Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda motor menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Massa akan berkumpul di kawasan Gobel, Cibitung, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB sebelum bergerak bersama menuju ibu kota.

Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi upah. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyebut konvoi digelar untuk mendesak pemerintah pusat mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK Jawa Barat 2026.

Dua Ribu Sepeda Motor Ditargetkan Bergerak

Rencana aksi disampaikan melalui sejumlah pemberitahuan organisasi yang diterbitkan KPonline pada 26–27 Juli 2026. Massa berasal dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi, termasuk Serikat Pekerja Elektronik Elektrik FSPMI.

- Advertisement -

Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Sarino, menyebut target massa mencapai sekitar 2.000 sepeda motor. Pergerakan massa juga akan melibatkan buruh dari Purwakarta yang dikoordinasikan agar bergabung dalam barisan yang sama.

Sebelum rencana konvoi tersebut, FSPMI menggelar konsolidasi di Omah Buruh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/7/2026). Pertemuan diikuti 213 perwakilan dari 97 pimpinan unit kerja. KPonline

Seluruh titik kumpul buruh Bekasi diarahkan menuju Gobel Cibitung. Dua mobil komando disiapkan untuk memimpin barisan, mengatur koordinasi, dan mengingatkan peserta agar menjaga ketertiban selama perjalanan.

Besaran massa dalam berita ini masih merupakan target penyelenggara. Jumlah peserta yang benar-benar mengikuti konvoi baru dapat dipastikan setelah kegiatan berlangsung.

Mengapa Buruh Mendatangi Kemendagri?

Aksi diarahkan ke Kemendagri karena kementerian tersebut memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Buruh berharap Menteri Dalam Negeri mengambil langkah agar Gubernur Jawa Barat menjalankan putusan PTUN Bandung terkait UMSK 2026.

Perkara yang dikawal dalam aksi ini adalah Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG. Gugatan tersebut mempersoalkan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK 2026 yang dinilai mengubah atau menghilangkan sebagian rekomendasi bupati dan wali kota.

Majelis hakim membatalkan keputusan UMSK tersebut dan menilai rekomendasi kepala daerah merupakan bagian yang tidak dapat dihilangkan dalam proses penetapan upah sektoral. Pikiran Rakyat

FSPMI membawa empat tuntutan dalam aksi hari ini. Buruh meminta Gubernur Jawa Barat menghormati putusan pengadilan, tidak mengajukan banding, segera menerbitkan keputusan UMSK baru, serta meminta Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Meski demikian, putusan tersebut perlu disebut sebagai putusan pada tingkat pertama selama masih tersedia tenggang atau proses upaya hukum. Status berkekuatan hukum tetap harus merujuk pada keterangan resmi pengadilan, bukan semata-mata klaim salah satu pihak.

Persoalan UMSK telah bergulir sejak akhir 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menetapkan UMSK Kota Bekasi sebesar Rp6.028.033 dan Kabupaten Bekasi Rp5.941.759. Ketentuan itu berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan pekerja dengan masa kerja lebih lama menggunakan struktur dan skala upah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Konvoi hari ini menandai babak baru perjuangan buruh. Setelah membawa sengketa ke ruang pengadilan, mereka kini membawa putusannya ke jalan—dengan satu pertanyaan: apakah kemenangan hukum akan benar-benar menjelma menjadi keputusan yang dapat dirasakan pekerja? (NS/AS)

PRIANGAN TIMUR

Siaga Bencana Ciamis, Polres Kerahkan 250 Personel Hadapi Musim Hujan

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Menghadapi potensi bencana alam selama...

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer