Giliran Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Ditangkap Kejaksaan, Selanjutnya?

lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021. Setelah sebelumnya Ketua DPRD berinisial DRK ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial R yang resmi menyandang status tersangka.

Kronologi Penetapan Tersangka

Proses hukum terhadap R dimulai dengan penyelidikan yang mendalam oleh tim penyidik Kejari Kota Banjar. Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, ditemukan adanya keterlibatan R bersama DRK dalam proses pengusulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi yang tidak sesuai prosedur. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp3.523.950.000 selama periode 2017–2021.

R ditetapkan sebagai tersangka pada 23 April 2025. Setelah dilakukan pemanggilan pada 28 April 2025 yang tidak dihadiri dengan alasan kesehatan, R akhirnya hadir pada pemanggilan kedua pada 30 April 2025 dan menjalani pemeriksaan. Usai pemeriksaan, R ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A Bandung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut

- Advertisement -

Peran R dalam Kasus Korupsi

Sebagai mantan Sekwan, R memiliki peran penting dalam proses administratif dan pengusulan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Banjar. Dalam kapasitasnya, R diduga turut serta dalam proses pengusulan kenaikan tunjangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.523.950.000, yang merupakan akumulasi dari seluruh penerima tunjangan, termasuk anggota dewan dan pimpinan, selama periode 2017–2021 .

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Setelah penetapan tersangka, R dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 28 April 2025. Namun, R tidak hadir dengan alasan kesehatan, sehingga dilakukan pemanggilan kedua pada Rabu, 30 April 2025. Pada pemanggilan kedua, R hadir didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya. Pemeriksaan berlangsung di Kejari Kota Banjar, dan R resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap R akan terus berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain dalam kasus ini, mengingat masih ada beberapa pihak yang perlu diperiksa lebih lanjut .

Kasus korupsi tunjangan DPRD Kota Banjar ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, masyarakat juga menantikan adanya perbaikan sistem pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Banjar agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan penetapan tersangka terhadap R, Kejari Kota Banjar menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat integritas lembaga legislatif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terwujud di seluruh Indonesia.

Apakah kebijakan korup ini cukup ditanggung oleh dua orang petinggi Setwan Kota Banjar? Kita tunggu langkah APH selanjutnya. (Lintas Priangan)

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer