Beranda blog Halaman 278

Pembangunannya Selesai, Destinasi Wisata Karang Kamulyan Memiliki Wajah Baru

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Setelah melalui serangkaian tahapan mulai dari perencanaan dan pengerjaan yang cukup panjang, akhirnya pengembangan destinasi wisata Karang Kamulyan akhirnya selesai.

Kawasan wisata yang sarat dengan nilai sejarah dan legenda Ciung Wanara ini kini memiliki wajah baru dengan berbagai fasilitas yang lebih memadai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupatennya Ciamis, Budi Kurnia mengatakan, dengan selesainya pengembangan destinasi wisata Karang Kamulyan diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di Jawa Barat.

“Alhamdulillah pengembangan destinasi wisata ini selesai. Kami berharap semoga lebih banyak menarik wisatawan lokal maupun mancanegara,” katanya, Rabu (01/01/2025) saat dilokasi pembangunan.

Dikatakan Budi, pembangunan ini bukan hanya sekadar memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Kami ingin Karangkamulyan menjadi destinasi wisata yang nyaman, edukatif, dan ramah pengunjung, bahkan di Jawa Barat rest area ini terbaik,” ucapnya.

Budi juga menjelaskan, dilokasi ini telah dipersiapkan berbagai fasilitas baru, diantaranya adalah area parkir yang lebih luas, jalur pedestrian yang aman, pusat informasi wisata, kios suvenir dan kuliner khas daerah.

“Area wisata ini juga dilengkapi dengan fasilitas toilet bersih untuk kenyamanan pengunjung dan fasilitas lainnya. Pengembangan pembangunan destinasi ini juga memperhatikan aspek lingkungan dan pelestarian budaya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pembangunan tidak merusak struktur sejarah dan nilai budaya dari situs Karang Kamulyan. Selain itu, para pemandu wisata juga telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memberikan informasi yang akurat kepada para pengunjung.

Budi berpesan pentingnya menjaga kawasan destinasi wisata Karang Kamulyan agar tetap bersih dan terawat. Pembangunan ini adalah awal dari langkah panjang kita dalam mengembangkan sektor pariwisata.

“Saya harap semua pihak, baik pengelola, masyarakat, maupun pengunjung, bisa bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan ini,” ujar Budi.

Budi juga mengatakan, Pemkab Ciamis telah mempromosikan destinasi wisata Karangkamulyan melalui berbagai platform digital dan acara pariwisata berskala nasional.

“Dengan strategi pemasaran yang lebih luas, diharapkan kawasan ini akan semakin dikenal dan menjadi salah satu destinasi favorit bagi wisatawan dari berbagai daerah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Kamulyan, Uus mengajak untuk bersama sama ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan destinasi wisata Karang Kamulyan.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan Rest Area Karang Kamulyan,” kata Uis.

Uus juga berharap dengan selesainya pengembangan destinasi wisata Karang Kamulyan tersebut, para pelaku UMKM Kecamatan Cijeungjing khususnya Desa Karang Kamulyan minimal selangkah lebih maju.

“Kami berharap dengan selesainya pengembangan destinasi baru ini wisatawan terus datang dan perekonomian disini semakin maju. Tapi yang lebih penting, kita harus bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban tempat ini,” jelas Uus.

Salah seorang pemandu wisata, Acek menjelaskan, dengan terbangunnya fasilitas baru bisa lebih leluasa menerangkan seputar situs Ciung Wanara sambil menikmati kuliner asli hasil UMKM Cijeungjing, selain itu para pengunjung bisa membawa suvenir khas Ciamis.

BACA JUGA: Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Dishub Ciamis Gelar Ram Chek

“Ada indikasi anggaran tersebut diserap, tapi pelaksanaannya tidak ada. Jika indikasi ini benar, ini jenis korupsi baru, bisa kita kasih nama Korupsi Arogan! Karena korupsinya udah gak pake malu. Kami akan temui Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk turut mengklarifikasi indikasi ini.”

Iman Maulana | Albadar Institute

“Kami tidak hanya membawa pengunjung berkeliling, tetapi juga menceritakan sejarah dan legenda Ciung Wanara. Tujuannya agar pengunjung, terutama anak-anak, bisa lebih memahami nilai budaya yang ada di sini,” jelas Acek

Tidak hanya memberikan manfaat di sektor pariwisata, Acek berharap pembangunan ini juga berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.

Seorang pedagang makanan ringan, Ibu Wati, mengungkapkan rasa syukurnya dengan pembangunan Rest Area Karang Kamulyan

“Dulu pengunjungnya sepi, tapi sekarang saya yakin pengunjung akan dengan ramai. Alhamdulillah, dagangan saya akan lebih laku dan pendapatan keluarga akan meningkat,” ujarnya.

Dengan selesainya pembangunan ini, Kabupaten Ciamis siap menyambut wisatawan dengan wajah baru yang lebih tertata dan fasilitas yang lebih lengkap.

Kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan ini di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan Karangkamulyan sebagai warisan budaya yang berharga. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Selamat Tinggal Tahun Berat!

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Sembilan dari sepuluh teman yang saya tanya, memilih jawaban berat saat saya suguhkan pertanyaan: “Apakah tahun 2024 terasa berat, biasa saja, atau tahun yang ringan dan membahagiakan?” Ya, 90% menjawab berat. Sisanya, yang hanya 10%, itupun tak memilih jawaban ringan dan membahagiakan. Dia memilih jawaban: “biasa saja”.

Kesepuluh teman yang saya tanya, sengaja saya pilih dari berbagai latar belakang dan kondisi yang berbeda. Ada yang kelihatannya selalu bahagia. Status whatsapp-nya kerap diisi dengan wisata kuliner, kongkow di kafe, dan healing. Ada juga yang dikenal pengusaha. Kabarnya ia sedang sukses. Akun medsos dia dijejali dengan banyak foto perjalanan dan pertemuan bisnis. Saya juga pilih salah seorang teman yang sepertinya paling romantis dengan istri dan anak-anaknya. Bahkan, dia punya channel yang kontennya fokus mem-publish aktivitas keluarga mereka. Tapi ternyata, mereka semua menganggap tahun 2024 adalah tahun yang berat.

Jika mereka saja, yang kelihatannya baik-baik dan bahagia, ternyata memilih jawaban berat, apalagi beberapa teman lain yang sengaja saya pilih dari sisi yang –kelihatannya– kontradiktif. Ada yang sakit-sakitan. Ada yang kehilangan pekerjaan dan usahanya gulung tikar. Ada juga yang rumah tangganya hancur berantakan.

Lalu bagaimana dengan Anda, pembaca Lintas Priangan? Jawaban mana yang Anda pilih? Apakah tahun 2024 terasa tahun yang berat? Tahun yang biasa saja? Atau justru jadi tahun kebahagiaan dan kesuksesan Anda? Pastinya, hanya Anda yang bisa menjawab pertanyaan tersebut. Sementara orang lain, hanya bisa mengira-ngira, persis seperti saya pada ke-10 teman saya tadi.

Tapi, apapun pilihan jawaban kita, apapun yang sudah kita lalu di tahun 2024, satu hal yang ingin disampaikan pada tulisan ini, yakni: “Kita sudah berhasil melewatinya”. Ya, apapun kesan yang kita rasakan, seberat apapun terjangan badai di tahun lalu, faktanya kita sudah berhasil melalui itu semua.

Sebagian besar teman yang saya tanya (bahkan sebenarnya termasuk saya sendiri), mungkin memilih tahun 2024 adalah tahun berat, karena memang tidak mudah untuk dilalui. Mungkin ada tangis, ada kehilangan, ada kecewa, ada rasa sakit, bahkan ada amarah, dan lain sebagainya, yang kita alami di tahun lalu. Tapi ingat, tak ada satupun dari kesulitan itu, yang mampu menghentikan langkah kita, hingga kita tiba di hari baru, di tahun 2025.

Boleh jadi, kita tidak mati tahun lalu, karena badai yang menerjang, sengaja dititah Tuhan untuk membuat kita lebih tangguh, bukan untuk membuat kita jatuh. Kesulitan, kesempitan, kepedihan, kekecewaan dan kegagalan yang datang bertubi-tubi, yang tak jarang datang bersamaan, lalu mengeroyok kita ramai-ramai, ternyata tidak membuat kita terkapar, karena sengaja Tuhan kirim untuk membuat kita lebih tegar.

Pembaca Lintas Priangan, kita biarkan saja 2024 berlalu, tanpa harus membebani langkah kita di hari esok. Tak perlu peduli dengan “nasib” kita di tahun lalu. Sehancur apapun kita, faktanya Tuhan masih memberi kita hidup untuk hari ini dan selanjutnya. Seperti kata Confucius, “Kemuliaan terbesar itu bukan dikarenakan tidak pernah jatuh, tapi karena selalu bangkit ketika jatuh!”

Selamat Tahun Baru 2025. Kita azamkan dalam hati, tahun ini adalah tahun kemenangan dan kebahagiaan untuk kita. Insha Alloh. (Abu Ayyub/Redaktur Lintas Priangan)

Daftar Barang Mewah Yang Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025

0

lintaspriangan.com Mulai awal 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, dalam Keterangan Tertulis No. KT-03/2024 mengenai Penyesuaian Tarif PPN 1%, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Di bawah ini adalah daftar barang mewah yang dikenakan PPN baru, kriteria barang mewah serta dampak kebijakan ini bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia.

Daftar barang yang termasuk dalam kategori barang mewah dan akan dikenakan PPN 12 persen mulai 2025:

  1. Barang elektronik premium (televisi layar besar, lemari es multi-door, dan peralatan elektronik kelas atas lainnya).
  2. Kendaraan mewah (mobil sport, supercar, dan motor besar/moge).
  3. Properti mewah (rumah dan apartemen dengan harga tertentu).
  4. Perhiasan (emas, berlian, dan perhiasan eksklusif lainnya).
  5. Barang impor premium (barang-barang bermerek internasional).
  6. Layanan eksklusif (layanan tertentu seperti sekolah internasional dan golf club membership).

Kriteria Barang yang Termasuk dalam Kategori Barang Mewah sebagai berikut:

  • Tidak termasuk kebutuhan dasar.
  • Dimiliki oleh segmen masyarakat dengan daya beli tinggi.
  • Memiliki harga jual jauh di atas barang sejenis dengan spesifikasi standar.

Barang elektronik dan peralatan rumah tangga mewah juga akan dikenakan tarif PPN yang baru yang meliputi:

  • Televisi premium yakni berukuran di atas 75 inci atau teknologi canggih seperti OLED (Organic Light Emitting Diode).
  • Lemari es mewah yakni dengan kapasitas besar dan fitur canggih.
  • Peralatan rumah tangga pintar, seperti vacuum cleaner robot dan oven canggih.

Kendaraan mewah termasuk salah satu kategori utama yang akan dikenakan PPN 12 persen, yaitu:

  • Mobil dengan harga jual di atas Rp. 2 miliar.
  • Motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • Mobil listrik premium dengan spesifikasi tinggi.

Barang-barang seperti properti dan perhiasan juga termasuk dalam kebijakan pengenaan PPN yang baru, yaitu:

  • Properti mewah yakni rumah dan apartemen dengan harga minimal Rp. 30 miliar.
  • Perhiasan eksklusif yakni berlian, emas atau batu mulia lainnya dengan desain khusus.

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen Terhadap Barang Mewah  

Beberapa pakar ekonomi seperti yang dipaparkan dalam media massa nasional, menjelaskan dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap barang mewah, di antaranya:

  1. Dampak kenaikan harga barang mewah di pasaran

Kenaikan tarif PPN yang baru secara otomatis menyebabkan harga barang mewah meningkat. Sebagai contoh, mobil seharga Rp. 4 miliar diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp. 480 juta. Hal ini diprediksi akan mengurangi minat beli di segmen tertentu.

  1. Reaksi konsumen terhadap kenaikan harga barang mewah

Konsumen dengan daya beli tinggi kemungkinan tetap akan membeli barang mewah, sementara konsumen dengan daya beli menengah mungkin akan menunda pembelian atau mencari alternatif lain.

  1. Bagaimana pelaku usaha menghadapi kebijakan PPN baru

Pelaku usaha barang mewah diperkirakan akan menyesuaikan strategi pemasaran dengan cara menawarkan promo menarik sebelum 2025 dan menyesuaikan stok barang untuk menghindari penurunan permintaan pasar.

Jadi tidak semua barang mewah dikenakan PPN 12%. Pemerintah telah menetapkan daftar spesifikasi barang yang dikenakan pajak berdasarkan kategori dan harga tertentu.

Namun daftar barang mewah yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak diatur dalam satu pasal khusus, melainkan tersebar dalam berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Masyarakat bisa mengetahui kategori barang yang dianggap mewah jika memenuhi kriteria seperti harga yang tinggi, fitur eksklusif dan ditujukan untuk segmen pasar tertentu.

Dan barang impor premium terutama yang bermerek internasional, juga termasuk dalam daftar barang yang dikenakan PPN 12%.

Tips untuk Konsumen dalam Menghadapi Kebijakan PPN Baru

Berikut adalah tips yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru:

1. Rencanakan pembelian barang mewah sebelum tarif naik  

Sebelum memutuskan untuk membeli barang mewah, sebaiknya lakukan pembelian sebelum kebijakan tarif baru berlaku untuk menghindari lonjakan harga.

2. Pilih produk alternatif dengan harga lebih terjangkau  

Selain itu, pertimbangkan untuk membeli produk dengan spesifikasi yang hampir sama dengan barang mewah namun dengan harga yang lebih terjangkau.

Kesimpulan

Kebijakan PPN 12 persen adalah pada barang mewah yang berlaku mulai 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, namun juga membawa tantangan bagi konsumen dan pelaku usaha.

Penerapan tarif PPN baru ini diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga barang mewah yang signifikan, mempengaruhi daya beli serta mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan strategi pemasaran mereka.

Sementara itu, konsumen dapat memanfaatkan tips seperti merencanakan pembelian sebelum tarif naik atau mencari alternatif produk dengan harga yang lebih terjangkau.

Dengan memahami daftar barang yang dikenakan pajak dan kriteria yang berlaku, masyarakat atau konsumen dapat merencanakan pembelian barang dengan lebih bijak. Sementara itu, pelaku usaha perlu mencari strategi baru untuk menanggapi perubahan pasar yang akan terjadi.

Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Kelurahan Ciamis Gelar Peningkatan Kapasitas RT dan RW

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam rangka meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah di tingkat RT dan RW, Pemerintah Kelurahan Ciamis menggelar pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKDK) serta peningkatan kapasitas bagi RT dan RW se-Kelurahan Ciamis.

Lurah Ciamis, Muhlaso Dian Adinata, S.STP., kegiatan tersebut dilaksanakan agar RT dan RW dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.

“Kita melaksanakan kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari RT dan RW, sekaligus menyambungkan koordinasi antara RT dan RW dengan kelembagaan yang ada di Kelurahan Ciamis,” katanya, Selasa (31/12/2024) di Gedung Serba Guna HTB Kampung Kerukunan Ciamis.

Dian juga menjelaskan, tugas dan fungsi RT/RW adalah untuk membantu Pemerintah Desa dan kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, mulai pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

“Peningkatan kapasitas RT dan RW ini sangat penting, karena untuk memperkuat tugas dan fungsi para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara ketua RT dan RW dengan pemerintah desa. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada ketua RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya.

“Salah satu tujuan utama peningkatan kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial ketua RT dan RW dalam mengelola wilayahnya, yang meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Dishub Ciamis Gelar Ram Chek

Dian juga menjelaskan, wilayah Kelurahan Ciamis sangat luas terdiri dari 32 RW dan 134 RT. Untuk menyatukan informasi susah, makanya adanya momen ini semuanya program yang ada dapat tersampaikan.

Para pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam ikut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat kelurahan.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi evaluasi bagi para RT dan RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah juga menjadi tolak ukur agar kedepannya menjadi lebih baik.

“Semoga semua kelembagaan yang ada di wilayah Kelurahan Ciamis mulai dari RT, RW, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) lebih kompak lagi untuk membangun Kelurahan Ciamis menjadi lebih baik lagi,” harapnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Ada Indikasi Anggaran Raib Tanpa Jejak, Albadar Akan Temui DPRD Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ada indikasi anggaran yang raib tanpa jejak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Terkait hal itu, Forum Diskusi Albadar Institute berencana menemui Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Apa agendanya? “Ya tentu saja untuk menyampaikan indikasi anggaran yang hilang tanpa jejak. DPRD kan wakil kita, wakil rakyat. Sebelum melangkah kemana-mana, kita temui wakil kita dulu,” terang Iman Maulana, salah seorang aktivis Albadar.

Iman yang ditemui Lintas Priangan pada hari Selasa (31/12) itu menjelaskan, informasi awal mengenai adanya indikasi anggaran yang raib tanpa jejak ini berawal dari perbincangan ringan dengan salah seorang pengusaha. Kata Iman, pengusaha tersebut pernah mengajukan penawaran kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi pelaksana sebuah program. Namun hingga tahun anggaran berakhir, tidak ada informasi apapun, apakah program tersebut dilaksanakan atau tidak.

“Ini anggaran tahun 2023. Si Pengusaha heran, dia kan tahu tuh, ada anggaran untuk program tersebut. Tapi sampai masuk tahun 2024, programnya kok tidak kelihatan,” terang Iman.

Masih menurut Iman, awalnya Si Pengusaha tidak curiga. Karena dia fikir, mungkin program tersebut tidak jadi dilaksanakan. Dan jika tidak jadi dilaksanakan, tentu bukan sebuah masalah, karena anggarannya pasti terselamatkan, akan kembali lagi masuk ke kas negara. Masalahnya, di pertengahan tahun 2024 ada informasi bahwa ternyata program tersebut sudah dilaksanakan pada tahun 2023.

“Nah, sejak pertengahan tahun lalu, informasi ini sebenarnya sudah beredar di kalangan tertentu. Bahkan beberapa LSM di Tasikmalaya tahu. Jenis kegiatan yang dibiayai oleh anggaran tersebut akan sangat kentara jika benar-benar dilaksanakan. Tapi sejauh pemantauan kami sejak pertengahan tahun hingga hari ini, hari terakhir tahun 2024, sepertinya tidak ada pelaksanaan program tersebut. Kalau informasi yang kami terima valid, ini jadi seperti program siluman. Anggarannya diserap, tapi pelaksanaannya tidak ada. Alias raib tanpa jejak,” papar Iman.

Tapi bagaimana dengan pemeriksaan BPK yang biasanya dilakukan pada setiap tahun anggaran? Menurut Iman, ia sudah mencoba mencari informasi mengenai hal ini. Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber informasi yang dulunya bekerja sebagai PNS di bagian keuangan, bisa saja ada anggaran yang raib tanpa jejak dan tidak terdeteksi oleh BPK. Ini karena BPK biasanya tidak memeriksa seluruh mata anggaran.

“Jadi kata narasumber saya yang faham tentang mekanisme pemeriksaan BPK, katanya BPK itu tidak memeriksa seluruh anggaran. Dia random, atau mungkin fokus di anggaran-anggaran besar saja,” terang Iman.

Memangnya, berapa anggaran yang terindikasi raib tanpa jejak itu? Iman menjawab, memang tidak terlalu besar. Tapi pos-nya ada di banyak semua SOPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tidak terlalu besar. Tapi disebar di banyak SOPD. Jadi kalau diakumulasi, ujung-ujungnya jadi besar,” tambah Iman.

Yang lebih penting menurut Iman, bukan sekedar pada masalah besaran anggaran, tapi perilaku koruptif yang terkesan arogan. Iman yakin, kalaulah indikasi ini benar adanya dan dibiarkan, bukan mustahil akan kembali terulang. Atau, jangan-jangan sudah sering terjadi seperti ini.

“Namanya nyuri duit rakyat atau duit negara sembunyi-sembunyi, itu juga kan korupsi, tapi masih punya malu karena sembunyi. Kalau informasi yang kami terima ini benar, ini korupsi yang arogan, terang-terangan. Karena itu kami akan dalami informasi ini dan membuka komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kalau benar, kami sangat penasaran, siapa orang ini, berani sekali dia,” jelas Iman.

Lalu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Iman dan kawan-kawan setelah bertemu Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya? Apakah akan mendorong masalah ini ke aparat penegak hukum? Ditanya demikian, menurut Iman, bagaimana follow up-nya nanti kita lihat perkembangan informasinya.

“Ketemu Ketua DPRD-nya juga belum. Kami ingin bertemu dulu dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu alasannya adalah karena dia punya kewenangan untuk mengecek anggaran. Kalau kita yang minta, seringkali dinas terkesan keberatan. Kalau Ketua DPRD kan mereka juga pegang dokumen keuangan yang sama. Tinggal masalahnya, berminat gak Ketua DPRD ikut klarifikasi yang beginian?” pungkas Iman. (Deni Heryanto/Lintas Priangan).

Ratusan Paket dan Truk Boks di Gudang JNE Bandung Hangus Terbakar

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Ratusan paket dalam truk boks di Gudang JNE Gedebage, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, habis terbakar pada Selasa (31/12/2024) pukul 15.40 WIB. Diduga api berasal dari salah satu paket dalam truk boks tersebut

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wilayah Timur, Fredy, menyebutkan bahwa setelah menerima laporan kebakaran truk boks yang membawa paket, petugas segera menuju lokasi dengan dua unit mobil pemadam kebakaran

“Setelah sekitar tujuh menit menerima laporan, kami tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta penyekatan untuk mencegah api merembet ke gudang,” ujar Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wilayah Timur

Fredy menjelaskan bahwa yang terbakar adalah truk boks Hino yang berisi ratusan paket yang akan dikirim ke pelanggan. Kebakaran terjadi saat proses bongkar muat, ketika salah seorang pekerja melihat asap keluar dari dalam truk boks

“Sopir kemudian berinisiatif memindahkan truk ke depan agar tidak terlalu dekat dengan gudang. Saat pintu boks dibuka, api sudah menyebar dan membakar ratusan paket,” kata Fredy

Saat ditanya mengenai penyebab kebakaran, Fredy mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang, Polsek Panyileukan, dan hingga kini belum diketahui (penyebabnya) secara pasti. Yang jelas, api berasal dari dalam truk boks.

