Beranda blog Halaman 73

Di Penghujung Tahun: KDM Minta Maaf dan Menunduk

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Di penghujung tahun, ketika kalender hampir habis dan lampu-lampu kantor mulai bersiap dimatikan, suasana di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru terasa lebih hening dari biasanya. Bukan karena rapat anggaran atau evaluasi proyek, melainkan karena satu momen yang jarang terjadi dalam birokrasi: seorang gubernur menunduk dan meminta maaf.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menutup tahun 2025 dengan pidato akhir tahun yang jauh dari kesan seremonial. Di hadapan jajaran birokrasi—dari Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, hingga tenaga ahli—KDM secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas gaya kepemimpinannya yang ia akui sering kali terlalu menuntut, detail, dan menguras energi.

Pernyataan KDM Minta Maaf ini bukan sekadar basa-basi akhir tahun. Ia datang dari pengakuan personal seorang pemimpin yang menyadari bahwa idealisme, jika tak diimbangi empati, bisa berubah menjadi beban bagi orang-orang yang menjalankannya.

Dalam nada yang jujur dan tanpa naskah kaku, KDM mengakui bahwa selama memimpin, ia lebih sering mengikuti “kata hati” ketimbang pakem birokrasi. Instruksi mendadak, pesan singkat yang dikirim di luar jam kerja, hingga perubahan desain proyek di menit-menit akhir, ia sadari telah membuat banyak bawahannya bekerja ekstra—secara fisik maupun mental.

Pidato itu pun terasa emosional. Bukan hanya karena isi katanya, tetapi karena keberanian seorang pejabat publik untuk mengakui kekurangan di ruang yang biasanya dipenuhi laporan keberhasilan.

Memimpin dengan Kata Hati, Menabrak Pakem

KDM tidak menampik bahwa gaya kepemimpinannya kerap dianggap “bawel”. Ia bahkan menyebut beberapa kepala dinas yang terlihat kelelahan setiap kali harus berhadapan dengannya. Namun di balik itu, ia menegaskan bahwa semua tuntutan tersebut lahir dari satu tujuan: memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan warga, bukan sekadar selesai di atas kertas.

Bagi KDM, pembangunan Jawa Barat tidak cukup jika hanya administratif. Ia ingin setiap jembatan, gedung sekolah, hingga kantor pemerintahan memiliki identitas. Dalam evaluasi tahun 2025, ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis karakter budaya Jawa Barat, yang terbagi dalam empat zona kebudayaan: Sunda Kulon, Sunda Wetan (Cirebon–Indramayu), Sunda Kidul, dan Sunda Tengah.

Tak hanya soal bangunan, KDM juga menyoroti wajah ruang publik yang menurutnya masih berantakan. Ia memerintahkan pembongkaran reklame fisik di sepanjang jalan provinsi untuk digantikan dengan reklame digital, serta melarang penggunaan plastik hijau di warung-warung demi mengembalikan estetika saung tradisional. Kebijakan ini, meski menuai pro dan kontra, menunjukkan konsistensi visinya: Jawa Barat yang tertata, beridentitas, dan tidak kehilangan ruh kulturalnya.

Dalam pidatonya, isu lingkungan mendapat porsi serius. KDM mengaitkan banjir yang melanda wilayah Bekasi, Karawang, hingga Cirebon sebagai peringatan keras dari alam. Menurutnya, hilangnya “sakralitas” terhadap alam—akibat kerusakan hutan dan alih fungsi lahan di kawasan kaki Gunung Gede dan Ciremai—telah memicu bencana yang kini harus ditanggung bersama.

Menatap 2026: Antara Ketegasan dan Kemanusiaan

Menyongsong tahun 2026, KDM menetapkan arah yang lebih teknis dan tegas. Evaluasi anggaran daerah, tegasnya, tidak boleh lagi berhenti pada kelengkapan administrasi. Ia menyoroti fenomena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih besar di sejumlah daerah, sementara kebutuhan dasar warga belum sepenuhnya terpenuhi.

Di sektor pendidikan, KDM mendorong pendekatan yang lebih realistis. Dinas Pendidikan diminta aktif mendatangi kawasan industri di Subang, Majalengka, dan Karawang agar kurikulum selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Ia tak ingin warga lokal hanya menjadi penonton di tengah derasnya investasi.

Komitmen transparansi dan mitigasi bencana juga ditegaskan. Termasuk penyelesaian kompensasi bagi warga terdampak tambang di wilayah Cigudeg–Rumpin yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.

Namun pidato itu tidak ditutup dengan nada keras. Justru sebaliknya. KDM menyelipkan humor khasnya saat menyampaikan pesan integritas. Ia mendoakan kesejahteraan para pegawai, sembari mengingatkan dengan candaan agar tidak tergoda menyalahgunakan rezeki.

Tawa pun pecah, menutup pidato yang sarat refleksi. Di penghujung tahun, KDM Minta Maaf bukan sebagai tanda kelemahan, melainkan sebagai isyarat bahwa kepemimpinan juga soal keberanian menunduk—agar bisa melangkah lebih tegak di tahun berikutnya. (AS)

Imbauan Pemkab Tasikmalaya Sambut Pergantian Tahun Baru 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 0059 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Libur Natal dan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tasikmalaya.

Imbauan tersebut dipublikasikan oleh Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat agar momentum pergantian tahun tidak disikapi secara berlebihan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan umum selama masa libur akhir tahun.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan. Pemerintah mengimbau agar euforia pergantian tahun tidak diwujudkan dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Pemkab Tasikmalaya secara tegas melarang sejumlah aktivitas yang kerap terjadi saat malam tahun baru. Larangan tersebut mencakup kegiatan hura-hura, konvoi kendaraan, menyalakan petasan, kembang api, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan keselamatan umum. Imbauan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi kerawanan sosial, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan larangan menjual, mendistribusikan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Pemerintah daerah menilai, konsumsi minuman beralkohol dan narkoba kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan serta tindakan yang merugikan masyarakat luas, khususnya pada malam pergantian tahun.

Sebagai alternatif perayaan, Pemkab Tasikmalaya mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang bersifat positif. Kegiatan ibadah, doa, dan aktivitas positif lainnya dianjurkan sebagai bentuk refleksi diri sekaligus upaya memperkuat nilai spiritual dan sosial di tengah masyarakat.

Imbauan tersebut juga memuat pesan penting mengenai kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Pemerintah daerah mengajak seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya untuk saling menghormati perbedaan, menjaga keharmonisan, serta memperkuat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di tengah momentum perayaan akhir tahun.

“Mari jaga ketertiban dan situasi yang kondusif di Kabupaten Tasikmalaya,” demikian pesan penutup yang disampaikan dalam imbauan resmi tersebut. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai.

Imbauan ini disampaikan oleh H. Cecep Nurul Yakin selaku Bupati Tasikmalaya bersama H. Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya. Keduanya mengajak masyarakat untuk menjadikan pergantian Tahun Baru 2026 sebagai momentum refleksi, bukan sekadar perayaan yang berlebihan.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap, dengan adanya imbauan ini, seluruh warga dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana libur akhir tahun yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama pergantian tahun.

Dengan kepatuhan bersama, pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ada yang Menolakmu di 2025? Ayo Buktikan di 2026!

lintaspriangan.com, INSPIRATIF.

Satu tahun bukan waktu yang lama.
Namun bagi mereka yang memulainya dari nol, satu tahun bisa terasa seperti perjalanan panjang yang sunyi. Ada hari-hari penuh semangat, ada malam-malam yang hanya diisi cahaya layar dan tanya dalam kepala: apakah semua ini akan sampai ke mana-mana?

Bagi Lintas Priangan, usia setahun bukan sekadar angka. Ia adalah fase belajar mengenali ritme, membangun kepercayaan, dan menghadapi kenyataan bahwa tidak semua pintu akan terbuka hanya karena niat kita baik. Dalam perjalanan itu, penolakan datang dengan cara yang tidak selalu kasar, justru sering kali sangat halus—dan karena itu, terasa lebih dalam.

Ada surat permohonan wawancara yang dikirim dengan bahasa sopan, disusun rapi, tapi tak pernah berbalas. Bukan satu dua, melainkan berkali-kali. Ada pesan yang dibaca, terlihat centang biru, lalu berhenti di situ. Tidak ada kata “tidak”, tidak juga “nanti”. Hanya jeda panjang yang mengajarkan satu hal: di dunia ini, diam pun bisa menjadi bentuk penilaian.

Ada pula respons nyinyir ketika Lintas Priangan bersuara untuk kepentingan publik. Seolah keberpihakan pada warga adalah sikap berlebihan bagi media yang masih “kecil”. Bahkan, ada pejabat yang merasa cukup hanya membaca pesan WhatsApp, tanpa merasa perlu membalas. Bukan karena sibuk semata, melainkan karena mungkin merasa: belum penting untuk ditanggapi.

Pengalaman seperti ini tidak tertulis dalam laporan tahunan, tapi ia membentuk watak. Ia menguji kesabaran, keteguhan, dan satu pertanyaan mendasar: apakah kita akan berhenti hanya karena belum dianggap?

Sejarah memberi jawaban yang menarik. Seorang pemuda bernama Soichiro Honda pernah mengalami penolakan ketika komponen mesin buatannya dianggap tidak memenuhi standar Toyota. Penolakan itu tidak datang dengan ejekan, tapi cukup jelas untuk membuat siapa pun patah semangat. Namun Honda memilih pulang, belajar lagi, memperbaiki kualitas, dan mencoba ulang. Ia tidak sibuk membuktikan siapa yang salah. Ia sibuk memperbaiki dirinya. Dunia kemudian mengenalnya lewat Honda, bukan lewat kegagalan awal yang nyaris tak terdengar.

Kisah lain datang dari dunia teknologi. Ketika kerja sama antara Nintendo dan Sony kandas, banyak yang mengira itu akhir dari ambisi tertentu. Namun bagi seorang teknisi bernama Ken Kutaragi, penolakan itu justru menjadi ruang sunyi untuk bekerja lebih serius. Tanpa banyak bicara, ia mengembangkan gagasannya sendiri. Dari situ lahir PlayStation, yang kelak mengubah wajah industri hiburan global. Tidak ada selebrasi dendam, hanya konsistensi yang panjang.

Di Amerika, Blockbuster pernah menolak tawaran kerja sama dari Netflix. Saat itu, ide Netflix dianggap terlalu berisiko, terlalu aneh, bahkan terlalu kecil. Netflix tidak memaksa diyakini. Mereka hanya terus berjalan, beradaptasi, dan belajar membaca arah zaman. Ketika dunia berubah, yang bertahan bukan yang paling besar, melainkan yang paling siap.

Hal serupa dialami Steve Wozniak. Rancangan komputer pribadinya ditolak berkali-kali oleh Hewlett-Packard. Bukan karena idenya buruk, melainkan karena terlalu jauh dari cara berpikir saat itu. Bersama seorang teman, ia mendirikan Apple. Hari ini, komputer pribadi adalah bagian dari hidup sehari-hari, bukan lagi ide yang dianggap terlalu dini.

Lintas Priangan berada di fase yang serupa—fase ketika suara belum selalu didengar, ketika niat baik belum selalu disambut dialog. Tapi justru di titik inilah karakter dibentuk. Media yang tumbuh pelan-pelan biasanya belajar lebih teliti: mencatat lebih rapi, memverifikasi lebih sabar, dan memahami bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dengan teriakan, melainkan dengan konsistensi.

Menjelang 2026, Lintas Priangan tidak perlu membalas siapa pun. Tidak perlu pula menunjuk siapa yang dulu meremehkan. Cukup terus bekerja dengan tenang. Karena bagi mereka yang peka, di situlah letak “bahaya” yang paling halus: ketika sebuah media yang dulu dianggap kecil, ternyata tidak berhenti belajar, tidak berhenti bertanya, dan tidak pernah berhenti bertumbuh.

Jika ada yang menolakmu di 2025—sebagai individu, sebagai tim, atau sebagai institusi—anggap itu bukan pintu tertutup. Anggap itu ruang jeda untuk menguatkan fondasi. Karena sering kali, waktu bukan hanya menyembuhkan luka, tetapi juga meluruskan penilaian yang dulu tergesa.

Dan ketika 2026 berjalan, biarkan kerja yang konsisten berbicara sendiri. Tanpa ancaman. Tanpa dendam. Cukup dengan satu sikap yang tenang namun tegas: kita tidak berhenti.

Begini Rekayasa Lalu Lintas Kota Tasikmalaya di Malam Tahun Baru

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Perayaan malam pergantian tahun selalu menjadi momen yang ditunggu warga. Jalanan ramai, pusat kota penuh, dan hitung mundur detik-detik pergantian tahun kerap membuat mobilitas meningkat tajam. Namun di balik euforia itu, ada satu hal yang tak boleh luput dari perhatian: rekayasa lalu lintas yang diberlakukan demi keamanan dan ketertiban bersama.

Pada Malam Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota akan menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Kota Tasikmalaya di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini bukan sekadar pengalihan arus, melainkan bagian dari skema pengamanan menyeluruh untuk memastikan perayaan berlangsung aman, tertib, dan minim kemacetan.

Bagi warga yang berencana keluar rumah, baik untuk merayakan pergantian tahun, berkunjung ke keluarga, maupun sekadar melintas, informasi ini penting untuk diketahui sejak awal. Salah langkah memilih rute, bukan tidak mungkin perjalanan yang harusnya singkat justru berubah jadi panjang dan melelahkan.

Rekayasa Lalu Lintas Kota Tasikmalaya Dimulai Sejak Sore

Berdasarkan informasi resmi yang disosialisasikan kepolisian, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 01.00 WIB. Waktu ini dipilih karena arus kendaraan biasanya mulai meningkat sejak sore hari, terutama di kawasan pusat kota.

Beberapa titik yang menjadi perhatian utama adalah ruas jalan yang selama ini dikenal padat, khususnya Jl. HZ. Mustofa hingga kawasan Tugu Asmaul Husna. Pada jalur ini, penutupan dan pengalihan arus sudah mulai diterapkan sejak pukul 16.00 WIB. Sementara itu, penutupan lanjutan dari Tugu Asmaul Husna menuju Simpang Padayungan akan dimulai pada pukul 21.00 WIB, menyesuaikan dengan puncak aktivitas warga pada malam hari.

Dalam skema Rekayasa Lalu Lintas Kota Tasikmalaya ini, petugas telah menyiapkan jalur-jalur alternatif yang bisa digunakan pengendara. Rambu penunjuk arah, peta pengalihan, serta kehadiran personel di lapangan menjadi panduan utama agar arus kendaraan tetap bergerak, meski tidak melalui jalur biasanya.

Bagi warga yang sehari-hari melintas di pusat kota, perubahan ini tentu membutuhkan penyesuaian. Namun, rekayasa ini dirancang agar kepadatan tidak menumpuk di satu titik dan risiko kecelakaan bisa ditekan.

Imbauan untuk Warga: Atur Waktu, Pilih Rute, Tetap Tertib

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintas di ruas jalan yang sudah ditutup. Mengatur waktu perjalanan menjadi kunci, termasuk mempertimbangkan berangkat lebih awal atau memilih jalur alternatif yang telah disiapkan.

Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas Kota Tasikmalaya. Petugas tidak hanya bertugas mengatur kendaraan, tetapi juga memastikan keselamatan pengendara dan pejalan kaki di tengah lonjakan aktivitas malam tahun baru.

Di sisi lain, warga diharapkan tetap menjaga ketertiban dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan, terutama di sekitar pusat keramaian. Sedikit disiplin dari masing-masing pengguna jalan akan sangat membantu menciptakan suasana yang kondusif.

Pada akhirnya, rekayasa lalu lintas ini bukan untuk membatasi ruang gerak warga, melainkan untuk melindungi semua pihak. Malam Tahun Baru adalah momen bersama, dan kelancaran lalu lintas menjadi bagian penting agar pergantian tahun bisa dinikmati tanpa stres, tanpa macet panjang, dan tanpa insiden yang tidak diinginkan.

Dengan memahami dan mengikuti Rekayasa Lalu Lintas Kota Tasikmalaya, warga diharapkan dapat merayakan Malam Tahun Baru 2026 dengan rasa aman, nyaman, dan tetap tertib—karena pergantian tahun seharusnya membawa harapan, bukan klakson tanpa henti. (AS)

Kasus TPPO di Kota Tasikmalaya, Anak di Bawah Umur Terlibat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengungkapan praktik prostitusi online dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tasikmalaya memasuki bab paling sensitif ketika kepolisian memastikan adanya keterlibatan anak di bawah umur. Fakta ini membuat perkara tersebut tidak lagi sekadar persoalan prostitusi ilegal, melainkan menjadi isu serius perlindungan anak yang menyentuh dimensi hukum, moral, dan kemanusiaan.

Aparat Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan pendekatan khusus. Prinsip terbaik bagi anak (best interest of the child) menjadi dasar setiap langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan hingga proses hukum lanjutan.

Keterlibatan anak di bawah umur menjadi perhatian utama. Selain menerapkan Undang-Undang Pemberantasan TPPO, penyidik juga menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan adil.

Meksi begitu, kasus yang melibatkan anak tidak bisa diperlakukan sama. Ada prosedur dan perlindungan khusus yang wajib ditempuh.

Dimensi Perlindungan Anak dalam Kasus TPPO

Keterlibatan anak di bawah umur mengubah wajah perkara prostitusi dan TPPO di Kota Tasikmalaya secara signifikan. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban memastikan anak tidak kembali menjadi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu, proses hukum tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.

Identitas anak dirahasiakan dan proses pendampingan dilakukan sesuai ketentuan. Upaya ini penting untuk mencegah stigma sosial dan dampak lanjutan yang bisa merugikan masa depan anak. Dalam praktiknya, penanganan perkara melibatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan berlapis.

Yang pasti, anak perempuan yang terlibat ini baru berusia 16 tahun. Dan perannya bukan sebagai korban, ia diduga sudah berpraktik sebagai mucikari.

Kasus ini sekaligus membuka mata publik bahwa prostitusi dan TPPO tidak selalu menyasar orang dewasa. Anak, dengan kerentanan dan keterbatasan perlindungan, kerap menjadi target eksploitasi. Kondisi ini menuntut kewaspadaan bersama, bukan hanya dari aparat, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, kepolisian menekankan bahwa penetapan pasal berlapis terhadap pelaku merupakan bentuk keseriusan negara. Ancaman pidana yang berat diharapkan memberi efek jera sekaligus pesan kuat bahwa eksploitasi anak merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.

