Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Penjualan Dua Ekor Hewan Dilindungi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan upaya penjualan dua ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), satwa endemik Indonesia yang termasuk dalam daftar hewan dilindungi.

Pelaku berinisial CNAB (30), warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan petugas setelah tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi ilegal.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di area SPBU Manonjaya, Jalan Raya Prawira Adiningrat, Kabupaten Tasikmalaya Senin 7 Juli 2025 Malam sekitar pukul 19.55 WIB.

- Advertisement -

“Pelaku kedapatan membawa dua ekor Owa Jawa hidup yang akan dijual seharga Rp8,5 juta. Satwa tersebut disimpan dalam kardus dan kandang kayu,” Kata AKBP Faruk dalam konferensi pers yang digelar Rabu 9 Juli 2025 Sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, seekor owa betina berhasil diamankan di lokasi kejadian. Sementara itu, seekor owa jantan ditemukan secara terpisah di Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, setelah sebelumnya dititipkan pelaku kepada seorang karyawan bus antarkota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CNAB diketahui memperoleh kedua satwa tersebut dari dua lokasi berbeda, yaitu Karawang dan Jawa Tengah, dengan harga Rp3 juta per ekor.

Satwa itu dibeli secara daring dari kenalan yang dikenal pelaku melalui media sosial, lalu dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan sekitar Rp2,5 juta per ekor.

“Mirisnya, ini bukan kali pertama pelaku terlibat dalam perdagangan satwa liar. Dalam satu tahun terakhir, ia diduga telah beberapa kali melakukan praktik serupa,” tambah Kapolres.

Saat ini, kedua owa tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah VI untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan hukuman berat.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda hingga Rp5 miliar,” tegas AKBP Faruk.

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer