lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Nama Nanik S Deyang kembali menjadi perhatian publik. Belum lama setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mantan pejabat yang identik dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu kini disebut dalam perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Adakah kemungkinan Nanik S Deyang diperiksa penyidik?
Jawabannya, belum. Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan peluang memanggil dan memeriksa Nanik tetap terbuka apabila keterangannya dinilai dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.
Pernyataan itu langsung memunculkan pertanyaan baru. Sejauh mana posisi Nanik dalam penyidikan yang sedang berjalan, dan mengapa namanya mulai ikut disebut?
Kejagung: Semua yang Dibutuhkan Bisa Dipanggil
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting untuk mengungkap perkara.
Termasuk mantan Kepala BGN, Nanik S Deyang.
Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Nanik. Pemanggilan saksi sepenuhnya bergantung pada perkembangan penyidikan dan kebutuhan pembuktian.
Artinya, penyebutan nama Nanik bukan berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun dipastikan akan diperiksa dalam waktu dekat.
Mengapa Nama Nanik Ikut Muncul?
Pertanyaan itulah yang kini menjadi perhatian publik.
Sebagai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik memiliki keterkaitan dengan lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, program strategis pemerintah yang kini justru menjadi objek penyidikan dugaan korupsi.
Dalam proses penyidikan perkara korupsi, penyidik lazim memanggil berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, maupun mekanisme administrasi. Karena itu, peluang pemeriksaan terhadap seseorang tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana, melainkan dapat menjadi bagian dari upaya melengkapi alat bukti.
Di sinilah letak pentingnya membedakan antara peluang diperiksa sebagai saksi dengan penetapan status hukum. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan adanya status hukum baru terhadap Nanik S Deyang.
Penyidikan Masih Terus Berkembang
Kasus dugaan korupsi Program MBG sendiri masih berada pada tahap penyidikan.
Penyidik terus mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami berbagai keterangan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.
Karena itu, daftar pihak yang akan dimintai keterangan masih sangat mungkin bertambah seiring ditemukannya fakta-fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.
Perkembangan tersebut membuat perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada siapa yang telah diperiksa, tetapi juga siapa saja yang berpotensi dipanggil dalam tahap penyidikan berikutnya.
Menunggu Langkah Berikutnya
Pernyataan Kejaksaan Agung membuka peluang pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih terus bergerak.
Apakah Nanik nantinya benar-benar akan dipanggil penyidik, atau penyidikan justru mengarah kepada pihak lain, masih bergantung pada hasil pendalaman alat bukti yang saat ini terus dilakukan Kejaksaan Agung.
Yang jelas, kasus ini belum memasuki babak akhir. Seiring berkembangnya penyidikan, setiap temuan baru berpotensi membuka fakta-fakta lain yang sebelumnya belum terungkap. Itulah sebabnya, perkembangan perkara MBG diperkirakan masih akan menjadi salah satu isu yang terus menyita perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. (HS)