Alarm Keras bagi Lingkungan Sosial

Terungkapnya keterlibatan anak dalam kasus TPPO dan prostitusi di Kota Tasikmalaya menjadi alarm keras bagi masyarakat. Kejahatan ini tidak berdiri sendiri; ia tumbuh dari celah pengawasan, kurangnya literasi, dan lemahnya kontrol sosial. Ketika ruang digital dan ruang publik tidak diawasi dengan baik, anak menjadi pihak paling rentan.

Polisi menyatakan pengembangan perkara masih terus berjalan. Aparat menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak lain, termasuk pihak yang memfasilitasi atau menikmati hasil dari praktik tersebut. Pendalaman ini penting untuk memastikan mata rantai kejahatan benar-benar terputus.

Apapun perannya, tetap membuka celah adanya praktik eksploitasi anak.

Kasus ini menegaskan bahwa TPPO dan prostitusi online di Kota Tasikmalaya bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia menyentuh inti nilai kemanusiaan dan tanggung jawab kolektif. Penanganan tegas dari aparat harus diiringi peran aktif masyarakat—melaporkan indikasi, menjaga lingkungan, dan memperkuat perlindungan bagi anak.

Dengan langkah hukum yang berlapis dan keterlibatan publik, diharapkan Kota Tasikmalaya dapat mempersempit ruang bagi praktik perdagangan orang, sekaligus memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.

Bisnis Prostitusi Online di Tasikmalaya, Untungnya Menggoda

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tasikmalaya mengungkap sisi lain dari praktik prostitusi online: ia dijalankan layaknya sebuah bisnis. Di balik komunikasi singkat dan pertemuan tertutup, terdapat perhitungan keuntungan, pembagian peran, dan ritme transaksi yang membuat praktik ini bertahan cukup lama.

Aparat Polres Tasikmalaya Kota menyebutkan bahwa para pelaku tidak bekerja serampangan. Mereka memahami pola permintaan, menentukan harga, dan mengambil bagian keuntungan dari setiap transaksi. Skema ini menunjukkan bahwa prostitusi online di Tasikmalaya bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan aktivitas yang diulang dan diorganisir.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi, tarif jasa yang ditawarkan bervariasi dan disesuaikan dengan permintaan pelanggan. Dari setiap transaksi, pelaku yang berperan sebagai perantara diduga memperoleh persentase tertentu sebagai imbalan jasa.

Adapaun tarif terendah adalah Rp250 ribu, dan tarif tertinggi Rp1.500.000. Dan pelaku atau mucikari, mendapatkan fee minimal 20% dari setiap transaksi. Fee ini diambil dari penjaja, belum lagi ia mendapatkan tip dari pelanggan atau konsumen.

Skema Keuntungan di Balik Layar

Pola bisnis prostitusi online ini relatif sederhana, namun efektif. Pelaku bertindak sebagai penghubung antara perempuan dan pelanggan. Peran ini memberi posisi strategis karena pelaku menguasai informasi, komunikasi, dan pengaturan pertemuan. Dengan posisi tersebut, pengambilan keuntungan dilakukan tanpa harus terlibat langsung dalam aktivitas inti.

Persentase keuntungan yang diambil dari setiap transaksi membuat praktik ini tampak “menggoda” bagi pelaku. Bagaimana tidak, hanya dengan modal komunikasi via aplikasi, ia bisa mendapatkan fee 20% dari penjaja dan tip dari konsumen. Risiko dianggap dapat dikendalikan karena komunikasi dilakukan secara tertutup dan lokasi pertemuan dipilih untuk meminimalkan perhatian. Dalam jangka waktu tertentu, pola ini membentuk rutinitas yang menyerupai pekerjaan tetap.

Namun, di balik hitung-hitungan keuntungan, terdapat dampak sosial dan kemanusiaan yang besar. Korban berada dalam posisi rentan dan berisiko mengalami eksploitasi berulang. Keuntungan yang diperoleh pelaku tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Penyelidikan juga menunjukkan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Keberlanjutan bisnis bergantung pada banyak faktor, mulai dari ketersediaan korban, permintaan pelanggan, hingga kelonggaran pengawasan. Inilah yang membuat aparat menaruh perhatian serius pada aspek ekonomi kejahatan ini.

Keuntungan yang Berujung Jerat Hukum

Polisi menegaskan bahwa keuntungan materi tidak akan pernah membenarkan praktik perdagangan orang. Para pelaku dalam kasus prostitusi online di Tasikmalaya dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya berat, mulai dari pidana penjara hingga denda ratusan juta rupiah.

Bagiamanapun, keuntungan yang diperoleh pelaku tidak sebanding dengan risiko hukum yang mereka hadapi.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat juga terus mengembangkan perkara guna memastikan apakah terdapat aliran keuntungan ke pihak lain atau keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi cermin bahwa prostitusi online di Tasikmalaya tidak hanya persoalan moral, tetapi juga persoalan ekonomi kejahatan. Selama praktik ini dipandang sebagai jalan pintas mencari uang, potensi berulangnya kasus serupa tetap ada.

Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktik ilegal ini, baik dengan meningkatkan kewaspadaan maupun melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan. Penindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memutus mata rantai bisnis ilegal yang mengorbankan manusia demi keuntungan sesaat.


Note:
Berita ini ditulis dengan bantuan AI

Kejahatan TPPO dan Prostitusi di Tasikmalaya Libatkan Hotel Ternama

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkaitan dengan praktik prostitusi kembali mengguncang Kota Tasikmalaya. Kali ini, perhatian publik tertuju pada fakta bahwa sejumlah hotel di wilayah kota diduga menjadi lokasi terjadinya praktik ilegal tersebut. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan dan tanggung jawab ruang publik dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Aparat Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan bahwa aktivitas prostitusi berlangsung secara tertutup di beberapa hotel yang berada di kawasan strategis kota. Lokasi-lokasi tersebut dinilai memberi kemudahan akses dan privasi, sehingga kerap dipilih sebagai tempat pertemuan setelah komunikasi awal dilakukan secara daring.

Meski demikian, keterlibatan hotel dalam perkara ini harus dipahami secara proporsional. Fokus penegakan hukum masih fokus diarahkan pada para pelaku yang memanfaatkan fasilitas hotel untuk melakukan tindak pidana, bukan serta-merta menuduh pihak pengelola tanpa dasar.

Tentunya, bukan mustahil juga manajemen hotel bisa ikut terjerat jika dalam pendalaman kasus ditemukan ada unsur keterlibatan mereka.

Ruang Privat yang Disalahgunakan

Dalam konteks prostitusi di Tasikmalaya, hotel dipilih bukan tanpa alasan. Karakteristik ruang privat yang ditawarkan, ditambah lalu lintas tamu yang tinggi, membuat aktivitas keluar-masuk kamar sulit terpantau secara kasat mata. Kondisi ini membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakan fasilitas yang sejatinya disediakan bagi kepentingan legal.

Praktik prostitusi online misalnya, jelas tidak berlangsung terbuka. Pergerakan dilakukan dengan pola senyap, minim interaksi dengan staf, dan memanfaatkan sistem reservasi yang memungkinkan tamu datang dan pergi tanpa banyak perhatian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat maupun pengelola usaha perhotelan.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan keterlibatan langsung manajemen hotel. Setiap dugaan akan diuji melalui proses penyidikan yang mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha jasa akomodasi. Pengawasan internal, kepatuhan terhadap prosedur tamu, serta pelaporan aktivitas mencurigakan menjadi elemen krusial untuk mencegah penyalahgunaan ruang usaha.

Adapun tiga hotel yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalaha Hotel Urbanview Crown Tasikmalaya by RedDoorz, Hotel Harmoni dan Hotel Sanrilla. Ketiganya berada di jantung Kota Tasikmalaya.

Peringatan bagi Pengelola dan Publik

Terungkapnya prostitusi di Tasikmalaya yang berlokasi di hotel-hotel kota menjadi peringatan bagi semua pihak. Bagi pengelola, kasus ini mengingatkan bahwa tanggung jawab usaha tidak berhenti pada layanan, tetapi juga mencakup pengawasan agar fasilitas tidak disalahgunakan untuk kejahatan.

Bagi masyarakat, temuan ini menunjukkan bahwa praktik ilegal bisa terjadi di tempat yang tampak normal dan legal. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Tentunya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berlapis. Para pelaku telah diamankan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, sementara pengembangan kasus masih terus berjalan untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan.

“Kasus ini jangan berhenti di permukaan. Setiap kemungkinan harus ditelusuri secara profesional,” ujar salah seorang warga yang kebetulan tinggal sejak lama di dekat salah satu hotel TKP.

Kasus ini memperlihatkan bahwa prostitusi di Tasikmalaya bukan semata persoalan individu, melainkan berkaitan dengan pengelolaan ruang publik, pengawasan bersama, dan kesadaran kolektif. Penanganan yang tegas dan kolaboratif diharapkan dapat menutup celah agar praktik serupa tidak kembali terjadi.


Note:
Berita ini ditulis dengan bantuan AI

2 Aplikasi Ini Dipakai Bisnis Prostitusi Online & TPPO di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tasikmalaya membuka tabir baru tentang bagaimana kejahatan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Jika dulu praktik prostitusi identik dengan tempat-tempat tertentu dan perantara konvensional, kini semuanya berpindah ke layar ponsel—lebih senyap, lebih cepat, dan lebih sulit terdeteksi.

Dalam kasus yang diungkap aparat kepolisian, dua aplikasi pesan dan pertemanan daring disebut menjadi sarana utama komunikasi antara pelaku dan calon pelanggan. Aplikasi tersebut memungkinkan transaksi berlangsung tertutup, personal, dan minim jejak di ruang publik. Modus inilah yang membuat praktik TPPO di Kota Tasikmalaya dapat berjalan dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya terungkap.

Seiring dengan perkembangannya, pemanfaatan aplikasi digital bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari pola kejahatan yang sudah terstruktur. Teknologi dimanfaatkan untuk menjangkau pasar, mengatur pertemuan, hingga memastikan transaksi berjalan cepat tanpa banyak risiko terlihat.

Dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian terungkap, para tersangka diduga menggunakan dua aplikasi populer yang lazim dipakai masyarakat untuk berinteraksi sehari-hari. Dari sisi tampilan, aplikasi ini tampak wajar dan legal. Namun di balik itu, fitur pesan instan dan berbagi foto disalahgunakan untuk tujuan melanggar hukum.

Dua aplikasi yang paling masif duginakan dalam kasus ini adalah whatsapp dan mi-chat.

Dari Pesan Singkat hingga Bisnis Maksiat

Pola kerja para pelaku terbilang sistematis. Komunikasi diawali melalui percakapan singkat di aplikasi, kemudian berlanjut pada pengiriman foto dan informasi tertentu kepada calon pelanggan. Setelah tercapai kesepakatan, pertemuan diatur secara tertutup tanpa melibatkan pihak lain.

Pola ini menunjukkan bagaimana aplikasi yang sejatinya netral dapat berubah fungsi ketika digunakan tanpa tanggung jawab. Dalam konteks TPPO di Kota Tasikmalaya, teknologi bukan penyebab utama, tetapi menjadi alat yang mempercepat dan menyamarkan kejahatan.

Penggunaan aplikasi digital memberikan rasa aman semu bagi pelaku. Transaksi tidak dilakukan di ruang terbuka, identitas dapat disamarkan, dan komunikasi bisa dihapus sewaktu-waktu. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa jejak digital tetap dapat ditelusuri melalui proses hukum dan forensik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan berbasis aplikasi bukan hanya terjadi di kota-kota besar. Kota Tasikmalaya, dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas warganya, tidak luput dari sasaran praktik ilegal yang memanfaatkan teknologi.

Peringatan Digital bagi Masyarakat

Pengungkapan TPPO yang melibatkan aplikasi daring menjadi peringatan serius bagi warga Kota Tasikmalaya untuk lebih waspada dalam menggunakan teknologi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran mencurigakan di ruang digital dan segera melapor jika menemukan indikasi praktik ilegal.

Polisi juga menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk mendalami pola komunikasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Informasi lebih rinci mengenai jaringan, lokasi, dan dampak lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan penyidikan.

Tentunya, peran masyarakat sangat penting. Laporan sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar, dan menjadi daras aparat kepolisian untuk bertindak.

Kasus ini menegaskan bahwa TPPO di Kota Tasikmalaya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tantangan literasi digital. Di era serba daring, kewaspadaan menjadi kunci agar teknologi tidak berubah menjadi pintu masuk kejahatan yang merugikan banyak pihak.


Note:
Berita ini ditulis dengan bantuan AI

Heboh! Kejahatan TPPO dan Prostitusi Online di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kota Tasikmalaya dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan praktik prostitusi online. Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah kepolisian menggelar konferensi pers dan mengungkap bahwa praktik tersebut tidak terjadi di satu titik saja, melainkan tersebar di sejumlah lokasi dan telah berlangsung dalam rentang waktu yang tidak singkat.

Pengungkapan ini menandai babak penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan berbasis digital yang selama ini kerap luput dari perhatian. Di tengah citra Kota Tasikmalaya sebagai kota religius dan ramah, kasus prostitusi online justru tumbuh diam-diam, memanfaatkan celah pengawasan dan kemudahan teknologi.

Pihak Polres Tasikmalaya Kota menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan sepanjang Desember 2025. Dari laporan tersebut, polisi menemukan indikasi kuat adanya praktik perdagangan orang yang dikemas dalam bentuk prostitusi online.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M. Faruk Rozi, Selasa (30/12/2025). Di banyak kasus, baik kejahatan TPPO maupun prostitusi online biasanya tidak berjalan sendirian, melainkan bagian dari pola kejahatan yang terorganisir.

Baik TPPO maupun prostitusi online adalah bentuk kejahatan serius yang menyasar manusia sebagai objek eksploitasi. Terkait hal itu, sudah sepantasnya jika Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah cepat untuk membongkar praktik kejahatan tersebut.

Kejahatan Digital yang Menyelinap di Ruang Publik

Praktik prostitusi online di Kota Tasikmalaya menunjukkan bagaimana kejahatan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tidak lagi beroperasi secara terbuka, pola ini memanfaatkan ruang privat dan komunikasi tertutup, sehingga sulit terdeteksi oleh masyarakat umum.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka yang diduga berperan sebagai perantara atau mucikari. Mereka diduga menawarkan perempuan kepada pelanggan melalui sarana komunikasi digital, lalu mengatur pertemuan secara tertutup. Modus ini membuat praktik prostitusi seolah “tak terlihat”, namun dampaknya nyata dan merusak.

Tentunya, praktik semacam ini berbahaya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menjerumuskan korban ke dalam lingkaran eksploitasi berkepanjangan. Terlebih, kejahatan ini beroperasi di wilayah perkotaan yang aktivitas ekonominya cukup tinggi.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci seluruh mekanisme, lokasi detail, maupun alat yang digunakan para pelaku. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dan akan disampaikan secara bertahap sesuai kebutuhan penegakan hukum.

Peringatan Keras bagi Warga Kota Tasikmalaya

Pengungkapan prostitusi online di Kota Tasikmalaya menjadi peringatan keras bahwa kejahatan berbasis digital bisa tumbuh di mana saja, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pengungkapan awal ini.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta ketentuan hukum lain yang relevan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai fasilitator maupun penerima keuntungan.

Polisi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus serupa dan membuka ruang pengaduan bagi laporan warga.

Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa prostitusi online di Kota Tasikmalaya bukan sekadar isu moral, melainkan persoalan hukum dan kemanusiaan yang nyata. Penanganan tegas dan pengawasan bersama menjadi kunci agar ruang-ruang kota tidak lagi disusupi praktik eksploitasi yang merugikan banyak pihak.


Note:
Berita ini ditulis dengan bantuan AI

Raker KONI Ciamis Bahas Strategi dan Prioritas Atlet Menuju Porprov Jabar 2026

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS, Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 yang akan digelar di Kota Bogor, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula KONI Ciamis, Selasa (30/12/2025).

Raker dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana, dan dihadiri pengurus KONI Ciamis, Ketua Umum cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan KONI, serta Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) dari 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Selain mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2025, Raker juga membahas prioritas atlet dan cabor yang akan diproyeksikan masuk dalam kontingen Ciamis pada Porprov Jabar 2026.

KONI Prioritaskan Cabor Berpotensi Medali.

Ketua KONI Ciamis, H. Endang Sutrisna, menyampaikan, pelaksanaan Porprov 2026 memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait keterbatasan anggaran. Cabor yang diprediksi ikut Porprov sudah ada beberapa yang kami kantongi, tetapi belum final.

“Kami masih mempertimbangkan apakah berpotensi meraih medali atau tidak. Kalau hanya sekadar ikut, tidak bisa, karena keterbatasan anggaran di saat kondisi pemerintah sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Ia menegaskan, KONI memahami kondisi APBD yang terbatas dan akan memaksimalkan anggaran yang tersedia secara efektif dan tepat sasaran.

“Kami akan memilih cabor yang benar-benar berpeluang meraih medali. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Ciamis, tapi juga di banyak daerah lain,” tegasnya.

Endang mengungkapkan keinginannya untuk mengikutsertakan seluruh atlet dan cabor Kabupaten Ciamis di ajang Porprov, namun realitas anggaran menjadi pertimbangan utama.

“Kalau soal keinginan, tentu semua cabor ingin ikut. Tapi karena anggaran terbatas, kami tidak akan memaksakan. Ini juga sudah kami diskusikan dengan Kadisbudpora,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ribuan Alumni SMPN 2 Ciamis, Hadiri Reuni Akbar dan Mubes IKA

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya atas dukungan anggaran yang diberikan, serta permohonan maaf kepada pengurus cabor dan atlet yang belum dapat diberangkatkan ke Porprov 2026.

Adapun cabor unggulan Kabupaten Ciamis yang diproyeksikan menjadi andalan antara lain Petanque, Sepak Bola, Bola Voli, Atletik, dan Terbang Layang.

Disbudpora Tekankan Strategi dan Sinergi

Sementara itu, Kepala Disbudpora Ciamis, Dr. Dian Budiyana, menjelaskan, Raker KONI membahas empat poin utama.

“Pertama evaluasi program tahun sebelumnya, kedua perencanaan kegiatan tahun depan, ketiga penguatan sinergitas antara Pemda, KONI, dan cabor, serta keempat persiapan mengikuti Porprov,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya strategi yang tepat agar prestasi olahraga tetap bisa maksimal meski dengan anggaran terbatas.

“Dengan anggaran seadanya, kita harus betul-betul menyusun strategi yang tepat. Komitmen Bupati terhadap olahraga tetap ada, dan Alhamdulillah dengan keterbatasan ini masih bisa diprioritaskan,” pungkasnya. (FSL)