“Kami hanya bertugas untuk memadamkan api dan melakukan penyelamatan. Dan proses pemadaman berlangsung selama satu jam. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” ujar Fredy

Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Dishub Ciamis Gelar Ram Chek

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan para penumpang saat Nataru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis melaksanakan pengecekan kendaraan (Ram Check) terhadap kendaraan umum bus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna mengatakan, pihaknya melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan bus, baik itu Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Ya terutama bus-bus besar yang akan mengangkut dan mengantarkan para penumpang dalam rangka libur nataru 2004-2025, ditambah libur panjang anak-anak sekolah,” katanya, Selasa (31/12/2024) di Terminal Ciamis.

Dijelaskannya, Dinas perhubungan mempunyai kewajiban juga kewenangan terkait pemeriksaan kendaraan yang terdiri dari beberapa item.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus utama pemberlakuan Ram Check, mulai dari sisi teknis kendaraan ataupun kelengkapan administrasi kendaraan.

Ada 12 item yang kami periksa, mulai dari fungsi ban, rem, wiper, lampu-lampu, gas kemudian kopling, fungsi kaca spion dan kelengkapan administrasi kendaraan.

“Dari sisi teknis kita cek, apakah kendaraan yang layak jalan atau tidak. Kemudian dari administrasinya kita cek misalnya STNK, KIR, pajak dan kelengkapan lainnya,” jelasnya.

Dadang juga mengatakan, bagi kendaraan yang memenuhi dua persyaratan tersebut akan dibolehkan beroperasi, namun bila tidak memenuhi dua syarat tersebut maka akan dikembalikan ke pihak perusahaan masing-masing.

“Yang jelas, ram check ini kita lakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang, terutama mereka yang berangkat dari Terminal Ciamis ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Bersama Pemkab, Fakultas Hukum Unigal Ciamis Tandatangani MoU

Pihaknya juga menghimbau dan memberikan peringatan kepada para sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet. Menurutnya, setelah dipelajari ternyata klakson telolet sumbernya dari kompresor, sedangkan kompresor berfungsi untuk rem.

“Jadi ketika klakson telolet sering digunakan atau sering dipakai itu akan mengurangi fungsi rem, untuk itu para supir jangan menggunakan klakson telolet. Para awak angkut juga harus menjaga kondisi kendaraan sesuai dengan standarnya masing-masing,” ujarnya.

Dadang juga mengingatkan agar para sopir dapat menjaga kondisi, jangan menggunakan narkoba karena akan berbahaya terhadap kondisi keselamatan dan stabilitas ketika membawa kendaraan.

“Karena yang dibawa itu manusia bukan hewan bukan barang oleh karena itu kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis sangat mengharapkan agar para awak angkutan bisa mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com).

56 Tenaga Kontrak RSUD Dr. Soekardjo Diberhentikan, Siapa Biang Keroknya?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 56 tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo diberhentikan, alias kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya. Dalihnya banyak. Dari berbagai informasi yang beredar, setidaknya ada empat alasan, kenapa puluhan karyawan tersebut tidak diberi lagi kesempatan “mengais nafkah” di rumah sakit plat merah milik Pemkot Tasikmalaya.

Yang pertama, alasan anggaran. Kabarnya, memberhentikan 56 tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo itu setara dengan efisiensi anggaran sekitar Rp. 1,6 milyar dalam setahun. Alasan pertama ini berkaitan juga dengan alasan kedua, yakni jumlah karyawan yang katanya overload (kebanyakan –red). Total jumlah karyawan RSUD Dr. Soekardjo tahun 2024 ini sebanyak 1219 orang. Dan ternyata, lebih dari setengahnya adalah karyawan tidak tetap alias kontrak. Menurut informasi dari manajemen RSUD Dr. Soekardjo, karyawan tidak tetap inilah yang overload, kebanyakan sekitar 250 orang.

Lalu alasan ketiga, pemberhentian tenga kontrak RSUD Dr. Soekardjo juga diperkuat oleh hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Bahkan ada alasan selanjutnya yang beredar di berbagai media, yakni karena hasil penilaian psikometri dan penilaian langsung dari atasan.

Menyikapi informasi tentang tenaga kontrak RSUD Dr Soekardjo yang overload, aktivis dari Albadar Institute, Diki Sam Ani, turut angkat bicara. Menurutnya, masalah tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo ini jangan dilihat terlalu dangkal. Selain berkaitan dengan nasib puluhan keluarga, yang lebih penting adalah berkaitan dengan integritas para pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

“Begini logika dan realitasnya. Angka 1200-an pegawai RSUD Dr. Soekardjo itu tentatif. Bisa disebut kurang, bisa juga disebut overload. Karena masalah sebenarnya bukan pada angka, tapi pada kesesuaian kebutuhan tenaga kerja dengan beban kerja yang ada di RSUD. Kalau bicara profesi dokter, saya kira mungkin jumlahnya masih kurang. Tapi kalau bicara lulusan SMA/sederajat yang masih numpuk di RSUD, pasti ujung-ujungnya dianggap overload, dan mereka jadi korban,” papar Diki.

Argumen Diki ini berbasis data. Kepada Lintas Priangan, ia memperlihatkan data pegawai RSUD Dr. Soekardjo dua tahun lalu, tahun 2022. Dari data yang diperlihatkan Diki, ternyata RSUD Dr. Soekardjo masih belum memiliki beberapa dokter spesialis, misalnya dokter spesialis bedah ortophedi. Dokter spesialis ini belum ada di Kota Tasikmalaya pada tahun 2022. Selain itu, masih banyak juga dokter spesialis yang hanya satu orang, misal spesialis jiwa, spesialis saraf atau spesialis paru. Sebaliknya, masih berdasarkan data 2022, jumlah karyawan lulusan SMA/sederajat mencapai 209 orang. Prediksi Diki, kemungkinan segmen inilah yang paling banyak jadi korban pemutusan kontrak kerja.

“Ini sebagai ilustrasi saja ya, karena data yang saya pegang tahun 2022. Nah, pertanyaannya adalah, siapa yang berperan memperkerjakan ratusan karyawan lulusan SMA/sederajat jadi tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo. Meski memang ikatannya kontrak dan bisa diputus kapanpun, tapi kalau dari sisi humanisme, eksekusinya tidak akan se-enteng tulisan di atas kontrak,” terang Diki.

Intinya menurut Diki, apa yang terjadi hari ini adalah dampak dari ketidakberesan manajemen rumah sakit di masa sebelumnya. Andai dari dulu konsep Anjab dan ABK-nya dipakai, pasti apa yang dialami 56 tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo hari ini, tidak akan terjadi.

“Setahu saya konsep-konsep manajemen SDM itu sudah lama berlaku, apalagi di lingkungan pemerintahan. Artinya, saat Anjab dan ABK dilakukan, salah satu variabel yang diperhitungkan pasti kebutuhan pegawai di masa yang akan datang. Akan jadi masalah ketika menerima tenaga kontrak bukan berdasarkan Anjab dan ABK. Ini yang saya maksud tadi berkaitan dengan integritas pejabat terkait. Dipakai gak konsep Anjab dan ABK saat menerima tenaga kontrak? Harus dicari biang keroknya, biar tenaga kontrak tidak terus-terusan jadi korban,” tegas Diki.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengenai pemberhentian tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo sudah bersifat final. Namun meski begitu, Pemkot Tasikmalaya akan berusaha mencari solusi.

“Tidak akan ada revisi atau evaluasi. Prosesnya memang seperti itu. Keputusan Direksi RSUD sudah final. Kami akan mencari solusi yang terbaik, tadi ada beberapa masukan dari Komisi 1 yang akan jadi bahan pertimbangan,” terang Asep. (WN Hermawan/Lintas Priangan)

Sepanjang Tahun 2024, Angka Kriminalitas di Ciamis Menurun

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ciamis menurun, hal itu dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal didampingi Wakapolres Ciamis, Kompol Muhamad Rustandi dalam Konferensi Pers akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Mapolres Ciamis, Senin (30/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, Kapolres menjelaskan, angka kriminalitas tindak pidana mengalami penurunan sebesar 8,51 persen. Pada 2023 terdapat 282 kasus, sedangkan di tahun 2024 tercatat 258 kasus. Selain itu tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan hingga mencapai 71,71 persen dibanding tahun 2023.

Adapun perkara yang ditangani Polres Ciamis mencakup kejahatan konvensional, transnasional, hingga kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti korupsi dan ilegal logging.

