Viral: AQUA Gugat KDM Rp800 Miliar? Cek Faktanya Di Sini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jagat media sosial mendadak riuh. Sebuah postingan di platform YouTube dengan judul mencolok “VIRAL! AQUA GUGAT KDM 800 M & DIPENJARA” menarik perhatian warganet dan menyebar cepat di berbagai kanal digital. Dalam video yang diunggah pada 26 Oktober 2025 itu, disebut-sebut bahwa perusahaan air minum terkenal AQUA menggugat Kang Dedi Mulyadi (KDM) senilai Rp800 miliar, bahkan dengan nada bahwa KDM akan dipenjara dan dicopot dari jabatannya.

Narasi yang disusun penuh sensasi ini membuat publik geger. Tak sedikit netizen yang kemudian mengaitkan informasi tersebut dengan berita yang juga sedang hangat, tentang Gubernur KDM yang melakukan sidak ke pabrik AQUA di Subang.

Akibat viralnya isu ini, dan demi mengantisipasi berkembangnya isu-isu yang tidak diharapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung turun tangan melakukan penelusuran dan klarifikasi resmi.

- Advertisement -

HASIL PENELUSURAN DAN KLARIFIKASI

Melalui situs resmi saberhoaks.jabarprov.go.id, Tim Saber Hoaks Jabar menerbitkan klarifikasi resmi pada hari ini, Selasa (28/10/2025). Dalam rilis tersebut, mereka menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti valid maupun dokumen hukum yang menunjukkan adanya gugatan dari AQUA terhadap Kang Dedi Mulyadi.

Tim Saber Hoaks Pronvins Jabar menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai sumber resmi, termasuk sistem informasi pengadilan, pemberitaan media arus utama, dan pernyataan pihak terkait, tidak ada proses hukum perdata maupun pidana antara AQUA dan KDM seperti yang diklaim dalam video viral tersebut.

Rilis tersebut juga menguraikan bahwa narasi dalam video YouTube itu bersifat manipulatif, memadukan beberapa potongan gambar dari berbagai sumber, serta narasi suara untuk membangun persepsi seolah-olah KDM sedang digugat dan terancam dipenjara. Faktanya, konten tersebut dibuat tanpa dasar hukum, tanpa konfirmasi dari pihak AQUA maupun KDM.

Tim Saber Hoaks Jabar kemudian memberi label “Hoaks” pada informasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang. Mereka menegaskan, tindakan menyebarkan hoaks semacam ini dapat melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama pasal terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran publik.


Pemerintah Imbau Warga Cermat Konsumsi Informasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui tim komunikasinya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap konten provokatif yang viral di media sosial, terutama jika sumbernya tidak jelas.

“Setiap warga harus memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkan. Jangan mudah terpengaruh judul sensasional,” tulis Tim Saber Hoaks dalam rilisnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, postingan yang sempat viral tersebut sudah sulit ditemukan. Besar kemungkinan, Tim Saber Hoaks Provinsi Jabar mengambil langkah tegas dengan melaporkan postingan tersebut ke pihak Youtube.


Kabar “AQUA Gugat KDM Rp800 Miliar dan Dipenjara” dipastikan tidak benar alias hoaks. Video yang memuat narasi tersebut adalah konten menyesatkan yang tidak berdasar fakta hukum. Publik diimbau tidak mudah percaya pada judul provokatif dan selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah atau media terpercaya. (GPS)


Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Bupati Herdiat: Kades di Ciamis Harus Tertib Administrasi, Hindari Masalah Hukum

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya...

Dodo Rosada: Sidak Tambang Galian C di Tasikmalaya Akan Terus Dilakukan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya,...

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer