Perhutanan Sosial Garut, Pemkab Siapkan 7 Program di 13 Kecamatan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan tujuh program rencana aksi perhutanan sosial Garut yang mencakup 13 kecamatan dalam tiga klaster wilayah prioritas. Rencana tersebut dipaparkan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam diseminasi Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Tujuh program tersebut mencakup legalitas pengelolaan perhutanan sosial, penguatan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia, peningkatan kualitas klaster komoditas, pengembangan modal usaha terpadu percontohan, perbaikan sarana dan prasarana, pengembangan produksi dan perluasan akses pasar, serta pemantapan kemandirian pengelolaan perhutanan sosial.

Tiga Klaster Mencakup 13 Kecamatan

Program perhutanan sosial Garut dibagi dalam tiga klaster. Klaster pertama meliputi Kecamatan Cikajang, Pasirwangi, dan Cisurupan. Klaster kedua mencakup Bayongbong, Leles, Samarang, dan Kadungora.

- Advertisement -

Sementara klaster ketiga menjadi wilayah dengan cakupan paling banyak, yakni Kecamatan Pamulihan, Sucinaraja, Pakenjeng, Bungbulang, Banjarwangi, dan Cisewu. Dengan pembagian tersebut, keseluruhan rencana aksi mencakup 13 kecamatan di Kabupaten Garut.

Pemkab menyebut pengembangan program tidak hanya diarahkan pada pengelolaan kawasan hutan. Rencana aksi juga memasukkan pengembangan komoditas, penguatan usaha, akses pasar, serta sarana pendukung yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan perhutanan sosial.

Rencana tersebut merupakan bagian dari pengembangan IAD Kabupaten Garut. Dokumen dan rencana aksi IAD sebelumnya telah ditandatangani Pemkab Garut pada Desember 2025. Pemerintah daerah menyebut dokumen itu disusun untuk jangka waktu 20 tahun.

Dalam rancangan sebelumnya, Masterplan IAD Garut mencakup periode 2025–2045 dan dibagi menjadi empat tahapan lima tahunan, mulai dari fondasi dan fasilitasi hingga tahap perwujudan dan keberlanjutan. Pengembangan komoditas lokal, agribisnis, ekowisata, serta akses pasar menjadi bagian dari arah perencanaannya.

Secara nasional, pengelolaan perhutanan sosial memiliki landasan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Regulasi tersebut mencakup tiga bagian utama, yakni distribusi akses legal, pengembangan usaha perhutanan sosial, dan pendampingan.

Skema nasional itu melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak terkait lainnya. Pendanaan program dapat bersumber dari APBN, APBD, maupun sumber lain yang sah sesuai ketentuan.

Dalam perhutanan sosial Garut, tahapan berikutnya akan menentukan bagaimana tujuh rencana aksi tersebut diterjemahkan menjadi kegiatan di masing-masing klaster, termasuk rincian lokasi, kelompok penerima manfaat, anggaran, target produksi, dan jadwal pelaksanaan.

Pemaparan pada 16 September menunjukkan program masih berada pada kerangka rencana aksi. Informasi resmi yang tersedia belum merinci nilai anggaran masing-masing program maupun target penerima pada 13 kecamatan tersebut. Karena itu, angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai realisasi kegiatan. (NS/AS)

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer