lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai keberatan dari sejumlah mitra dapur di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat. Mitra MBG Priangan Timur menyoroti tiga persoalan yang dinilai perlu segera dievaluasi, mulai dari potensi pengurangan tenaga kerja, keberlanjutan pemberdayaan pelaku usaha lokal, hingga ketidaksesuaian data penerima manfaat dalam Surat Perintah Pelaksanaan (SPS) 2.
Berbagai persoalan tersebut dibahas dalam musyawarah Mitra MBG Priangan Timur dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran di Kota Tasikmalaya, Rabu (4/11/2026).
Perwakilan Mitra MBG Priangan Timur, Ucu Supriatna, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyatukan pandangan sekaligus menentukan langkah untuk menyampaikan keberatan kepada BGN.
Ia menegaskan, para mitra tetap mendukung program MBG. Namun, kebijakan yang diterapkan pemerintah diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pekerja, pelaku usaha, maupun penerima manfaat.
“Program ini tujuannya sangat mulia. Kami hanya ingin kebijakan yang dikeluarkan BGN benar-benar dikaji dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujar Ucu.
Nasib Relawan MBG Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang paling disorot adalah potensi pengurangan tenaga kerja di dapur MBG.
Menurut Ucu, keberadaan dapur selama ini telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Sebagian pekerja bahkan telah terlibat sejak awal pelaksanaan program dan menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
Karena itu, perubahan ketentuan yang berpotensi mengurangi jumlah pekerja dinilai perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Bagaimana relawan yang sudah berjibaku dari awal, sekarang harus diberhentikan tanpa alasan? Ini harus dikaji ulang,” tegasnya.
Ia berharap BGN tidak hanya melihat persoalan dari sisi penyesuaian operasional, tetapi juga memperhitungkan nasib masyarakat yang selama ini ikut menjalankan program.
Mitra Khawatir UMKM Lokal Tersisih
Selain persoalan tenaga kerja, mitra dapur juga mengkhawatirkan keberlanjutan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program MBG.
Selama ini, sejumlah Mitra MBG Priangan Timur berupaya melibatkan pelaku usaha kecil di daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dan operasional dapur. Bahkan, beberapa di antaranya telah menjajaki kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ucu berharap perubahan regulasi tidak justru mempersempit kesempatan UMKM dan pelaku usaha lokal untuk masuk dalam rantai pasok program tersebut.
Menurutnya, komunikasi antara BGN dan mitra pelaksana perlu diperkuat agar kebijakan yang dibuat tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata di daerah.
“Kami ini mitra, sejajar dengan BGN. Mohon apa yang kami sampaikan dievaluasi,” katanya.
Data SPS 2 Tidak Sesuai, Hak Siswa Dipertanyakan
Persoalan berikutnya berkaitan dengan penerbitan dan ketidaksesuaian data penerima manfaat dalam SPS 2.
Ucu mengungkapkan, terdapat dapur yang belum dapat kembali beroperasi karena dokumen tersebut belum diterbitkan. Di sisi lain, sejumlah sekolah disebut belum menerima SPS 2, sementara sekolah yang telah mendapatkannya justru menemukan perbedaan jumlah siswa dengan data penerima manfaat.
Ia mencontohkan sebuah sekolah yang memiliki 29 siswa, tetapi hanya 10 siswa tercantum dalam SPS 2. Artinya, terdapat 19 siswa yang belum masuk dalam data tersebut.
“Contoh di sekolah A ada 29 siswa, ternyata di SPS 2 hanya 10. Yang 19 tidak masuk. Masa kita distribusikan makanan hanya 10, sementara yang 19 harus nonton?” ujar Ucu.
Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Jika tidak segera diperbaiki, kondisi itu berpotensi membuat sebagian siswa tidak memperoleh pelayanan MBG.
“Jangan sampai ada anak sekolah yang tidak mendapatkan makanan hanya karena persoalan administrasi. Ini program yang mulia, jangan sampai tercoreng,” ungkapnya.
Karena itu, para mitra meminta BGN segera melakukan pembenahan data dan memastikan jumlah penerima manfaat sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah.
Pilih Audiensi dengan Komisi IX DPR RI
Untuk menyampaikan berbagai keberatan tersebut, para mitra mengaku telah mengirimkan surat kepada DPR RI melalui Komisi IX.
Mereka dijadwalkan mengikuti audiensi pada 16 November 2026. Dalam pertemuan tersebut, para mitra berharap BGN turut dihadirkan agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat dibahas langsung bersama pihak yang berwenang.
Ucu menegaskan, langkah tersebut ditempuh melalui jalur dialog, bukan demonstrasi.
“Tujuan kita bukan demo. Demo itu capek, menguras energi. Kita mau audiensi, berdiskusi, MBG ini mau dibawa ke arah mana?” jelasnya.
Ia menyebut Pangandaran dan Tasikmalaya Selatan sebagai contoh wilayah yang masyarakatnya masih memiliki harapan besar terhadap keberlanjutan program MBG.
Selain membantu pemenuhan gizi anak sekolah, program tersebut dinilai turut membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Atas dasar itu, Ucu meminta BGN mengkaji kembali kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pelaksana program di daerah.
“Kami mengetuk hati para pejabat BGN untuk mengkaji ulang keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan,” pungkasnya.
Bagi para mitra, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau makanan yang didistribusikan setiap hari. Program ini juga harus memastikan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian secara sepihak, UMKM lokal tetap mendapat ruang, dan tidak ada siswa yang tertinggal dari pelayanan.
Kini, mereka menunggu ruang dialog dengan pemerintah. Sebab, program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak seharusnya tidak justru menyisakan persoalan bagi masyarakat yang menjadi bagian dari pelaksanaannya. (HS)
