Kronologi Penyadapan Prabowo dari 2025 hingga Tiga Tersangka

lintaspriangan.com, NASIONAL. Kronologi penyadapan Prabowo yang diungkap Bareskrim Polri mencakup dugaan kegiatan sejak 2025, penghapusan data pada Oktober 2026, hingga penetapan tiga tersangka pada Selasa, 3 November 2026. Polisi juga menyampaikan perkembangan penahanan para tersangka.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin memaparkan rangkaian perkara dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Penyelidikan berawal dari laporan seorang petugas yang mengetahui dugaan penyimpangan.

Pemaparan kepolisian belum memberikan tanggal pasti untuk setiap kegiatan penyadapan. Karena itu, periode dugaan dan tanggal tindakan hukum perlu dibedakan.

- Advertisement -

Dugaan Penyadapan Sejak 2025 hingga Penghapusan Data

Pada periode 2025–2026, penyidik menduga terjadi penyadapan terhadap nomor Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain. Kepolisian juga menyebut kelompok pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Menurut Kabareskrim, sejumlah nomor masuk ke Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi yang seharusnya. Penyidik menduga aktivitas tersebut tidak memiliki kaitan dengan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana yang sah.

Kepolisian merujuk Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 mengenai tata cara penyadapan pada pusat pemantauan Polri. Keterangan itu menjelaskan dugaan pelanggaran prosedur, bukan membuktikan setiap tuduhan terhadap tersangka.

Bareskrim belum menguraikan kapan setiap nomor mulai masuk sistem. Polisi juga belum mengungkap jumlah keseluruhan nomor atau lamanya masing-masing aktivitas.

Memasuki Oktober 2026, muncul dugaan perintah untuk menghapus file hasil penyadapan pada komputer sistem LIMS. Waktu tepat penghapusan serta data yang terdampak belum dirinci dalam paparan publik.

Penyidik masih perlu membuktikan apakah penghapusan benar terlaksana dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Kepolisian juga belum menjelaskan apakah data yang diduga terhapus masih dapat dipulihkan atau apakah penyidik menemukan salinan lain. Informasi tersebut penting untuk pengujian barang bukti.

Laporan 30 Oktober hingga Tiga Tersangka

Pada 30 Oktober 2026, seorang petugas yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut membuat laporan polisi. Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak, serta penghapusan informasi elektronik.

Dalam proses itu, polisi memeriksa sepuluh saksi dan tiga ahli. Penyidik juga menyita sebelas telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk untuk kepentingan pembuktian.

Kepolisian belum merinci hasil pemeriksaan setiap perangkat. Karena itu, barang yang disita belum dapat disamakan dengan bukti kesalahan individu tertentu tanpa proses pengujian.

Pada 3 November 2026, Kabareskrim mengumumkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Ketiganya merujuk pada Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.

Seorang lain berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyebutan tersebut penting karena status saksi berbeda dari tersangka.

Pada hari yang sama, Kabareskrim menyampaikan bahwa ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Penahanan merupakan tindakan dalam proses hukum, bukan putusan mengenai bersalah atau tidaknya seseorang.

Kronologi penyadapan Prabowo ini masih menyisakan pertanyaan mengenai motif, pembagian peran, dan penggunaan informasi yang diduga diperoleh. Penyidik belum mengumumkan seluruh rincian tersebut.

Ketiga tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah selama proses peradilan berlangsung. (AA)

[lapak_produk layout="grid" source="random" limit="4" columns="4" rows="1"]
[lapak_post layout="grid" source="latest" limit="4" columns="4" rows="1"]

PRIANGAN TIMUR

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Loket LPPOM Tasikmalaya Mulai 3 November, Ini Jadwal dan Jenis Layanannya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu...

Wisata Onthel Basadjan Banjar Singgahi UMKM Balokang, Dampak Ekonominya Perlu Diukur

lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kegiatan Wisata Onthel Basadjan Banjar...

JAWA BARAT

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Tanggul Sungai Cikalintu Jebol, BPBD Soroti Belum Adanya Saluran Pengalihan Air di Hulu

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tanggul Sungai Cikalintu di Kelurahan Cipaganti,...

Pohon Tumbang di Bandung Timpa Kendaraan di Jalan Mohammad Toha

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. BANDUNG – Pohon tumbang di Bandung...

Olahraga

Kategori Populer