Usai Mundur dari BGN, Nanik S Deyang Kini Berpeluang Diperiksa Kejagung

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Nama Nanik S Deyang kembali menjadi perhatian publik. Belum lama setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mantan pejabat yang identik dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu kini disebut dalam perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Adakah kemungkinan Nanik S Deyang diperiksa penyidik?

Jawabannya, belum. Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan peluang memanggil dan memeriksa Nanik tetap terbuka apabila keterangannya dinilai dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

Pernyataan itu langsung memunculkan pertanyaan baru. Sejauh mana posisi Nanik dalam penyidikan yang sedang berjalan, dan mengapa namanya mulai ikut disebut?

Kejagung: Semua yang Dibutuhkan Bisa Dipanggil

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting untuk mengungkap perkara.

Termasuk mantan Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Nanik. Pemanggilan saksi sepenuhnya bergantung pada perkembangan penyidikan dan kebutuhan pembuktian.

Artinya, penyebutan nama Nanik bukan berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun dipastikan akan diperiksa dalam waktu dekat.

Mengapa Nama Nanik Ikut Muncul?

Pertanyaan itulah yang kini menjadi perhatian publik.

Sebagai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik memiliki keterkaitan dengan lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, program strategis pemerintah yang kini justru menjadi objek penyidikan dugaan korupsi.

Dalam proses penyidikan perkara korupsi, penyidik lazim memanggil berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, maupun mekanisme administrasi. Karena itu, peluang pemeriksaan terhadap seseorang tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana, melainkan dapat menjadi bagian dari upaya melengkapi alat bukti.

Di sinilah letak pentingnya membedakan antara peluang diperiksa sebagai saksi dengan penetapan status hukum. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan adanya status hukum baru terhadap Nanik S Deyang.

Penyidikan Masih Terus Berkembang

Kasus dugaan korupsi Program MBG sendiri masih berada pada tahap penyidikan.

Penyidik terus mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami berbagai keterangan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Karena itu, daftar pihak yang akan dimintai keterangan masih sangat mungkin bertambah seiring ditemukannya fakta-fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.

Perkembangan tersebut membuat perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada siapa yang telah diperiksa, tetapi juga siapa saja yang berpotensi dipanggil dalam tahap penyidikan berikutnya.

Menunggu Langkah Berikutnya

Pernyataan Kejaksaan Agung membuka peluang pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih terus bergerak.

Apakah Nanik nantinya benar-benar akan dipanggil penyidik, atau penyidikan justru mengarah kepada pihak lain, masih bergantung pada hasil pendalaman alat bukti yang saat ini terus dilakukan Kejaksaan Agung.

Yang jelas, kasus ini belum memasuki babak akhir. Seiring berkembangnya penyidikan, setiap temuan baru berpotensi membuka fakta-fakta lain yang sebelumnya belum terungkap. Itulah sebabnya, perkembangan perkara MBG diperkirakan masih akan menjadi salah satu isu yang terus menyita perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. (HS)

PRIANGAN TIMUR

Tiga Lowongan Kerja Ciamis Terbaru, Kurir hingga Customer Service

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tiga lowongan kerja Ciamis masih membuka jalur lamaran...

Dua Juara Seri Triple Crown Tak Masuk Final Indonesia Derby Pangandaran

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Indonesia Derby Pangandaran 2026 menyimpan situasi tak biasa....

4 Kawasan Ini Pernah Jadi Pusat Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya mencapai usia 394 tahun pada...

Kemenhaj Pangandaran Kawal Haji Inklusif 2027: Jangan Ada Jemaah yang Merasa Sendirian

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Perjalanan menuju Tanah Suci tidak selalu ditempuh dengan...

1.062 KK di 5 Desa Terdampak Kekeringan di Ciamis, BPBD Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Musim kemarau mulai menunjukkan dampak kekeringan...

JAWA BARAT

Videotron Maut Majalengka Sudah Goyang 32 Jam, Penanganan Lambat?

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Tragedi Videotron Maut Majalengka di Bundaran Cigasong...

Berani Lumpuhkan Begal? Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Begal Jabar Hadiah hingga Rp50 Juta

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan...

Klinik Berobat Unik di Cianjur, Pasien Tetap Dilayani Meski Tak Punya Uang

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Di tengah biaya pelayanan kesehatan yang...

Come See Mie Fest 2026 Bandung Hadirkan Barasuara hingga J-Rocks

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Come See Mie Fest 2026 memasuki hari...

Waspada, Prakiraan Angin Kencang di Jawa Barat Mulai Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memasukkan Jawa...

Ini Pesan Kiai Sumedang untuk Presiden Prabowo

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Kiai asal Sumedang, KH Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir...

Kebakaran di Sukabumi, 3 Anak Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kebakaran di Sukabumi menewaskan tiga anak kakak-beradik di...

Pencarian Berakhir Duka, Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Operasi pencarian terhadap seorang pemuda yang...
spot_img

Olahraga

Popular Categories

spot_imgspot_img