lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar membuat keresahan nasabah BMT Miftahussalam terus bergulir. Melalui Ikatan Keluarga Nasabah BMT Miftahussalam (IKRAM), para nasabah kini menyuarakan tuntutan secara terbuka dengan memasang puluhan spanduk di sejumlah sudut Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Mulai Rabu, 28 Oktober 2026, spanduk dengan beragam redaksi tuntutan itu direncanakan dipasang sebagai bentuk desakan agar pengurus dan pengelola BMT Miftahussalam memberikan kepastian mengenai pengembalian dana milik nasabah.
Ketua IKRAM, Dr. Daryaman, mengatakan pemasangan spanduk merupakan salah satu upaya menyampaikan aspirasi nasabah setelah komunikasi terkait penyelesaian persoalan tersebut menemui kebuntuan.
Menurutnya, para nasabah membutuhkan kejelasan, bukan sekadar harapan. Mereka ingin mengetahui bagaimana dana akan dikembalikan, kapan penyelesaian dilakukan, serta langkah konkret apa yang telah disiapkan pengurus BMT Miftahussalam.
“IKRAM menegaskan, hak nasabah harus diperjuangkan dan penyelesaiannya tidak boleh terus berlarut-larut tanpa kepastian. Gelombang aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian dari BMT Miftahussalam,” ujar Daryaman.
Ia menjelaskan, penggunaan spanduk dipilih agar aspirasi nasabah dapat diketahui secara luas sekaligus mendorong pengurus dan pengelola segera merespons tuntutan tersebut.
Salah satu pesan yang dicantumkan dalam spanduk menyebutkan dana nasabah sekitar Rp8,5 miliar belum selesai dikembalikan. IKRAM menuntut kepastian dan langkah nyata untuk menuntaskan persoalan itu.
Bagi para nasabah, persoalan ini bukan semata-mata tentang besarnya nominal uang, melainkan juga menyangkut hak, kepercayaan, dan kepastian atas dana yang telah mereka percayakan kepada BMT Miftahussalam.
Karena itu, Daryaman mendorong keterbukaan informasi mengenai kondisi dana, mekanisme pengembalian, serta jadwal penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani, SH, yang turut memediasi persoalan tersebut, menyebut pihak BMT Miftahussalam tengah mencari solusi, salah satunya melalui rencana pelelangan aset gedung olahraga (GOR).
“Kami sebagai kepala desa berharap masalah ini cepat selesai untuk menjaga kondusivitas wilayah. Kami mendapat informasi bahwa pihak BMT Miftahussalam sedang mencari solusi untuk para nasabah,” ujar Tantan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pengembalian dana maupun mekanisme penyelesaian yang akan ditempuh pengurus BMT Miftahussalam.
Di tengah ketidakpastian tersebut, nasabah berharap tuntutan yang disuarakan IKRAM tidak berhenti sebagai seruan di ruang publik. Mereka menantikan langkah nyata yang dapat memberikan kejelasan mengenai nasib dana sekitar Rp8,5 miliar tersebut. (Bang Sufi)
(AA)