“Kinerja kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam setiap penanganan kasus,” katanya

Kapolres juga menjelaskan, selama tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ciamis mengalami penurunan signifikan yaitu sebesar 12,34 persen, dari 405 kasus pada 2023, menjadi 355 kasus di tahun 2024. Penurunan ini tercermin dalam jumlah korban laka lantas, tidak ada korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas.

“Untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 29 persen, dari 9.781 kasus pada 2023 menjadi 6.901 kasus di 2024,” jelasnya.

BACA JUGA: Bersama Pemkab, Fakultas Hukum Unigal Ciamis Tandatangani MoU

Kapolres juga mengungkapkan, pada tahun 2025, tantangan keamanan akan semakin kompleks. Untuk itu Polres Ciamis berkomitmen akan terus berinovasi dalam pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ciamis.

Demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap aman dan kondusif, Polres Ciamis menggelar berbagai operasi, seperti Operasi Zebra, Ketupat, hingga Lilin Lodaya,

Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian. Semua itu demi mewujudkan Polri yang profesional dan dipercaya.

“Terima kasih masyarakat Ciamis, para awak media atas kontribusi dan kritik konstruktif nya selama ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 juga, Polres Ciamis telah meraih berbagai prestasi dan mengungkap serta menyelesaikan berbagai perkara mulai asusila, pencurian, narkoba sampai kasus judi online jaringan internasional. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Bersama Pemkab, Fakultas Hukum Unigal Ciamis Tandatangani MoU

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Fakultas Hukum Universitas Galuh (FH-Unigal) Ciamis menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan lingkungan peradilan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang 39 dan 40 Fakultas Hukum Unigal, Senin (30/12/2024) itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi, Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj Pupung, Penjabat Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, S.H., M.H., seluruh kepala OPD dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Andang mengatakan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Peran Civitas Akademika Unigal sangat besar dalam mendampingi Pemkab Ciamis, khususnya dalam penyusunan kebijakan strategis, seperti naskah akademik dan regulasi.

“Kami berharap kerjasama Unigal dengan masing-masing OPD ini, mampu menghasilkan kajian akademik yang mendukung perumusan kebijakan di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Andang juga menekankan perlunya sinergitas berkelanjutan, baik dalam penyediaan tenaga ahli maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kerja sama diharapkan tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi menghasilkan karya nyata yang berkontribusi pada pembangunan daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan penyusunan kebijakan seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) harus ada reka akademik dalam setiap kebijakan yang akan diluncurkan.

Andang merasa bersyukur karena dalam hal itu pihaknya didampingi oleh Universitas Galuh untuk penyusunan naskah akademiknya.

“Semoga dengan adanya MoU ini setiap kebijakan dapat dikoreksi, menjadi lebih komprehensif. Tidak hanya dianalisis oleh teman-teman OPD tapi dikaji dan dianalisis juga oleh akademisi yaitu citivas akademik Universitas Galuh khususnya Fakultas Hukum untuk saat ini,” ungkapnya.

Andang juga berharap kedepan dilakukan juga kerjasama dengan fakultas yang lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing OPD, serta tugas dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD di Kabupaten Ciamis.

Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj. Pupung, menyampaikan, MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan visi dan misi universitas.

Pupung juga sangat mendukung sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penelitian, pengembangan SDM, dan pengabdian masyarakat.

“Kami berharap agar lulusan Fakultas Hukum Unigal dapat menjadi kebanggaan dan memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, SH, MH, menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pihaknya juga mendorong para mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan magang di instansi pemerintah dan lingkungan peradilan.

“Ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja,” jelasnya.

Menurutnya, ada tindak lanjut dari MoU dan perjanjian kerjasama tersebut ke langkah yang lebih luas. Tidak hanya dengan Fakultas Hukum dan cukup dengan penandatanganan diatas kertas saja, tetapi ada pengaplikasian di lapangan seperti para mahasiswa bisa magang.

BACA JUGA: Sampah Penuhi Bendungan Leuwi Keris, Daya Tarik Wisata Luntur

Ada juga peningkatan SDM dalam artian dengan adanya penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen juga berkaitan dengan penyusunan naskah akademik sangat diperlukan, karena sejatinya perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri tetapi diperlukan mitra untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Nina berharap kerjasama tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas lulusan.

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU dan kerjasama ini dapat mendorong terhadap peningkatan para lulusan Fakultas Hukum yang mempunyai top skill dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” harapnya.

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga membahas perubahan kurikulum Fakultas Hukum agar sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)