan cepat menarik empati warganet, meski tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Kasus TPPO sendiri bukan isu baru, termasuk di wilayah Tasikmalaya. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum kerap mengungkap jaringan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan penghasilan tinggi ke luar negeri, namun berujung pada eksploitasi dan kekerasan terhadap korban.

Redaksi menekankan bahwa pemberitaan ini berfokus pada beredarnya video dan pesan yang disampaikan di dalamnya, bukan pada penetapan fakta hukum atas klaim para pemuda tersebut. Klarifikasi resmi dari pihak berwenang, baik dari KBRI, kepolisian, maupun pemerintah daerah, masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat ada sisi darurat yang perlu disegerakan,” jelas Asep Candra, Pemred Lintas Priangan.

Tentunya, sebagai media yang lahir dan tumbuh di Tasikmalaya, peredaran video ini sangat layak mendapat perhatian redaksi.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. (AS)

Jelang Pemilu, KPU dan Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Benahi Data dari Sekarang

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menilai ketertiban administrasi partai politik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

‎Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester II Tahun 2025, yang digelar di Aula KPU Ciamis, Selasa (23/12/2025).

‎Melalui kegiatan ini, KPU mendorong partai politik untuk tidak menunggu tahapan resmi pemilu dalam membenahi data, melainkan mulai menata administrasi sejak dini sebagai bentuk kesiapan kelembagaan.

‎Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga akurasi dan legalitas partai politik sebagai peserta pemilu.

‎“Ini menjadi alarm awal kesiapan partai politik. Empat aspek utama yang kami dorong untuk ditertibkan adalah kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat partai,” ujarnya.

‎Oong mengungkapkan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang diundang, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinyatakan siap melakukan unggah data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

‎Sementara partai lainnya masih terkendala akses atau menunggu keputusan dari struktur pusat.

‎“Kami memahami bahwa tidak semua kewenangan berada di tingkat kabupaten. Namun kesiapan data harus mulai dibangun dari sekarang agar tidak menjadi masalah saat tahapan pemilu dimulai,” jelasnya.

‎Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan alamat sekretariat partai politik.

‎Menurutnya, masih ditemukan kondisi di mana kantor partai sulit dilacak saat dilakukan verifikasi lapangan.

‎“Kalau administrasi rapi, proses verifikasi pun akan mudah dan tidak merugikan partai itu sendiri,” tegas Oong.

‎Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif memastikan pengawasan terhadap pemutakhiran data dilakukan secara melekat. Pihaknya telah dibekali akses viewer SIPOL untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA: Any Randiany dan Ribuan Honorer Ciamis Terima SK Pengangkatan

‎“Pengawasan kami fokus pada keanggotaan dan keberadaan sekretariat. Banyak kasus keanggotaan yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau berstatus ASN, namun masih tercatat,” ungkapnya.

‎Samsul menilai sistem pemutakhiran berkelanjutan memberi ruang bagi partai politik untuk lebih tertib tanpa tekanan tenggat waktu ekstrem seperti pada tahapan pemilu sebelumnya.

‎“Kami berharap dengan sistem ini, partai politik lebih siap, lebih tertib, dan tidak lagi terburu-buru menjelang batas waktu,” katanya.

‎Hingga Semester II Tahun 2025, belum ada partai politik yang dinyatakan tervalidasi sepenuhnya. ‎Kesiapan perubahan kepengurusan dan kepastian sekretariat masih menjadi faktor utama dalam proses verifikasi.

‎“Evaluasi akhir kemungkinan baru terlihat di penghujung Desember. Ini menjadi catatan penting bagi semua partai,” pungkas Samsul.
‎(FSL)